SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Category Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan

Satpol PP dan Bea Cukai Kolaborasi Sosialisasikan Peraturan Barang Kena Cukai kepada Penggerak PKK

Kota Madiun, Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan barang kena cukai, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada masyarakat terkait barang-barang yang terkena cukai serta pentingnya mematuhi aturan perpajakan.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di aula kantor kecamatan Kartoharjo jalan Pelitatama no 54 Kota Madiun pada hari ini selasa (22/8). Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Bea Cukai, serta ibu-ibu penggerak PKK Kota Madiun yang memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap aturan barang kena cukai.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang-barang yang terkena cukai. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat akan lebih paham mengenai jenis barang yang dikenai cukai, besaran cukai yang harus dibayar, serta pentingnya mematuhi regulasi perpajakan,” ujar Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si

Selain itu, Perwakilan Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan juga menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan. “Kami siap memberikan informasi yang akurat mengenai cara perhitungan cukai dan dampak positif dari mematuhi aturan ini. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi pada pembangunan negara melalui pembayaran cukai yang tepat,”

Dokumentasi Lain Disini

Kegiatan sosialisasi ini meliputi pemaparan mengenai jenis-jenis barang yang terkena cukai, cara perhitungan besaran cukai, serta manfaat yang dihasilkan dari penerimaan cukai bagi pembangunan infrastruktur dan program-program pemerintah lainnya. Para ibu-ibu penggerak PKK sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, dan mereka berkomitmen untuk menyebarkan informasi yang mereka peroleh kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Diharapkan, kolaborasi antara Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Bea Cukai dalam menyebarkan informasi tentang peraturan barang kena cukai kepada penggerak PKK ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan negara untuk pembangunan yang lebih baik.

Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia


Bagikan Tautan :

Sosialisasi Peraturan Daerah Mewarnai Upaya Menjaga Ketentraman Menuju Pemilu 2024 Yang Berkualitas


KOTA MADIUN- Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah terkait pemasangan alat peraga politik. Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik dan memastikan semua pihak patuh pada peraturan yang berlaku.


Ketua Dewan Kota Madiun, yang juga menjadi narasumber utama dalam acara tersebut, menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini. Beliau menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Daerah] (Perda) dalam konteks persiapan Pemilu. “Saat kita mendekati Pemilu, suasana seringkali memanas, dan risiko gesekan meningkat. Sosialisasi ini dirancang untuk mencapai kesepakatan tentang pemasangan alat peraga agar Pemilu berjalan lancar dan tertib,” kata Ketua Dewan.

Beliau menekankan bahwa aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas menjalankan perda dengan independen dan tanpa pengaruh politik. “Saya yakin Satpol PP menjalankan tugas sesuai perda dan bukan untuk tujuan politik. Pengurus partai diminta untuk mematuhi aturan daerah dan komitmen yang telah ditetapkan.”


Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono,S.STP.,M.Si dalam kesempatan tersebut, memberikan arahan kepada pengurus partai politik dan pelaku usaha peraga. Dengan tegas, beliau menyampaikan harapan untuk Pemilu yang aman, nyaman, tertib, dan adil. “Kami melakukan sosialisasi ini sebagai langkah proaktif dalam menjaga ketentraman menjelang Pemilu. Kami memahami risiko yang kami hadapi, dan upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak.”


Pentingnya pemahaman akan aturan pemasangan alat peraga dalam konteks Pemilu juga ditegaskan. Kepala Bappeda menyoroti bahwa pemasangan alat peraga harus sesuai dengan ketentuan yang ada. “Kami ingin Kota Madiun menjadi contoh dalam menjalankan aturan dengan baik. Pelanggaran tidak akan ditoleransi. Mulai tahun 2024, pajak untuk pemasangan reklame politik, sosial, dan keagamaan tidak akan diberlakukan.”

 

Dokumentasi kegiatan lain disini


Dan dalam hal ini Walikota Madiun sebagai narasumber juga menekankan bahwa kerja sama dan patuh pada aturan akan memberikan dampak positif bagi ketertiban dan ketentraman menjelang Pemilu 2024. Dengan pemantauan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, Pemerintah Kota Madiun berharap dapat memberikan teladan bagi daerah lain dalam menjalankan proses demokrasi yang transparan dan bermartabat.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia


Bagikan Tautan :

Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun, Dimanfaatkan Sebagai Sarana Sosialisasi dan Edukasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Madiun, 23 Juli 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Bea Cukai Madiun menggelar acara lomba senam aerobic bertajuk “Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun” di halaman Gor Stadion Wilis Kota Madiun.

Acara tersebut juga dijadikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, serta memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Madiun dan Kantor Pengawasan dan Bea Cukai untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang ketentuan perundang-undangan terkait cukai, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan cukai pada rokok ilegal. Cukai sebagai pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dengan ciri khas tertentu, termasuk rokok, menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.

Dalam acara tersebut, Dra. Yuni Setyowati, S.Pd Ketua Pengurus PKK Kota Madiun turut berbicara dan menyampaikan perannya tidak hanya sebagai pengurus rumah tangga, tetapi juga sebagai pembina Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan masing-masing. Melalui peran tersebut, PKK turut serta dalam mengontrol roda jual beli dan produksi barang di masyarakat, termasuk menghalau produsen dan penjual rokok ilegal. Selain itu, PKK juga mengajak seluruh anggotanya untuk ikut berpartisipasi dalam menekan konsumsi rokok sebagai upaya menjaga kesehatan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si menjelaskan bahwa bekerjasama dengan kantor pengawasan bea cukai dan polres madiun kota merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya. Sosialisasi tentang rokok ilegal telah dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui pertemuan klasikal dengan kelompok masyarakat tertentu serta tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Ketua PKK juga ikut diundang karena beliau punya jajaran sampai RT RW dan Dasawisma untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang rokok ilegal.

Selain itu, kegiatan olahraga seperti lomba senam aerobic juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kegiatan budaya yang melibatkan berbagai segmen masyarakat. Hasil pengawasan di Kota Madiun menunjukkan kesadaran masyarakat yang luar biasa, yang berkontribusi pada tidak ditemukannya rokok ilegal di wilayah kota madiun.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan temuan kepada pihak berwenang seperti Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Bea Cukai, dan Kepolisian. Harapannya, semua pihak akan taat pada perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi kegiatan yang tertib dalam masyarakat. Peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat di seluruh Indonesia oleh karena itu mari kita berantas rokok illegal.


Dengan adanya Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun, diharapkan pesan edukatif tentang pencegahan rokok ilegal semakin tersebar luas, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menekan peredaran produk ilegal yang merugikan banyak pihak. Melalui berbagai upaya sosialisasi dan edukasi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan kesadaran masyarakat terhadap perundang-undangan cukai semakin meningkat, Kota Madiun zero rokok ilegal.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Bagikan Tautan :

Penindakan Terhadap Barang Cukai Ilegal Diperkuat dengan Kolaborasi Satlinmas

Kota Madiun, 10 Juli 2023 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penindakan terhadap barang cukai ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun telah mengambil langkah berani dengan mengajak sejumlah 54 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari seluruh kelurahan untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Pra Pengumpulan Informasi tentang barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan anggota Satlinmas dalam mengatasi permasalahan cukai ilegal yang marak di wilayah Kota Madiun.

Dalam bimtek yang digelar kemarin, Walikota Madiun dan Kepala Satpol PP Dan Damkar hadir untuk memberikan sambutan dan menyampaikan pentingnya kerjasama antara Satlinmas dengan pemerintah dalam pemberantasan barang cukai ilegal. Mereka berharap kegiatan ini dapat membentuk komitmen bersama antara Satlinmas dan pemerintah dalam melaporkan hasil penindakan barang kena cukai ilegal setelah melaksanakan bimtek ini.


Pada kesempatan tersebut, Walikota Madiun Drs H Maidi, SH, MM.,M.Pd mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya perdagangan barang cukai ilegal dan menegaskan pentingnya peran Satlinmas dalam memberantasnya. beliau menyatakan, ” Satlinmas jangan mengonsumsi apalagi mengedarkannya sampaikan kepada masyarakat supaya semua ikut menjaga “.

Barang cukai ilegal bukan hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Satlinmas sangatlah penting dalam membantu penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga dari dampak buruk barang cukai ilegal.”

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP.,M.Si menambahkan, “Kami berharap melalui bimtek ini, anggota Satlinmas dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai cara mengenali barang cukai ilegal serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Kolaborasi yang erat antara Satlinmas kelurahan, Satpol PP dan Damkar, dan instansi terkait lainnya akan memperkuat penindakan terhadap barang cukai ilegal di Kota Madiun.”

Bimtek Pra Pengumpulan Informasi tentang barang kena cukai ilegal tersebut merupakan salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi permasalahan cukai ilegal. Diharapkan, dengan peningkatan pengetahuan dan kesadaran anggota Satlinmas melalui kegiatan ini, mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah daerah dalam pemberantasan barang cukai ilegal.

Masyarakat Madiun pun diharapkan dapat bersama-sama melawan perdagangan barang cukai ilegal dengan melaporkan informasi yang mereka miliki kepada Satlinmas kelurahan dan Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun. Dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, diharapkan peredaran barang cukai ilegal dapat ditekan dan kota Madiun menjadi lebih aman dan bebas dari ancaman barang illegal.


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

Bagikan Tautan :

SATPOL PP DAN DAMKAR MENGGELAR BIMBINGAN TEKNIS PRA OPERASI KENA CUKAI ILEGAL BERSAMA TIM PENGAWAS CUKAI KOTA MADIUN

Kota Madiun- Dalam upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang berkaitan dengan cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Madiun, Kantor Kejaksaan Negeri Madiun, dan Polres Madiun Kota menggelar bimbingan teknis pra operasi di hotel Grand Bintang, Tawangmangu Karang Anyar Jawa Tengah, pada tanggal 26 – 27 Juni 2023.
Acara yang dihadiri oleh petugas dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, Kantor Bea Cukai, dan Polres Madiun Kota, Kodim 0803/Madiun, dan Yonif Para Raider 501/BY ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah operasional dalam menangani praktik ilegal yang terkait dengan cukai di Kota Madiun. Narasumber dalam acara ini meliputi Walikota Madiun, perwakilan dari Kantor Bea Cukai, Perwakilan dari Kajari Madiun dan pejabat Polres Madiun Kota.


Dalam pidato pembukaannya, Walikota Kota Madiun, Drs H Maidi.,SH.,MM.,SPd menyampaikan pentingnya kerjasama antara instansi terkait dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terkait cukai.


Selanjutnya, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Madiun menjelaskan tentang pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai peraturan-peraturan cukai dan taktik yang efektif dalam mengidentifikasi serta menindak pelanggaran. Mereka memaparkan beberapa kasus sukses yang telah ditangani oleh Kantor Bea Cukai dalam rangka memberantas kegiatan illegal terkait cukai di wilayah Madiun.


Dalam sesi berikutnya, pejabat kepolisian memberikan pemaparan tentang peran dan keterlibatan kepolisian dalam operasi-operasi penindakan cukai ilegal. ia menjelaskan tentang langkah-langkah penegakan hukum yang akan diambil, serta sinergi antara Satpol PP, Kantor Bea Cukai, kejaksaan dan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Bimbingan teknis pra operasi ini juga mencakup workshop dan pelatihan praktis bagi petugas yang hadir. Materi yang disampaikan meliputi teknik investigasi, penggunaan peralatan pendukung, dan koordinasi tim dalam pelaksanaan operasi. Peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dalam tugas mereka.

 

DOKUMENTASI KEGIATAN KLIK DISINI


Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP.,M.Si dalam keterangannya, menyampaikan harapannya agar acara ini dapat memperkuat kolaborasi antara instansi terkait dalam upaya memberantas kegiatan ilegal yang melibatkan cukai. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi tentang praktik-praktik illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.


Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis pra operasi ini, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Kantor Bea Cukai, Kejari Madiun, Polres Madiun Kota, Dinas Perdagangan, Kodim 0803 / Madiun, dan Yonif Para Raider 501/BY dapat bersinergi antar instansi dalam upaya memberantas rokok ilegal dapat terjalin semakin kuat, sehingga celah peredaran rokok ilegal di kota madiun bisa semakin tertutup.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Bagikan Tautan :

LANGKAH TEGAS DALAM PENEGAKAN HUKUM BARANG KENA CUKAI (BKC) ILEGAL


Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap perdagangan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kota Madiun, Direktorat Jenderal Polisi Pamong Praja Linmas mengadakan sosialisasi tentang kebijakan umum penyelenggaraan TIBUM TRANMAS melalui tindakan Penyidikan, Penyelidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Barang Kena Cukai. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Dirjen Pol PP Linmas Irwan, yang memberikan pengarahan penting kepada para peserta dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun. ( Jumat, 16/06/2023 bertempat di Nava jalan Grojogan sewu pintu III Ngunut Lor, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.


Dalam sambutannya, Perwakilan Dirjen Pol PP Linmas, Irwan menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Ia menjelaskan bahwa pemetaan dan koordinasi dengan instansi terkait perlu dilakukan untuk menjalankan implementasi dan pelaksanaan dana DBH-CHT. Selain itu, evaluasi yang berkelanjutan juga diperlukan guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai kegiatan penegakan hukum terkait Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.


Salah satu instansi yang juga berperan penting dalam program DBH-CHT adalah Kantor Bea dan Cukai Madiun. Dalam acara ini, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Cahyo Wibowo, SE menjelaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam pelaksanaan program tersebut. Dengan sinergi antara Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun dan Kantor Bea dan Cukai Madiun, diharapkan penegakan hukum terhadap perdagangan BKC ilegal dapat ditingkatkan secara efektif.


Walikota Madiun, Drs H Maidi.,SH.,MM.,M.Pd berharap kepada yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum BKC ilegal. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara instansi terkait, diharapkan upaya pemberantasan perdagangan BKC ilegal akan semakin efektif, memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Madiun serta melindungi kepentingan masyarakat secara luas.

 


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar

Bagikan Tautan :

KUNJUNGAN KE KOS PETUGAS GABUNGAN BERI HIMBAUAN

Kota Madiun – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kunjungan ke sebuah kompleks kos di kawasan Kelurahan Rejomulyo.

Tugas dalam kegiatan tersebut adalah memberikan himbauan kepada pengelola kos dan melakukan pemeriksaan kepada para penghuni untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan tersebut.

Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dengan tegas menyampaikan pesan-pesan penting kepada pengelola kos, mengingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan kos, termasuk menghindari adanya aktivitas yang melanggar hukum atau mengganggu ketenangan penghuni dan lingkungan.

Pengelola kos diingatkan untuk selalu memeriksa identitas dan latar belakang calon penghuni secara cermat sebelum mengizinkan mereka tinggal di dalam kos.

Selama kunjungan tersebut, Plt. Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Drs Supriyono mengintruksikan kepada anggotanya agar petugas Satpol PP dan Tim gabungan senantiasa menjaga sikap profesional dan ramah dan kedepankan humanis.

Setelah memberikan himbauan kepada pengelola kos, petugas Satpol PP dan Damkar melanjutkan tugas melakukan pemeriksaan kepada penghuni kos.

Dalam kegiatan ini Drs Supriyono berharap bahwa himbauan dan pemeriksaan di rumah kos dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan kos dan dengan tindakan ini akan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua penghuni kos dan lingkungan.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar

Bagikan Tautan :

PEMBINAAN PENINGKATAN KINERJA DAN HALAL BIHALAL

Kemarin Selasa 09 Mei 2023, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun Dr. KH Muhammad Sutoyo dan Walikota kota Drs.,H. Maidi, S.H,. M.M,. M.Pd dan Wakil Walikota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, SE. MIB hadir dalam acara pembinaan peningkatan kinerja pelayanan public serta halal bihalal anggota Dharma Wanita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun di edupark rowo bening. Acara tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi.

Namun, selain acara tersebut, acara ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk membina peningkatan kerja pelayanan publik. Dalam sambutannya, Walikota Madiun mengatakan bahwa pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam acara tersebut, Ketua MUI memberikan sambutan tentang pentingnya pelayanan publik yang baik dan sejalan dengan ajaran Islam.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Walikota Madiun mengingatkan kembali kepada Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bahwa berikan pelayanan yang terbaik, jangan sampai menunda nunda pelayanan, Satpol PP gangguannya banyak, maka bekerja yang tertib, disiplin ditingkatkan dan memberikan pelayanan terbaik tidak harus dengan kekerasan, humanis, tertib, santun, ini yang harus dikedepankan pasti masyarakat akan segan.

Acara Pembinaan peningkatan kinerja pelayanan public serta halal bihalal anggota dharma Wanita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun ini diakhiri dengan makan siang bersama. Selain pembinaan dan halal Bihalal, acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan MUI dalam membangun pelayanan publik yang baik dan sesuai dengan ajaran agama.

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

 

 

Dokumentasi foto lain klik disini

Bagikan Tautan :

PERTEMUAN DENGAN BEA DAN CUKAI

PERTEMUAN DENGAN BEA DAN CUKAI

 

Pada Rabu, 03 Mei 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang – Perundangan beserta jajarannya mengadakan pertemuan dengan Kantor Bea dan Cukai di ruangan aula kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun. Pertemuan ini diadakan untuk membahas program kerja Satpol PP dan Damkar Kota Madiun terkait penggunaan dana bagi hasil cukai.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perundang – Undangan menyampaikan bahwa Satpol PP akan memanfaatkan dana bagi hasil cukai yang diterima dari Bea dan Cukai untuk memperkuat operasi penertiban dan pengawasan di Kota Madiun. Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, penggunaan media dan membeli peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan oleh petugas Satpol PP dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, dana bagi hasil cukai juga akan digunakan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan kepada petugas Satpol PP agar mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kemampuan dalam menjalankan tugasnya. Pelatihan tersebut meliputi pelatihan teknis tentang penertiban dan pengawasan, pelatihan dalam penanganan kasus hukum, dan pelatihan dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan, Drs Supriyono juga menekankan bahwa penggunaan dana bagi hasil cukai ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap pengeluaran akan dicatat secara rinci dan diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah mendengarkan presentasi dari Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan , Pihak dari Bea dan Cukai memberikan apresiasi atas program kerja Satpol PP tersebut dan menyatakan dukungannya untuk kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan peningkatan tugas pengawasan dan penertiban oleh Satpol PP.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan antara Kepala Satpol PP dan Kantor Bea dan Cukai bahwa kerja sama ini akan terus dijalin dan ditingkatkan untuk meningkatkan kinerja masing-masing instansi dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di wilayah yang mereka layani.

 

Dokumentasi lain Klik Disini

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

 

@pemkotmadiun_

@satpolpp_jatim

@ditpolpp_linmas

@ditpolpplinmas_kemendagri

 

Bagikan Tautan :

OPERASI RUMAH KOS KELURAHAN REJOMULYO

Dalam rangka menegakkan perda / dan perkada Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan Kegiatan Operasi Rumah Kos bersama POM AU, POM AD, KODIM dan Polres Madiun Kota.

Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas, Hari Andri Asmoro, A.md menyampaikan dalam apel bahwa kegiatan ini merupakan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota pada hari ini dengan sasaran kos kosan terkait dengan kegiatan akan dipandu oleh kasi Pembinaan, pengawasan dan Penyuluhan maka utamakan humanis dan jangan sampai berbenturan dengan masyarakat .

Tim gabungan mengunjungi 2 kos di Jalan Jati Mulya, kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo, Kota
Madiun, petugas gabungan lakukan pemeriksaan kos dan pengecekan identitas penghuni untuk pendataan.

Acara kemarin, Senin, 11 April 2023 disambut baik warga dan ketua RT setempat yang sangat mendukung pelaksanaan penindakan yang dilakukan Satpol PP bersama instansi terkait.

Dalam hal ini petugas juga menerima masukan / pendapat dari Ketua RT dan warga sekitar agar kegiatan ini digelar rutin mengingat sudah 2 kali kejadian yang ada lingkungan tersebut, mereka diharapkan kejadian yang lalu tidak terulang karena merusak dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Untuk sementara, Roby Kristanto Kasi Pembinaan, pengawasan dan Penyuluhan juga mengimbau kepada penghuni kos untuk mengkomunikasikan hal ini kepada pemilik juga, segera melaporkan identitas KTP penghuni dan status tamu kepada pemilik kos, yang nantinya kewajiban pemilik kos untuk selalu melaporkan kepada pemangku wilayah dalam hal ini adalah selaku ketua RT.

 


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :

GIAT YUSTISI PENEGAKAN PERDA/PERWAL DI WILAYAH KOTA MADIUN


Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bersama dengan Polresta Madiun Kota dan Kodim 0803, Detasemen Polisi Militer V/Brawijaya, SATPOM AU, dan Yonif Para Raider 501/BY melaksanakan operasi yustisi penegakkan peraturan daerah dan peraturan Walikota. (10/04/2023).

Dalam apel yang diterima di pimpin oleh Kabid Penegakkan Peraturan Perundang – undangan, Drs. Supriyono menyampaikan terima kasih atensinya kepada TNI dan Polri yang melaksanakan tugas dengan rutin, sesuai dengan surat.


“ Terima kasih kepada jajaran samping Tni dan Polri yang melaksanakan tugas bersama dengan pemerintah daerah sesuai surat kami dan selamat bergabung dalam tugas dari pemerintah daerah, nanti kita lakukan pengecekan terkait dengan perizinan baik itu lahan dan atau bangunan sebagai tindak lanjut aduan warga tentang adanya pembangunan yang mengotori jalan dan merusak fasilitas umum kemudian kegiatan akan menyesuaikan sesuai dengan permasalahan yang ada di lapangan”

Dalam Kegiatan tersebut telah melaksanakan pemantauan terhadap pembangunan proyek yang meresahkan warga dan disinyalir pembangunan tidak berizin, kedua penertiban PKL yang tidak mentaati peraturan Peraturan Walikota Madiun Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 dan yang ketiga pengawasan PKL di sepanjang jalan Taman Praja.

Pengecekkan aduan warga yang pertama berlokasi di jalan Setia Budi atas laporan adanya pembangunan yang menyebabkan jalan kotor penuh dengan pasir dan membuat lingkungan menjadi berdebu,
Kegiatan kedua penertiban PKL petugas memberikan himbauan Peraturan Walikota Madiun terkait dengan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, petugas lakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang ada disekitar kojo atau jalan Tanjung raya yaitu kepada PKL diharapkan memasang tirai di tempat usahanya.


“ Area tempat pengusaha makan yang sepertinya terbuka pada siang hari diminta untuk menutup tirai, dan hari ini kami menghimbau agar tirai segera dipasang atau ditarik. Robi Kristanto, SH.


Terkait dengan pengawasan PKL yang berada di jalan Taman praja, Hari Andri Asmoro. Amd, Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas menuturkan bahwa giat ini dilakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban, inilah permasalahan pedagang pasar tradisional di Jalan Merpati yang sudah meminta izin berjualan di Jalan Taman Praja dan hingga kini belum mendapat izin dari Walikota Madiun. Karena informasi yang diterima sudah berjualan di lokasi tersebut. Jadi kami cek impresi dan alhamdulillah sampai sekarang belum ada aktivitas.

Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :

Kunjungan Kerja Satpol PP Kota Probolinggo

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Probolinggo dalam rangka meningkat Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, khususnya di Bidang Penegakan Perda, maka diperlukan kecukupan baik dari sisi keterampilan SDM maupun pemahaman tentang program dan kegiatan utamanya dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana dari DBHCHT.

Dalam Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP,. M.Si, Plt Sekretaris Suwarno SH, dan Kabid Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan Drs Supriyono. 06/04/2023.

“ Tujuan kunjungan ke Kota Madiun adalah kunjungan balasan, karena tempo hari Satpol PP Kota Madiun melakukan pengiriman anggota dan yang kedua adalah ngangsu kawruh ke Kota Madiun terkait dengan DBHCHT dan kegiatan lain yang dilaksanakan Satpol PP Kota Madiun” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Probolinggo.

Dalam hal penataan PKl, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP,. M.Si menyampaikan bahwa dalam penataan PKL kita tidak semata-mata melakukan penertiban namun mengedepankan tindakan persuasif karena pemerintah Kota Madiun sangatlah mendukung perekonomian masyarakat dengan langkah awal yang harus diubah adalah konsep yang sering muncul di masyarakat ketika melaksanakan penertiban.

Kita harus mengubah istilah urak urak, dikomunikasikan kepada pelanggar dan masyarakat melalui media social dan tatap muka. Dengan Satpol PP datang berarti tidak ada ketertiban di situ, cara membangun konsep ini tidak hanya kepada pedagang kaki lima tetapi juga tokoh masyarakat sehingga mereka juga berkontribusi dan lingkungan harus menjaganya.
Tidak mudah mengubah konsep budaya ini. Situasi yang sama pasti akan menimbulkan konflik dengan instansi yang berseberangan dengan pelanggar saat melakukan tugas.


Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjalin hubungan kerjasama. Jika ada masalah apa pun, kami akan berkoordinasi bersama.


Beliau mengingatkan bahwa, kewenangan dan kewibawaan pemerintah daerah dalam hal ini ada pada Satpol PP, sehingga kita tidak heran jika pimpinan menegur kita, karena kita memang dituntut, termasuk saya sering dalam apel di dimarahi dan menurutnya ini penting dan merupakan awal yang baik untuk saling mengingatkan, membangun, dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik

 

 

 


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :

PENGECEKKAN BANGUNAN ATAS ADUAN WARGA

Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, kemarin melaksanakan kegiatan pengecekkan bangunan berlantai 2 terletak di jalan pesanggrahan IV/I kelurahan Taman atas aduan bersurat dari warga setempat (29/03/2023).

Terkait dengan pembangunan materialnya ini bermasalah dengan warga, karena pembangunannya menempel pada tembok warga setempat dan jatuhnya material sampai ke warga yang berada disampingnya, dan sebelumnya sudah ada perundingan namun tidak ada lagi tindak lanjut dari pemilik Ujar Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas, Hari Andri Asmoro A.Md.

Dalam melakukan cek lokasi Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, melalui Kasi Pengembangan Kapasitas, Hari Andri Asmoro, A.Md bersama Kasi Pembinaan, Pengawasan Dan Penyuluhan Robi Kristanto, S.H menghampiri ketua RW setempat.

Wisang selaku Ketua RW juga menyampaikan bahwa pemilik bangunan merupakan warga baru di lingkungannya, warga sudah memberikan arahan dan saran untuk memasang paranet agar material tidak jatuh ke tetangga tapi kelihatannya belum ada tindak lanjut dan dimintai identitas diri juga tidak diberikan.

Pengecekan lokasi yang beralamat di jalan pesanggrahan IV/I, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun tidak menemukan adanya aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

“ Dan kebetulan saat ini di lokasi terpantau tidak ada aktivitas, maka selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pemangku kewenangan agar permasalahan ini segera menemukan titik terang antara warga setempat dan pemilik bangunan yang notabene adalah penghuni baru di lingkungan tersebut, maka akan kami cross check terkait izin, sudah sampai sejauh mana pengurusan perizinannya “ Kasi Pembinaan, Pengawasan Dan Penyuluhan Robi Kristanto, S.H.


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :

PEMBINAAN PENGUSAHA TEMPAT HIBURAN MALAM

Melaksanakan pembinaan kepada pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kemarin mengundang seluruh pengusaha ke Kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun(29/03/2023).

Dalam kegiatan ini yang bertindak sebagai narasumber yaitu Kasatpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono S.STP, M.Si, Perwakilan dari Disparpora Heru Waskito dan Perwakilan DPMPTSP Lely.

Di pembukaan acara Kabid Penegakkan peraturan perundang – undangan Drs Supriyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk menjalin harmonisasi antara Satpol PP dan pengusaha tempat hiburan malam dengan harapan setiap permasalahan yang timbul bisa diselesaikan dengan baik dengan mengacu pada peraturan daerah / peraturan walikota.

“Jadi tidak ada istilah Satpol PP hanya mengoprak – oprak, karena Satpol PP bertindak sesuai peraturan dan tentu tidak boleh diluar tupoksi “

Dari data yang masuk di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun saat ini jumlah pelaku usaha yang berizin ada 11 dan yang belum berizin berjumlah 13.

Terkait perizinan, pada tahun lalu kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono S.STP, M.Si, juga sudah menyampaikan agar segera lakukan pengurusan perizinan namun sampai sekarang komitmen itu tidak dipenuhi sampai hari ini.

Dan beliau berharap agar pengusaha tempat hiburan malam segera menyesuaikan perizinan.

“ Setiap kegiatan apapun harus ada izin dan nanti akan kami minta komitmen dari panjengen terkait dengan komitmen ketertiban, dan ini sangat diperlukan. Jika misalkan ada yang masih belum berizin maka kami mohon maaf terpaksa kegiatan usaha akan kami tutup. Jika menghendaki kami harus datangi satu satu tempat usaha juga tidak masalah karena kita harus saling mengingatkan jadi saya akan selalu mengingatkan, mendukung namun tidak mematikan”

Langkah pembinaan untuk meningkatkan ketertiban ini direspon positif oleh pengusaha, mereka menerima manfaat dan solusi dan sanggup menyelesaikan pengurusan izin.

izin oss sangat mudah jika masih ada yang merasa kesulitan nanti akan difasilitasi untuk dibantu oleh DPMPTSP, ujar Lely Perwakilan DPMPTSP.


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :

KUNJUNGAN SATPOL PP DI JL TANJUNG MEKAR

Permasalahan terkait dengan banyaknya truk yang keluar masuk di jl Tanjung Mekar, membuat warga setempat resah, dugaan truk tersebut merupakan kendaraan milik salah satu toko.

Dalam Apel Drs. Supriyono selaku Kabid Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan menyampaikan bahwa pada hari ini, giat cek gudang di jalan Tanjung Mekar, nanti kesana karena ada laporan dari warga terkait dengan keberadaan gudang yang disinyalir tidak berizin, nanti kita kesana untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor, jika terlapor bisa menunjukkan izin kita tetap lakukan tindak lanjut aduan dengan humanis, intinya kita kesana cek lokasi keberadaan gudang dan fasilitas. Jika memang tidak ada pelanggaran dari Satpol PP untuk mengkondisikan terkait dengan dokumentasinya (27/03/2022).

Dari informasi yang dihimpun truk yang masuk ke jalan dilingkungan tersebut karena untuk melakukan bongkar dan muat barang.

“ Sakdurunge enek gudang biasane lingkungan sejuk, penak mboso enek gudang, truk – truk mlebu neng kene dalan macet, selokan rusak “ Tutur salah seorang perwakilan dari warga setempat yang mengeluhkan jalan lingkungannya tersebut menjadi macet dan rusak, mengingat jalan tersebut sangat kecil dengan lebar 3 Meteran.

Dan warga sempat mengaku tidak mempermasalahkan terkait keberadaan gudang dan masuknya truk yang melakukan bongkar muat namun jangan truck dengan kapasitas besar seperti fuso/tronton karena mengganggu lingkungan dan kabel jaringan milik warga juga sempat putus karena masuknya kendaraan besar tersebut.

Dalam hal ini Kasi Binwasluh, Robi Kristanto, SH juga menyarankan kepada warga untuk melaporkan ke kelurahan setempat agar di kelurahan permasalahannya, Maka ini nanti kita ketemu dengan pelapor dulu kita cek terkait surat izin dan setelahnya kita lakukan pemanggilan ke kantor Satpol PP dan Damkar kota Madiun.

 

 

 

Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :

HORMATI BULAN SUCI RAMADHAN, SATPOL PP SOSIALISASI PERATURAN WALIKOTA

Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, pada 22 Maret 2023 melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan peraturan walikota madiun yang mengatur aktivitas masyarakat selama bulan suci ramadhan 1444 H.

Sosialisasi kali ini menyasar pada tempat hiburan malam yang ada di wilayah kota madiun, dengan harapan agar setiap orang mengetahuinya, terkait dengan pengundangan Peraturan Walikota Madiun Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, agar dalam pelaksanaannya tercipta situasi yang kondusif, aman dan tertib, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Diskotik, Karaoke, Permainan Bola Sodok, Permainan Ketangkasan Elektronik, Warnet yang digunakan sebagai tempat Game Online dan kegiatan hiburan yang dipandang dapat menimbulkan kerumunan dan keresahan masyarakat ditutup mulai tanggal 23 Maret 2023 sampai dengan tanggal 28 April 2023.

Kami Harap Peraturan ini dilaksanakan khususnya Para pemilik atau pengelola tempat hiburan, agar tercipta situasi kota Madiun yang kondusif, aman dan tertib

Dokumentasi foto lain klik Disini


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :

Peraturan Walikota Madiun Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan 2023

1 Ramadhan jatuh pada 22 Maret 2023 Pemerintah Kota Madiun melaksanakan pengaturan aktivitas masyarakat dengan mengundangkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.


Mengenai kebijakan tersebut maka akan memberlakukan :


1. Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada masa transisi menuju endemi:


a. Perilaku hidup sehat melalui penyempurnaan tata cara wudhu, khususnya mencuci tangan agar menggunakan sabun (pembersih), berkumur membersihkan hidung dan lain-lain;


b. Membersihkan lantai, daun pintu, microphone, tempat wudhu, kamar mandi/toilet dan fasilitas lainnya tetap setiap hari dengan cairan desinfektan;


c. Membuka semua jendela, pintu/ventilasi Masjid/Mushola untuk kelancaran sirkulasi udara dalam ruangan serta dianjurkan memakai Exhaust Fan (Alat penyerap udara dalam ruangan) pada saat ibadah sholat berlangsung;


d. Membawa peralatan sholat yang bersih dari rumah (sajadah, sapu tangan dan tempat sujud lainnya) dan jama’ah yang sedang mengalami gejala sakit seperti batuk, flu, demam, sesak nafas dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing;


e. Upaya tanggap/melaporkan kejadian ke puskesmas terdekat (Call Center 112 dan/atau 0895 2415 3825) apabila terdapat masyarakat yang dicurigai tertular virus khususnya di sekitar Masjid/Mushola.


2. Peribadatan di masa transisi menuju endemi:


a. Tempat ibadah untuk melaksanakan ibadah dengan pengaturan pembatasan kapasitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan;


b. Sholat Jum’at, Sholat Wajib Lima Waktu, Sholat Tarawih dan Tadarus Al[1]Qur’an dapat dianjurkan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan;
Pengaturan lainnya :


a. Diskotik, Karaoke, Permainan Bola Sodok, Permainan Ketangkasan Elektronik, Warnet yang digunakan sebagai tempat Game Online dan kegiatan hiburan yang dipandang dapat menimbulkan kerumunan dan keresahan masyarakat ditutup mulai tanggal 23 Maret 2023 sampai dengan tanggal 28 April 2023;


b. Rumah makan/restoran/kafe/depot/warung/pedagang kaki lima yang berjualan makanan dan minuman pada siang hari agar diberi tabir penutup dengan protokol kesehatan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;


c. Setiap jenis usaha yang berpotensi menimbulkan bunyi-bunyian agar mengurangi volume suara/bunyi selama Bulan Ramadhan;


d. Bagi Masjid/Mushola, khususnya saat Maghrib dan Subuh untuk mengumandangkan adzan tepat waktu disesuaikan dengan RRI Madiun;


e. Penggunaan speaker/pengeras suara di bulan Ramadhan dalam pelaksanaan Salat Tarawih dan ceramah/kajian Ramadhan menggunakan speaker/pengeras suara dalam;


f. Penggunaan speaker/pengeras suara untuk tadarus Al-Qur’an dibatasi sampai pukul 22.00 WIB dengan suara luar dan setelah pukul 22.00 WIB dengan suara dalam;


g. Takbir pada tanggal 1 Syawal di masjid/mushola dapat dilakukan menggunakan speaker/pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 WIB dan dapat dilanjutkan dengan menggunakan pengeras suara dalam;


h. Untuk supermarket/mall/rumah makan wajib mengumandangkan Adzan saat Maghrib sebagai tanda Buka Puasa dengan merelay RRI Madiun dengan frekuensi Pro 1 FM 105,5 MHz., 99,7 MHz., AM 1008 KHz. dan Pro 2 FM 95,2 MHz.;


i. Setiap orang yang tidak memiliki izin dilarang membuat, mengedarkan dan menjual petasan, kembang api dan sejenisnya;


j. Setiap orang dilarang membakar/membunyikan petasan, kembang api dan sejenisnya yang menimbulkan efek letusan yang mengganggu ibadah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;


k. Bagi masyarakat yang akan menukarkan uang baru dihimbau untuk menukarkan uang baru pada bank-bank resmi;


l. Bagi pengusaha di bidang pertelevisian/radio/surat kabar dan sejenisnya dihimbau untuk menambah berita yang bernuansa Islami;


m. Apabila masyarakat mengetahui adanya pelanggaran terhadap Peraturan Walikota ini agar melaporkan kepada yang berwajib


Dalam pengudangan ini menugaskan satpol pp dan damkar kota madiun untuk melakukan pemantauan dan penegakkan terhadap pelaksanaan peraturan walikota Agar Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada Tahun 2023 ini dalam pelaksanaannya tercipta situasi yang kondusif, aman dan tertib.

Agar semua orang mengetahuinya, berikut kami lampirkan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023




Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas




Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN/ ATAU PERATURAN KEPALA DAERAH


Pada selasa, 21 Maret 2023 Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan pelayanan publik melalui penyelesaian pengaduan masyarakat.

Petugas pelaksana kegiatan : Kabid Penegakan Penegakan Peraturan Perundang-undangan: Drs. Supriyono, Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas: Hari Andri Asmoro, A.Md, Sub Koordinator Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan: Robi Kristianto, SH, Anggota Satpol PP: 13 Personil, Polres Madiun Kota 4 Personil dan Kodim 0803 DSJ 5 Personil..
Dalam Kegiatan ini telah melakukan penyelesaian sengketa terkait dengan pemasangan reklame antara vendor, pemilik lahan, dan tetangga pemilik lahan.
Permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan bersama Kelurahan Patihan yang juga dihadiri oleh Lurah Patihan (Bapak Anjas), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Kodim 0803/DSJ Kota Madiun, dan Reskrim Polres Madiun.

Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :

Puncak Peringatan HUT, Peroleh Juara II Se – Jatim

Mewakili Walikota Madiun Sekretaris Daerah Ir Soeko Dwi Handiarto, MT hadir ucapkan selamat dan sukses kepada Satpol PP dan Damkar Kota Madiun atas capaian prestasi yang diperoleh dalam puncak perayaan peringatan HUT Satpol PP ke 73, Satlinmas ke 61 dan Damkar dan Penyelamatan ke 104 di bumi Wali.

Pada puncak peringatan HUT tingkat Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh 38 Bupati dan Walikota, Forkopimda Tuban, TNI, Polri dan pasukan Satpol PP, Satlinmas, Damkar dan Penyelamatan seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.


Dalam Apel siaga gelar pasukan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-73, Satlinmas ke-61, Damkar dan Penyelamatan ke-104 tersebut Satpol PP dan Damkar Kota Madiun berhasil mendapatkan juara ke 2 dalam lomba Kerapian dan ketertiban pasukan.

Puncak peringatan HUT tahun 2023 ini, dipusatkan di Kabupaten Tuban. Adapun kegiatan HUT kali ini mengambil tema, “Mewujudkan Wilayah Jawa Timur Yang Tertib dan Ramah Investasi Melalui Satpol PP, Satlinmas, Damkar dan Penyelamatan Yang Profesional”.

Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa,M.Si terlihat memimpin langsung jalanya upacara dalam kesempatan ini, beliau menyerahkan beberapa penghargaan dan bantuan, yaitu penghargaan Pemkab dan Pemkot teraktif dalam program SIJALINMAJATARU, penghargaan sinergitas dan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di Provinsi Jatim.

Penghargaan pelaporan data terintegrasi Satpol PP Kabupaten dan Kota, Penghargaan anggota linmas yang mengabdi lebih dari 30 tahun, Penghargaan lomba kerapian pasukan dan ketertiban pasukan upacara, bantuan beasiswa dan paket sekolah untuk siswa SD, SMP dan SMA serta penyerahan bibit penghijauan mangga, sengon, petai dan jambu mente.

Pada seluruh jajaran Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Gubernur Khofifah menyampaikan terimakasih dan rasa bangga atas dedikasi pengabdian terutama yang memberikan perlindungan serta pelayanan yang tulus demi mewujudkan rasa aman, tertib, tentram, dan kondusif kepada masyarakat.

“terima kasih dan rasa bangga kita kepada seluruh tim Satpol PP, Satlinmas dan Tim pemadam kebakaran dan penyelamatan atas dedikasi terbaik memberikan perlindungan pada masyarakat. Pesan saya, tingkatkan profesionalisme dan integritas demi mewujudkan wilayah tertib, aman dan ramah investasi,”.

Dalam puncak perayaan Hut tersebut Penghargaan juga diberikan kepada Marsid Marsito Hadi, sebagai anggota Perlindungan masyarakat kota Madiun yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun

Dokumentasi Foto Lain Klik Disini

Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

 

 

 

Bagikan Tautan :

Pembinaan Dan Pelatihan Kesamaptaan

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menyerahkan sejumlah 40 personel kepada 501 BY, untuk menerima pembinaan dan pelatihan kesamaptaan.

Penyerahan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan Drs. Supriyono, Kepala Seksi Kerjasama Pengembangan Kapasitas Hari Andri Asmoro.AMd. dan Rahman Pasi -1 Lidik.


Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk meningkatkan kedisiplinan. bukan berarti seperti TNI, namun minimal di bawah TNI untuk melancarkan kegiatan penegakan perda dalam giat rutin agar selalu sigap, loyal, dan cekatan mentaati perintah pimpinan, sesuai yang di amanahkan pimpinan, Yang kedua kegiatan ini merupakan pilihan, program kegiatan rutin yang diharapkan anggota agar selalu sehat dalam menjalankan tugas tugasnya. Ujar Kabid Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan, Drs Supriyono.

40 personel meliputi Satpol PP, Linmas Dan Damkar Kota Madiun diserahkan secara penuh kepada yonif infanteri para raider 501 oleh Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan.

Dan beliau menambahkan “ Mereka diharuskan untuk mengikuti arahan pelatih dan bagi yang tidak bisa mengerti dan mengikuti arahan pelatih maka hukuman akan diberikan kepada pelatih dari 501 BY “

“ ini merupakan langkah awal dalam pembinaan dan pelatihan agar ketika menjalankan upacara di Kabupaten Tuban mereka bisa terbiasa, dan diharapakan dapat memahami antar rekan ketika dalam kesalahan saat pergerakan segera diingatkan. “ (Pelatih 501).

Kegiatan ini juga turut didukung penuh oleh 501 BY dengan mempersiapkan tim korsik yaitu Lokananta 501 agar Tim dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun lebih semangat dalam menjalankan pelatihan.

Dalam kegiatan ini Rahman, Pasi -1 Lidik juga menyampaikan pelaksanaan perhari tolong yang ikhlas, karena ada tujuan akhirnya yaitu terkait dengan kegiatan upacara di Kabupaten Tuban, Sehingga pada pelatihan ini fokus kepada pembinaan fisik dan PBB, dan untuk rekan rekan pada pelatihan ini wajib mengikuti, tidak ada izin.


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?