SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Kunjungan Kerja Satpol PP Kota Probolinggo

Kunjungan Kerja Satpol PP Kota Probolinggo

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Probolinggo dalam rangka meningkat Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, khususnya di Bidang Penegakan Perda, maka diperlukan kecukupan baik dari sisi keterampilan SDM maupun pemahaman tentang program dan kegiatan utamanya dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana dari DBHCHT.

Dalam Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP,. M.Si, Plt Sekretaris Suwarno SH, dan Kabid Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan Drs Supriyono. 06/04/2023.

“ Tujuan kunjungan ke Kota Madiun adalah kunjungan balasan, karena tempo hari Satpol PP Kota Madiun melakukan pengiriman anggota dan yang kedua adalah ngangsu kawruh ke Kota Madiun terkait dengan DBHCHT dan kegiatan lain yang dilaksanakan Satpol PP Kota Madiun” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Probolinggo.

Dalam hal penataan PKl, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP,. M.Si menyampaikan bahwa dalam penataan PKL kita tidak semata-mata melakukan penertiban namun mengedepankan tindakan persuasif karena pemerintah Kota Madiun sangatlah mendukung perekonomian masyarakat dengan langkah awal yang harus diubah adalah konsep yang sering muncul di masyarakat ketika melaksanakan penertiban.

Kita harus mengubah istilah urak urak, dikomunikasikan kepada pelanggar dan masyarakat melalui media social dan tatap muka. Dengan Satpol PP datang berarti tidak ada ketertiban di situ, cara membangun konsep ini tidak hanya kepada pedagang kaki lima tetapi juga tokoh masyarakat sehingga mereka juga berkontribusi dan lingkungan harus menjaganya.
Tidak mudah mengubah konsep budaya ini. Situasi yang sama pasti akan menimbulkan konflik dengan instansi yang berseberangan dengan pelanggar saat melakukan tugas.


Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjalin hubungan kerjasama. Jika ada masalah apa pun, kami akan berkoordinasi bersama.


Beliau mengingatkan bahwa, kewenangan dan kewibawaan pemerintah daerah dalam hal ini ada pada Satpol PP, sehingga kita tidak heran jika pimpinan menegur kita, karena kita memang dituntut, termasuk saya sering dalam apel di dimarahi dan menurutnya ini penting dan merupakan awal yang baik untuk saling mengingatkan, membangun, dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik

 

 

 


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?