Laporan Penanganan Potensi Kebakaran Mobil Sedan Di Jl. Urip Sumoharjo Kota Madiun

Pada hari Senin, 17 Agustus 2026, pukul 09.49 WIB, masyarakat atas nama Haryanto melihat adanya kobaran api pada sebuah mobil sedan yang berada di Jl. Urip Sumoharjo, tepatnya di Perempatan 501, Kota Madiun. Mengetahui kejadian tersebut, Haryanto segera melaporkan kejadian kepada Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.
Menerima laporan tersebut, petugas piket Pemadam Kebakaran segera merespons dan menuju lokasi kejadian. Dalam perjalanan, petugas berkoordinasi dengan masyarakat di sekitar lokasi guna memastikan situasi dan kondisi kejadian.
Sekitar satu menit setelah laporan diterima, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan koordinasi serta penanganan terhadap potensi kebakaran pada mobil sedan tersebut. Petugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan awal untuk memastikan api tidak berkembang dan menimbulkan bahaya lebih lanjut.
Setelah penanganan selesai, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan area sekitar. Selanjutnya dilakukan observasi untuk memastikan tidak terdapat sumber api, asap, maupun potensi kebakaran susulan. Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas melakukan pemeriksaan akhir sebelum meninggalkan lokasi.
Penanganan kejadian dinyatakan selesai pada pukul 10.29 WIB. Setelah situasi dipastikan aman dan terkendali, tim Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali ke Garasi Mayjend Sungkono untuk melaksanakan standby dan kesiapsiagaan terhadap laporan kejadian lainnya.
PENYEBAB KEJADIAN
Berdasarkan informasi awal di lapangan, kejadian diduga disebabkan oleh korsleting pada sistem perkabelan kendaraan, yang menimbulkan percikan dan kobaran api pada mobil sedan.




