SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Category Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan

HIMBAUAN WALIKOTA TERKAIT KETAATAN TERHADAP PERATURAN DAERAH DALAM MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN

Hari ini Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan himbauan dari Walikota terkait ketaatan terhadap Peraturan Daerah yang berlaku, khususnya dalam menghormati Bulan Suci Ramadhan.

Yanu Budilarto, S.STP.,MM, Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Peraturan Wali Kota Madiun Nomor Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 terkait pengaturan aktivitas usaha selama bulan suci tersebut. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemadam Kebakaran.

Roby Kristanto, SH Kasi Penyelidikan dan Penindakan yang bertugas, menyampaikan pesan kepada para pengusaha dan PKL bahwa mereka masih diperbolehkan untuk berjualan, namun dengan beberapa penyesuaian.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ka Satpol PP dan Damkar, pengusaha makanan diminta untuk memberikan penutup atau tidak menempatkan kursi di luar dan tidak memfasilitasi makan dan minum pelanggan di tempat terbuka.


Himbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan berjualan tetap berlangsung, namun dengan memperhatikan ketertiban dan kepatuhan terhadap Peraturan Walikota. Para PKL diingatkan agar menyesuaikan aktivitas berjualan mereka agar tidak menarik perhatian secara berlebihan dari luar, dengan memastikan bahwa arus jual beli berjalan lancar dan tidak mengganggu ketertiban umum.

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@sdmdamkar_official
#kemendagri
#ditpolpplinmas_kemendagri
#sdmdamkar
#pemkot madiun
#satpolpp
#damkar
#madiunkotapendekar
#madiun

 

Bagikan Tautan :

Rapat Koordinasi untuk Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Madiun

 

Kota Madiun, 21 Februari 2024 – Pada hari ini, Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun menggelar rapat koordinasi untuk membahas penataan pedagang kaki lima terutama di Alun-Alun. Rapat ini bertujuan untuk menata dan memperbaiki kondisi kota agar tetap menguntungkan warganya dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Atas izin Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam rapat hari ini dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar menyampaikan arahan dari Walikota Madiun untuk merapikan Alun-Alun, khususnya terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area tersebut. Keinginan ini diwujudkan dengan mengundang paguyuban PKL, Dinas Perdagangan dan Perkim, serta Satpol PP untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.

Beliau juga menyoroti jam aktivitas PKL, yang sebelumnya diperbolehkan berjualan setiap hari, namun kini akan dikembalikan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu hanya pada hari Sabtu dan Minggu.

Poin-poin penting yang dihasilkan dari rapat tersebut antara lain:

– Aturan berjualan di Alun-Alun akan ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku, dengan pedagangan hanya diperbolehkan pada hari Sabtu dan Minggu.

– Dinas Perkim disarankan untuk mengunci atau digembok portal Alun-Alun sebagai langkah untuk mengontrol akses.

– Dinas Perdagangan akan melakukan pendataan dan membina pedagang yang beralamat di Kota Madiun dan mencarikan tempat untuk relokasi.

– Satpol PP akan bertanggung jawab dalam menertibkan PKL yang melanggar aturan, dan PKL yang masih berjualan akan segera ditertibkan.

– Pengurus paguyuban PKL setuju dengan aturan tersebut dan siap mendukung kebijakan yang telah disepakati.

– Rapat juga mencapai kesepakatan bahwa PKL yang berjualan di tengah Alun-Alun akan dialihkan. Selain itu, meja dan kursi yang ditinggalkan oleh PKL perlu ditertibkan sesuai petunjuk dari pimpinan.

Rapat juga menyoroti pentingnya penegakan aturan, khususnya terkait sanksi bagi pelanggar. Data pelanggar akan dicatat untuk memastikan konsekuensi yang tegas dapat diberlakukan.

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
@sdmdamkar_official

Bagikan Tautan :

Suasana Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2024 Meriah

Suasana perayaan tahun baru 2024 di Kota Madiun dirayakan dengan meriah, diwarnai dengan kehadiran ribuan warga dan pengunjung yang memadati Jalan Pahlawan.

Kemeriahan malam pergantian tahun semakin terasa dengan partisipasi aktif petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun yang mendampingi Walikota Madiun.

Jalan Pahlawan yang menjadi pusat perayaan terlihat dipenuhi dengan kerumunan orang yang antusias menyambut tahun baru. Walikota Madiun, bersama dengan petugas Satpol PP dan Damkar, berjalan menyusuri jalanan yang dipenuhi cahaya dari berbagai hiasan dan kembang api yang mewarnai langit malam.

Selain mendampingi walikota, petugas Satpol PP juga aktif melakukan pengaturan terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Pahlawan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam perayaan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung.

Perayaan tahun baru di Kota Madiun tahun 2024 tidak hanya menjadi momen pembuka lembaran baru, tetapi juga sebagai contoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan damai.

 

 


https://satpol.madiunkota.go.id
@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
#ditpolpplinmas_kemendagri
#kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia
#madiun
#jawatimur

Bagikan Tautan :

Apel Pengamanan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2024

Dalam rangka menyambut pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun turut serta dalam pelaksanaan apel bersama pengamanan perayaan tahun baru. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur instansi, seperti Dishub, Dinas Perdagangan, LH, Perim, BPBD, serta TNI dan Polri.

Apel bersama ini menjadi wujud sinergi dan koordinasi antar instansi untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat Madiun selama perayaan tahun baru. Petugas yang hadir di lapangan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga warga dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan damai.

Walikota Madiun memberikan pesan khusus kepada peserta, menekankan pentingnya bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Walikota menegaskan bahwa tugas ini merupakan tugas mulia yang akan membawa nama baik kota.

Keramahan, kesantunan, serta sapaan yang ramah kepada pengunjung menjadi prioritas dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

“Dalam kondisi seperti ini, diperlukan perjuangan ekstra untuk memastikan keadaan yang aman dan nyaman bagi warga serta pengunjung. Pergantian malam nanti akan menjadi momen evaluasi kita bersama,” ujar Walikota.

Dokumentasi selengkapnya disini

Selain itu, Walikota juga menyampaikan harapannya agar Damkar ditempatkan di lokasi keramaian seperti alun-alun untuk mengantisipasi dan merespons cepat apabila terjadi kejadian darurat.

“Selamat menjalankan tugas menyambut tahun baru. Tahun 2024 harus menjadi tahun yang lebih baik dari sebelumnya, pasti kesejahteraan akan meliputi kita semua” tandas Walikota Madiun dengan penuh semangat(31/12)

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
ditpolpplinmas_kemendagri
#kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Bagikan Tautan :

Berkolaborasi Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Hancurkan Barang Hasil Penindakan

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun (21/12) bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan Kantor Pelayanan Pabean C Madiun. Aksi ini berlangsung di Jalan Bolodewo No. 1, sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan memberantas peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 79 penindakan yang dilakukan dalam periode tahun 2021, khususnya bulan Maret hingga Oktober 2023. Jumlah barang ilegal yang dimusnahkan mencapai 2.52.860 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), serta 20.8 liter (MMEA).

Total penerimaan negara yang seharusnya diperoleh dari barang-barang ilegal ini mencapai Rp 1.973.815.877.

Iwan Hermawan, Kepala Kantor Bea Cukai, menyampaikan bahwa pemusnahan barang pada periode 2021 baru dapat dilakukan setelah menyelesaikan proses penyidikan. Proses tersebut membutuhkan konfirmasi dengan kantor pusat sebelum dapat dilakukan pemusnahan.

Dari 79 penindakan tersebut, tersebar di lima wilayah, yaitu Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Kota Madiun. Di wilayah Madiun sendiri, tercatat 48 penindakan, sedangkan di Pacitan nihil atau tidak ditemukan penindakan.

Iwan Hermawan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli, mendistribusikan, mengedarkan, atau menjual rokok ilegal. Selain merugikan penerimaan negara, tindakan ini juga dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Beliau menekankan pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam memberantas rokok ilegal dengan memberikan informasi kepada Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Kantor Bea Cukai Madiun, atau aparat penegak hukum lainnya seperti Polri, Kejaksaan, dan TNI.
Semua pihak diimbau untuk berpartisipasi dalam upaya menggempur peredaran rokok illegal.

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#ditpolpplinmas_kemendagri
#kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumen

Bagikan Tautan :

Bersama Biro Perekonomian Provinsi Gelar Monitoring dan Evaluasi Pendistribusian Tabung LPG 3 Kg Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

Kota Madiun,- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bersama dengan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Dinas Perdagangan Provinsi dan kota Madiun, Biro Hukum Provinsi, dan Perekokesra Kota madiun telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pendistribusian Tabung LPG 3 Kg menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban dan mengawasi penggunaan LPG 3 Kg di wilayah Kota Madiun, dengan memperhatikan kebijakan Pembatasan Penggunaan LPG 3 Kg berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023.
Pembatasan penggunaan LPG 3 Kg berlaku untuk rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 23 dan 24 November 2023, dimulai dari pukul 08.00 hingga selesai, di berbagai lokasi di Wilayah Kota Madiun.

Monitoring dan Evaluasi dilakukan beberapa lokasi termasuk di Hotel Setia Budi, Hotel Purbaya, RM. Serasa Desa, RM. Omah Cabe, RM. Mie Bledek, Gemar Coffee.

Dokumentasi kegiatan lain


Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berhasil menunjukkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kebijakan penggunaan LPG 3 Kg yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur bersama instansi terkait akan terus melakukan upaya pengawasan untuk menjaga kelancaran distribusi dan penggunaan LPG menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Bagikan Tautan :

Operasi Barang Kena Cukai Petugas Ungkap Bisnis Rokok Ilegal, Pemilik Terjaring Dengan barang bukti 56 Lembar Cukai Bekas

Kota Madiun, 19 Oktober oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bersama dengan jajaran Bea dan Cukai, Polres Madiun Kota, Kodim 0803 Madiun, Dinas Perdagangan dan Kejaksaan berhasil mengungkap praktik ilegal di jalan Kemuning Oro-Oro Ombo Kartoharjo. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 56 lembar cukai yang sudah dilepas dari bungkus rokok legal untuk diperjual belikan kembali.


Dalam keterangannya, Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas sekaligus selaku Plt. Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Hari Andri Asmoro, A.Md mengungkapkan bahwa pemilik toko diduga melakukan dua pelanggaran terkait Barang Kena Cukai. Pertama, menjual rokok tanpa cukai dengan harga yang jauh lebih murah dari pasar resmi. Kedua, pemilik toko juga memperjual belikan kembali cukai rokok yang sudah dilepas kepada pihak lain.


“Dalam hal ini, memperoleh keuntungan besar dengan menjual rokok tanpa cukai, tetapi juga adanya potensi kerugian pendapatan negara dengan menjual kembali cukai yang dilepasnya kepada pihak lain” ungkap Hari Andri A.

Dokumentasi selengkapnya, Disini

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota madiun untuk memerangi perdagangan rokok ilegal dan melindungi pendapatan negara dari sektor cukai. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun untuk proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut. Pemerintah Kota Madiun melalui instansi terkait berkomitmen untuk terus memberantas perdagangan rokok ilegal di Kota Madiun

Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id
@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Bagikan Tautan :

Sosialisasi Penegakkan Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum: Satpol PP Kota Madiun Gencarkan Kampanye Kesadaran Masyarakat


Kota Madiun, 13 Oktober 2023 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun memimpin kegiatan sosialisasi penegakkan peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum. Dalam acara yang dihadiri oleh 91 peserta dari pekerja sosial masyarakat (PSM) di tiap kelurahan dan pramuka, Kepala Satpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si menyampaikan pentingnya penegakan peraturan daerah untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.


Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si menguraikan tugas pokok Satpol PP dan Damkar, yang meliputi penegakkan peraturan daerah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, perlindungan masyarakat (Linmas), serta pemadaman kebakaran dan penyelamatan. Ia menyatakan bahwa keberadaan Satpol PP di masyarakat bukan untuk mengganggu, melainkan untuk menegakkan aturan yang telah ada.


Dalam upaya menata dan menertibkan kegiatan ekonomi masyarakat, beliau memberikan apresiasi kepada warga yang berusaha mandiri untuk mencari nafkah. Namun, ia juga menegaskan pentingnya menjalankan usaha dengan benar, termasuk memilih lokasi yang tepat untuk berjualan guna menghindari gangguan terhadap lalu lintas dan ketertiban umum.


Pengamen jalanan menjadi salah satu sorotan dalam sosialisasi ini. Meskipun diakui bahwa mereka mencari nafkah, pengamen jalanan di perempatan jalan dinilai mengganggu ketertiban dan juga membahayakan diri dan orang lain.

Dalam menjawab dilema ini, Kepala Satpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si mengingatkan bahwa melarang pengamen jalanan bukanlah solusi, namun lebih kepada tidak memberi mereka uang. Laporan dari masyarakat tentang keberadaan pengamen ini diharapkan dapat membantu Satpol PP dalam menegakkan ketentraman di kota ini.

Selain itu, Satpol PP juga membahas tugas penindakan terkait dengan barang kena cukai ilegal (BKC). Kegiatan ini untuk pengumpulan informasi dan untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Madiun.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan daerah demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Kesadaran ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga Kota Madiun.

Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Bagikan Tautan :

Gelar Operasi Pasar untuk Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Madiun, 15 September 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menggelar operasi pasar dengan fokus pada pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah kota.

Operasi pasar yang berlangsung pada hari jumat (15/09) ini melibatkan sejumlah petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang bekerja sama dengan Polres Madiun Kota, Kodim 0803 DSJ, Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, dan Dinas Perdagangan Kota Madiun.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan dan sejumlah lokasi telah diperiksa secara menyeluruh, para petugas tidak berhasil menemukan barang-barang kena cukai ilegal atau pelanggaran terkait lainnya. Keadaan ini menjadi kejutan, mengingat tingginya perhatian Satpol PP, Bea Cukai Madiun dan aparat kepolisian terhadap masalah ini.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono.,S.STP.,M.Si mengungkapkan, “Kami telah melakukan operasi ini sesuai dengan standar operasional prosedur dan berdasarkan informasi yang kami terima. Meskipun tidak ada penemuan dalam operasi ini, kami akan terus berkomitmen dalam upaya memerangi barang ilegal di wilayah kita.”

Bagikan Tautan :

Sosialisasi Perundang – Undangan Melalui Event Meriah dalam Memperingati HUT RI dan HUT Pramuka

Kota Madiun, 25 Agustus 2023 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78 dan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka yang ke-62, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun menggelar event istimewa yang tak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pelajaran berharga kepada masyarakat, terutama generasi muda. Kegiatan yang diadakan di rowo bening, Edupark ini berhasil memadukan rangkaian acara senam bersama Walikota dan jalan santai dengan gerakan peduli lingkungan.


Acara yang dipandu oleh Walikota Madiun ini memiliki dimensi ganda: memberikan edukasi tentang pentingnya penegakan hukum terkait barang kena cukai serta mengedukasi masyarakat akan peran penting pramuka dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Pesan utama dalam sosialisasi ini adalah pentingnya mendukung pemasukan negara melalui pajak serta bagaimana rokok ilegal dapat merusak masa depan generasi muda.


Dalam rangkaian jalan santai yang dilakukan di sepanjang jalur hijau : start pintu utara ngrowo bening edupark, jalan Abdurrahman saleh, jalan kapten saputra, jalan gulun, jalan semangka, jalan jeruk, jalan manggis, dan finis pintu masuk Selatan ngrowo bening edu park. peserta dari berbagai kalangan sekolah termasuk anggota pramuka dari tingkat penegak SMP/SMA aktif mengumpulkan sampah yang ada di sekitar jalur tersebut. Akan tetapi, kegiatan pemungutan sampah ini dirancang menjadi lomba, di mana peserta yang berhasil mengumpulkan sampah terbanyak akan dinobatkan sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah menarik.


Selain pemungutan sampah, setiap peserta pramuka juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan hadiah melalui undian. Hadiah-hadiah menarik seperti sepeda listrik, sepeda angin, dan kulkas dan sepeda menjadi daya tarik tambahan bagi para peserta untuk aktif dalam acara tersebut.


Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menekankan pentingnya peran pramuka dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. “Generasi muda, terutama pelajar, memiliki peran kunci dalam mensukseskan upaya gempur rokok ilegal yang kami inisiasi. Mereka sering berinteraksi dengan lingkungan sekitar dan bisa membantu kita terhadap peredaran barang ilegal seperti rokok illegal dengan cara melaporkan kepada kita
. Dengan memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, kami berharap peredaran rokok ilegal di kota madiun dapat diberantas dan dicegah sehingga pemasukan untuk negara (dalam Bidang Cukai ) bisa digunakan untuk kesejahteraan Masyarakat.


Acara yang menggabungkan semangat peringatan HUT RI RI ke 78 dan HUT Pramuka ke 62 ini diharapkan tidak hanya memberikan hiburan semata, tetapi juga memberikan dampak positif dalam edukasi masyarakat mengenai pentingnya penegakan perundang-undangan dan peran aktif dalam menjaga lingkungan serta masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.


Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

Bagikan Tautan :

Satpol PP dan Bea Cukai Kolaborasi Sosialisasikan Peraturan Barang Kena Cukai kepada Penggerak PKK

Kota Madiun, Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan barang kena cukai, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada masyarakat terkait barang-barang yang terkena cukai serta pentingnya mematuhi aturan perpajakan.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di aula kantor kecamatan Kartoharjo jalan Pelitatama no 54 Kota Madiun pada hari ini selasa (22/8). Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Bea Cukai, serta ibu-ibu penggerak PKK Kota Madiun yang memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap aturan barang kena cukai.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang-barang yang terkena cukai. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat akan lebih paham mengenai jenis barang yang dikenai cukai, besaran cukai yang harus dibayar, serta pentingnya mematuhi regulasi perpajakan,” ujar Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si

Selain itu, Perwakilan Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan juga menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan. “Kami siap memberikan informasi yang akurat mengenai cara perhitungan cukai dan dampak positif dari mematuhi aturan ini. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi pada pembangunan negara melalui pembayaran cukai yang tepat,”

Dokumentasi Lain Disini

Kegiatan sosialisasi ini meliputi pemaparan mengenai jenis-jenis barang yang terkena cukai, cara perhitungan besaran cukai, serta manfaat yang dihasilkan dari penerimaan cukai bagi pembangunan infrastruktur dan program-program pemerintah lainnya. Para ibu-ibu penggerak PKK sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, dan mereka berkomitmen untuk menyebarkan informasi yang mereka peroleh kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Diharapkan, kolaborasi antara Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Bea Cukai dalam menyebarkan informasi tentang peraturan barang kena cukai kepada penggerak PKK ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan negara untuk pembangunan yang lebih baik.

Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia


Bagikan Tautan :

Sosialisasi Peraturan Daerah Mewarnai Upaya Menjaga Ketentraman Menuju Pemilu 2024 Yang Berkualitas


KOTA MADIUN- Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah terkait pemasangan alat peraga politik. Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik dan memastikan semua pihak patuh pada peraturan yang berlaku.


Ketua Dewan Kota Madiun, yang juga menjadi narasumber utama dalam acara tersebut, menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini. Beliau menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Daerah] (Perda) dalam konteks persiapan Pemilu. “Saat kita mendekati Pemilu, suasana seringkali memanas, dan risiko gesekan meningkat. Sosialisasi ini dirancang untuk mencapai kesepakatan tentang pemasangan alat peraga agar Pemilu berjalan lancar dan tertib,” kata Ketua Dewan.

Beliau menekankan bahwa aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas menjalankan perda dengan independen dan tanpa pengaruh politik. “Saya yakin Satpol PP menjalankan tugas sesuai perda dan bukan untuk tujuan politik. Pengurus partai diminta untuk mematuhi aturan daerah dan komitmen yang telah ditetapkan.”


Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono,S.STP.,M.Si dalam kesempatan tersebut, memberikan arahan kepada pengurus partai politik dan pelaku usaha peraga. Dengan tegas, beliau menyampaikan harapan untuk Pemilu yang aman, nyaman, tertib, dan adil. “Kami melakukan sosialisasi ini sebagai langkah proaktif dalam menjaga ketentraman menjelang Pemilu. Kami memahami risiko yang kami hadapi, dan upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak.”


Pentingnya pemahaman akan aturan pemasangan alat peraga dalam konteks Pemilu juga ditegaskan. Kepala Bappeda menyoroti bahwa pemasangan alat peraga harus sesuai dengan ketentuan yang ada. “Kami ingin Kota Madiun menjadi contoh dalam menjalankan aturan dengan baik. Pelanggaran tidak akan ditoleransi. Mulai tahun 2024, pajak untuk pemasangan reklame politik, sosial, dan keagamaan tidak akan diberlakukan.”

 

Dokumentasi kegiatan lain disini


Dan dalam hal ini Walikota Madiun sebagai narasumber juga menekankan bahwa kerja sama dan patuh pada aturan akan memberikan dampak positif bagi ketertiban dan ketentraman menjelang Pemilu 2024. Dengan pemantauan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, Pemerintah Kota Madiun berharap dapat memberikan teladan bagi daerah lain dalam menjalankan proses demokrasi yang transparan dan bermartabat.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia


Bagikan Tautan :

Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun, Dimanfaatkan Sebagai Sarana Sosialisasi dan Edukasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Madiun, 23 Juli 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Bea Cukai Madiun menggelar acara lomba senam aerobic bertajuk “Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun” di halaman Gor Stadion Wilis Kota Madiun.

Acara tersebut juga dijadikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, serta memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Madiun dan Kantor Pengawasan dan Bea Cukai untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang ketentuan perundang-undangan terkait cukai, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan cukai pada rokok ilegal. Cukai sebagai pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dengan ciri khas tertentu, termasuk rokok, menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.

Dalam acara tersebut, Dra. Yuni Setyowati, S.Pd Ketua Pengurus PKK Kota Madiun turut berbicara dan menyampaikan perannya tidak hanya sebagai pengurus rumah tangga, tetapi juga sebagai pembina Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan masing-masing. Melalui peran tersebut, PKK turut serta dalam mengontrol roda jual beli dan produksi barang di masyarakat, termasuk menghalau produsen dan penjual rokok ilegal. Selain itu, PKK juga mengajak seluruh anggotanya untuk ikut berpartisipasi dalam menekan konsumsi rokok sebagai upaya menjaga kesehatan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si menjelaskan bahwa bekerjasama dengan kantor pengawasan bea cukai dan polres madiun kota merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya. Sosialisasi tentang rokok ilegal telah dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui pertemuan klasikal dengan kelompok masyarakat tertentu serta tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Ketua PKK juga ikut diundang karena beliau punya jajaran sampai RT RW dan Dasawisma untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang rokok ilegal.

Selain itu, kegiatan olahraga seperti lomba senam aerobic juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kegiatan budaya yang melibatkan berbagai segmen masyarakat. Hasil pengawasan di Kota Madiun menunjukkan kesadaran masyarakat yang luar biasa, yang berkontribusi pada tidak ditemukannya rokok ilegal di wilayah kota madiun.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan temuan kepada pihak berwenang seperti Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Bea Cukai, dan Kepolisian. Harapannya, semua pihak akan taat pada perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi kegiatan yang tertib dalam masyarakat. Peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat di seluruh Indonesia oleh karena itu mari kita berantas rokok illegal.


Dengan adanya Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun, diharapkan pesan edukatif tentang pencegahan rokok ilegal semakin tersebar luas, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menekan peredaran produk ilegal yang merugikan banyak pihak. Melalui berbagai upaya sosialisasi dan edukasi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan kesadaran masyarakat terhadap perundang-undangan cukai semakin meningkat, Kota Madiun zero rokok ilegal.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Bagikan Tautan :

Penindakan Terhadap Barang Cukai Ilegal Diperkuat dengan Kolaborasi Satlinmas

Kota Madiun, 10 Juli 2023 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penindakan terhadap barang cukai ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun telah mengambil langkah berani dengan mengajak sejumlah 54 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari seluruh kelurahan untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Pra Pengumpulan Informasi tentang barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan anggota Satlinmas dalam mengatasi permasalahan cukai ilegal yang marak di wilayah Kota Madiun.

Dalam bimtek yang digelar kemarin, Walikota Madiun dan Kepala Satpol PP Dan Damkar hadir untuk memberikan sambutan dan menyampaikan pentingnya kerjasama antara Satlinmas dengan pemerintah dalam pemberantasan barang cukai ilegal. Mereka berharap kegiatan ini dapat membentuk komitmen bersama antara Satlinmas dan pemerintah dalam melaporkan hasil penindakan barang kena cukai ilegal setelah melaksanakan bimtek ini.


Pada kesempatan tersebut, Walikota Madiun Drs H Maidi, SH, MM.,M.Pd mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya perdagangan barang cukai ilegal dan menegaskan pentingnya peran Satlinmas dalam memberantasnya. beliau menyatakan, ” Satlinmas jangan mengonsumsi apalagi mengedarkannya sampaikan kepada masyarakat supaya semua ikut menjaga “.

Barang cukai ilegal bukan hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Satlinmas sangatlah penting dalam membantu penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga dari dampak buruk barang cukai ilegal.”

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP.,M.Si menambahkan, “Kami berharap melalui bimtek ini, anggota Satlinmas dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai cara mengenali barang cukai ilegal serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Kolaborasi yang erat antara Satlinmas kelurahan, Satpol PP dan Damkar, dan instansi terkait lainnya akan memperkuat penindakan terhadap barang cukai ilegal di Kota Madiun.”

Bimtek Pra Pengumpulan Informasi tentang barang kena cukai ilegal tersebut merupakan salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi permasalahan cukai ilegal. Diharapkan, dengan peningkatan pengetahuan dan kesadaran anggota Satlinmas melalui kegiatan ini, mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah daerah dalam pemberantasan barang cukai ilegal.

Masyarakat Madiun pun diharapkan dapat bersama-sama melawan perdagangan barang cukai ilegal dengan melaporkan informasi yang mereka miliki kepada Satlinmas kelurahan dan Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun. Dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, diharapkan peredaran barang cukai ilegal dapat ditekan dan kota Madiun menjadi lebih aman dan bebas dari ancaman barang illegal.


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

Bagikan Tautan :

SATPOL PP DAN DAMKAR MENGGELAR BIMBINGAN TEKNIS PRA OPERASI KENA CUKAI ILEGAL BERSAMA TIM PENGAWAS CUKAI KOTA MADIUN

Kota Madiun- Dalam upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang berkaitan dengan cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Madiun, Kantor Kejaksaan Negeri Madiun, dan Polres Madiun Kota menggelar bimbingan teknis pra operasi di hotel Grand Bintang, Tawangmangu Karang Anyar Jawa Tengah, pada tanggal 26 – 27 Juni 2023.
Acara yang dihadiri oleh petugas dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, Kantor Bea Cukai, dan Polres Madiun Kota, Kodim 0803/Madiun, dan Yonif Para Raider 501/BY ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah operasional dalam menangani praktik ilegal yang terkait dengan cukai di Kota Madiun. Narasumber dalam acara ini meliputi Walikota Madiun, perwakilan dari Kantor Bea Cukai, Perwakilan dari Kajari Madiun dan pejabat Polres Madiun Kota.


Dalam pidato pembukaannya, Walikota Kota Madiun, Drs H Maidi.,SH.,MM.,SPd menyampaikan pentingnya kerjasama antara instansi terkait dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terkait cukai.


Selanjutnya, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Madiun menjelaskan tentang pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai peraturan-peraturan cukai dan taktik yang efektif dalam mengidentifikasi serta menindak pelanggaran. Mereka memaparkan beberapa kasus sukses yang telah ditangani oleh Kantor Bea Cukai dalam rangka memberantas kegiatan illegal terkait cukai di wilayah Madiun.


Dalam sesi berikutnya, pejabat kepolisian memberikan pemaparan tentang peran dan keterlibatan kepolisian dalam operasi-operasi penindakan cukai ilegal. ia menjelaskan tentang langkah-langkah penegakan hukum yang akan diambil, serta sinergi antara Satpol PP, Kantor Bea Cukai, kejaksaan dan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Bimbingan teknis pra operasi ini juga mencakup workshop dan pelatihan praktis bagi petugas yang hadir. Materi yang disampaikan meliputi teknik investigasi, penggunaan peralatan pendukung, dan koordinasi tim dalam pelaksanaan operasi. Peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dalam tugas mereka.

 

DOKUMENTASI KEGIATAN KLIK DISINI


Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP.,M.Si dalam keterangannya, menyampaikan harapannya agar acara ini dapat memperkuat kolaborasi antara instansi terkait dalam upaya memberantas kegiatan ilegal yang melibatkan cukai. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi tentang praktik-praktik illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.


Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis pra operasi ini, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Kantor Bea Cukai, Kejari Madiun, Polres Madiun Kota, Dinas Perdagangan, Kodim 0803 / Madiun, dan Yonif Para Raider 501/BY dapat bersinergi antar instansi dalam upaya memberantas rokok ilegal dapat terjalin semakin kuat, sehingga celah peredaran rokok ilegal di kota madiun bisa semakin tertutup.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Bagikan Tautan :

LANGKAH TEGAS DALAM PENEGAKAN HUKUM BARANG KENA CUKAI (BKC) ILEGAL


Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap perdagangan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kota Madiun, Direktorat Jenderal Polisi Pamong Praja Linmas mengadakan sosialisasi tentang kebijakan umum penyelenggaraan TIBUM TRANMAS melalui tindakan Penyidikan, Penyelidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Barang Kena Cukai. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Dirjen Pol PP Linmas Irwan, yang memberikan pengarahan penting kepada para peserta dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun. ( Jumat, 16/06/2023 bertempat di Nava jalan Grojogan sewu pintu III Ngunut Lor, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.


Dalam sambutannya, Perwakilan Dirjen Pol PP Linmas, Irwan menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Ia menjelaskan bahwa pemetaan dan koordinasi dengan instansi terkait perlu dilakukan untuk menjalankan implementasi dan pelaksanaan dana DBH-CHT. Selain itu, evaluasi yang berkelanjutan juga diperlukan guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai kegiatan penegakan hukum terkait Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.


Salah satu instansi yang juga berperan penting dalam program DBH-CHT adalah Kantor Bea dan Cukai Madiun. Dalam acara ini, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Cahyo Wibowo, SE menjelaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam pelaksanaan program tersebut. Dengan sinergi antara Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun dan Kantor Bea dan Cukai Madiun, diharapkan penegakan hukum terhadap perdagangan BKC ilegal dapat ditingkatkan secara efektif.


Walikota Madiun, Drs H Maidi.,SH.,MM.,M.Pd berharap kepada yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum BKC ilegal. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara instansi terkait, diharapkan upaya pemberantasan perdagangan BKC ilegal akan semakin efektif, memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Madiun serta melindungi kepentingan masyarakat secara luas.

 


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar

Bagikan Tautan :

KUNJUNGAN KE KOS PETUGAS GABUNGAN BERI HIMBAUAN

Kota Madiun – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kunjungan ke sebuah kompleks kos di kawasan Kelurahan Rejomulyo.

Tugas dalam kegiatan tersebut adalah memberikan himbauan kepada pengelola kos dan melakukan pemeriksaan kepada para penghuni untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan tersebut.

Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dengan tegas menyampaikan pesan-pesan penting kepada pengelola kos, mengingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan kos, termasuk menghindari adanya aktivitas yang melanggar hukum atau mengganggu ketenangan penghuni dan lingkungan.

Pengelola kos diingatkan untuk selalu memeriksa identitas dan latar belakang calon penghuni secara cermat sebelum mengizinkan mereka tinggal di dalam kos.

Selama kunjungan tersebut, Plt. Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Drs Supriyono mengintruksikan kepada anggotanya agar petugas Satpol PP dan Tim gabungan senantiasa menjaga sikap profesional dan ramah dan kedepankan humanis.

Setelah memberikan himbauan kepada pengelola kos, petugas Satpol PP dan Damkar melanjutkan tugas melakukan pemeriksaan kepada penghuni kos.

Dalam kegiatan ini Drs Supriyono berharap bahwa himbauan dan pemeriksaan di rumah kos dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan kos dan dengan tindakan ini akan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua penghuni kos dan lingkungan.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar

Bagikan Tautan :

PEMBINAAN PENINGKATAN KINERJA DAN HALAL BIHALAL

Kemarin Selasa 09 Mei 2023, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun Dr. KH Muhammad Sutoyo dan Walikota kota Drs.,H. Maidi, S.H,. M.M,. M.Pd dan Wakil Walikota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, SE. MIB hadir dalam acara pembinaan peningkatan kinerja pelayanan public serta halal bihalal anggota Dharma Wanita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun di edupark rowo bening. Acara tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi.

Namun, selain acara tersebut, acara ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk membina peningkatan kerja pelayanan publik. Dalam sambutannya, Walikota Madiun mengatakan bahwa pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam acara tersebut, Ketua MUI memberikan sambutan tentang pentingnya pelayanan publik yang baik dan sejalan dengan ajaran Islam.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Walikota Madiun mengingatkan kembali kepada Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bahwa berikan pelayanan yang terbaik, jangan sampai menunda nunda pelayanan, Satpol PP gangguannya banyak, maka bekerja yang tertib, disiplin ditingkatkan dan memberikan pelayanan terbaik tidak harus dengan kekerasan, humanis, tertib, santun, ini yang harus dikedepankan pasti masyarakat akan segan.

Acara Pembinaan peningkatan kinerja pelayanan public serta halal bihalal anggota dharma Wanita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun ini diakhiri dengan makan siang bersama. Selain pembinaan dan halal Bihalal, acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan MUI dalam membangun pelayanan publik yang baik dan sesuai dengan ajaran agama.

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

 

 

Dokumentasi foto lain klik disini

Bagikan Tautan :

PERTEMUAN DENGAN BEA DAN CUKAI

PERTEMUAN DENGAN BEA DAN CUKAI

 

Pada Rabu, 03 Mei 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang – Perundangan beserta jajarannya mengadakan pertemuan dengan Kantor Bea dan Cukai di ruangan aula kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun. Pertemuan ini diadakan untuk membahas program kerja Satpol PP dan Damkar Kota Madiun terkait penggunaan dana bagi hasil cukai.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perundang – Undangan menyampaikan bahwa Satpol PP akan memanfaatkan dana bagi hasil cukai yang diterima dari Bea dan Cukai untuk memperkuat operasi penertiban dan pengawasan di Kota Madiun. Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, penggunaan media dan membeli peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan oleh petugas Satpol PP dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, dana bagi hasil cukai juga akan digunakan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan kepada petugas Satpol PP agar mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kemampuan dalam menjalankan tugasnya. Pelatihan tersebut meliputi pelatihan teknis tentang penertiban dan pengawasan, pelatihan dalam penanganan kasus hukum, dan pelatihan dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan, Drs Supriyono juga menekankan bahwa penggunaan dana bagi hasil cukai ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap pengeluaran akan dicatat secara rinci dan diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah mendengarkan presentasi dari Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan , Pihak dari Bea dan Cukai memberikan apresiasi atas program kerja Satpol PP tersebut dan menyatakan dukungannya untuk kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan peningkatan tugas pengawasan dan penertiban oleh Satpol PP.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan antara Kepala Satpol PP dan Kantor Bea dan Cukai bahwa kerja sama ini akan terus dijalin dan ditingkatkan untuk meningkatkan kinerja masing-masing instansi dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di wilayah yang mereka layani.

 

Dokumentasi lain Klik Disini

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

 

@pemkotmadiun_

@satpolpp_jatim

@ditpolpp_linmas

@ditpolpplinmas_kemendagri

 

Bagikan Tautan :

OPERASI RUMAH KOS KELURAHAN REJOMULYO

Dalam rangka menegakkan perda / dan perkada Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan Kegiatan Operasi Rumah Kos bersama POM AU, POM AD, KODIM dan Polres Madiun Kota.

Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas, Hari Andri Asmoro, A.md menyampaikan dalam apel bahwa kegiatan ini merupakan penegakkan peraturan daerah dan Peraturan Walikota pada hari ini dengan sasaran kos kosan terkait dengan kegiatan akan dipandu oleh kasi Pembinaan, pengawasan dan Penyuluhan maka utamakan humanis dan jangan sampai berbenturan dengan masyarakat .

Tim gabungan mengunjungi 2 kos di Jalan Jati Mulya, kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo, Kota
Madiun, petugas gabungan lakukan pemeriksaan kos dan pengecekan identitas penghuni untuk pendataan.

Acara kemarin, Senin, 11 April 2023 disambut baik warga dan ketua RT setempat yang sangat mendukung pelaksanaan penindakan yang dilakukan Satpol PP bersama instansi terkait.

Dalam hal ini petugas juga menerima masukan / pendapat dari Ketua RT dan warga sekitar agar kegiatan ini digelar rutin mengingat sudah 2 kali kejadian yang ada lingkungan tersebut, mereka diharapkan kejadian yang lalu tidak terulang karena merusak dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Untuk sementara, Roby Kristanto Kasi Pembinaan, pengawasan dan Penyuluhan juga mengimbau kepada penghuni kos untuk mengkomunikasikan hal ini kepada pemilik juga, segera melaporkan identitas KTP penghuni dan status tamu kepada pemilik kos, yang nantinya kewajiban pemilik kos untuk selalu melaporkan kepada pemangku wilayah dalam hal ini adalah selaku ketua RT.

 


Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?