SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Satpol PP dan Bea Cukai Kolaborasi Sosialisasikan Peraturan Barang Kena Cukai kepada Penggerak PKK

Satpol PP dan Bea Cukai Kolaborasi Sosialisasikan Peraturan Barang Kena Cukai kepada Penggerak PKK

Kota Madiun, Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan barang kena cukai, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada masyarakat terkait barang-barang yang terkena cukai serta pentingnya mematuhi aturan perpajakan.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di aula kantor kecamatan Kartoharjo jalan Pelitatama no 54 Kota Madiun pada hari ini selasa (22/8). Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Bea Cukai, serta ibu-ibu penggerak PKK Kota Madiun yang memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap aturan barang kena cukai.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang-barang yang terkena cukai. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat akan lebih paham mengenai jenis barang yang dikenai cukai, besaran cukai yang harus dibayar, serta pentingnya mematuhi regulasi perpajakan,” ujar Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si

Selain itu, Perwakilan Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan juga menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan. “Kami siap memberikan informasi yang akurat mengenai cara perhitungan cukai dan dampak positif dari mematuhi aturan ini. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi pada pembangunan negara melalui pembayaran cukai yang tepat,”

Dokumentasi Lain Disini

Kegiatan sosialisasi ini meliputi pemaparan mengenai jenis-jenis barang yang terkena cukai, cara perhitungan besaran cukai, serta manfaat yang dihasilkan dari penerimaan cukai bagi pembangunan infrastruktur dan program-program pemerintah lainnya. Para ibu-ibu penggerak PKK sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, dan mereka berkomitmen untuk menyebarkan informasi yang mereka peroleh kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Diharapkan, kolaborasi antara Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Bea Cukai dalam menyebarkan informasi tentang peraturan barang kena cukai kepada penggerak PKK ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan negara untuk pembangunan yang lebih baik.

Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia


Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?