SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Damkar dan Penyelamatan Beraksi: 8 Kebakaran Dalam Sepekan

Madiun, 6 September 2023 – Pada awal bulan September ini, Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, telah terlibat dalam serangkaian pemadaman kebakaran yang cukup sibuk. Dalam rentang waktu sepekan sejak tanggal 1 hingga 3 September 2023, mereka telah melaksanakan tugasnya sebanyak 8 kali, menunjukkan kecanggihan dan kecepatan dalam merespons laporan warga terkait insiden-insiden kebakaran yang terjadi di berbagai lokasi.
\
Kegiatan pemadaman kebakaran ini diawali dengan laporan dari warga yang dengan cepat memberikan informasi tentang kebakaran yang sedang terjadi. Berikut adalah ringkasan dari ke-8 kegiatan pemadaman yang telah dilakukan oleh petugas Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun :

Kebakaran Lahan Sampah di Depan Rado Center (1 September 2023): Pada tanggal 1 September 2023, petugas pemadam kebakaran merespons laporan tentang kebakaran lahan sampah di depan Rado Center. Mereka segera tiba di lokasi untuk memadamkan api dan mengendalikan situasi.

Kebakaran Lahan Semak Belukar dan Sampah di Jalan Mangkuprajan VII (Belakang Man 1 Kota Madiun) (1 September 2023): Pada hari yang sama, mereka juga menghadapi kebakaran lahan semak belukar dan sampah di jalan Mangkuprajan VII, belakang Man 1 Kota Madiun.

Kebakaran Ruang Dapur Milik Suriati, Jalan Sri Linuhung (1 September 2023): Kemudian, pada tanggal yang sama, petugas pemadam kebakaran juga harus meredam api yang melanda ruang dapur milik Suriati di jalan Sri Linuhung.

Kebakaran Lahan di Kelurahan Winongo (3 September 2023): Kegiatan pemadaman berlanjut dengan pemadaman kebakaran lahan di kelurahan Winongo pada tanggal 3 September 2023.
Kebakaran Lahan di Jalan Mangkuprajan (3 September 2023): Pada hari yang sama, petugas juga terlibat dalam pemadaman kebakaran lahan di jalan Mangkuprajan sekali lagi.

Kebakaran Lahan di Jalan Tapa Sari Gg 2 (3 September 2023): Kebakaran lahan di jalan Tapa Sari Gg 2 juga memerlukan respon cepat dari pemadam kebakaran pada tanggal 3 September 2023.
Kebakaran Lahan Semak Belukar di Tanggul Precet Winongo (3 September 2023): Lalu, kegiatan pemadaman berlanjut ke kebakaran lahan semak belukar di tanggul precet Winongo.

DOKUMENTASI YANG LAIN KLIK DISINI

Kebakaran Tabung Gas Elpiji di Warung Taman Bantaran (3 September 2023): Terakhir, petugas pemadam kebakaran merespons laporan tentang kebakaran tabung gas elpiji di warung taman bantaran.

Meskipun rentetan insiden kebakaran ini menjadi tantangan besar, Bidang Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dengan sigap dan profesional berhasil meredam api dan mencegah kerusakan yang lebih parah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap risiko kebakaran, serta segera melaporkan setiap insiden kebakaran yang terjadi untuk mendapatkan respons cepat dari petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan di nomor 0351 482 255




Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

Satpol PP Lakukan Penertiban Terhadap PKL dengan Pendekatan Humanis


Kota Madiun – Dalam upaya menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melakukan tindakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mampu menjaga kebersihan di area yang dioperasikannya. Namun, kali ini penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan pembinaan.


Dalam operasi yang dilakukan kemarin, petugas Satpol PP melaksanakan tindakan penertiban dengan tetap memberikan pemahaman dan himbauan kepada para PKL yang terlibat. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan dan pembinaan, mengingat kepentingan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tatanan kota merupakan tanggungjawab bersama.


Selama penertiban, petugas Satpol PP tidak hanya melakukan himbauan, tetapi juga memberikan arahan tentang cara menjaga kebersihan dan tata tertib saat beraktivitas di area publik. Mereka juga memberikan informasi mengenai dampak positif dari kerjasama dalam menjaga kebersihan terhadap citra kota dan kenyamanan masyarakat.


Sebagai bagian dari tindakan tegas, PKL yang tidak mampu mempertanggungjawabkan kebersihan lokasi usaha mereka diharuskan untuk mengikuti proses pembinaan. Selain itu, dalam kasus-kasus yang pelanggarannya cukup serius, Satpol PP melakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik PKL tersebut sebagai langkah penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.



Kepala Seksi Operasional Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum, Slamet SH , menyatakan bahwa operasi ini merupakan tanggapan terhadap pengaduan yang masuk dari masyarakat sekitar. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas penertiban ini. Tujuan utama kami adalah untuk memberikan pemahaman kepada PKL mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dengan adanya langkah pembinaan dan pendekatan humanis, diharapkan PKL yang terlibat akan memahami dan mematuhi aturan-aturan terkait kebersihan dan ketertiban. Pendekatan ini juga mencerminkan komitmen Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan peraturan dengan tetap memperhatikan hak dan martabat warga negara.


Masyarakat diharapkan untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada pihak berwenang terkait permasalahan kebersihan dan tatanan kota, sehingga kualitas lingkungan dapat terus ditingkatkan untuk kenyamanan bersama.



Sosialisasikan Manajemen Keselamatan Kebakaran di Puskesmas Demangan

Kota Madiun- Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan penanggulangan kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran Kota Madiun menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi di Puskesmas Demangan pada hari rabu. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 60 peserta dari pegawai Puskesmas Demangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya manajemen keselamatan kebakaran, terutama di lingkungan gedung-gedung publik seperti Puskesmas. Materi yang disampaikan meliputi Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (M KKG), metode pemadaman kebakaran dengan menggunakan alat sederhana, serta simulasi tindakan saat terjadi kebakaran.

Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah pengenalan tentang cara pemadaman kebakaran dengan menggunakan handuk dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR). Peserta diberikan panduan praktis tentang bagaimana cara mengatasi api awal sebelum api menjalar dan membesar. Dengan latihan langsung, peserta diajarkan bagaimana menggunakan handuk dengan benar untuk membungkus api dan memadamkannya tanpa membahayakan diri sendiri.

Tak hanya itu, peserta juga diberikan pengetahuan tentang penggunaan APAR yang merupakan alat pemadam kebakaran portable yang tersedia di berbagai tempat umum. Mereka diajarkan bagaimana cara mengoperasikan APAR dengan benar dan efektif saat menghadapi kebakaran ringan.

Simulasi Fire Alarm juga menjadi bagian menarik dalam kegiatan tersebut. Peserta diajak untuk mengikuti simulasi tindakan saat terjadi kebakaran dan alarm berbunyi. Dalam simulasi ini, mereka berlatih bagaimana cara keluar dari gedung secara teratur dan tertib, serta bagaimana menghindari panik dalam situasi darurat.

DOKUMNTASI LAIN


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si, berharap bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti ini akan semakin meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran. “Kami berharap dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari kegiatan ini, masyarakat akan lebih siap dan terlatih dalam mengatasi kebakaran sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata bagi peserta dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapan menghadapi situasi darurat kebakaran di lingkungan sekitar mereka. Diharapkan kegiatan serupa akan terus diadakan guna menciptakan masyarakat yang lebih tanggap dan siap menghadapi berbagai ancaman kebakaran.


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia


Sosialisasi Perundang – Undangan Melalui Event Meriah dalam Memperingati HUT RI dan HUT Pramuka

Kota Madiun, 25 Agustus 2023 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78 dan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka yang ke-62, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun menggelar event istimewa yang tak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pelajaran berharga kepada masyarakat, terutama generasi muda. Kegiatan yang diadakan di rowo bening, Edupark ini berhasil memadukan rangkaian acara senam bersama Walikota dan jalan santai dengan gerakan peduli lingkungan.


Acara yang dipandu oleh Walikota Madiun ini memiliki dimensi ganda: memberikan edukasi tentang pentingnya penegakan hukum terkait barang kena cukai serta mengedukasi masyarakat akan peran penting pramuka dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Pesan utama dalam sosialisasi ini adalah pentingnya mendukung pemasukan negara melalui pajak serta bagaimana rokok ilegal dapat merusak masa depan generasi muda.


Dalam rangkaian jalan santai yang dilakukan di sepanjang jalur hijau : start pintu utara ngrowo bening edupark, jalan Abdurrahman saleh, jalan kapten saputra, jalan gulun, jalan semangka, jalan jeruk, jalan manggis, dan finis pintu masuk Selatan ngrowo bening edu park. peserta dari berbagai kalangan sekolah termasuk anggota pramuka dari tingkat penegak SMP/SMA aktif mengumpulkan sampah yang ada di sekitar jalur tersebut. Akan tetapi, kegiatan pemungutan sampah ini dirancang menjadi lomba, di mana peserta yang berhasil mengumpulkan sampah terbanyak akan dinobatkan sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah menarik.


Selain pemungutan sampah, setiap peserta pramuka juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan hadiah melalui undian. Hadiah-hadiah menarik seperti sepeda listrik, sepeda angin, dan kulkas dan sepeda menjadi daya tarik tambahan bagi para peserta untuk aktif dalam acara tersebut.


Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menekankan pentingnya peran pramuka dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. “Generasi muda, terutama pelajar, memiliki peran kunci dalam mensukseskan upaya gempur rokok ilegal yang kami inisiasi. Mereka sering berinteraksi dengan lingkungan sekitar dan bisa membantu kita terhadap peredaran barang ilegal seperti rokok illegal dengan cara melaporkan kepada kita
. Dengan memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, kami berharap peredaran rokok ilegal di kota madiun dapat diberantas dan dicegah sehingga pemasukan untuk negara (dalam Bidang Cukai ) bisa digunakan untuk kesejahteraan Masyarakat.


Acara yang menggabungkan semangat peringatan HUT RI RI ke 78 dan HUT Pramuka ke 62 ini diharapkan tidak hanya memberikan hiburan semata, tetapi juga memberikan dampak positif dalam edukasi masyarakat mengenai pentingnya penegakan perundang-undangan dan peran aktif dalam menjaga lingkungan serta masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.


Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

Satpol PP dan Bea Cukai Kolaborasi Sosialisasikan Peraturan Barang Kena Cukai kepada Penggerak PKK

Kota Madiun, Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan barang kena cukai, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada masyarakat terkait barang-barang yang terkena cukai serta pentingnya mematuhi aturan perpajakan.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di aula kantor kecamatan Kartoharjo jalan Pelitatama no 54 Kota Madiun pada hari ini selasa (22/8). Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Bea Cukai, serta ibu-ibu penggerak PKK Kota Madiun yang memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap aturan barang kena cukai.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang-barang yang terkena cukai. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat akan lebih paham mengenai jenis barang yang dikenai cukai, besaran cukai yang harus dibayar, serta pentingnya mematuhi regulasi perpajakan,” ujar Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si

Selain itu, Perwakilan Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan juga menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan. “Kami siap memberikan informasi yang akurat mengenai cara perhitungan cukai dan dampak positif dari mematuhi aturan ini. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi pada pembangunan negara melalui pembayaran cukai yang tepat,”

Dokumentasi Lain Disini

Kegiatan sosialisasi ini meliputi pemaparan mengenai jenis-jenis barang yang terkena cukai, cara perhitungan besaran cukai, serta manfaat yang dihasilkan dari penerimaan cukai bagi pembangunan infrastruktur dan program-program pemerintah lainnya. Para ibu-ibu penggerak PKK sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, dan mereka berkomitmen untuk menyebarkan informasi yang mereka peroleh kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Diharapkan, kolaborasi antara Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Bea Cukai dalam menyebarkan informasi tentang peraturan barang kena cukai kepada penggerak PKK ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan negara untuk pembangunan yang lebih baik.

Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia


Warga Datangi Garasi Pemadam Kebakaran untuk Meminta Bantuan Pelepasan Cincin

Sebuah insiden menarik terjadi di Kota Madiun ketika seorang warga mendatangi garasi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan yang tidak biasa. Bukan untuk memadamkan api atau mengatasi keadaan darurat lainnya, namun warga ini meminta bantuan pelepasan cincin yang terjebak di jari manisnya. Kejadian pada tanggal 19 Agustus 2023.


Warga yang bernama Ibu Hana Narindrani, 44 tahun, menjelaskan bahwa cincin berharga miliknya sudah terjebak di jari selama lebih dari dua hari. Usaha-usaha pribadi untuk melepaskannya dengan sabun, minyak, dan pelumas lainnya tidak berhasil, dan situasi semakin meruncing saat jari mulai membengkak. Ibu Hana Narindrani, 44 tahun, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan dari tim pemadam kebakaran dan penyelamatan.


Pagi ini, Ibu Hana Narindrani, 44 tahun mengunjungi garasi pemadam kebakaran jalan mayjen Sungkono dengan harapan mereka memiliki peralatan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membantu pelepasan cincin. Tim bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan sigap menyambut permintaan Ibu Hana Narindrani dan segera mengevaluasi situasi. Mereka menggunakan berbagai peralatan seperti cairan pendingin dan alat khusus untuk memotong benda keras.

 


Pandu, salah seorang anggota tim pemadam kebakaran yang terlibat dalam operasi penyelamatan unik ini, mengatakan bahwa meskipun tugas mereka biasanya berkaitan dengan kebakaran dan pertolongan darurat lainnya, mereka siap membantu masyarakat dalam situasi-situasi seperti ini. “Kami dilatih untuk beradaptasi dengan berbagai situasi, termasuk membantu warga dalam masalah yang tidak terduga,” ujar Pandu.
Setelah beberapa usaha dan kerjasama yang hati-hati, tim pemadam kebakaran dan penyelamatan berhasil melepaskan cincin dari jari Ibu Hana Narindrani dengan merusak benda berharga tersebut. Ibu Hana Narindrani terlihat lega dan berterima kasih kepada tim bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan atas bantuannya yang cepat dan efisien.


Insiden ini menjadi contoh bagaimana tim pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya mampu menangani keadaan darurat terkait kebakaran, tetapi juga siap membantu masyarakat dalam situasi sehari-hari yang mungkin di luar perkiraan. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan siap sedia dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul.


Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia


DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-78 TAHUN

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono. S.STP., M.Si Beserta Staf Mengucapkan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-78 TAHUN, 17 Agustus 2023 “ Terus Melaju Untuk Indonesia Maju “ .



@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Satpol PP Lakukan Kunjungan ke Kos-kosan di Jalan Bali dan Jalan Sewu Candi untuk Memastikan Kondisi Kondusif

Kota Madiun – Dalam rangka menjaga situasi kondusif dan memberikan ketentraman, ketertiban dan perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kunjungan ke beberapa kos-kosan di wilayah Jalan Bali dan Jalan Sewu Candi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional kos-kosan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku yaitu Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2007 Tentang izin Usaha Rumah Kos/Pemondokan serta mencegah potensi tindakan asusila dan pelanggaran lainnya. (14 Agustus 2023).

Dalam kunjungan tersebut, petugas Satpol PP dengan didampingi Kasi Ops Dal Tramtibum, Slamet SH melakukan pengecekan terhadap Izin Usaha Rumah Kos/Pemondokan yang dimiliki oleh masing-masing kos-kosan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kos-kosan beroperasi secara legal dan memenuhi standar keamanan serta kelayakan hunian bagi penghuninya.Selain itu, petugas juga memeriksa adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah potensi tindakan asusila dan pelanggaran moral di dalam lingkungan kos-kosan. Jika ditemukan adanya pelanggaran terkait hal ini, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketentraman, ketertiban dan keamanan di lingkungan kos-kosan. Ia juga mengimbau kepada pemilik kos-kosan dan penghuninya untuk selalu bekerja sama dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan beretika.

Dokumentasi Foto Lain

Diharapkan dengan adanya kunjungan rutin seperti ini, situasi kondusif di kos-kosan dapat terus terjaga, dan potensi pelanggaran serta tindakan yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir.


Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

Patroli Malam, Awasi Daerah Rawan Tindak Asusila, Gangguan Tramtibum, dan Jam Operasional PKL sesuai Perda No. 29 Tahun 2018


Madiun – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Damkar (Pemadam Kebakaran) Kota Madiun telah melaksanakan patroli malam guna meningkatkan pengawasan di beberapa daerah rawan. Kegiatan patroli yang dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 29 Tahun 2018 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota Madiun untuk memastikan Ketentraman dan ketertiban wilayah.


Kemarin Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, dipimpin oleh Slamet, SH kepala seksi operasional dan pengendalian ketentraman dan ketertiban masyarakat telah melakukan : 


Pemantauan Daerah Rawan Tindak Asusila:

Satpol PP berfokus pada pemantauan dan pencegahan tindak asusila yang mungkin terjadi di sejumlah lokasi rawan, seperti taman kota, area publik yang minim pencahayaan, dan tempat-tempat keramaian malam. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga kota serta mencegah terjadinya pelanggaran moral di ruang publik.


Pemantauan Daerah Rawan Gangguan Tramtibum:
Kegiatan patroli Satpol PP juga memperhatikan daerah rawan gangguan tramtibum guna mencegah dan menindak potensi kerusuhan atau gangguan keamanan yang dapat terjadi di tempat-tempat padat penduduk atau area yang sering menjadi pusat keramaian.


Pemantauan Jam Operasional PKL:

Para petugas Satpol PP juga melaksanakan pemantauan terhadap jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi. Tujuannya adalah untuk memastikan para PKL mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota mengenai jam operasional usahanya, sehingga tidak mengganggu ketertiban dan keamanan di sekitar wilayah tersebut.

 

Dokumentasi Foto Klik Disini


Penataan PKL:
Selain memantau jam operasional, Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun juga berperan dalam penataan dan pengawasan terhadap PKL agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan dengan sesuai Perda Perda No. 29 TAHUN 2018. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang tertata rapi, mempermudah mobilitas masyarakat, dan memberikan kesempatan usaha yang adil bagi para PKL.
Dalam melaksanakan patroli malam tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti KODIM 0803, 501 /BY, POM AD, POM AU, KEJAKSAAN dan DINAS PERDAGANGAN, guna memaksimalkan pengawasan dan tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran hukum dan ketertiban umum.

 

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga kota Madiun, serta terjaga ketertiban dan keamanan wilayah dalam skenario menghadapi berbagai potensi masalah yang mungkin timbul.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun, Dimanfaatkan Sebagai Sarana Sosialisasi dan Edukasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Madiun, 23 Juli 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Bea Cukai Madiun menggelar acara lomba senam aerobic bertajuk “Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun” di halaman Gor Stadion Wilis Kota Madiun.

Acara tersebut juga dijadikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, serta memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Madiun dan Kantor Pengawasan dan Bea Cukai untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang ketentuan perundang-undangan terkait cukai, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan cukai pada rokok ilegal. Cukai sebagai pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dengan ciri khas tertentu, termasuk rokok, menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.

Dalam acara tersebut, Dra. Yuni Setyowati, S.Pd Ketua Pengurus PKK Kota Madiun turut berbicara dan menyampaikan perannya tidak hanya sebagai pengurus rumah tangga, tetapi juga sebagai pembina Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan masing-masing. Melalui peran tersebut, PKK turut serta dalam mengontrol roda jual beli dan produksi barang di masyarakat, termasuk menghalau produsen dan penjual rokok ilegal. Selain itu, PKK juga mengajak seluruh anggotanya untuk ikut berpartisipasi dalam menekan konsumsi rokok sebagai upaya menjaga kesehatan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si menjelaskan bahwa bekerjasama dengan kantor pengawasan bea cukai dan polres madiun kota merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya. Sosialisasi tentang rokok ilegal telah dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui pertemuan klasikal dengan kelompok masyarakat tertentu serta tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Ketua PKK juga ikut diundang karena beliau punya jajaran sampai RT RW dan Dasawisma untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang rokok ilegal.

Selain itu, kegiatan olahraga seperti lomba senam aerobic juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kegiatan budaya yang melibatkan berbagai segmen masyarakat. Hasil pengawasan di Kota Madiun menunjukkan kesadaran masyarakat yang luar biasa, yang berkontribusi pada tidak ditemukannya rokok ilegal di wilayah kota madiun.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan temuan kepada pihak berwenang seperti Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Bea Cukai, dan Kepolisian. Harapannya, semua pihak akan taat pada perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi kegiatan yang tertib dalam masyarakat. Peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat di seluruh Indonesia oleh karena itu mari kita berantas rokok illegal.


Dengan adanya Lomba Senam Aerobic Competition, Piala Walikota Madiun, diharapkan pesan edukatif tentang pencegahan rokok ilegal semakin tersebar luas, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menekan peredaran produk ilegal yang merugikan banyak pihak. Melalui berbagai upaya sosialisasi dan edukasi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan kesadaran masyarakat terhadap perundang-undangan cukai semakin meningkat, Kota Madiun zero rokok ilegal.


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun Menguji Loyalitas dan Komitmen Anggota dalam Pelaksanaan Tugas

Kota Madiun, 20 Juli 2023, Dalam upaya untuk memastikan tingkat loyalitas dan komitmen yang tinggi dari pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP,M.Si menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pegawai saat menghadiri apel gelar pasukan pagi hari ini di halaman Gor Stadion Wilis.

Dalam pidato inspirasionalnya, Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun menegaskan pentingnya kehadiran dan kesigapan seluruh anggota dalam setiap kegiatan tugas, tanpa terkecuali. Beliau menyoroti betapa tuntutan masyarakat terhadap Satpol PP dan Damkar semakin tinggi dan kepercayaan masyarakat yang semakin besar, sehingga memerlukan kinerja terbaik dari setiap anggota.


“Kita sebagai penegak peraturan daerah dan pelaksana ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat harus selalu siap sedia tanpa mengenal waktu. Ketika masyarakat memerlukan bantuan kita, kita harus hadir. Ketika pemerintah memanggil kita untuk berkumpul, kita juga harus hadir. Tidak ada alasan untuk tidak hadir,” tegas Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun.


Beliau menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam segala hal, termasuk pakaian dan perlengkapan tugas. Penggunaan PDL (Pakaian Dinas Lapangan) yang lengkap menjadi hal yang harus diutamakan agar penampilan anggota selalu profesional dan siap sedia dalam mengemban tugas.


Selain itu, kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun juga mengingatkan agar pegawai selalu responsif terhadap pengaduan masyarakat. “Tidak ada alasan untuk tidak bisa hadir saat ada pengaduan dari masyarakat. Respons cepat dan tanggap terhadap masalah masyarakat merupakan tugas kita sebagai penegak perda dan pelindung masyarakat,” ungkapnya.


Dalam apel ini, kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan dalam bekerja. Semangat bersama dan saling dukung satu sama lain harus selalu dikedepankan agar tugas dapat dijalankan dengan efektif dan maksimal.


“Kita harus bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Satpol PP oleh masyarakat dan pemerintah. Namun, jangan sampai kita terlena atau tertinggal dalam menjalankan tugas. Jaga komitmen dan profesionalisme kita,” kata kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun.

Dokumentasi foto lain klik disini

Beliau menegaskan bahwa tujuan apel pagi ini bukan untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai bentuk evaluasi kinerja dan untuk memberikan motivasi kepada seluruh pegawai. “Saya tidak akan memberikan sanksi pada saat ini, tetapi saya berharap kita semua dapat belajar dari evaluasi ini dan meningkatkan kinerja kita,” jelasnya.


Dalam penutup pidatonya, Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun mengajak seluruh pegawai untuk berkomitmen dan menjaga loyalitas dalam menjalankan tugas. “Kita harus tetap berjalan, waktu terus berjalan, dan kita tidak boleh menjadi korban perubahan seperti yang telah disampaikan Walikota Madiun. Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun harus selalu solid dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan ketentraman ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat,” tutup Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun dengan semangat yang membara.


Diharapkan dengan semangat dan arahan dari Kepala Satpol PP ini, Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun akan semakin tangguh dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

 

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Suro 2023 untuk Pengamanan Kegiatan Masyarakat


Kota Madiun, 1 Suro 1445 H/1 Muharram 1445 H – Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan kegiatan masyarakat, khususnya perguruan pencak silat, sebanyak 35 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun turut berpartisipasi dalam Apel Gelar Pasukan Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Suro 2023 untuk Pengamanan Kegiatan Masyarakat

Kota Madiun, 1 Suro 1445 H/1 Muharram 1445 H – Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan kegiatan masyarakat, khususnya perguruan pencak silat, sebanyak 35 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun turut berpartisipasi dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Suro tahun 2023. Apel yang digelar di alun-alun Kota Madiun ini bertujuan untuk melaksanakan pengamanan yang maksimal selama bulan 1 Muharram 1445 H/1 Suro.

Apel tersebut merupakan tahap pengecekan akhir personel pengamanan serta seluruh potensi masyarakat dan perlengkapan sebelum mereka diterjunkan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana yang telah dipersiapkan dengan matang dapat diimplementasikan dengan baik, serta dapat memperkuat sinergitas kerjasama antara seluruh stakeholder terkait. Diharapkan operasi aman Suro tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Acara apel dipimpin oleh Kolonel Inf H. Sugiyono S.Sos, M.Si (Danrem 081/DSJ) dan Kombes Pol Puji Santoso M.M (Karoops polda Jatim).

Dalam arahannya Danrem 081/DSJ menyampaikan pentingnya mendapatkan pengamanan dari TNI, POLRI, dan unsur daerah Madiun ( Satpol PP, Damkar, Dishub, BPBD) dalam menyambut kegiatan tradisi masyarakat di wilayah Kota Madiun.

Dokumentasi Kegiatan Lain Klik Disini

Untuk menjamin keamanan dan keselamatan kegiatan, Polri, khususnya Polres Madiun dan Polresta Madiun, menggelar pengamanan secara mandiri dengan mengutamakan tindakan pencegahan guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dalam upaya mencapai kamtibmas yang kondusif dan suksesnya operasi aman Suro, semua personel yang terlibat dalam pengamanan diharapkan untuk bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga melibatkan unsur organisasi masyarakat ( Ormas ) guna memastikan keamanan di wilayah Kota Madiun terjaga dengan baik.

Dengan adanya Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Suro tahun 2023, diharapkan masyarakat, khususnya peserta perguruan pencak silat, dapat merasa aman dan nyaman selama pelaksanaan kegiatan. Semua pihak terlibat diharapkan bekerja sama dengan baik demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam menyambut tahun baru 1 Suro.

 

 Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

 

@pemkotmadiun_

@madiuntoday.id

@satpolpp_jatim

@ditpolpp_linmas

@ditpolpplinmas_kemendagri

#pemkotmadiun

#madiunkotapendekar

#105tahunkotamadiunmajumendunia

#majumendunia

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445

Kami Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445, Marilah Berdoa semoga tahun ini menjadi tahun yang penuh kedamaian dan kebahagiaan, Dan saya Sunardi Nurcahyono, S.STP., M.Si selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun, dengan penuh rasa tanggung jawab ingin menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Kota Madiun agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan dalam menjalankan kegiatan dari perguruan Silat yang akan dilaksanakan.


Kegiatan dari perguruan silat merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial dan budaya yang turut merangkul seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat dan peserta kegiatan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan terkendali selama pelaksanaan acara.


Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, kami mohon agar seluruh peserta dan pengunjung yang berkegiatan di Kota Madiun agar mematuhi beberapa poin penting berikut:


1. Menjaga Ketertiban: Tetaplah berada dalam koridor ketertiban dan hindari tindakan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.


2. Patuhi Peraturan Lalu Lintas: Jika menghadiri acara dengan kendaraan bermotor, pastikan Anda mematuhi aturan lalu lintas dan parkir di tempat yang ditentukan.


3. Hindari Konsumsi Minuman Beralkohol dan Narkoba: Dalam rangka menciptakan acara yang bermartabat, dihimbau kepada seluruh peserta untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan barang terlarang lainnya.
4. Jaga Kebersihan Lingkungan: Dalam menghormati lingkungan sekitar, mohon untuk membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan area acara.


5. Patuhi Arahan Pengamanan: Mohon kerjasama semua pihak untuk mematuhi arahan petugas keamanan yang bertugas selama acara berlangsung.


6. Lindungi Properti dan Fasilitas: Mari bersama-sama menjaga properti dan fasilitas yang digunakan selama kegiatan agar tetap terjaga dan tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.


7. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dan bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai. Semoga kegiatan dari perguruan Pencak Silat Silat di Kota Madiun dapat berjalan dengan sukses tanpa ada kendala yang mengganggu.

Akhir kata, terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah masyarakat yang rukun, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Hormat kami, Sunardi Nurcahyono, S.STP., M.Si Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun.

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya



@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Petugas Bidang Damkar dan Penyelamatan Sosialisasi dan Edukasi Pemadam Kebakaran untuk 40 Peserta Satlinmas

Jumat, 14 Juli 2023 Kota Madiun – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menggelar sosialisasi dan edukasi pemadam kebakaran bagi 40 orang peserta dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penanganan kebakaran serta pencegahan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di RTLH Candi Sewu Madiun Lor tersebut menghadirkan narasumber berkompeten dari tim Bidang Damkar dan Penyelamatan yang memberikan materi-materi penting, antara lain:

1. Pengenalan Alat Pemadam Kebakaran Peserta diberikan pemahaman tentang berbagai jenis alat pemadam kebakaran, seperti tabung pemadam api ringan (APAR), selang pemadam. Penjelasan mendetail diberikan agar peserta dapat mengenali alat tersebut dengan baik dan memahami cara penggunaannya dalam situasi darurat.

2. Pemadaman Kebakaran Kompor Menggunakan Handuk Petugas Damkar memberikan contoh demonstrasi pemadaman kebakaran pada kompor menggunakan metode sederhana, yakni dengan menggunakan handuk. Teknik ini sangat relevan karena sebagian besar kebakaran di lingkungan rumah terjadi di dapur akibat kelalaian saat memasak.

3. Pemadaman Kebakaran dengan APAR Peserta diberikan pelatihan praktis tentang cara menggunakan APAR untuk memadamkan api pada berbagai jenis bahan yang umumnya terbakar di lingkungan sekitar. Praktik langsung ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengatasi kebakaran secara mandiri dan cepat.

4. Pengetahuan Dasar tentang Pencegahan dan Mengatasi Kebakaran Selain pemadam kebakaran, peserta juga diberikan pemahaman tentang pencegahan kebakaran. Informasi mengenai potensi risiko kebakaran di lingkungan rumah dan cara menghindarinya menjadi fokus utama dalam bagian ini.

Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh peserta dari Satlinmas, namun juga diikuti oleh pejabat lingkungan sekitar, termasuk Lurah Madiun Lor, Kasie Trantib, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Keikutsertaan pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan dan komitmen dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar.

Dokumentasi kegiatan lain klik disini

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si berharap bahwa kegiatan ini akan berkelanjutan dan dapat diadopsi oleh unit lingkungan lainnya di Kota Madiun . Dengan meningkatnya kesadaran dan pengetahuan tentang kebakaran, diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran yang bisa saja mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia


Penindakan Terhadap Barang Cukai Ilegal Diperkuat dengan Kolaborasi Satlinmas

Kota Madiun, 10 Juli 2023 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penindakan terhadap barang cukai ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun telah mengambil langkah berani dengan mengajak sejumlah 54 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari seluruh kelurahan untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Pra Pengumpulan Informasi tentang barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan anggota Satlinmas dalam mengatasi permasalahan cukai ilegal yang marak di wilayah Kota Madiun.

Dalam bimtek yang digelar kemarin, Walikota Madiun dan Kepala Satpol PP Dan Damkar hadir untuk memberikan sambutan dan menyampaikan pentingnya kerjasama antara Satlinmas dengan pemerintah dalam pemberantasan barang cukai ilegal. Mereka berharap kegiatan ini dapat membentuk komitmen bersama antara Satlinmas dan pemerintah dalam melaporkan hasil penindakan barang kena cukai ilegal setelah melaksanakan bimtek ini.


Pada kesempatan tersebut, Walikota Madiun Drs H Maidi, SH, MM.,M.Pd mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya perdagangan barang cukai ilegal dan menegaskan pentingnya peran Satlinmas dalam memberantasnya. beliau menyatakan, ” Satlinmas jangan mengonsumsi apalagi mengedarkannya sampaikan kepada masyarakat supaya semua ikut menjaga “.

Barang cukai ilegal bukan hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Satlinmas sangatlah penting dalam membantu penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga dari dampak buruk barang cukai ilegal.”

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP.,M.Si menambahkan, “Kami berharap melalui bimtek ini, anggota Satlinmas dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai cara mengenali barang cukai ilegal serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Kolaborasi yang erat antara Satlinmas kelurahan, Satpol PP dan Damkar, dan instansi terkait lainnya akan memperkuat penindakan terhadap barang cukai ilegal di Kota Madiun.”

Bimtek Pra Pengumpulan Informasi tentang barang kena cukai ilegal tersebut merupakan salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi permasalahan cukai ilegal. Diharapkan, dengan peningkatan pengetahuan dan kesadaran anggota Satlinmas melalui kegiatan ini, mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah daerah dalam pemberantasan barang cukai ilegal.

Masyarakat Madiun pun diharapkan dapat bersama-sama melawan perdagangan barang cukai ilegal dengan melaporkan informasi yang mereka miliki kepada Satlinmas kelurahan dan Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun. Dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, diharapkan peredaran barang cukai ilegal dapat ditekan dan kota Madiun menjadi lebih aman dan bebas dari ancaman barang illegal.


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

Tindak Tegas PKL Dengan Penempelan Stiker Peringatan Pada Barang Ditinggal Di Pinggir Jalan

Dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait penggunaan fasilitas umum dan pengaturan ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun kembali melakukan tindakan tegas. Kali ini, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melakukan penempelan stiker peringatan pada barang yang ditinggalkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar dan pinggir jalan lokasi di jalan Taman Praja dan jalan Dawuhan, Selasa, 11 Juli 2023.

Aksi penempelan stiker peringatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam menegakkan peraturan daerah yang melarang penempatan barang di trotoar dan pinggir jalan. Hal ini dilakukan guna menjaga kebersihan dan keteraturan ruang publik serta menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas.

Dalam operasi penegakan peraturan tersebut, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melakukan pemantauan secara rutin terhadap aktivitas PKL di berbagai lokasi yang seringkali menjadi titik pelanggaran peraturan tersebut.

Saat melakukan penempelan stiker peringatan, Satpol PP berfokus pada barang-barang yang dibiarkan di pinggir jalan atau fasilitas umum dalam jangka waktu yang lama. Stiker peringatan tersebut berisi pesan yang menekankan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh PKL serta konsekuensi hukum yang dapat diberlakukan jika pelanggaran berulang.

“ PERINGATAN. MOHON MENJADI PERHATIAN BAGI PENGUSAHA YANG MENGGUNAKAN FASILITAS UMUM DAN FASILITAS SOSIAL UNTUK KEGIATAN USAHA YANG BERSIFAT SEMENTARA, SELESAI KEGIATAN BARANG BARANG TIDAK BOLEH DITINGGAL DI TEMPAT. APABILA TIDAK DITAATI MAKA AKAN: DITERTIBKAN “

Dokumentasi foto lain klik disini

Selain penempelan stiker peringatan, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada PKL mengenai aturan-aturan terkait penggunaan fasilitas umum dan pengaturan ruang publik. Hal ini dilakukan dengan harapan para PKL dapat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

PETUGAS LAKUKAN SOSIALISASI PEMADAM KEBAKARAN UNTUK MENGURANGI RISIKO TERKECIL DALAM MUSIBAH KEBAKARAN

Di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kebakaran yang dapat terjadi di pemukiman warga Kota Madiun, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi untuk mengurangi risiko sekecil apapun dalam musibah kebakaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh kelurahan Ngegong.


Dalam rangka memastikan keselamatan warga dan mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran, petugas Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemadam kebakaran dan tindakan pencegahan kebakaran di lingkungan mereka. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penanggulangan kebakaran kepada masyarakat setempat.


Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh kelurahan Ngegong, petugas menjelaskan tentang berbagai aspek yang terkait dengan pemadam kebakaran. Mereka memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis pemadam kebakaran yang ada, cara penggunaannya, dan tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat. Para petugas juga memberikan informasi tentang cara mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran di sekitar rumah dan lingkungan mereka.


Dengan adanya kegiatan sosialisasi pemadam kebakaran ini, diharapkan risiko sekecil apapun dalam musibah kebakaran dapat diminimalisir. Melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan kelurahan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh dalam menghadapi ancaman kebakaran.

Dokumantasi kegiatan lain klik disini

 


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Satu Rumah Terbakar

Satu rumah yang dijadikan gudang rosok terbakar pada Senin, 02 juli 2023 pukul 04.30 WIB, rumah milik bapak Yanis BS. Kejadian kebakaran tersebut langsung diketahui oleh yang bersangkutan dan kemudian melakukan pelaporan pada anggota Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun.


Informasi diteruskan kepada petugas piket, selang waktu 10 menit petugas sampai lokasi memulai pemadamanan kebakaran menggunakan unit penembak pemadam kebakaran setelah dinyatakan aman oleh petugas , petugas melakukan pemeriksaan, pendinginan dan pemeriksaan sebelum menyatakan selesai. Kejadian dinyatakan selesai pukul 06.15 WIB. Penyebab kejadian kebakaran akibat putung, putung rokok itu diduga dibuang di tumpukan rosokan


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

PAGELARAN WAYANG DI PERAYAAN HUT 105 KOTA MADIUN MENJADI MEDIA SOSIALISASI TENTANG CUKAI

Kota Madiun – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kota Madiun, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai menggelar sebuah acara unik yang menarik perhatian warga setempat.

Pagelaran wayang digunakan sebagai media sosialisasi pentingnya memahami ketentuan tentang cukai, serta dampak dari mengkonsumsi rokok illegal dan acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Ka Polresta Madiun, Komandan Kodim, Kajari Madiun, Pejabat Kantor Bea Cukai, kepala OPD Kota Madiun dan termasuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan, Ketua RT, dan Ketua RW.

Dalam acara yang dihelat di pahlawan bisnis center (PBC), puluhan warga berkumpul untuk menyaksikan pertunjukan wayang kulit 5 Dalang, Dyah Ayu Kusumaningtyas, Danang Dhanardana, Nabil Ekri R.E, Dafa Sakrisna Prasetyo, Dan Ki Aditya Krisna. S.Sn dengan bintang tamu Cak Yudo CS Dan Andik TB yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pesan yang bernilai edukatif. Wayang kulit dipilih sebagai bentuk seni tradisional yang bisa menjangkau berbagai kalangan masyarakat, termasuk anak-anak dan dewasa.

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Bea Cukai menggunakan momen ini untuk menyampaikan kepada masyarakat bawah masyarakat dapat berperan aktif mendukung program “Gempur Rokok Ilegal” pemerintah Kota Madiun sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan fasilitas masyarakat dari DBHCHT. Melalui dialog dalam cerita wayang Gatotkaca Winisuda.

 

Dalam sosialisasi ini, Walikota Madiun berharap masyarakat jadi tahu rokok ilegal seperti apa. Sehingga tidak akan memakainya. Kalau lewat wayang dan ludruk seperti ini akan lebih sukses. Daripada hanya sekedar bicara tapi tidak diperhatikan.

Dan Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun menambahkan Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih luas terkait pemanfaatan DBHCHT, ketentuan bidang cukai, serta dampak dari mengkonsumsi rokok ilegal. Selain itu, kehadiran Satlinmas Kelurahan, Ketua RT, dan Ketua RW memberikan dukungan yang kuat dalam upaya sosialisasi ini. Mereka memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan lingkungan sekitar.

 

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya 

 

@pemkotmadiun_

@madiuntoday.id 

@satpolpp_jatim

@ditpolpp_linmas

@ditpolpplinmas_kemendagri

#pemkotmadiun

#madiunkotapendekar

#105tahuhkotamadiunmajumendunia

#majumendunia

Selamat Hari Raya Idhul Adha 2023

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono,.S.STP., M.Si beserta jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 / Tahun 2023.

“ Selamat Hari Raya Idul Adha, Selamat berkurban, Semoga Keikhlasan, segala rezeki yang kita miliki bermanfaat bagi orang yang membutuhkan dan semoga ibadah kita diterima oleh allah SWT “

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?