Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP., M.Si Beserta jajaran mengucapkan Selamat Dan Sukses 4 Tahun Kepemimpinan dan Pengabdian Walikota Madiun. Drs. H. Maidi, S.H,. M.Pd Dan Wakil Walikota Madiun, Inda Raya AMS, SE,.MIB.
“ Menapaki usia ke- 4 Tahun Kepemimpinan MADA ( Drs. H. Maidi, S.H,. M.Pd – Inda Raya AMS, SE,.MIB. ), Kota Madiun Berprestasi, Membangun Sumberdaya Manusia Berkualitas Dan Berkarakter, Realisasikan Pancakarya Wujudkan Kota Madiun Makin Sejahtera“
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Probolinggo dalam rangka meningkat Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, khususnya di Bidang Penegakan Perda, maka diperlukan kecukupan baik dari sisi keterampilan SDM maupun pemahaman tentang program dan kegiatan utamanya dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana dari DBHCHT.
Dalam Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP,. M.Si, Plt Sekretaris Suwarno SH, dan Kabid Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan Drs Supriyono. 06/04/2023.
“ Tujuan kunjungan ke Kota Madiun adalah kunjungan balasan, karena tempo hari Satpol PP Kota Madiun melakukan pengiriman anggota dan yang kedua adalah ngangsu kawruh ke Kota Madiun terkait dengan DBHCHT dan kegiatan lain yang dilaksanakan Satpol PP Kota Madiun” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Probolinggo.
Dalam hal penataan PKl, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP,. M.Si menyampaikan bahwa dalam penataan PKL kita tidak semata-mata melakukan penertiban namun mengedepankan tindakan persuasif karena pemerintah Kota Madiun sangatlah mendukung perekonomian masyarakat dengan langkah awal yang harus diubah adalah konsep yang sering muncul di masyarakat ketika melaksanakan penertiban.
Kita harus mengubah istilah urak urak, dikomunikasikan kepada pelanggar dan masyarakat melalui media social dan tatap muka. Dengan Satpol PP datang berarti tidak ada ketertiban di situ, cara membangun konsep ini tidak hanya kepada pedagang kaki lima tetapi juga tokoh masyarakat sehingga mereka juga berkontribusi dan lingkungan harus menjaganya. Tidak mudah mengubah konsep budaya ini. Situasi yang sama pasti akan menimbulkan konflik dengan instansi yang berseberangan dengan pelanggar saat melakukan tugas.
Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjalin hubungan kerjasama. Jika ada masalah apa pun, kami akan berkoordinasi bersama.
Beliau mengingatkan bahwa, kewenangan dan kewibawaan pemerintah daerah dalam hal ini ada pada Satpol PP, sehingga kita tidak heran jika pimpinan menegur kita, karena kita memang dituntut, termasuk saya sering dalam apel di dimarahi dan menurutnya ini penting dan merupakan awal yang baik untuk saling mengingatkan, membangun, dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik
Melaksanakan pembinaan kepada pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kemarin mengundang seluruh pengusaha ke Kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun(29/03/2023).
Dalam kegiatan ini yang bertindak sebagai narasumber yaitu Kasatpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono S.STP, M.Si, Perwakilan dari Disparpora Heru Waskito dan Perwakilan DPMPTSP Lely.
Di pembukaan acara Kabid Penegakkan peraturan perundang – undangan Drs Supriyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk menjalin harmonisasi antara Satpol PP dan pengusaha tempat hiburan malam dengan harapan setiap permasalahan yang timbul bisa diselesaikan dengan baik dengan mengacu pada peraturan daerah / peraturan walikota.
“Jadi tidak ada istilah Satpol PP hanya mengoprak – oprak, karena Satpol PP bertindak sesuai peraturan dan tentu tidak boleh diluar tupoksi “
Dari data yang masuk di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun saat ini jumlah pelaku usaha yang berizin ada 11 dan yang belum berizin berjumlah 13.
Terkait perizinan, pada tahun lalu kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono S.STP, M.Si, juga sudah menyampaikan agar segera lakukan pengurusan perizinan namun sampai sekarang komitmen itu tidak dipenuhi sampai hari ini.
Dan beliau berharap agar pengusaha tempat hiburan malam segera menyesuaikan perizinan.
“ Setiap kegiatan apapun harus ada izin dan nanti akan kami minta komitmen dari panjengen terkait dengan komitmen ketertiban, dan ini sangat diperlukan. Jika misalkan ada yang masih belum berizin maka kami mohon maaf terpaksa kegiatan usaha akan kami tutup. Jika menghendaki kami harus datangi satu satu tempat usaha juga tidak masalah karena kita harus saling mengingatkan jadi saya akan selalu mengingatkan, mendukung namun tidak mematikan”
Langkah pembinaan untuk meningkatkan ketertiban ini direspon positif oleh pengusaha, mereka menerima manfaat dan solusi dan sanggup menyelesaikan pengurusan izin.
izin oss sangat mudah jika masih ada yang merasa kesulitan nanti akan difasilitasi untuk dibantu oleh DPMPTSP, ujar Lely Perwakilan DPMPTSP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si beserta jajaran mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H / 2023 M.
Marhaban Ya Ramadhan !
Mari sambut datangnya bulan Ramadhan dengan hati yang suci dan semoga Ramadhan 1444 H ini kita meraih banyak berkah, rahmat, dan ampunan dari Allah SWT.