SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Agustus 2021

Apel Aman Suro 08 08 2021

Personel Satpol PP & Damkar Kota Madiun melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawalan giat Wakil Walikota Madiun beserta mengikuti acara apel gelar pasukan dalam rangka antisipasi aman suro selama PPKM level 4 di Kota Madiun pada minggu 8 agustus 2021 pukul 14.30 – 16.30 WIB bertempat di Polres Madiun Kota jalan Kompol Sunaryo Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Hadir dalam kegiatan : Wakil Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Wakapolres Madiun Kota, Kadishub Kota Madiun, Kadin Kesehatan PP dan KB, Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Dansatpom AD, Danyon Brimob Den C Madiun, Perwakilan BPBD, dan PJU Polres Madiun Kota.

Dengan peserta apel dari : DEPUTI PAMA, POLRES MADIUN KOTA, KODIM 0803, BRIMOB, PASKHAS, SABHARA, POM AU, POM AD, POLANTAS, SATPOL PP& DAMKAR, DISHUB, dan BPBD.

Pengamanan dan Pengawalan 07 08 2021


Sabtu, 07 Agustus 2021   Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota dan Plt. Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 07.30 – 11.30 WIB Penyerahan Santunan  Anak Yatim Piatu ( Orang Tua Meninggal Karena Covid 19 ) di Wilayah Kecamatan Kartoharjo, dihadiri oleh Walikota madiun, Kasatpol PP dan Damkar, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan PP dan KB, Kabag Pemerintahan, Camat Manguharjo, Lurah se Kecamatan Kartoharjo di wilayah kerja masing masing. Rombongan berangkat dari PDAM Ngrowo pukul 09.00 WIB dan dalam perjalanan memberikan santunan kepada Anak Yatim Piatu serta memberikan sembako kepada warung makan dan abang becak. Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan sosial Kepada anak yatim piatu ( Orang tua Meninggal karena Covid 19 ) oleh Walikota Madiun. Adapun yang diserahkan berupa bantuan Sosial Sembako dan Air Mineral untuk warga penerima bantuan bertempat di jalan Wiyata Jaya Kelurahan Klegen, jalan Danang Sutawijaya 3, jalan Ki Ageng Pengging Kelurahan Kanigoro, jalan Pilang Mukti Kelurahan Pilang Bangu, jalan Widi Mulya Kelurahan Rejomulyo, jalan Sri Kaloko Kelurahan Sukosari, jalan Tawang Baru Kelurahan Tawang rejo, jalan Bumi Indah Kelurahan Kelun, jalan Sri Gading Kelurahan Oro Oro Ombo, dan jalan Halmahera Kelurahan Kartoharjo.


Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Operasi Yustisi 06 08 2021

Kegiatan hari Jumat, 06 Agustus 2021, pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan berlokasi di di simpang Merak ( jalan Trunojoyo – jalan Merak) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Didampingi oleh Plt Sekretaris dan kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan, dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.
Tindak lanjut kegiatan tersebut pada pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis dan bagi pengendara yang berasal dari luar kota kami data, bagi yang tidak dapat menujukkan surat kelengkapan ( Rapid Dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid -19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021

Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri) No 29 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri ini berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021.

Inmendagri-No-29-Tahun-2021-tentang-PPKM-Level-3-Level-2-dan-Level-1

Patroli PPKM Darurat 05 08 2021


Hari Kamis, 05 Agustus 2021 pukul 19.00 – 21.07 WIB personel Satpol PP Dan Damkar telah melaksanakan kegiatan patroli penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan PPKM Darurat Level 4 wilayah Kota Madiun dengan pengendali lapangan Kasi Binwasluh dan Kasi Pamwal.

Adapun unsur instansi yang tergabung dalam kegiatan tersebut yaitu TNI, POLRI, POM AD/AU, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Damkar.

Dengan humanis, santun dan Tegas patroli dengan sesuai aturan, yaitu mengurai dan membubarkan kerumunan serta menghimbau pedagang Kaki lima, warung makan/ angkringan, cafe yang masih bandel dan tetap buka untuk segera tutup dan meninggalkan lokasi jualan kemudian juga dilakukan pembagian sembako.
Rute Patroli : Start Balikota, Jalan Pahlawan, jalan Perintis Kemerdekaan, Dr Sutomo, jalan Kompol Sunaryo, jalan Yos Sudarso, jalan Basuki Rahma, jalan S.Parman, jalan Thamrin, jalan MT Haryono, jalan Abdurahman Saleh, jalan Mastrip, jalan Panglima sudirman, jalan Dr Sutomo, jalan Jawa, jalan Pahlawan Finish Balikota.

Pengamanan dan Pengawalan 05 08 2021


Kamis, 05 Agustus 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota dan Plt. Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 08.30 – 11.30 Wib koordinasi progres sertifikat aset dan pengamanan aset pemerintah daerah wilayah Jawa Timur secara daring dengan KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi ) bertempat balaikota Madiun dan dihadiri sekitar 15 orang. Hadir di Pendopo balaikota : Walikota Madiun, Plt Sekretaris Daerah Kota Madiun ( Asisten 2 Bidang Administrasi Pemerintahan Dan Umum ), Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra, Ka BPKAD dan Inspektorat.

Pukul 12.30 – 14.40 WIB Rakor Forkopimda Kota Madiun Dalam Menyambut Peringatan 1 Muharram 1443H Bersama Unsur Perguruan Pencak Silat Dan Unsur 3 Pilar Di 27 Kelurahan Kota Madiun Di GCIO Diskominfo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Plh Sekretaris Daerah Kota Madiun /Asisten 2 Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Kota Madiun, Dandim 0803/Madiun, Kapolres Madiun Kota, Ketua DPRD Kota Madiun, Kajari Kota Madiun, Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Dansatpom TNI AU Lanud Iswahyudi Magetan, Danyon C Brimobda Jatim, Pasi Lidpamfik Denpom V/1 Madiun, Perwakilan Yonif Para Raider 501/BY, Kasat Pol PP dan DamKar, Ka Bakesbangpol Kota Madiun dan Perwakilan dari unsur Perguruan Pencak Silat.

Operasi Yustisi 05 08 2021

Kegiatan hari Kamis, 05 Agustus 2021, pukul 09.35 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan berlokasi di di jalan Dr Soetomo bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.


Didampingi oleh Plt Sekretaris dan kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan, dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.
Tindak lanjut kegiatan tersebut pada pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis dan bagi pengendara yang berasal dari luar kota kami data, bagi yang tidak dapat menujukkan surat kelengkapan ( Rapid Dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.

Pelanggar yang salah pemakaian maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 13 pengendara, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid -19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya


Penertiban Reklame 04 07 2021

Giat rutin personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.
Telah menertibkan reklame yang melanggar ketentuan yaitu dipasang tanpa izin dan terpasang di batang pohon, Minggu, 01 Agustus 2021 telah mengamankan sejumlah 21 reklame yang terpasang di jalan Dr.Asahan, jalan Ciliwung, jalan Kalimoso, jalan Trunojoyo, dan Simpang Sogaten.

PENGAWASAN PELAKU USAHA, TERKAIT PENYEDIAAN SARPRAS PROTOKOL KESEHATAN DI TEMPAT USAHA

Hari selasa, 03 Agustus 2021 pukul 19.00 – 21.00 WIB, personel Satpol PP Dan Damkar telah melaksanakan kegiatan patroli penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dengan pengendali lapangan Kasi Binwasluh dan Kasi Pamwal.

Masa Pandemi, keberlangsungan sektor usaha di fasilitas umum sangat diawasi oleh Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, karena mereka sangat rentan terhadap penularan Covid 19, kemarin melakukan pengecekkan sarana dan prasarana di tempat usaha sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman warga kota madiun.

Mengacu pada Instruksi Walikota Madiun, Personel Satpol PP Dan Damkar memberlakukan penerapan protokol pencegahan penularan Covid 19, yang diberlakukan kepada pelaku usaha maupun area tempat umum. 

Pada pelaku usaha Satpol PP kota Madiun dalam lakukan pengawasan, telah melakukan himbauan kepada pelaku usaha untuk mengikuti INWAL ( Instruksi Walikota Madiun ) serta cek sarana dan prasarana milik pelaku usaha.

Dalam upaya pencegahan tersebut bagi pengelola tempat kerja, pelaku Usaha, pekerja, pelanggan/ konsumen dan masyarakat yang terlibat langsung atau kontak langsung di area publik diwajibkan mentaati aturan.

Bagi pelaku usaha wajib melengkapi sarana dan prasarana seperti menyediakan tempat cuci tangan dan memasang kaca ataupun alat penyekat untuk menghindari interaksi langsung, selain hal tersebut juga diharuskan melakukan pemeriksaan kepada konsumen, tidak ada kerumunan, saling menjaga jarak dengan menyediakan kursi yang berjarak kurang lebih 1 meter antar orang, dan pembeli maupun penjual wajib mengenakan masker dan Dalam pengaturan tersebut kepada pelaku usaha juga dihimbau untuk tidak makan ditempat.


Adapun unsur instansi yang tergabung dalam kegiatan tersebut yaitu TNI, POLRI, POM AD/AU, BPBD, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Damkar.


Dengan humanis, santun dan Tegas patroli dengan sesuai aturan, yaitu mengurai dan membubarkan Kerumunan serta Menghimbau pedagang Kaki lima, Warung Makan, Cafe yang masih bandel dan tetap buka untuk segera tutup dan meninggalkan lokasi jualan kemudian juga dilakukan pembagian sembako.


Rute Patroli : Start Balikota, Jalan Pahlawan, jalan Perintis, jalan Dr. Soetomo, jalan Diponegoro, jalan Slamet Riyadi, jalan Auri, jalan Setia Budi, jalan Abdurahman Saleh, jalan Mastrip, jalan Panglima Sudirman, Jalan Dr Soetomo, jalan Jawa dan Finish jalan Pahlawan (Balaikota).

Pengamanan dan Pengawalan 03 08 2021


Selasa, 03 Agustus 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota dan Plt. Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 10.00 – 11.30 WIB Meting Diskusi Kajian Dana Transfer Daerah Melalui Vicon dengan KPRI yang berkenan hadir Plt Sekretaris Daerah Kota Madiun, Ka BKAD, Ka Inspektorat, serta Ka Bapelitbang, Kadinkes PP dan KB.

Pukul 09.00 – 10.00 WIB Penyaluran Bantuan Sembako Dan Masker Kepada Warung Makan dan Abang Becak Dikota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kadis Sosial dan PPPA, Camat Manguharjo, Sekcam Manguharjo, dan Lurah Nambangan Kidul. Adapun Rute yang di lalui : Start PDAM Ngrowo, jalan Manggis, jalan Kapten Saputro, jalan Abdul Rahman Saleh, jalan Suhut Nosingo, jalan MT Hariyono, jalan Letjen Panjaitan, jalan Serayu, Jalan Trunojoyo, jalan Merak, jalan Arwana, jalan Podang, jalan Trunojoyo, jalan Mayjen Sungkono, jalan Ahmad Yani, jalan Pahlawan, jalan Yos Sudarso, jalan Basuki Rahmat, jalan tawang Bhakti, jalan Tawang Raya, jalan Tawang Sakti, jalan Raya Nglames, jalan Yos Sudarso, dan jalan Pahlawan, dan Finish Balaikota.

Pukul 10.00 – 10.20 WIB Walikota Madiun Melaksanakan Peninjauan Penyaluran BNPT Pusat / BSP (Bantuan Sosial Pangan) Tahap Agustus – September di Kelurahan Nambangan Kidul dengan di dampingi Kadis Sosial Dan PPPA, Camat Manguharjo, Sekcam Manguharjo, dan Kepala Kelurahan Nambangan Kidul.

Pukul 10.20 – 11.00 WIB Walikota Madiun menuju Kelurahan Tawang untuk melaksanakan penyaluran bantuan sembako kepada warung makan dan abang becak

Pengamanan dan Pengawalan 02 08 2021

Senin, 02 Agustus 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota dan Plt. Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 07.00 – 09.00 WIB Rapat Dinas Pejabat Pemerintah Kota Madiun, Bertempat di Balaikota Madiun jalan Pahlawan no 37 kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dlam kegiatan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Madiun : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Plt Sekda/Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum, Asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan PP danKB. Hadir dalam Virtutual di Ruang Kerja Masing masing : OPD, Dirut BUMD, Camat, Lurah Sekota Madiun, dan Kepala Sekolah.

Pukul 09.00 – 09.30 WIB Walikota Madiun Menjadi Pembicara Dalam Rangkaian Acara HUT Taruna Angkasa Ke 55 Tahun.
Pukul 09.45 – 10.30 WIB Pembukaan Riset Transformasi Dan Rating Kota Cerdas Tahun 2021 Secara Vicon oleh Walikota Madiun beserta RI diikuti Walikota Madiun.

Pukul 10.30 – 12.00 WIB Zoom Meeting Webinar Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Kolaboratif Dalam Mempercepat Penanganan Covid 19 di Kota Madiun bertempat di Balai Kota Madiun, dihadiri sekitar 8 orang. Hadir dalam Kegiatan di pendopo balaikota : Walikota Madiun, Plh Kasdim 0803/Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Kasi Pidsus Kajari Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Madiun, Kabag Pereko Kesra Kota Madiun, dan Sekretaris Dinkes Kota Madiun.

Pukul 12.30 – 15.10 WIB Zoom Meeting Dukungan Kegiatan Kajian Operasional Membangun Kepemimpinan Kolaboratif Dalam Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19, bertempat di Balai Kota Madiun dihadiri sekitar 15 orang. Hadir secara Virtual : Tim Pakar BNPB, Tim Pakar BNPB, Moderator Jangkung Raharjo dan Kepala Daerah di wilayah jatim 2 di Ruang Kerja masing. Hadir pejabat tingkat Forkopimda Kota Madiun : Wakil Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Danramil Tipe B Kodim 0803 / 01Taman, Kasi Intel Kejari Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadinkes Pengendalian Penduduk Dan KB, Ka Bakesbangpol, Kalak BPBD, Kasatbintel Polres Madiun Kota, dan Kabag Pereko kesra.

Operasi Yustisi 03 08 2021


Kegiatan hari Selasa 03 Agustus 2021, pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan berlokasi di di jalan Taman Praja ( Depan Kantor Kecamatan ) Bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.
Didampingi oleh Plt Sekretaris dan kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan, dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.
Tindak lanjut kegiatan tersebut pada pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis dan bagi pengendara yang berasal dari luar kota kami data, bagi yang tidak dapat menujukkan surat kelengkapan diberikan sanksi putar balik. Pelanggar tidak memakai masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 17 Pengendara, lalu kendaraan dengan nopol dan identitas dari luar kota terdata sejumlah 4 pengendara.
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid -19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya



Operasi Yustisi 04 08 2021

Kegiatan hari Rabu 04 Agustus 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan berlokasi di di jalan Sari Mulyo ( Bok Malang ) Bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Didampingi oleh Plt Sekretaris, Kasi Bangtas dan Kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan, dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Tindak lanjut kegiatan tersebut pada pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis dan bagi pengendara yang berasal dari luar kota kami data, bagi yang tidak dapat menujukkan surat kelengkapan diberikan sanksi putar balik.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid -19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Kebakaran Tumpukan Kayu Bekas Milik Hotel 01 08 2021


Telah terjadi kebakaran pada tumpukan kayu bekas milik hotel Tedjo jalan Dr Soetomo Kelurahan Kartoharjo Kecamatan kartoharjo Kota Madiun pada Minggu, 01 Agustus 2021. Laporan kejadian kebakaran kami terima pukul 18.15 WIB dari masyarakat yang melintas, lalu segera ditindak lanjuti menuju kelokasi kejadian dengan mengerahkan 1 unit Sentosa AE 8419 BP dan 2 tangki suplay ( 10.000 dan 5000 liter ). Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.47 WIB. Penyebab kejadian belum diketahui, untuk Kerugian berupa bekas kayu bangunan dan pagar depan hotel Tedjo. Giat berjalan aman lancar dan terkendali.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?