SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penggunaan Masker Dilonggarkan, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Pantau Situasi

Kebijakan pemakaian masker dilonggarkan, Hari ini Rabu 18 Mei 2022 Satpol PP dan Damkar Kota Madiun terus pantau situasi dengan melakukan kegiatan operasi yustisi.

Sebelumnya kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh presiden republik Indonesia Ir Joko Widodo telah memberikan kelonggaran penggunaan masker dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemic covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Di Kota madiun sendiri aktivitas di pusat perbelanjaan seperti mall sudah cukup ramai, dengan adanya kebijakan tersebut Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan memahami aturan kebijakan tentang pelonggaran pemakaian masker.

Tidak ingin lengah, meski telah dilonggarkan petugas yang tergabung : Polres Madiun kota, Dishub, BPBD dan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun di kawasan yang banyak dikunjungi warga di Plaza Madiun Jalan Pahlawan tersebut, dilakukan pembinaan penerapan protokol kesehatan, petugas mengecek penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, sosialisasi dengan petugas keamanan dan pengunjung, serta pembagian masker.

“Jangan Lupa Pakai Maskermu ketika berada di area keramaian, terus waspada dan terapkan protokol kesehatan “

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi

Hai Dulur, tahukah Anda bahwa menerapkan protokol kesehatan dapat mengurangi risiko Covid di Kota Madiun? Satpol PP dan Damkar Kota Madiun secara konsisten mengedukasi warga tentang pentingnya penegakan protokol kesehatan 5M yaitu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari keramaian, dan kurangi mobilitas.

Pada Jumat pagi, 11 Maret 2022, saat melaksanakan operasi yustisi di jalan diponegoro kami masih menemukan pengendara adik-adik dan remaja yang tidak mengenakan masker saat melintas di kawasan tersebut.

Petugas memberikan masker dan mendidik mereka tentang pentingnya menggunakannya ketika mereka meninggalkan rumah.

Ayo Dulur, mari tingkatkan kesadaran, tetap waspada, dan komitmen dengan protokol kesehatan Jaga diri kita dan orang-orang di sekitar kita.

 

Bagikan Tautan :

Sempat Terhenti, Ops Yustisi Kembali Dijalankan


Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan wilayah Kota Madiun.

Kegiatan Operasi ini sempat terhenti pada bulan November 2021 lantaran adanya angka penurunan Covid 19 di Kota Madiun.

Kami himbau Tetap terapkan waspada sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Disease 2019, terlebih telah muncul virus varian baru dari Covid 19.
Bergerak bersama dengan instansi terkait kegiatan mulai dilakukan kembali pada Kemarin Selasa, 18 Januari 2022.



Menghentikan satu persatu kendaraan yang melintasi, melakukan pemeriksaan mulai dari pemeriksaan identitas, riwayat vaksinasi dan juga pemeriksaan penggunaan masker baik penggendara ataupun penumpang lainnya.

Bagi Masyarakat yang kedapatan melanggar, baik tidak menggunakan masker atau penggunaan masker yang tidak sesuai. Pelanggar tersebut dilaksanakan edukasi akan pentingntya penerapan protokol kesehatan dan memberlakukan peringatan secara tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi Penerapan hukum protokol kesehatan ini, masyarakat kembali memperketat penerapan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat sehingga dapat menjadi stimulus dalam mencegah penyebaran covid – 19 mengingat pandemi covid – 19 belum berakhir hingga saat ini. Mari bersama – sama kembali menjadi superhero bagi diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan dalam memerangi penyebaran covid – 19 di wilayah Kota Madiun

 

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 30 11 2021

Kegiatan hari Selasa 30 November 2021 pukul 09.50 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Pahlawan ( Depan Balaikota ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid 19 wilayah Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya dalam hal penggunaan masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar pada hari ini terdata 15 orang. Yuk Patuhi Protokol Kesehatan Selama Beraktivitas di Luar Rumah Untuk Lindungi Kesehatanmu.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 27 11 2021

Kegiatan hari sabtu 27 November 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Kapten Saputo ( lapangan Gulun ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid 19 wilayah Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker dan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus pada waktu tersebut juga telah dilaksanakan pembagian masker gratis.

Pelanggar pada hari ini terdata 9 orang. Ayo patuhi protokol kesehatan jangan Kendor !! Mari selalu gunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 23 11 2021

Kegiatan hari Selasa 23 Nopember 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Pilang Dwija ( Bok Malang ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker dan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus pada waktu tersebut juga telah dilaksanakan pembagian masker gratis.

Para pelanggar pada hari ini terdata 15 orang. Ayo patuhi protokol kesehatan jangan Kendor !! Selalu gunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 22 11 2021


Kegiatan hari Senin 22 Nopember 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Taman Praja, Bunderan Taman Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kasi Binwasluh, Kasi Bangtas dan kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada hari ini terdata 18 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 02 11 2021

Kegiatan hari Selasa 02 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Setia Budi ( pasar Kojo ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 9 orang.

Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

https://www.instagram.com/p/CVwttvIDcLB/?utm_medium=share_sheet
Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 01 11 2021

Kegiatan hari Senin 01 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Diponegoro ( Patung Pendekar ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.
Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker
Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 19 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 26 10 2021


Kegiatan hari Selasa 26 Oktober 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Trunojoyo ( Pasar Sleko ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kabid Penegakan Peraturan Peraturan Perundang – Undangan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 15 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 08 10 2021


Kegiatan hari Jum’at 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip (Depan Stadion Wilis Kota Madiun) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 06 10 2021

Kegiatan hari Rabu 6 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di simpang 4 Pasar Sleko Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada hari ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun


Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 29 09 2021


Kegiatan hari Rabu 29 September 2021 pukul 09.30 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan taman Praja ( Bunderan ) bersama TNI, POLRI, dan DISHUB).

Didampingi oleh Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Plt sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menyampaikan “ untuk kegiatan yustisi ini bertempat di bunderan taman, yang kita lakukan ditempat tempat disepanjang pelanggaran , walapun kondisi sekarang kota madiun sudah sedikit landai namun untuk yustisi tetap kita laksanakan supaya kita tidak memiliki nilai kendor kepada masyarakat, masyarakat merasa dirinya euforia kondisi saat ini sudah biasa biasa saja, tetap pemakaian masker tetep harus kita lakukan / kita galakkan dan alkhamdulilah untuk hari ini tingkat pelanggaran pada bulan september sudah sedikit menurun namun tetep harus kita lakukan rutin setiap hari operasi yustisi di semua titik dan itu pun bergantian entah itu dibunderan, jalan mastrip, jalan pahlawan, pos polisi redjoagung sehingga kondisi kondisi yang sudah baik ini tetep kita pertahankan dengan tetep melakukan giat yustisi yang kita lakukan setiap hari “

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 11 pengendara
Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 21 09 2021


Kegiatan hari selasa 21 September 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan Pahlawan ( depan Balikota Madiun )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 3 pengendara dan untuk pengendara yang berasal dari luar kota terdata sebanyak 12 kendaraan.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

https://www.instagram.com/p/CUFAAqOpM6l/?utm_medium=copy_link
Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 20 09 2021

Kegiatan hari senin 20 September 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan mastrip ( depan pasar klegen )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Plt Sekretaris, Kasi Lidik dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Massyarakat telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 7 pengendara dan untuk pengendara yang berasal dari lluar kota terdata sebanyak 8 kendaraan.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 17 09 2021

Kegiatan hari Jumat 17 September 2021 pukul 09.30 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan mastrip ( selatan Stadion Wilis ) bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19. dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 02 09 2021

Kegiatan hari Kamis 02 September 2021 pukul 09.45 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan mastrip ( selatan Stadion Wilis )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Sekretaris Satpol PP&Damkar dan Kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker di sekitar lokasi tersebut

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 5 pengendara. Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 31 08 2021

Kegiatan hari Selasa 31 Agustus 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi patung pendekar tepatnya jalan Diponegoro bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.
Didampingi oleh Sekretaris Satpol PP&Damkar dan Kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker di sekitar lokasi tersebut.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 13 pengendara, dan pengendara dengan nopol luar kota pada hari ini terdata 1 pengendara.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 24 08 2021

Kegiatan hari Selasa 24 Agustus 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi pasar Kojo tepatnya jalan Setia Budi bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penindakan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker di sekitar lokasi tersebut

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 23 08 2021

Kegiatan hari Senin 23 Agustus 2021 pukul 09.50 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi Gulun tepatnya jalan Kapten Saputra bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Penindakan dan Penyelidikan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan, dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Tindak lanjut kegiatan tersebut pada pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis dan bagi pengendara yang berasal dari luar kota kami data, bagi yang tidak dapat menujukkan surat kelengkapan ( Rapid Dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 5 pengendara.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?