Penggunaan Masker Dilonggarkan, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Pantau Situasi
Kebijakan pemakaian masker dilonggarkan, Hari ini Rabu 18 Mei 2022 Satpol PP dan Damkar Kota Madiun terus pantau situasi dengan melakukan kegiatan operasi yustisi.
Sebelumnya kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh presiden republik Indonesia Ir Joko Widodo telah memberikan kelonggaran penggunaan masker dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemic covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Di Kota madiun sendiri aktivitas di pusat perbelanjaan seperti mall sudah cukup ramai, dengan adanya kebijakan tersebut Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan memahami aturan kebijakan tentang pelonggaran pemakaian masker.
Tidak ingin lengah, meski telah dilonggarkan petugas yang tergabung : Polres Madiun kota, Dishub, BPBD dan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun di kawasan yang banyak dikunjungi warga di Plaza Madiun Jalan Pahlawan tersebut, dilakukan pembinaan penerapan protokol kesehatan, petugas mengecek penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, sosialisasi dengan petugas keamanan dan pengunjung, serta pembagian masker.
“Jangan Lupa Pakai Maskermu ketika berada di area keramaian, terus waspada dan terapkan protokol kesehatan “