Operasi Yustisi 22 11 2021
Kegiatan hari Senin 22 Nopember 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Taman Praja, Bunderan Taman Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.
Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kasi Binwasluh, Kasi Bangtas dan kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.
Para pelanggar pada hari ini terdata 18 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.