SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Warga Datangi Garasi Pemadam Kebakaran untuk Meminta Bantuan Pelepasan Cincin

Sebuah insiden menarik terjadi di Kota Madiun ketika seorang warga mendatangi garasi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan yang tidak biasa. Bukan untuk memadamkan api atau mengatasi keadaan darurat lainnya, namun warga ini meminta bantuan pelepasan cincin yang terjebak di jari manisnya. Kejadian pada tanggal 19 Agustus 2023.


Warga yang bernama Ibu Hana Narindrani, 44 tahun, menjelaskan bahwa cincin berharga miliknya sudah terjebak di jari selama lebih dari dua hari. Usaha-usaha pribadi untuk melepaskannya dengan sabun, minyak, dan pelumas lainnya tidak berhasil, dan situasi semakin meruncing saat jari mulai membengkak. Ibu Hana Narindrani, 44 tahun, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan dari tim pemadam kebakaran dan penyelamatan.


Pagi ini, Ibu Hana Narindrani, 44 tahun mengunjungi garasi pemadam kebakaran jalan mayjen Sungkono dengan harapan mereka memiliki peralatan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membantu pelepasan cincin. Tim bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan sigap menyambut permintaan Ibu Hana Narindrani dan segera mengevaluasi situasi. Mereka menggunakan berbagai peralatan seperti cairan pendingin dan alat khusus untuk memotong benda keras.

 


Pandu, salah seorang anggota tim pemadam kebakaran yang terlibat dalam operasi penyelamatan unik ini, mengatakan bahwa meskipun tugas mereka biasanya berkaitan dengan kebakaran dan pertolongan darurat lainnya, mereka siap membantu masyarakat dalam situasi-situasi seperti ini. “Kami dilatih untuk beradaptasi dengan berbagai situasi, termasuk membantu warga dalam masalah yang tidak terduga,” ujar Pandu.
Setelah beberapa usaha dan kerjasama yang hati-hati, tim pemadam kebakaran dan penyelamatan berhasil melepaskan cincin dari jari Ibu Hana Narindrani dengan merusak benda berharga tersebut. Ibu Hana Narindrani terlihat lega dan berterima kasih kepada tim bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan atas bantuannya yang cepat dan efisien.


Insiden ini menjadi contoh bagaimana tim pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya mampu menangani keadaan darurat terkait kebakaran, tetapi juga siap membantu masyarakat dalam situasi sehari-hari yang mungkin di luar perkiraan. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan siap sedia dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul.


Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia


Monitoring dan Penjagaan Natal dan Tahun Baru

Pastikan masyarakat yang sedang merayakan natal berjalan lancar dan kondusif Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melakukan monitoring gereja-gereja di wilayah Kota Madiun.

Dalam kegiatan ini monitoring dilakukan oleh Kabid Penegakkan Peraturan Perundang – undangan Drs. Supriyono dan Kasi Opsdal Trantibum Suwarno SH, Kasi Inspeksi Sarpras Slamet SH, bersama anggota regu patroli dan instansi terkait.

Selain itu, personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun juga dikerahkan di posko-posko terpadu penjagaan pusat keramaian antara lain pos alun – alun, pos Suncity Jl S Parman, Pos Sumber Wangi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan kehadiran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun serta instansi terkait untuk memberikan rasa aman di masyarakat dan mengantisipasi gangguan keamanan.

Diharapkan dengan kegiatan ini terus terjaga sinergitas antar instansi dan masyarakat Kota Madiun dapat beraktivitas dengan aman dan lancar, Ujarnya Kabid Penegakkan Peraturan Perundang – undangan Drs. Supriyono

Salam Praja Wibawa dan Salam Yudha Brama Jaya

Dokumentasi Foto Lain Klik Disini

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Kunjungan Praja IPDN

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun _ Belajar adalah kegiatan yang bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, seperti halnya dengan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) yang terdiri dari (Muda Praja Tingkat 1, Madya Praja Tingkat 2, Nindya Praja Tingkat 3, dan Wasana Praja Tingkat 4) sebanyak 13 orang saat itu berkunjung ke kantor Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun jl sombo 6 Kota Madiun, kemarin Selasa 27 Desember 2022.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si dan Kabid Trantibum Linmas Gamal Arfan Afandie, S.STP, M.Si menerima langsung kehadiran para praja tersebut. Kebetulan keduanya adalah Purna Praja IPDN.

Di bawah arahannya, kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kehadiran para praja atas kehadirannya di kantor Satpol PP dan Damkar berharap praja selalu rajin belajar dan terus memperkuat kualitas akademik mereka dan juga mengajak praja terus aktif mengembangkan ilmu yang diperoleh, sehingga di masa depan mereka dapat berkontribusi pada pemerintahan



Salam Praja Wibawa dan Salam Yudha Brama Jaya


@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Agenda Wajib Tim Gita Gana Praja

Pada pagi hari tanggal 27 Desember 2022, saat latihan tim korsik, kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kabakaran Kota Madiun, menyemangati anggota dan mengunjungi staf.

Kegiatan pelatihan menjadi agenda wajib bagi tim Gita Gana Praja Satpol PP dan Damkar untuk memperoleh kemampuan mengolah keterampilan dan keahlian dalam memainkan musik.

Tidak hanya selalu tampil spektakuler saat apel atau upacara nasional, kegiatan ini menjadi suatu keharusan bagi tim Gina Praja dan kedepannya akan semakin kompak, semakin mumpuni dan semakin inovatif.

Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.SI, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kabakaran Kota Madiun dalam memberikan pengarahan dan motivasi kepada anggota mengatakan “Saat melakukan drill, tanamkan kedisiplinan, kekompakan, harus cepat beradaptasi dengan lagu-lagu baru, karena kedepannya Korsik ini akan selalu ada permintaan pertunjukan untuk apel dan maupun upacara “

Salam Praja Wibawa dan Salam Yudha Brama Jaya

Dokumentasi Foto Lain Klik Disini


@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
DitpolppLinmas

Selamat Hari Bela Negara 2021

Segenap Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Selamat Hari Bela Negara “ Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh “ jadikan momentum Hari bela negara sebagai tolak ukur kita sebagai generasi muda untuk terus berkarya dengan selalu menjunjung tinggi dan mengimplementesikan nilai nilai vela negara dalam kehidupan sehari hari. ( 19 Desember 2021)

Turut Berduka Cita 13 12 2021

Segenap Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kabakaran Kota Madiun Mengucapkan “ Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Suyanto, Purna Pranata Kebakaran ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) Semoga Almarhum diterima disisi Nya dengan segala amal kebaikan dan amal ibadah yang telah Almarhum perbuat semasa hidupnya dan Semoga Keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. ( Senin, 13 Desember 2021 ).

Pembinaan Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun 10 12 2021


Jumat, 10 Desember 2021, sebanyak 57 ASN personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menerima pembinaan dari Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Adapun yang telah disampaikan beliau di aula praja wibawa. “ Kita semua adalah satu kesatuan, satu tempat, satu takdir, satu perjuangan, satu pengabdian, mengabdi kepada negara, mengabdi kepada keluarga, dan mendidik masyarakat.


Sebagai refleksi atas apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat dan apa yang telah kita lakukan untuk keluarga, apakah kita telah memberikan kontribusi terbaik untuk negara dan masyarakat.

Berbuat baiklah pada keluarga kita, mungkin kita menyakiti keluarga kita dan sebagainya, tapi kita ingat awal perjuangan kita dan komitmen kita pada keluarga. Tentu saja, ketika kita bekerja keras dan berdoa untuk semua kesuksesan, penting bagi kita untuk berbagi suka dan duka.
Perkuat rasa persatuan kita, tetap semangat, jangan sampai ada yang saling bermusuhan, jangan terpecah belah terutama bagi yang tua, berikan teladan bagi yang muda – muda.

Seperti kita melihat pelangi yang indah karena berwarna-warni. sama seperti di Satpol PP dan Damkar ini, kami memiliki kepribadian yang beragam, dan ketika kami saling memandang untuk menjadi diri sendiri, itu menjadi semacam keindahan.

bertanggung jawab pada diri sendiri, di satu sisi tentunya berusaha jadi panutan, jangan menimbulkan permusuhan, jangan sakiti orang lain, tugas kita mengingatkan.

Hak kita sudah banyak yang dipenuhi pemerintah , ada gaji dan yang berkaitan dengan hal-hal lain, cuti, kenaikan pangkat dan penghargaan, semua orang bisa mendapatkannya. Selain hak, harus ada kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok fungsi.

Ayo apa tugas kita, ayo kita lakukan, kita harus close – up, inovasi tidak boleh monoton, karena kebutuhan masyarakat semakin tinggi dan teknologi berkembang pesat. tertinggal jauh di masa ini sama saja tidak dapat memberikan layanan yang sesuai kepada masyarakat.

Mari terus meningkatkan pelayanannya dalam pelaksanaan peraturan daerah terkait ketentraman dan ketertiban masyarakat, perlindungan masyarakat, kebakaran dan penyelamatan, dan segala urusan pemerintahan. Misalnya berurusan dengan ular, tawon, ODGJ, pengamen, pelaporan pengaduan masyarakat tentang protokol kesehatan, dan semua kegiatan yang bertentangan dengan tugas kita akan selalu ada dan menanti, untuk itu saya doakan agar selalu istiqomah dan sehat.

Diskusi Penegakkan Hukum Pemilu Dalam Rangka Evaluasi Dan Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Kamis, 09 Desember 2021 pukul 13.00 WIB Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun berkenan bertindak sebagai narasumber dengan tema “ penanganan pelanggaran alat peraga kampanye ( APK) dalam pemilu dan pemilihan seri 5 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilhan Umum Provinsi Jawa Timur ( Bawasluh ).


Seperti yang telah diketahui alat APK adalah semua alat benda yang memuat program visi misi atau informasi pemilu dari peserta pemilu sebagai alat kampanye yang juga dapat berbentuk simbol dan dapat berbentuk birboard, spanduk dan umbul umbul.

Untuk pemilihan gubernur bupati dan walikota untuk tahun 2024 hampir bersamaan, pelaksanaanya sangat singkat ( berlangsung paling singkat 5 hari) dan pelaksanaannya sekitar bulan febuari dan Pilkada nya sekitar bulan November.
Pelanggaran pemilu ada 3 meliputi administrasi, kode etik dan tindak pidana pemilihan dan pelanggaran hukum lainya seperti apabila pelaporan ke bawasluh ternyata dia bukan termasuk pelanggaran tetapi pelanggaran lainya maka akan diteruskan ke instansi lain yang berwenang.


Penertiban APK yang melanggar, terkait dengan pengawasan alat kampanye dalam penanganannya akan berkerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja karena BAWSALUH tidak memiliki sumber daya untuk melakukan pembersihan dan tentang kesalah pahaman yang selama ini menjadi polemik.
Maka akan terus dilakukan upaya koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja apabila ada yang melanggar atau dengan pemerintah yang dalam wilayah kewenangannya.


Dalam kegiatan dikusi tersebut telah dibahas tentang Penyelesaian APK , Permasalahan Penertiban , dan Penanganan Pelanggaran APK.


Yang hadir di kegiatan tersebut yaitu Tim Asistensi Bawasluh RI, KPU Provinsi Jawa Timur, Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, dan anggota Bawasluh.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam paparannya menyampaikan “ Kalau reklame kampanye belum ada penetapan sebagai Peserta Pemilu, walaupun mereka memasang gambar itu bukan dikatakan APK, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Madiun nomor 44 tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame sehingga Sebelum ada penetapan sebagai peserta pemilu, pemasangan gambar ini menjadi kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban apabila mereka tidak memiliki izin pemasangan.
Namun Apabila sudah ada penetapan sebagai peserta pemiliu atau peserta calon pemilihan baik kepala daerah kabupaten kota atau Provinsi maka pada saat tersebut bisa di katakan sebagai APK ( alat peraga kampanye .
Pemasangan tidak sesuai dengan tempat dan tidak sesuai ukuran yang telah diitetapkan oleh KPU maka ini merupakan pelanggaran yang kewenangan di bawah Bawasluh ( Badan Pengawasan Pemilu) untuk melakukan penindakan untuk mencegah tindak pelanggaran terhadap pemilu , inilah kewenangan dari KPU baik dari pusat, daerah kabupaten maupun kota tentunya pada saat setelah ditetapkan sampai masa tenang.


kemudian terhadap pelanggaran adapun langkah langkah yang diambil tentunya sesuai dengan PKPU bahwa Bawasluh berkoordinasi dengan Satpol PP dalam pelaksanaan penurunan terkait pelanggaran penindakan hukum, Namun kalau kami langsung melaksanakan penindakan adalah suatu kesalahan karena jelas didalam aturan kami mempunyai kewenangan melakukan penindakan terhadap peraturan daerah dan untuk pelanggaran pemilu tersebut adalah kewenangan Bawasluh.


Terkait dengan penataan tempat waktu dan tanggal pemasangan APK tentunya harus memiliki izin dari Pemerintah Daerah atau berkoordinasi dengan kita ( Satpol PP) termasuk di dalamanya kita mengodok bersama – sama untuk memberikan izin rekomendasi tentang lokasi yang layak ditempati APK sehingga memudahkan Bawasluh untuk pengawasan dan Setelahnya ditetapkan oleh KPU maka akan disampaikan kepada pengurus partai pemilu maupun peserta pemilu.


Ini kita selalu berkoordinasi bersama KPU dan Bawasluh yang mengajak kami ( Satpol PP ) bersama laksanakan sosialisasi tentang tempat yang diperbolehkan maupun yang dilarang serta ukuran APK yang telah ditentukan kepada partai politik maupun peserta pemilu.

Terkait dengan sanksi sesuai dengan PKPU yang ada yaitu berupa teguran, penurunan atau penertiban. Dan sering kali terjadi aduan dari masyarakat terkait penempatan APK milik salah satu peserta, maka kami segera tindak lanjuti lakukan koordinasi dengan KPU dan Bawasluh sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam intensitas yang tinggi dan kinerja yang baik dari Bawasluh yang berkoordinasi dengan Satpol PP terkait konfilik antar masyarakat dan alat peraga yang salah penempatan bisa kita cegah karena realita yang ada bahwa APK bisa menimbulkan konflik yang tentunya menjadi perhatian kita bersama yang harus dilakukan pencegahan sehingga tidak menjadi tindak pidana.

Kami dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam rangka upaya untuk mencegah terjadinya konflik jika ada penempatan APK atau sebelum masa kampanye pemilu legislatif maupun eksekutif silahakan mengadukan kepada kami, kita akan terbuka lebar “ ungkapnya.

Operasi Rumah Kos / Penginapan 09 12 2021

Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan operasi rumah kos dan penginapan ( Oprasi Non Yustisi ) di Kecamatan Taman Kota Madiun pada Kamis ( 09/12/2021 ) dalam rangka Antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum wilayah Kota Madiun dengan personel yang terlibat yaitu TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.


Didampingi oleh Kabid Trantibum Linmas, Kasi Ops Dal Trantibum, Kasi Pamwal, dan Kasi Binwasluh dalam kegiatan tersebut telah melaksanakan pemeriksaan kepada penghuni kos dan pendataan rumah kost terkait dengan perizinan untuk mewujudkan tertib perizinan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan pada hari tersebut telah mendapati pasangan bukan suami istri sebanyak 2 pasang, hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan identitas, kemudian dilakukan penyitaan barang berupa KTP, dilakukan pembinaan dan diberikan surat teguran tertulis.

Pembinaan Sekretaris Satpol PP dan Damkar 09 12 2021


Kamis, 09 Desember 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebanyak 63 tenaga upahan menerima pembinaan bertempat di aula praja wibawa.

Hadir didalam kegiatan pembinaan : Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kabid Trantibum Linmas, Kabid Damkar Penyelamatan, Kasubag Umum Keuangan dan Kasubag Perencanaan Kepegawaian.

“Di penghujung tahun ini kota Madiun menghadapi natal 2021 dan tahun baru 2022, disini kami sampaikan akan lebih banyak lagi pelayanan harus diberikan kepada masyarakat, apalagi di hari tersebut pergerakan masyarakat yang berkunjung ke kota madiun semakin meningkat untuk itu Tetap waspada dan terus semangat mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan dan melaporkan setiap temuan barang milik warga di lokasi PSC, segera laporkan aset pemerintah Kota Madiun yang rusak, dan Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat atas pengaduan terkait laporan kebakaran, penanganan ular, penanganan sarang tawon, dll,“ ( Sekretaris Satpol PP dan Damkar )

Pembinaan, Pengawasan Pemantauan Pelanggaran Bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur 08 12 2021

Pembinaan, Pengawasan Pemantauan Pelanggaran Bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur 08 12 2021

Rabu, 8 Desember 2021 pukul 11.30 WIB melaksanakan Kegiatan gabungan Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur melakukan pembinaan, pengawasan dan pemantauan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat wilayah Provinsi Jawa timur.

Dalam kegiatan tersebut di damping oleh : Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Penegakan Perundang – Undangan Kota Madiun, Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan, dan Kepala Seksi Kerja Sama Pengembangan Kapasitas.

Pembinaan pengawasan dan pemantauan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah pada waktu tersebut menyasar pelaku usaha yang letak atau lokasi kewenangan penegakan peraturan daerah dan pimpinan daerah di bawah Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur yaitu di sepanjang bantaran sungai bengawan Solo yang masuk di wilayah kelurahan Manguharjo, Kelurahan pangongangan dan kelurahan Madiun Lor.

kegiatan monitoring dan pengawasan atas pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah provinsi jawa timur telah melakukan pendataan sejumlah 14 pelaku usaha yang selanjutnya akan dilaporkan kepimpinan untuk dievaluasi.

Menerima Kunjungan Dari Satpol PP Kabupaten Boyolali 08 12 2021

Hari Rabu, 08 Desember 2021 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali dalam rangka studi banding Pemberdayaan perlindungan masyarakat dan Satuan Petugas pahlawan street center (PSC ).
Rombongan diterima langsung oleh Kepala seksi perlindungan masyarakat dan Acara dilanjutkan dengan pembahasan materi tentang pelaksanaan SOP dan pembahasan tugas fungsi satlinmas dalam penegakkan protokol kesehatan wilayah Kota Madiun.

Pengamanan dan Pengawalan 08 12 2021

Rabu, 08 Desember 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan :

Pukul 07.30 – 09.00 WIB Rakor tiga pilar dengan tokoh masyarakat dalam rangka persiapan natal dan tahun baru 2022 bertempat di Aula Kecamatan Taman jalan Taman Praja Kelurahan Pandean kecamatan Taman kota madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Camat Taman, Kapolsek Taman, Danramil Tipe B 0803 / 01 Taman, Lurah Se Kec Taman, Babinsa, Babinkantibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Satlinmas.

Pukul 08.30 – 10.50 WIB Peringatan hari disabilitas bertempat di Pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah jalan Merpati Kelurahan Nambangan lor kecamatan Manguharjo dihadiri sekitar 125 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Kadis Sosial dan PPPA, Kadis Perhubungan, Camat Manguharjo, Camat Kartoharjo, Camat Taman, Lurah Nambangan Lor, Perwakilan Dinas Pendidikan, Peserta Disabilitas dan beserta Undangan Lainnya.

Pukul 09.00 – 12.00 WIB Peringatan hakordia tahun 2021 dan evaluasi kegiatan tim saber pungli Kota Madiun bertempat di Halaman Kecamatan Kartoharjo jalan Pelita tama kelurahan oro – oro Ombo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Plh Kasdim 0803 madiun, Kasi Pidsus kajari kota madiun, Kabid Gakda ( Satpol PP dan Damkar ), Ka Inspektorat, Stakeholder, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan penyerahan Hadiah lomba Video Hari Anti Korupsi Sedunia : Juara 1 Diraih oleh SMAN 3, Juara II di Raih Oleh SMA dan Juara III di Raih Oleh SMA 6.

Pukul 11.30 – 13.40 WIB Rapat koordinasi tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) / corporate social reaponsibility (CSR) Kota Madiun tahun 2021 bertempat Di Ball Room Bima Hotel Aston jalan Mayjen Sungkono Keluarahan Nambangan Kidul kecamatan Manguharjo. Hadir Dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Ketua CSR Kota madiun, Opd, Camat Sekota Madiun dan Stake holder beserta Undangan Lainnya.

Pukul 13.00 – 16.00 WIB Peringatan Hari Disabilitas Internasional Provinsi Jawa Timur dengan tema Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia Yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid 19 bertempat Ballroom Sun Hotel Sun City jalan S Parman No 08 Kelurahan Oro – Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Gubernur Jatim, Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Kadinsos Prov Jatim, Dirut Bank Jatim, Wakil Bupati Madiun, Kapolres Madiun Kota, Komunitas Disabilitas dan Unsur OPD Kota Madiun. Dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim sejumlah 15 orang dan tukang becak 25 orang dan Penganugrahan penghargaan kepada penyandang disabilitas sejumlah 8 orang, serta peninjauan lapak Disabilitas.

Operasi Rumah Kos / Penginapan 07 12 2021

Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan operasi rumah kos dan penginapan ( Oprasi Non Yustisi ) di Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun pada Selasa ( 07/12/2021 ) dalam rangka Antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum wilayah Kota Madiun.

Kepala Seksi Operasional Ketentraman Dan Ketertiban Umum mengatakan ” pemeriksaan, pendataan rumah kost, dan akomodasi merupakan kegiatan sehari-hari, guna untuk menciptakan situasi aman kondusif ditengah masyarakat, dan dari hasil pantauan hari tersebut tidak ada pelanggaran terhadap peraturan daerah (PERDA)”

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat menyampaikan himbauan kepada pemilik kos ataupun penginapan, agar terus meningkatkan keamanan, selektif menerima orang yang mau tinggal atau menempati tempat tersebut, terutama dimintai identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) serta identitas lainya guna mencegah gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Dan dimohon pemilik kos juga harus melaporkan ke RT setempat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Evakuasi Ular Masuk Rumah ( Animal Rescue ) 07 12 2021

Hari/Tanggal : Selasa , 7 DESEMBER 2021

Jenis ular : Ular Jali (kayu)
Lokasi : JALAN Thamrin gang Arum Dalu II no 07.

Terima pengaduan : 13.58
Pelapor : Sdr Mely
Berangkat :14.03 WIB
Tiba di TKP : 14.10 WIB

Tiba dilokasi langsung koordinasi dan segera melaksanakan upaya pencarian / penyisiran lokasi. Ular telah kami evakuasi dengan proses penangganan selama 30 menit.

Penanganan Orang Terlantar 07 12 2021

Selasa, 07 Desember 2021 pukul 08.15 WIB Menangani pengaduan warga terhadap orang terlantar di Jalan Cupu Manik ketika anggota tiba di tempat kejadian, orang yang terlantar tergeletak di jalan, dan warga yang melaporkan juga berada di dekatnya kemudian kami bantu naik ke mobil patroli untuk dipindahkan ke tempat rehabilitasi warga. Data yang kami dapat dari warga sekitar lokasi orang tersebut berinisial H beralamat kelingan, Dolopo.

Bagi yang merasa kehilangan keluarga atau Saudara dengan ciri ciri seperti yang ada dalam foto tersebut silahkan untuk dijemput di tempat rehabilitasi warga / PRW. untuk informasi lebih lanjut silahkan DM / Hub 0351 463 258 / 0351 482 255.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?