SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Selamat Hari Bela Negara 2021

Segenap Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Selamat Hari Bela Negara “ Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh “ jadikan momentum Hari bela negara sebagai tolak ukur kita sebagai generasi muda untuk terus berkarya dengan selalu menjunjung tinggi dan mengimplementesikan nilai nilai vela negara dalam kehidupan sehari hari. ( 19 Desember 2021)

Turut Berduka Cita 13 12 2021

Segenap Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kabakaran Kota Madiun Mengucapkan “ Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Suyanto, Purna Pranata Kebakaran ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) Semoga Almarhum diterima disisi Nya dengan segala amal kebaikan dan amal ibadah yang telah Almarhum perbuat semasa hidupnya dan Semoga Keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. ( Senin, 13 Desember 2021 ).

Pembinaan Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun 10 12 2021


Jumat, 10 Desember 2021, sebanyak 57 ASN personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menerima pembinaan dari Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Adapun yang telah disampaikan beliau di aula praja wibawa. “ Kita semua adalah satu kesatuan, satu tempat, satu takdir, satu perjuangan, satu pengabdian, mengabdi kepada negara, mengabdi kepada keluarga, dan mendidik masyarakat.


Sebagai refleksi atas apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat dan apa yang telah kita lakukan untuk keluarga, apakah kita telah memberikan kontribusi terbaik untuk negara dan masyarakat.

Berbuat baiklah pada keluarga kita, mungkin kita menyakiti keluarga kita dan sebagainya, tapi kita ingat awal perjuangan kita dan komitmen kita pada keluarga. Tentu saja, ketika kita bekerja keras dan berdoa untuk semua kesuksesan, penting bagi kita untuk berbagi suka dan duka.
Perkuat rasa persatuan kita, tetap semangat, jangan sampai ada yang saling bermusuhan, jangan terpecah belah terutama bagi yang tua, berikan teladan bagi yang muda – muda.

Seperti kita melihat pelangi yang indah karena berwarna-warni. sama seperti di Satpol PP dan Damkar ini, kami memiliki kepribadian yang beragam, dan ketika kami saling memandang untuk menjadi diri sendiri, itu menjadi semacam keindahan.

bertanggung jawab pada diri sendiri, di satu sisi tentunya berusaha jadi panutan, jangan menimbulkan permusuhan, jangan sakiti orang lain, tugas kita mengingatkan.

Hak kita sudah banyak yang dipenuhi pemerintah , ada gaji dan yang berkaitan dengan hal-hal lain, cuti, kenaikan pangkat dan penghargaan, semua orang bisa mendapatkannya. Selain hak, harus ada kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok fungsi.

Ayo apa tugas kita, ayo kita lakukan, kita harus close – up, inovasi tidak boleh monoton, karena kebutuhan masyarakat semakin tinggi dan teknologi berkembang pesat. tertinggal jauh di masa ini sama saja tidak dapat memberikan layanan yang sesuai kepada masyarakat.

Mari terus meningkatkan pelayanannya dalam pelaksanaan peraturan daerah terkait ketentraman dan ketertiban masyarakat, perlindungan masyarakat, kebakaran dan penyelamatan, dan segala urusan pemerintahan. Misalnya berurusan dengan ular, tawon, ODGJ, pengamen, pelaporan pengaduan masyarakat tentang protokol kesehatan, dan semua kegiatan yang bertentangan dengan tugas kita akan selalu ada dan menanti, untuk itu saya doakan agar selalu istiqomah dan sehat.

Diskusi Penegakkan Hukum Pemilu Dalam Rangka Evaluasi Dan Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Kamis, 09 Desember 2021 pukul 13.00 WIB Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun berkenan bertindak sebagai narasumber dengan tema “ penanganan pelanggaran alat peraga kampanye ( APK) dalam pemilu dan pemilihan seri 5 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilhan Umum Provinsi Jawa Timur ( Bawasluh ).


Seperti yang telah diketahui alat APK adalah semua alat benda yang memuat program visi misi atau informasi pemilu dari peserta pemilu sebagai alat kampanye yang juga dapat berbentuk simbol dan dapat berbentuk birboard, spanduk dan umbul umbul.

Untuk pemilihan gubernur bupati dan walikota untuk tahun 2024 hampir bersamaan, pelaksanaanya sangat singkat ( berlangsung paling singkat 5 hari) dan pelaksanaannya sekitar bulan febuari dan Pilkada nya sekitar bulan November.
Pelanggaran pemilu ada 3 meliputi administrasi, kode etik dan tindak pidana pemilihan dan pelanggaran hukum lainya seperti apabila pelaporan ke bawasluh ternyata dia bukan termasuk pelanggaran tetapi pelanggaran lainya maka akan diteruskan ke instansi lain yang berwenang.


Penertiban APK yang melanggar, terkait dengan pengawasan alat kampanye dalam penanganannya akan berkerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja karena BAWSALUH tidak memiliki sumber daya untuk melakukan pembersihan dan tentang kesalah pahaman yang selama ini menjadi polemik.
Maka akan terus dilakukan upaya koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja apabila ada yang melanggar atau dengan pemerintah yang dalam wilayah kewenangannya.


Dalam kegiatan dikusi tersebut telah dibahas tentang Penyelesaian APK , Permasalahan Penertiban , dan Penanganan Pelanggaran APK.


Yang hadir di kegiatan tersebut yaitu Tim Asistensi Bawasluh RI, KPU Provinsi Jawa Timur, Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, dan anggota Bawasluh.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam paparannya menyampaikan “ Kalau reklame kampanye belum ada penetapan sebagai Peserta Pemilu, walaupun mereka memasang gambar itu bukan dikatakan APK, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Madiun nomor 44 tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame sehingga Sebelum ada penetapan sebagai peserta pemilu, pemasangan gambar ini menjadi kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban apabila mereka tidak memiliki izin pemasangan.
Namun Apabila sudah ada penetapan sebagai peserta pemiliu atau peserta calon pemilihan baik kepala daerah kabupaten kota atau Provinsi maka pada saat tersebut bisa di katakan sebagai APK ( alat peraga kampanye .
Pemasangan tidak sesuai dengan tempat dan tidak sesuai ukuran yang telah diitetapkan oleh KPU maka ini merupakan pelanggaran yang kewenangan di bawah Bawasluh ( Badan Pengawasan Pemilu) untuk melakukan penindakan untuk mencegah tindak pelanggaran terhadap pemilu , inilah kewenangan dari KPU baik dari pusat, daerah kabupaten maupun kota tentunya pada saat setelah ditetapkan sampai masa tenang.


kemudian terhadap pelanggaran adapun langkah langkah yang diambil tentunya sesuai dengan PKPU bahwa Bawasluh berkoordinasi dengan Satpol PP dalam pelaksanaan penurunan terkait pelanggaran penindakan hukum, Namun kalau kami langsung melaksanakan penindakan adalah suatu kesalahan karena jelas didalam aturan kami mempunyai kewenangan melakukan penindakan terhadap peraturan daerah dan untuk pelanggaran pemilu tersebut adalah kewenangan Bawasluh.


Terkait dengan penataan tempat waktu dan tanggal pemasangan APK tentunya harus memiliki izin dari Pemerintah Daerah atau berkoordinasi dengan kita ( Satpol PP) termasuk di dalamanya kita mengodok bersama – sama untuk memberikan izin rekomendasi tentang lokasi yang layak ditempati APK sehingga memudahkan Bawasluh untuk pengawasan dan Setelahnya ditetapkan oleh KPU maka akan disampaikan kepada pengurus partai pemilu maupun peserta pemilu.


Ini kita selalu berkoordinasi bersama KPU dan Bawasluh yang mengajak kami ( Satpol PP ) bersama laksanakan sosialisasi tentang tempat yang diperbolehkan maupun yang dilarang serta ukuran APK yang telah ditentukan kepada partai politik maupun peserta pemilu.

Terkait dengan sanksi sesuai dengan PKPU yang ada yaitu berupa teguran, penurunan atau penertiban. Dan sering kali terjadi aduan dari masyarakat terkait penempatan APK milik salah satu peserta, maka kami segera tindak lanjuti lakukan koordinasi dengan KPU dan Bawasluh sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam intensitas yang tinggi dan kinerja yang baik dari Bawasluh yang berkoordinasi dengan Satpol PP terkait konfilik antar masyarakat dan alat peraga yang salah penempatan bisa kita cegah karena realita yang ada bahwa APK bisa menimbulkan konflik yang tentunya menjadi perhatian kita bersama yang harus dilakukan pencegahan sehingga tidak menjadi tindak pidana.

Kami dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam rangka upaya untuk mencegah terjadinya konflik jika ada penempatan APK atau sebelum masa kampanye pemilu legislatif maupun eksekutif silahakan mengadukan kepada kami, kita akan terbuka lebar “ ungkapnya.

Operasi Rumah Kos / Penginapan 09 12 2021

Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan operasi rumah kos dan penginapan ( Oprasi Non Yustisi ) di Kecamatan Taman Kota Madiun pada Kamis ( 09/12/2021 ) dalam rangka Antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum wilayah Kota Madiun dengan personel yang terlibat yaitu TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.


Didampingi oleh Kabid Trantibum Linmas, Kasi Ops Dal Trantibum, Kasi Pamwal, dan Kasi Binwasluh dalam kegiatan tersebut telah melaksanakan pemeriksaan kepada penghuni kos dan pendataan rumah kost terkait dengan perizinan untuk mewujudkan tertib perizinan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan pada hari tersebut telah mendapati pasangan bukan suami istri sebanyak 2 pasang, hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan identitas, kemudian dilakukan penyitaan barang berupa KTP, dilakukan pembinaan dan diberikan surat teguran tertulis.

Pembinaan Sekretaris Satpol PP dan Damkar 09 12 2021


Kamis, 09 Desember 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebanyak 63 tenaga upahan menerima pembinaan bertempat di aula praja wibawa.

Hadir didalam kegiatan pembinaan : Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kabid Trantibum Linmas, Kabid Damkar Penyelamatan, Kasubag Umum Keuangan dan Kasubag Perencanaan Kepegawaian.

“Di penghujung tahun ini kota Madiun menghadapi natal 2021 dan tahun baru 2022, disini kami sampaikan akan lebih banyak lagi pelayanan harus diberikan kepada masyarakat, apalagi di hari tersebut pergerakan masyarakat yang berkunjung ke kota madiun semakin meningkat untuk itu Tetap waspada dan terus semangat mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan dan melaporkan setiap temuan barang milik warga di lokasi PSC, segera laporkan aset pemerintah Kota Madiun yang rusak, dan Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat atas pengaduan terkait laporan kebakaran, penanganan ular, penanganan sarang tawon, dll,“ ( Sekretaris Satpol PP dan Damkar )

Pembinaan, Pengawasan Pemantauan Pelanggaran Bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur 08 12 2021

Pembinaan, Pengawasan Pemantauan Pelanggaran Bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur 08 12 2021

Rabu, 8 Desember 2021 pukul 11.30 WIB melaksanakan Kegiatan gabungan Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur melakukan pembinaan, pengawasan dan pemantauan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat wilayah Provinsi Jawa timur.

Dalam kegiatan tersebut di damping oleh : Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Penegakan Perundang – Undangan Kota Madiun, Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan, dan Kepala Seksi Kerja Sama Pengembangan Kapasitas.

Pembinaan pengawasan dan pemantauan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah pada waktu tersebut menyasar pelaku usaha yang letak atau lokasi kewenangan penegakan peraturan daerah dan pimpinan daerah di bawah Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur yaitu di sepanjang bantaran sungai bengawan Solo yang masuk di wilayah kelurahan Manguharjo, Kelurahan pangongangan dan kelurahan Madiun Lor.

kegiatan monitoring dan pengawasan atas pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah provinsi jawa timur telah melakukan pendataan sejumlah 14 pelaku usaha yang selanjutnya akan dilaporkan kepimpinan untuk dievaluasi.

Menerima Kunjungan Dari Satpol PP Kabupaten Boyolali 08 12 2021

Hari Rabu, 08 Desember 2021 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali dalam rangka studi banding Pemberdayaan perlindungan masyarakat dan Satuan Petugas pahlawan street center (PSC ).
Rombongan diterima langsung oleh Kepala seksi perlindungan masyarakat dan Acara dilanjutkan dengan pembahasan materi tentang pelaksanaan SOP dan pembahasan tugas fungsi satlinmas dalam penegakkan protokol kesehatan wilayah Kota Madiun.

Pengamanan dan Pengawalan 08 12 2021

Rabu, 08 Desember 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan :

Pukul 07.30 – 09.00 WIB Rakor tiga pilar dengan tokoh masyarakat dalam rangka persiapan natal dan tahun baru 2022 bertempat di Aula Kecamatan Taman jalan Taman Praja Kelurahan Pandean kecamatan Taman kota madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Camat Taman, Kapolsek Taman, Danramil Tipe B 0803 / 01 Taman, Lurah Se Kec Taman, Babinsa, Babinkantibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Satlinmas.

Pukul 08.30 – 10.50 WIB Peringatan hari disabilitas bertempat di Pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah jalan Merpati Kelurahan Nambangan lor kecamatan Manguharjo dihadiri sekitar 125 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Kadis Sosial dan PPPA, Kadis Perhubungan, Camat Manguharjo, Camat Kartoharjo, Camat Taman, Lurah Nambangan Lor, Perwakilan Dinas Pendidikan, Peserta Disabilitas dan beserta Undangan Lainnya.

Pukul 09.00 – 12.00 WIB Peringatan hakordia tahun 2021 dan evaluasi kegiatan tim saber pungli Kota Madiun bertempat di Halaman Kecamatan Kartoharjo jalan Pelita tama kelurahan oro – oro Ombo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Plh Kasdim 0803 madiun, Kasi Pidsus kajari kota madiun, Kabid Gakda ( Satpol PP dan Damkar ), Ka Inspektorat, Stakeholder, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan penyerahan Hadiah lomba Video Hari Anti Korupsi Sedunia : Juara 1 Diraih oleh SMAN 3, Juara II di Raih Oleh SMA dan Juara III di Raih Oleh SMA 6.

Pukul 11.30 – 13.40 WIB Rapat koordinasi tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) / corporate social reaponsibility (CSR) Kota Madiun tahun 2021 bertempat Di Ball Room Bima Hotel Aston jalan Mayjen Sungkono Keluarahan Nambangan Kidul kecamatan Manguharjo. Hadir Dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Ketua CSR Kota madiun, Opd, Camat Sekota Madiun dan Stake holder beserta Undangan Lainnya.

Pukul 13.00 – 16.00 WIB Peringatan Hari Disabilitas Internasional Provinsi Jawa Timur dengan tema Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia Yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid 19 bertempat Ballroom Sun Hotel Sun City jalan S Parman No 08 Kelurahan Oro – Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Gubernur Jatim, Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Kadinsos Prov Jatim, Dirut Bank Jatim, Wakil Bupati Madiun, Kapolres Madiun Kota, Komunitas Disabilitas dan Unsur OPD Kota Madiun. Dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim sejumlah 15 orang dan tukang becak 25 orang dan Penganugrahan penghargaan kepada penyandang disabilitas sejumlah 8 orang, serta peninjauan lapak Disabilitas.

Operasi Rumah Kos / Penginapan 07 12 2021

Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan operasi rumah kos dan penginapan ( Oprasi Non Yustisi ) di Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun pada Selasa ( 07/12/2021 ) dalam rangka Antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum wilayah Kota Madiun.

Kepala Seksi Operasional Ketentraman Dan Ketertiban Umum mengatakan ” pemeriksaan, pendataan rumah kost, dan akomodasi merupakan kegiatan sehari-hari, guna untuk menciptakan situasi aman kondusif ditengah masyarakat, dan dari hasil pantauan hari tersebut tidak ada pelanggaran terhadap peraturan daerah (PERDA)”

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat menyampaikan himbauan kepada pemilik kos ataupun penginapan, agar terus meningkatkan keamanan, selektif menerima orang yang mau tinggal atau menempati tempat tersebut, terutama dimintai identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) serta identitas lainya guna mencegah gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Dan dimohon pemilik kos juga harus melaporkan ke RT setempat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Evakuasi Ular Masuk Rumah ( Animal Rescue ) 07 12 2021

Hari/Tanggal : Selasa , 7 DESEMBER 2021

Jenis ular : Ular Jali (kayu)
Lokasi : JALAN Thamrin gang Arum Dalu II no 07.

Terima pengaduan : 13.58
Pelapor : Sdr Mely
Berangkat :14.03 WIB
Tiba di TKP : 14.10 WIB

Tiba dilokasi langsung koordinasi dan segera melaksanakan upaya pencarian / penyisiran lokasi. Ular telah kami evakuasi dengan proses penangganan selama 30 menit.

Penanganan Orang Terlantar 07 12 2021

Selasa, 07 Desember 2021 pukul 08.15 WIB Menangani pengaduan warga terhadap orang terlantar di Jalan Cupu Manik ketika anggota tiba di tempat kejadian, orang yang terlantar tergeletak di jalan, dan warga yang melaporkan juga berada di dekatnya kemudian kami bantu naik ke mobil patroli untuk dipindahkan ke tempat rehabilitasi warga. Data yang kami dapat dari warga sekitar lokasi orang tersebut berinisial H beralamat kelingan, Dolopo.

Bagi yang merasa kehilangan keluarga atau Saudara dengan ciri ciri seperti yang ada dalam foto tersebut silahkan untuk dijemput di tempat rehabilitasi warga / PRW. untuk informasi lebih lanjut silahkan DM / Hub 0351 463 258 / 0351 482 255.

Animal Rescue 06 12 2021

Ular dievakuasi ke dalam rumah (penyelamatan hewan) pada Senin, 6 Desember 2021 Lokasi jalan Banjar Waru gang 1 Masjid, kelurahan Banjarejo kecamatan Taman Kota Madiun, Terima pesan pukul 03.00 WIB pelapor atasnama Bapak Luluk Sulistiyo Budi. Kemudian TIM berangkat pukul 03.10 WIB , pukul 03.20 WIB Tiba di lokasi, langsung berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan lokasi, dan ular tersebut berhasil dievakuasi pada pukul 04.00 WIB. Personel yang terlibat dalam Metode pemrosesan yaitu BPBD, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Untuk pengaduan serupa yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban umum silahkan hubungi Madiun Siaga 112 / 0351 482 255 / 0351 463 258.

Webinar Pengarahan Dewan Penasehat KORPRI Kota Madiun 06 12 2021

Webinar pengarahan dewan penasehat KORPRI kota madiun ( Walikota Madiun ) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI ) KE – 50 melalui zoom meeting di ruang kerja dihadiri Sekretaris berserta seluruh pejabat struktural Satpol PP Dan Damkar bertempat di aula praja wibawa, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan acara puncak yaitu pemotongan tumpeng  diserahkan kepada Sekretaris Satpol PP dan Damkar. ( Senin, 06 Desember 2021).

Pengamanan dan Pengawalan 06 12 2021

Senin, 06 Desember 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan :

Pukul : 07.30 – 10.05 WIB Webinar pengarahan dewan penasehat KORPRI Kota Madiun bertmpat di GCIO kota Madiun jalan Perintis Kemerdekaan 32 kelurahan kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Asisten, OPD, Peserta virtual di tempat Kerja Masing – masing dan beserta undangan lainya. Dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan penyerahan Piagam dan Penghargaan : Kategori Proposal Inovasi pelayanan publik 2021, Kategori Unit Pelayanan Publik tahun 2021, Kategori Nilai Hasil Evaluasi Implementasi SAKIP tahun 2021, dan Kategori Nilai kompetisi kelompok Budaya Kerja (KBK) tahun 2021.

Pukul 09.30 – 13.30 WIB FGD pemaparan laporan akhir kajian rencana induk jaringan LLAJ dan studi kinerja ruas jalan oleh politeknik transportasi darat indonesia – STTD bekasi bertempat di Ruang 13 Balaikota Madiun jalan Pahlawan no 37 Kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Kadishub Provinsi Jatim, Kabid Gakda ( Satpol PP dan Damkar ), Tiem Teknis STTD Bekasi, Perwakilan Polres Madiun Kota, Perwakilan Kodim 0803 Madiun, OPD terkait dan PJU Dishub Kota Madiun beserta undangan lainnya.

Pukul 12.30 – 15.30 WIB Awording Lomba Fotography PSC Dan Video Vlog Destinasi wisata Ekonomi Kreatif dilapak Taman Obor Kelurahan oro – oro ombo kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Asisten, KA OPD, dan undangan lainnya.

Pukul 18.00 – 21.00 WIB Sholat isya’ berjamaah bertempat di masjid besar kuno taman jalan Asahan kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun dihadiri sekitar 70 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Umum, Kabid Pemadaman dan Penyelamatan ( Satpol PP dan Damkar ), OPD, Camat Taman, Lurah Taman, Takmir masjid Besar Kuno Taman dan Jamaah Masjid Besar Kuno Taman beserta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan Silaturahmi dengan warga kelurahan Taman / Jamaah masjid besar Kuno Taman, Penyerahan bantuan secara simbolis dari pemerintah Kota Madiun adapun bantuan yang diserahkan berupa uang saku, sembako, Alat Penanganan Covid 19, Bantuan Pemasanagan PDAM Gratis, masker dan susu kepada kepada anak yatim Piatu di lingkungan kelurahan Taman sebanyak 8 orang, warga tidak mampu, dan warga dilingkungan sekitar.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?