SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penakluk Jago Merah Beraksi di Loka Jaya

Hari jumat 14 februari 2020 , pagi dini hari pukul 03.50 Wib , Satuan Polisi Pamong Praja mendapat pengaduan adanya kebakaran rumah dijalan loka jaya rt.23/rw.07 kelurahan rejomulyo . Menindak lanjuti hal itu KEPALA SEKSI PENANGGULANGAN KEBAKARAN pukul 04.00 Wib mengerahkan personil reaksi cepat Damkar dengan 2 unit kendaraan kebakaran .

Awal mula kebakaran diketahui berawal dari si pemilik atasnama bpk sutarto menyalakan lilin yang ditaruh di atas televisi ketika YBS tertidur lelap , api sudah membakar perabotan rumah tangga disekitarnya . Pukul 04.25 tim reaksi cepat Damkar berhasil memadamkan api dan melanjutkan tindak pembasahan dilokasi .

Binsik Jumat Pagi

Pada hari ini jumat tanggal 14 februari 2020 Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pembinaan fisik atau biasa disebut binsik . Kegiatan binsik ini dilaksanakan oleh semua pegawai satuan polisi pamong praja yang berjumlah 104 , termasuk Kasatpol PP, Sekretaris dan Pejabat Stuktural juga ikut serta dalam dalam pelaksanaan tersebut .

Menurut Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas ,kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap hari jum’at pagi dimulai pukul 06.30 dan semua akan di absen kehadirannya karena semua anggota wajib mengikuti , masih menurut Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas , bulan ini saya sudah koordinasikan dengan batalyon Rider 501 untuk kegiatan binaan fisik tahun 2020 ini akan di datangkan instruktur langsung dari pelatih 501 dan menambahkan kegiatan ini memang sangat diperlukan karena anggota bekerjanya kan 3 shift dan kegiatan anggota sering dilapangan karena itu fisik anggota juga perlu di jaga melalui kegiatan ini .

Pelatihan Alat APAR Guna Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran

Setiap bangunan non rumah tinggal , rumah susun atau apartemen/ perusahaan (tempat usaha) wajib memilik SLF (Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung ) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebelum bangunan tersebut dimanfaatkan , sebagai salah satu dari syarat penerbitan syarat tersebut hari ini Satuan Polisi Pamong Praja di bidang Damkar dan Linmas melaksanakan pengenalan dan penggunaan APAR supaya pemohon bisa menggunakannya apabila ditempat usaha terjadi kebakaran sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan ditempat usaha apabila terjadi kebakaran . kegiatan yang diikuti 10 peserta ini akan berlangsung selama 2 hari dan akan berlanjut besuk tanggal 14 februari 2020

Pembinaan Rumah Pemondokan/Kost

Dalam rangka menegakkan peraturan daerah, kita kali ini melaksanakan giat melaksanakan pembinaan/penyuluhan rumah kost Pemondokan/Kost , laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada Lurah Josenan Kecamatan Taman dan dilanjutkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja , Rumah Pemondokan / Kost tersebut di laporkan belum ber ijin dan sudah ber operasi menerima tamu .

Mendapat laporan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja menerjunkan personil dari bidang Penegakkan Peraturan PerUndang – Undangan mengadakan koordinasi dengan pihak Kelurahan dan 3 pilar pukul 09.11 Wib di laksanakan pembinaan/penyuluhan di jl. Sukoyono Kel. Josenan Kec. Taman . Penginapan tersebut didapati belum ber ijin dan sudah beroprasi , jumlah kamar 13 kamar dengan rincian 3(tiga) kamar dipakai pribadi dan yang 10(sepuluh) kamar dikomersilkan . Mengetahui hal itu kami beri peringatan serta membuat surat pernyataan Yang disaksikan 3 pilar untuk tidak melanjutkan kegiatannya sebelum ijin terbit dan kegiatan pembinaan/penyuluhan ini akan dilanjutkan seluruh lokasi di Kota Madiun.

SARANG BIAWAK

Tim reaksi cepat damkar Menindak lanjuti pengaduan tentang sumbatan karena saluran air di gunakan sarang hewan reptil (biawak) , kali ini kami mendapat pengaduan dari SDN TAMAN 1 jalan kemiri . kami kerahkan 1 kendaraan damkar jenis penembak guna untuk melakukan pengelontoran saluran air . Menurut Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat ” untuk rencana nanti tetap akan ada pembongkar sedikit pada saluran airnya karena untuk jalan masuknya selang dan melakukan pemeriksaan saluran. setelah kami lakukan penanganan , kami pastikan bahwa sumbatan yang berada di saluran air dikarenakan adanya sedimentasi dan sampah . Saluran air yang tersumbat telah berhasil dan saluran air sudah lancar sedangkan hewan biawak belum berhasil dievakuasi.

SOSIALISASI PANCA KARYA

Sosialisasi Panca Karya tidak hanya ditujukan pada mereka yang sudah dewasa atau berumur tapi juga kepada siswa siswi SD , kali ini bapak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sosialisai pengenalan Panca Karya kepada siswa/siswi SDN DEMANGAN 01 KOTA MADIUN pada hari senin tanggal 10 febuari 2020.

Kegiatan ini diawali dengan Apel pagi yang dipimpin langsung oleh bapak KASATPOL PP , ditujukan pada siswa siswi SD karena generasi muda sekarang begitu penting dalam menunjang program panca karya milik bapak walikota dan mereka ini pandai , diharapkan mereka ikut berperan dalam serta menyukseskan program panca karya.

Para peserta terlihat sangat antusias walaupun tergolong Program baru , tapi mereka sudah sangat familiar hal ini terbukti ketika apel di laksanakan , murid murid ketika ditanya oleh bapak KASATPOL PP tentang arti Panca karya mereka langsung menyahut dengan lantang ” 1. Madiun kota Pintar , 2 Madiun Kota Melayani , 3 Madiun Kota Membangun , 4 Madiun Kota Peduli , 5 Madiun kota Terbuka.

SI PENAKLUK JAGO MERAH BERAKSI

SALAH SATU POTENSI BENCANA DIKOTA MADIUN ADALAH KEBAKARAN , dalam tahun 2020 sudah tercatat 6 kebakaran kali ini Terjadi pada hari Jum’at, Tgl 07 Pebruari 2020 tkp di Rumah Bpk.H. Soeradi Eko Nugroho di Jln Pasopati no 18, RT 04, RW 02 kel Kuncen, kecamatan Taman, Kota. Madiun.
Kronologis kejadian Sekitar pukul 15.15 Wib api muncul diduga karena konsleting listrik . Api cepat membesar karena material kayu, kasur kapuk dan kursi yg mudah terbakar pada saat kejadian kebakaran tersebut yang menyebabkan api cepat merembet meluas, kondisi rumah kosong karena Pemilik Rumah Bpk Eko dan istri pergi takziah di rumah saudara di Kel.Josenan. Mengetahui kejadian tersebut pada pukul 16.00 Wib salah seorang warga sekitar , menelepon Damkar Kota Madiun untuk melaporkan kejadian tersebut dan segera direspon cepat oleh pemadam kebakaran Kota Madiun. Sekitar pukul 16.02 WIB Petugas Pemadam Kebakaran dengan Mengerahkan 1 unit damkar jenis Penembak dan 2 unit water supply tiba di lokasi kejadian, untuk melakukan pemadaman kebakaran. Dalam kejadian ini dilaporakan tidak ada Korban Jiwa sedangkan korban Material : 1 Rumah (1ruang tamu, 3 Kamar ) yang masih dalam perhituangan tim inafis.

Ibu Dra. ELIZABETH ENY TRISNAWATI KADARI selaku Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kota madiun ketika terjadi kebakaran Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran agar segera menghubungi kantor Satpol PP telp. (0351) 463 258 atau garasi Pemadam Kebakaran telp 0351 482255. kami selalu siap siaga 24 jam dan Kota Madiun sebagai kota siaga call center 112

MADIUN BEBAS ROKOK ILEGAL

Tidak pernah ada henti hentinya pemerintah kota madiun mengawasi terhadap rokok ilegal, kali ini Pemerintah Kota Madiun menerjunkan tim nya yang terdiri dari personil Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan, Bea Cukai dan Sekretariat Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat. Kegiatan ini merupakan tahap ke 2 di tahun 2020, tahap pertama sudah dilakukan sejak tanggal 20 januari sampai dengan tanggal 28 januari 2020, sedangkan tahap ke dua berlangsung mulai tanggal 3 febuari sampai dengan 12 febuari 2020

Selain merupakan kegiatan rutin, Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaring beredarnya rokok ilegal di kota madiun, Pasalnya, penyebaran rokok ilegal bisa lebih masif menyusul kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.

Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan, penertiban dan penindakan terhadap penjual mau pun pengecer rokok polos, Rokok yang dilekati pita cukai palsu, Rokok yang dilekati pita cukai bekas , Rokok yang dilekati pita cukai bukan untuk peruntukannya, dan Rokok yang dilekati pita cukai salah personalisasi. Dalam melaksanakan pengawasan kita tidak hanya menyasar toko toko besar seperti supermarket disekitar kota madiun tapi juga menyasar warung, dan juga toko rumahan yang menjual rokok. Disetiap tempat yang dihampiri tim juga memberikan pengarahan terhadap pelaku usaha untuk lebih jeli atau pilih pilih jika menerima tawaran dari mereka oknum yang menjual rokok ilegal karena pelanggaran terhadap penjualan rokok tanpa pita cukai / cukai palsu bisa dikenakan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

MASALAH LAMA TIDAK KUNJUNG SELESAI

Dalam Kegiatan patroli satpol pp kali ini masih mendapati masalah yang sama . lagi lagi personil patroli satpol pp mendapati laporan masyarakat tentang reklame yang rusak di jalan panglima sudirman , reklame yang yang rusak tersebut tepatnya berada di persimpangan jln panglima sudirman – jln bali selatan .

Reklame berukuran -+ 4 x 6 tersebut kami dapati dalam posisi terlepas dari papan tiangnya dan tergantung ,karena dapat menggangu lalu lintas serta dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan , reklame tersebut kami lepas dan di bawa ke kantor satpol pp kota madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bpk suwarno S.H ,selaku kepala Seksi Operasi Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban masyarakat , Menghimbau kepada pengusaha jasa pemasang reklame terkait papan reklame yang berada di kawasan kota madiun untuk dapat kira nya diperhatikan pemasangan serta konstruksinya karena masalah seperti ini sudah berulang ulang kami peringatkan demi ketentraman dan keamanan masyarakat kota madiun yang kita cintai

KASATPOL PP KOTA MADIUN SIAGAKAN PERSONIL DI JALAN PAHLAWAN 24 JAM

Kepala Satuan polisi pamong praja Kota Madiun , Bpk Sunardi Nurcahyo, S.STP, M.Si  menyiagakan sejumlah personil dalam waktu 24 jam yang terbagi menjadi 3 shift untuk melakukan pengamanan dijalan pahlawan , tepatnya di depan balaikota.

Tidak hanya itu, personil yang siaga didepan balaikota juga turut memantau aset aset di sepanjang trotoar dan juga turut membantu personil DISHUB dalam melaksanakan penertiban parkir karena kurangnya kesadaran masyarakat yang berkunjung ke area ikon kota madiun tersebut , meski telah disediakan tempat parkir di jalan perintis dan di sumber umis masih saja pengunjung parkir kendaraan di sepanjang jalan pahlawan.

Selain mengajak masyarakat kota madiun untuk dapat ikut menjaga fasilitas dan kebersihan lingkungan bersama-sama , beliau juga menghimbau masyarakat untuk tidak berjualan di area trotoar .

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?