SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Berhasil Menegakkan Peraturan Walikota

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Berhasil Menegakkan Peraturan Walikota

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun berhasil menjalankan tugas dalam penegakan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 5 tahun 2024 bagian huruf  a. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Trantib Linmas, Gamal Arfan Efendi, S.STP.,M.Si yang telah menemukan beberapa pelanggaran yang berkaitan dengan Perwal tersebut(18/3).


Dalam operasi penegakan hukum tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran yang meliputi tempat diskotik, karaoke, permainan bola sodok, permainan ketangkasan elektronik, serta warung internet yang digunakan sebagai tempat game online. Semua kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keresahan masyarakat langsung ditutup mulai tanggal 9 Maret 2024 hingga 14 April 2024.


Dalam pelaksanaan tugasnya, tim penegak hukum masih menemukan dua lokasi permainan bola sodok dan satu tempat karaoke yang masih beroperasi. Selain itu, dalam operasi terkait rumah kos, ditemukan enam orang yang tinggal dalam satu kamar kos, terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan.


Kepala Bidang Trantib Linmas langsung memberikan peringatan kepada pemilik usaha terkait pelanggaran tersebut, dengan harapan agar mereka dapat mematuhi peraturan walikota kedepannya. Tindakan penegakan hukum ini merupakan upaya dari pemerintah Kota Madiun untuk menjaga ketentraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menegakkan aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.

 

@pemkotmadiun_

@madiuntoday.id

@satpolpp_jatim

@ditpolpplinmas_kemendagri

@sdmdamkar_official

#kemendagri

#ditpolpplinmas_kemendagri

#sdmdamkar

#pemkotmadiun

#satpolpp

#damkar

#madiunkotapendekar

#madiun

#majumendunia

 

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?