Satpol PP Lakukan Penertiban Terhadap PKL dengan Pendekatan Humanis
Kota Madiun – Dalam upaya menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melakukan tindakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mampu menjaga kebersihan di area yang dioperasikannya. Namun, kali ini penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan pembinaan.
Dalam operasi yang dilakukan kemarin, petugas Satpol PP melaksanakan tindakan penertiban dengan tetap memberikan pemahaman dan himbauan kepada para PKL yang terlibat. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan dan pembinaan, mengingat kepentingan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tatanan kota merupakan tanggungjawab bersama.
Selama penertiban, petugas Satpol PP tidak hanya melakukan himbauan, tetapi juga memberikan arahan tentang cara menjaga kebersihan dan tata tertib saat beraktivitas di area publik. Mereka juga memberikan informasi mengenai dampak positif dari kerjasama dalam menjaga kebersihan terhadap citra kota dan kenyamanan masyarakat.
Sebagai bagian dari tindakan tegas, PKL yang tidak mampu mempertanggungjawabkan kebersihan lokasi usaha mereka diharuskan untuk mengikuti proses pembinaan. Selain itu, dalam kasus-kasus yang pelanggarannya cukup serius, Satpol PP melakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik PKL tersebut sebagai langkah penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Kepala Seksi Operasional Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum, Slamet SH , menyatakan bahwa operasi ini merupakan tanggapan terhadap pengaduan yang masuk dari masyarakat sekitar. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas penertiban ini. Tujuan utama kami adalah untuk memberikan pemahaman kepada PKL mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan adanya langkah pembinaan dan pendekatan humanis, diharapkan PKL yang terlibat akan memahami dan mematuhi aturan-aturan terkait kebersihan dan ketertiban. Pendekatan ini juga mencerminkan komitmen Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan peraturan dengan tetap memperhatikan hak dan martabat warga negara.
Masyarakat diharapkan untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada pihak berwenang terkait permasalahan kebersihan dan tatanan kota, sehingga kualitas lingkungan dapat terus ditingkatkan untuk kenyamanan bersama.