SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Evakuasi Sarang Tawon

Evakuasi Sarang Tawon

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Pada Hari Selasa, 18 Januari 2022 mendapatkan aduan dari warga Kota Madiun di Jalan Taruna Bhakti dan di Jalan Setia Bhakti tentang keberadaan sarang tawon.

Dari hasil laporan tersebut, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun langsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan datang menuju ke lokasi Kejadian untuk melaksanakan observasi sebelum melaksanakan kegiatan Evakuasi Sarang Tawon. Anggota yang berada di lokasi kejadian juga berkordinasi dengan instansi terkait, mengingat terdapat beberapa 2 titik lokasi Sarang tawon pada satu area rumah tersebut.

Setelah Observasi selesai dilakukan, Tim gabungan memutuskan untuk melakukan Evakuasi pada saat itu juga dikarenakan posisi Sarang tawon berada di Atap Rumah sehingga cukup memiliki resiko tinggi apabila dilakukan di malam hari.


Alat Pelindung Diri digunakan oleh para petugas dalam melakukan Evakuasi Sarang tawon ini dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun juga harus berjibaku menaiki Genting untuk dapat mencapai lokasi Sarang Tawon. Proses Evakuasi berjalan lancar dengan kurung waktu kurang dari 2 jam dengan 3 titik Lokasi Sarang tawon.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?