SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Operasi Yustisi 06 04 2021

Hari Selasa, 06 April 2021 pukul 09.28 WIB Didampingi Kabid Gakda dan Kasi Bangtas personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Diponegoro ( Patung Pendekar ).

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.

Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi II 05 04 2021

Hari Senin, 05 April 2021 pukul 15.40 WIB Didampingi Kabid Gakda dan Kasi Bangtas personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Kelapa Sari.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.

Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 05 04 2021

Hari Senin, 05 April 2021 pukul 09.32 WIB Didampingi Kabid Gakda dan Kasi Bangtas personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Tanjung Raya ( Depan Pasar Kojo Kota Madiun ).

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.

Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 31 03 2021

Rabu, 31 Maret 2021 pukul 09.45 WIB Didampingi Kasi Pencegahan&Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Binwasluh dan Kasi Lidik, personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Trunojoyo ( Pasar Sleko ).

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan SATPOL PP&DAMKAR, DISHUB, BPBD dan TNI POLRI.
Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker / menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 26 03 2021

Hari Jumat, 26 Maret 2021 pukul 09.20 WIB Didampingi Kasi Bangtas, Kasi Lidik personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Dr. Soetomo
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.

Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 25 03 2021

Hari Kamis, 25 Maret 2021 pukul 09.36 WIB Didampingi Kasi Bangtas personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Diponegoro.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.
Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.
Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 22 03 2021

Hari Senin, 22 Maret 2021 pukul 09.55 WIB personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Tanjung Sari ( tepatnya depan pasar Kojo ) .

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.

Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 17 03 2021

Dengan mempedomani pada instruksi Walikota Madiun nomor 6 Tahun 2021 pada Hari Rabu, 17 Maret 2021 pukul 09.31 WIB personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan rutin menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Pilang Dwija ( Bok Malang ).

Sebagai upaya peningkatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.
Kami himbau pada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut lakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 16 03 2021

Hari selasa, 16 Maret 2021 pukul 09.34 WIB personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan rutin menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan diponegoro.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.

Kami himbau pada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut lakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 15 03 2021

Hari senin, 15 Maret 2021 pukul 09.32 WIB personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan rutin menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Jawa.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.

Kami himbau pada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut lakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 10 03 2021

Rabu, 10 Maret 2021 pukul 09.45 WIB melaksanakan aktivitas rutin pemberlakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan dengan sasaran kegiatan pada pengendara yang melintas di Simpang Merak – jalan Trunojoyo.
Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 27 02 2021

Sabtu, 27 Febuari 2021 pukul 09.30 WIB melaksanakan aktivitas rutin pemberlakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan dengan sasaran kegiatan pada masyarakat yang berkendara dan melintas di jalan Kolonel Mahardi ( Alun Alun Kota Madiun ).

Juga telah dilakukan pembagian masker terhadap pelanggar dan berikan sosialisasi.

Mari pergunakan 5M untuk penanganan Covid 19, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 26 02 2021

Jumat, 26 Febuari 2021 pukul 09.30 WIB melaksanakan aktivitas rutin pemberlakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan dengan sasaran kegiatan pada masyarakat yang berkendara dan melintas di jalan Tanjung Raya depan Kelurahan Manisrejo.

Selalu kami ingatkan kepada Sobat Praja untuk pergunakan 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Mari bersama kita patuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19 . FIGHT COVID 19.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 22 02 2021

Senin, 22 Febuari 2021 pukul 09.30 WIB aktivitas rutin pemberlakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan. Kegiatan dengan sasaran pada masyarakat yang berkendara dan melintas di jalan Dr Soetomo, pada hari tersebut telah lakukan penertiban sebanyak 17 orang yang kemudian diberikan himbauan dan memberikan sanksi kepada pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya tidak mempergunakan masker, dan lalai dalam penggunaan masker.

Hallo Sobat Praja mari bersama kita patuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19. FIGHT COVID 19.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 19 02 2021

Jumat, 19 Febuari 2021 pukul 09.45 WIB aktivitas rutin memberlakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan, dengan memberi himbauan dan memberikan sangsi kepada pengendara yang melintas jalan Mastrip.

Hallo Sobat Praja tetap patuhi protokol kesehatan giih, dengan bersama pasti kita bisa menekan penyebaran Covid 19. FIGHT COVID 19.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 16 02 2021

Selasa 16 Febuari 2021 pukul 16.02 WIB lakukan penertiban kepada masyarakat yang berkendara untuk kedisiplinan Penerapan protokol kesehatan di jalan Diponegoro tepatnya Pasar Kotak. Personil didampingi Kasi Lidik dan Kasi Inspeksi Sarpras Instansi terkait lakukan kegiatan operasi yustisi dengan memberikan himbauan pendataan serta sanksi kepada pelanggar.

Selalu kami ingatkan Sobat Praja, mari selalu terapkan protokol kesehatan 5M sebagai upaya pencegahan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi dan jangan lupa. Mari bersama jaga kedisplinan untuk menekan penyebaran penularan Covid 19. FIGHT COVID 19

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 15 02 2021

Senin 15 Januari 2021 pukul 10.10 WIB lakukan penertiban kepada masyarakat yang berkendara di Pasar Kojo, Kelurahan Kanigoro. Personil bersama Satgas Covid 19 lakukan kegiatan operasi yustisi dengan memberikan himbauan pendataan serta sanksi kepada pelanggar.

Selalu kami ingatkan sobat praja, mari selalu pergunakan 3M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak ) setiap berada luar rumah. Mari bersama jaga kedisplinan untuk menekan penyebaran penularan Covid 19.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 13 02 2021

Pandemi masih belum usai di Kota Madiun, kita bekerja lebih giat lagi demi menekan angka penularan penyebaran Covid 19 didampingi Kasi Bangtas dan Kasi Binwasluh pada Sabtu 13 Febuari 2021 pukul 09.30 WIB lakukan penertiban kepada pengendara yang melintas jalan Basuki Rahmat, tepatnya di Simpang Redjoagung , Personil bersama instansi terkait lakukan kegiatan operasi yustisi dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis dan denda kepada pelanggar sebanyak 9 orang.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?