Sempat Terhenti, Ops Yustisi Kembali Dijalankan
Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan wilayah Kota Madiun.
Kegiatan Operasi ini sempat terhenti pada bulan November 2021 lantaran adanya angka penurunan Covid 19 di Kota Madiun.
Kami himbau Tetap terapkan waspada sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Disease 2019, terlebih telah muncul virus varian baru dari Covid 19.
Bergerak bersama dengan instansi terkait kegiatan mulai dilakukan kembali pada Kemarin Selasa, 18 Januari 2022.
Menghentikan satu persatu kendaraan yang melintasi, melakukan pemeriksaan mulai dari pemeriksaan identitas, riwayat vaksinasi dan juga pemeriksaan penggunaan masker baik penggendara ataupun penumpang lainnya.
Bagi Masyarakat yang kedapatan melanggar, baik tidak menggunakan masker atau penggunaan masker yang tidak sesuai. Pelanggar tersebut dilaksanakan edukasi akan pentingntya penerapan protokol kesehatan dan memberlakukan peringatan secara tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi Penerapan hukum protokol kesehatan ini, masyarakat kembali memperketat penerapan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat sehingga dapat menjadi stimulus dalam mencegah penyebaran covid – 19 mengingat pandemi covid – 19 belum berakhir hingga saat ini. Mari bersama – sama kembali menjadi superhero bagi diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan dalam memerangi penyebaran covid – 19 di wilayah Kota Madiun