SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

PENGAWASAN PELAKU USAHA, TERKAIT PENYEDIAAN SARPRAS PROTOKOL KESEHATAN DI TEMPAT USAHA

PENGAWASAN PELAKU USAHA, TERKAIT PENYEDIAAN SARPRAS PROTOKOL KESEHATAN DI TEMPAT USAHA

Hari selasa, 03 Agustus 2021 pukul 19.00 – 21.00 WIB, personel Satpol PP Dan Damkar telah melaksanakan kegiatan patroli penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dengan pengendali lapangan Kasi Binwasluh dan Kasi Pamwal.

Masa Pandemi, keberlangsungan sektor usaha di fasilitas umum sangat diawasi oleh Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, karena mereka sangat rentan terhadap penularan Covid 19, kemarin melakukan pengecekkan sarana dan prasarana di tempat usaha sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman warga kota madiun.

Mengacu pada Instruksi Walikota Madiun, Personel Satpol PP Dan Damkar memberlakukan penerapan protokol pencegahan penularan Covid 19, yang diberlakukan kepada pelaku usaha maupun area tempat umum. 

Pada pelaku usaha Satpol PP kota Madiun dalam lakukan pengawasan, telah melakukan himbauan kepada pelaku usaha untuk mengikuti INWAL ( Instruksi Walikota Madiun ) serta cek sarana dan prasarana milik pelaku usaha.

Dalam upaya pencegahan tersebut bagi pengelola tempat kerja, pelaku Usaha, pekerja, pelanggan/ konsumen dan masyarakat yang terlibat langsung atau kontak langsung di area publik diwajibkan mentaati aturan.

Bagi pelaku usaha wajib melengkapi sarana dan prasarana seperti menyediakan tempat cuci tangan dan memasang kaca ataupun alat penyekat untuk menghindari interaksi langsung, selain hal tersebut juga diharuskan melakukan pemeriksaan kepada konsumen, tidak ada kerumunan, saling menjaga jarak dengan menyediakan kursi yang berjarak kurang lebih 1 meter antar orang, dan pembeli maupun penjual wajib mengenakan masker dan Dalam pengaturan tersebut kepada pelaku usaha juga dihimbau untuk tidak makan ditempat.


Adapun unsur instansi yang tergabung dalam kegiatan tersebut yaitu TNI, POLRI, POM AD/AU, BPBD, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Damkar.


Dengan humanis, santun dan Tegas patroli dengan sesuai aturan, yaitu mengurai dan membubarkan Kerumunan serta Menghimbau pedagang Kaki lima, Warung Makan, Cafe yang masih bandel dan tetap buka untuk segera tutup dan meninggalkan lokasi jualan kemudian juga dilakukan pembagian sembako.


Rute Patroli : Start Balikota, Jalan Pahlawan, jalan Perintis, jalan Dr. Soetomo, jalan Diponegoro, jalan Slamet Riyadi, jalan Auri, jalan Setia Budi, jalan Abdurahman Saleh, jalan Mastrip, jalan Panglima Sudirman, Jalan Dr Soetomo, jalan Jawa dan Finish jalan Pahlawan (Balaikota).

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?