Instruksi Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kota Madiun dan instruksi ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021.
INTRUKSI-WALIKOTA-MADIUN-NOMOR-20-TENTANG-PPKM-LEVEL-4
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN
WANI TUGAS " Berwibawa, Humanis, Santun, Tegas dan Ikhlas