SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Tag satpol pp dan damkar

Festival Pecel Pincuk Kota Madiun

Penambahan destinasi baru di Kota Madiun untuk memperkenalkan ikon kuliner khas Kota, Walikota Madiun memperkenalkan tempat wisata kuliner Festival Pecel Pincuk Kota Madiun, yang diselenggarakan mulai tanggal 3 sampai 8 Mei 2022 yang mana Kota Madiun membidik wisatawan / pemudik yang singgah di kota Madiun.

Yang berkenan hadir dalam kegiatan tersebut: Walikota Madiun, Ketua TP PKK, Wakil Walikota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ka OPD Kota Madiun serta warga masyarakat.

Bertempat di lapangan Pelti Jalan Pahlawan Kota Madiun Pengamanan dan pengawalan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam Kebakaran Kota Madiun pada Rabu 3 Mei 2022 membuat acara berjalan lancar dan terkendali.

Dokumentasi  KLIK DISINI

3 Titik lokasi Pengamanan Pengawalan Giat Walikota Madiun

Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan walikota madiun menghadiri di acara resmi pada Selasa, 26 April 2022 meliputi :

Pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB Forum Group Discussion (FGD) Pembinaan Pegawai RSUD Kota Madiun bertempat di lantai 3 RSUD Kota Madiun Jl Campursari no 44 kelurahan Sogaten kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Memberikan Bimbingan dan arahan kepada staf RSUD Walikota Kota Madiun menyampaikan harapan dan pesan bekerjalah secara profesional, jangan malu bertanya, terus belajar dan mengikuti perkembangan zaman, Tingkatkan sumber daya manusia untuk kemajuan Rumah Sakit Kota Madiun, berikanlah kemajuan rumah sakit, maka kesuksesan dan keberhasilan akan mengiringi dengan sendirinya. Harapan dan pesan saya adalah bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab, dengan disiplin dan tanpa pengawasan. Melayani masyarakat dengan ketulusan, kesopanan, saling menghormati dan keramahan, membuat masyarakat merasa nyaman dan puas.

Pukul 10.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB Lomba fashion show dalam rangka memperingati hari kartini tahun 2022 di rumah dinas Walikota Madiun bertempat di pendopo Rumah dinas Walikota Madiun Jl Pahlawan no 77 Kelurahan Kartoharjo kec Kartoharjo Kota Madiun. Dalam kesempatan tersebut juga telah dilaksanakan Pengumuman dan penyerahan hadiah bagi pemenang Lomba fashion show oleh Perwakilan Dewan Juri, untuk Juara I diraih oleh Peserta no 41 dari BPKAD, Juara II diraih oleh peserta no 43 dari Bagian Hukum, Juara III diraih oleh peserta no 48 dari Satpol PP Dan Damkar, Harapan 1 diraih no peserta 15 dari Dinas Perkim, Harapan Il diraih no peserta 35 dari PDAM Tirta Taman Sari, dan Harapan lII diraih no peserta 46 dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Pada pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 Wib Kegiatan sholat Isya dan Safari Ramadhan tahun 1443 H / 2022 H Kecamatan Manguharjo bertempat di Masjid Darul Istiqomah dukuh Ngembel kelurahan Manguharjo kecamatan Manguharjo Kota Madiun dihadiri sekitar 75 orang dan telah dilaksanakan pemberian bantuan secara simbolis oleh Walikota Madiun berupa : Bantuan sosial tempat ibadah sebesar Rp 20.000.000, Santunan anak yatim piatu di wilayah Kelurahan Manguharjo, Kartu BPJS ketenagakerjaan, kepada Modin, Penggali Makam, penarik gerobak sampah, Guru TPA, Penjaga Tempat Ibadah dan Pemasangan PDAM Gratis.

Tingkatkan Keindahan Kota Madiun Jelang Idul Fitri, Tertibkan Reklame Melanggar

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun tak henti-hentinya menertibkan berbagai reklame yang melanggar di Kota Madiun.

Mulai dari reklame yang melanggar tempat pemasangan, Rusak, Tidak Berijin Hingga Reklame yang memiliki izin habis. Hal ini dilakukan untuk menjaga Keindahan Kota Madiun. 20 reklame yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Daerah hari ini Selasa 26 April 2022 di amankan oleh personil Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.
Reklame tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan dijadikan barang bukti atas Pelanggaran Perda Reklame. “Kita terus berupaya dan tak kenal lelah untuk terus menegakkan peraturan daerah khususnya reklame di Kota Madiun ini sehingga Kota Pendekar sebagai julukan Kota Madiun bersih dan indah untuk dipandang di setiap sisinya.

Hal ini sesuai dengan amanat Bapak Walikota Madiun untuk terus menjaga kerapian dan keindahan Kota Madiun” Ujar Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono S.STP. M.Si. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun juga mengajak kepada seluruh Pelaku Usaha dan Organisasi untuk sama-sama berpartisipasi dalam pemasangan Reklame. Semua aturan Pemasangan Reklame Sudah Ada dan mohon untuk dapatnya di ikuti dan dilaksanakan, Tambah Sunardi Nurcahyono dalam wawancara di sela-sela Tugasnya.

Ayo Bersama-sama membangun, menjaga dan merawat Kota Madiun dengan selalu mematuhi Peraturan Perundang – Undangan yang ada
Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

Gelar Operasi Gabungan, Tertibkan PKL Musiman

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun terus melakukan berbagai upaya dalam Persiapan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 tak terkecuali dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima Musiman di Jl. Panglima Sudirman dan di Jl. Dr. Soetomo Kota Madiun.

Tak dapat dipungkiri pada setiap tahun pada bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Banyak masyarakat yang berbondong-bondong membeli berbagai pernak-pernik yang diperlukan dalam menyambut hari kemenangan tersebut.

Hal inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk memperoleh penghasilan tambahan dengan berjualan berbagai kebutuhan masyarakat. Akan tetapi Lokasi berjualan untuk menggelar dagangan tersebut yang melanggar Peraturan Daerah. Dalam Peraturan Daerah Pasal 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Pada Pasal 34 Huruf H tertulis PKL dilarang menggunakan bahu jalan untuk tempat usaha, kecuali yang ditetapkan untuk lokasi PKL terjadwal dan terkendali.

Pelaksanaan Kegiatan Operasi Penertiban yang dilaksanakan Pagi hari tadi tidak dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Saja melainkan juga menggandeng berbagai pihak yang juga mempunyai kewenangan dalam penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Madiun salah satunya Dinas Perdagangan Kota Madiun dan juga dibantu Oleh Dinas Perhubungan Kota Madiun sebagai OPD yang mengatur keterkaitan Penggunaan Jalan Raya.

Dalam Operasi yang dilakukan kurang lebih 3 jam tersebut, petugas gabungan mendata satu persatu dan memberikan himbauan serta sosialisasi untuk dapatnya mematuhi peraturan yang ada dan tidak menggunakan bahu jalan lagi untuk berjualan, sehingga dapat tercipta Kota Madiun yang indah, nyaman dan damai. Tutur Sunardi Nurcahyono Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun. Total 29 pedagang yang diberikan sosialisasi pada giat operasi gabungan tersebut. Dalam kegiatan ini juga tim gabungan juga berhasil mengamankan peralatan PKl yang ditinggal begitu saja di fasilitas umum di Jl. Jambu kota madiun. Mari Sama – Sama Kita Jaga dan Rawat Kota Madiun Tercinta ini dengan senantiasa mematuhi peraturan yang ada sehingga mampu menciptakan Kota Madiun yang Aman, Nyaman dan Damai

Dokumentasi foto disini

7 Kegiatan Walikota Madiun, Senin 25 April 2022

Upayakan kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan dalam 7 agenda kerja Walikota Madiun, Drs H Maidi SH MM,M.Pd pada hari Senin, 25 April 2022.

Kegiatan pada hari tersebut meliputi Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 Forkopimda Kota Madiun dengan tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045” bertempat di GCIO Diskominfo Kota Madiun Jl Perintis Kemerdekaan No 32 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.40 WIB dilanjutkan …
[23.40, 26/4/2022] Purnomo: 7 Kegiatan Walikota Madiun, Senin 25 April 2022

Upayakan kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan dalam 7 agenda kerja Walikota Madiun, Drs H Maidi SH MM,M.Pd pada hari Senin, 25 April 2022.

Kegiatan pada hari tersebut meliputi Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 Forkopimda Kota Madiun dengan tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045” bertempat di GCIO Diskominfo Kota Madiun Jl Perintis Kemerdekaan No 32 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.40 WIB dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Lomba Kelurahan Terbaik Kota Madiun 2022 oleh Walikota Madiun, Drs H.Maidi SH MM M.Pd


Acara” Penyerahan sertifikat akreditasi perpustakaan Tahun. 2021″ bertempat di dinas perpustakaan & kearsipan Jl HA Salim kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB sampai dengan 12.20 WIB. Walikota Madiun menyampaikan ucapan terima kasih atas usaha keras dalam dunia Pendidikan yang mampu meningkatkan minat baca disekolah serta bertambahnya sekolah yang menerima sertifikat Akreditasi Pengelolaan Perpustakaan, dan berharap bagi sekolah lain yang belum mendapatkan agar terus berbenah diri dan terus belajar dan mengikuti pola – pola dunia pendidikan dan jangan malu untuk belajar / studi di sekolah yang Lain yang telah meraih Sertifikat Akreditasi.

Pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 13.40 WIB acara Pembukaan Forum Group Discusion (FGD) Program Dan Kegiatan Dinas Kesehatan PP & KB Kota Madiun TA 2022 bertempat di Aston Hotel dihadiri sekitar 80 orang.
Penyerahan santunan 500 juru parkir di kota madiun oleh Gubernur Jawa Timur bersama Walikota Madiun pada pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.05 WIB bertempat di Bakorwil 1 Madiun Jl Pahlawan kel Madiun Lor Kecamatan Manguharjo dihadiri sekitar 400 orang.

 


Walikota Madiun yang mewakili warga masyarakat Kota madiun mengucapkan selamat datang ibu Gubernur di kota madiun dan terima kasih atas Dukungannya Sehingga kota madiun lebih dikenal oleh masyarakat di jawa timur dan di luar jawa timur sehingga mampu menjadi percontohan oleh Kabupaten/ Kota lainnya dengan kondisi seperti ini berdampak pada Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kota madiun. Keberhasilan pembangunan kota ini tak lepas dari dukungan Stakeholder yang ada utamanya Juru Parkir yang keberadaanya mampu membantu perkembangan peningkatan perekonomian Kota Madiun serta merupakan garda terdepan dalam menerima dan menyambut tamu atau wisatawan yang datang ke kota madiun maka dari itu harapan saya para juru parkir harus sopan, santun rapi dan bersih dalam memberikan pelayanan sehingga mampu memberikan kesan kepada warga masyarakat yang berkunjung ke Kota Madiun ini, sehingga kedepannya ingin kembali ke kota madiun.

Pukul 18.30 WIB sampai dengan 20.00 WIB grand opening starbucks di Jl Cokroaminoto no.40 kel. Pandean kecamatan Taman kota madiun yang dihadiri ± 40 orang.

Pukul 18.30wib sampai dengan 22.15 WIB Sholat Isya Dilanjutkan Tarawih Di Rumah Dinas Walikota Madiun Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Walikota Madiun jl Pahlawan No 77Kel Kartoharjo Kec Kartoharjo

Dokumentasi Foto https://drive.google.com/drive/folders/15pcToLjB-sjHKwILqiMWBgIHVMIwiOqf?usp=sharing

Tindak Tegas Berantas Miras Satpol PP dan Damkar Kota Madiun

Langkah cepat petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun tindak tegas berantas miras dalam operasi gabungan gangguan trantibum untuk menghormati Bulan suci Ramadhan tahun 2022 wilayah Kota Madiun.

Seringnya laporan masuk dari masyarakat dengan meminta agar Satpol PP dan Damkar kota Madiun untuk lebih tegas dalam menindak pelaku usaha miras, memberikan sanksi terhadap mereka penjual dan pembuat miras oplosan.

Berbekal informasi yang diterima dari masyarakat, Kemarin benar benar telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan Damkar Kota Madiun pada kamis, 21 April 2022.
Tidak butuh waktu lama, petugas yang pada waktu tersebut sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin ke tempat hiburan malam (THM), setelah menerima informasi segera ke lokasi.

Personil yang terlibat : KODIM 0803, POM AU, POM AD, YONIF PARA RAIDER 501 / BY, POLRESTA, SATPOL PP dan DAMKAR KOTA MADIUN sejumlah 34 Personil.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk ke Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, pasti di respon cepat, apalagi terkait dengan peredaran miras di wilayah Kota Madiun.

Dokumentasi Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ketika melaksanakan penyergapan.


Untuk menghormati bulan suci Ramadhan 1443 H/ Tahun 2022 kami tidak membiarkan kondisi ini berlanjut, karena kami sangat khawatir dengan maraknya peredaran miras akan merusak generasi muda, sebab mereka bisa dengan mudah mendapatkan minuman beralkohol tersebut.

Menurutnya, alkohol selama ini dianggap sebagai akar dari segala maksiat, dan yang rasional bisa menjadi irasional. Menurutnya, hal itu akan merusak moral generasi bangsa.

Dan Beliau menambahkan untuk itu Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2017 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol kami pastikan akan ditindak tegas, sehingga akan membuat efek jera bagi penjual dan pembuat miras.

Kabid Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Gamal Arfan Afandi juga menyampaikan dalam operasi tersebut Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun telah berhasil menyita minuman keras di 2 titik lokasi yang berbeda, dengan total 102 botol miras dan 1 jerigen miras. Setelah ini nanti akan diserahkan dan diproses oleh Bidang penegakkan peraturan perundang – undangan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

Tarawih Bersama di Rumah Dinas Walikota Madiun

Rabu, 20 April 2022 Rumah Dinas Walikota Madiun ramai didatangi anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, kali ini dalam rangka pelaksanaan Sholat Isya dan Terawih berjamaah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Madiun yang juga merupakan rangkaian kegiatan bulan suci Ramadhan 1443 H di pendopo Rumah Dinas Walikota Madiun.

Dalam kegiatan ini, sekretaris, jajaran kabid, kasi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dengan khitmad melaksanakan sholat isya dan tarawih yang juga merupakan agenda rutin pada bulan suci ramadhan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan silahturahmi dan menguatkan akidah islamiah anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, BPBD, Lurah Kanigoro, Lurah Nambangan Lor, SMA Negeri 6 Madiun, SD Negeri 03 Taman dan SD Negeri Banjarejo.



@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

Evaluasi Giat Ramadhan Dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan bulan suci bagi umat Islam, dipastikan pada bulan tersebut terjadi peningkatan kegiatan ibadah apalagi sebagai puncak hari kemenangan bulan suci ramadhan adalah perayaan hari raya idul fitri, dimana kebanyakan orang melakukan mudik untuk merayakan idul fitri dan tidak menutup kemungkinan kota madiun menjadi persinggahan atau sekedar mampir makan maupun berwisata sehingga pemerintah wajib menjamin warga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan khidmat.

Pada rapat bertempat di aula Taman Praja jalan Sombo no 6 Kota Madiun, Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP. M.Si menyampaikan dalam hal ini, pencegahan diperlukan dari sudut pandang kerentanan terhadap penyebaran virus dan pelanggaran protokol kesehatan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan perayaan dengan lancar, aman dan sehat.


Kota Madiun sebagai pusat kota wilayah barat jawa timur merupakan tujuan wisata bagi masyarakat sekitarnya dengan kondisi ini pasti ada kepadatan mobilitas masyarakat menuju kota madiun.

Perlu antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban di kawasan perkotaan dan penegakan peraturan daerah yaitu pada tempat-tempat umum, termasuk tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tujuan wisata di kawasan PSC, alun-alun, taman lalu lintas bantaran, kawasan stadion wilis, ngrowo bening, dan lapak UMKM di kelurahan


Ia menyampaikan perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah terganggunya ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli terpadu, pelaksanaan tindakan operasi yustisi protokol kesehatan, pengamanan kegiatan ramadhan, pelaksanaan posko pengamanan dan pelayanan hari raya (antara lain pos Alun Alun, PSC, Sun City, Purbaya Terminal dan Stasiun Madiun), pengamanan sholat idul fitri, dan pengamanan pelaksanaan vaksinasi ( vaksinasi di area taman sumber wangi akan berlanjut hingga 22 April 2022), pelaksanaan vaksinasi di acara Walikota Madiun (Safari Ramadhan, dan Pembinaan masyarakat) serta vaksinasi terjadwal Bersama TNI Polri.

Pengkajian Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010

Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Drs. Ahsan Sri Hasto membuka rapat perizinan penggalangan dana masjid untuk mengkaji ulang peraturan daerah Kota Madiun No. 08 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Madiun No. 04 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Balaikota Madiun.

Pengaturan proses pengkajian peraturan daerah oleh pemangku kepentingan internal bukanlah hal baru dan sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2010, dan hari ini yang dibahas yaitu terkait pada Pasal 8 huruf (a) yang berbunyi ” siapapun dilarang mengamen, meminta-minta, dan berjualan di sekitar lampu lalu lintas (Traffic Light) telah mendapatkan kritikan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dengan penggalangan dana yang telah ditertibkan sebelumnya oleh Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam upaya penegakkan peraturan daerah dan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Berkenan bertindak sebagai peserta rapat yaitu :Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Dinas Perhubungan Kota Madiun dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun.


Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si beberapa kali menyampaikan bahwa terkait keberadaan penggalangan dana yang tidak memiliki izin dari dinas sosial PPPA, maka kegiatan tersebut harus dilarang. Ia juga memastikan, tidak akan menutup mata dan siap jika nanti terdapat masyarakat mengadukan atau menyampaikan argumentasi atau alasan dengan tujuan mempertahankan pendapat terkait dengan penolakan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, kata beliau juga akan tetap menampung aduan masyarakat.

Pada rapat tersebut merupakan representasi dari komitmen bersama seluruh unsur dalam menetapkan program strategis yang dibutuhkan dalam urusan ketentraman ketertiban masyarakat, perlindungan masyarakat dan penegakkan peraturan daerah untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang yang mengatasnamakan kepala daerah atau pihak lain.

Alhamdulillah sesuai dengan bimbingan dan petunjuk dari harmonisasi dan sinkronisasi, Selain penyelarasan perda dan perkada, telah menghasilkan sebagai berikut :

1. Penggalangan dana di simpang Traffic Light tetap tidak diperkenankan karena melanggar Perda Kota Madiun No. 08 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Madiun No. 04 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 8 huruf (a) yang berbunyi “siapapun dilarang mengamen, meminta-minta, dan berjualan di sekitar lampu lalu lintas (Traffic Light).

2. Rekomendasi diberikan oleh Dinas Sosial menunggu persetujuan dari Walikota.

3. Penggalangan dana di simpang Traffic Light tidak diperkenankan karena akan menyebabkan kemacetan, mengurangi estetika kota, dan untuk menjaga kewibawaan pemerintah daerah.

Inspeksi Alat Pemadam Kebakaran

Meskipun alat pemadam api ringan tahan lama, tetapi alat pemadam api bukanlah sesuatu yang tidak harus dirawat. Bahkan jika tidak digunakan, pemeriksaan dan perawatan rutin, seperti memeriksa tekanan, dan kapan menjadwalkan alat pemadam kebakaran untuk diperbaiki atau diisi ulang untuk menjaga alat pemadam kebakaran dalam kondisi prima sangatlah penting.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan pemeriksaan Apar di Pos Kamling pada tanggal 12 April 2022 meliputi : Pos Kamling jalan Surya Indah RT 12 kelurahan kelun, Pos Kamling jalan Tawang Arum RT 01 kelurahan Tawang, Pos Kamling jalan Sriwibowo timur RT 07, jalan Sri Utomo Barat RT 17, jalan Sri rejeki timur RT 04 RW 04 kelurahan Sukosari, dan Pos kamling jalan Diponegoro depan pom RT 20 , jalan trimulyo GG buntu RT 19 Kamling kelurahan klegen

“ HAL KECIL YANG ANDA LAKUKAN BISA MEMBANTU MENCEGAH KEBAKARAN DARIPADA MEMADAMKAN API “

 

Edukasi Pengenalan Damkar Sejak Dini Kepada TK Nasional

Kunjungan anak TK Nasional Kota Madiun ke Satpol PP dan Damkar Kota Madiun didampingi oleh guru pada Rabu, 23 Maret 2022 mendapatkan materi sederhana dari petugas tentang prosedur pelaporan kebakaran, pengenalan peralatan pemadam kebakaran, praktek tata cara menyemprotkan air memadamkan api sampai dengan berkeliling sekitar halaman garasi Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun.

Dalam edukasi tersebut yang berkenan mendampingi yaitu kepala seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, dan kepala seksi operasional pemadaman penyelamatan.

 

Pelatihan langsung dengan praktik, tentunya didampingi oleh tenaga ahli yang berpengalaman dari petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.


Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat mengatakan pendekatan visitasi yang digunakan anak dalam pembelajaran diharapkan selalu menempatkan anak sebagai pusat perhatian dan perlakuan. Peran kita sebagai pendukung pembentukan model pembelajaran tidak ditentukan oleh seruan metodis “apa yang harus dipelajari”, tetapi oleh serangkaian kegiatan untuk secara aktif mengeksplorasi lingkungan alam, sosial dan buatan untuk mendapatkan pengalaman belajar serta berkonsultasi dengan nara sumber lainnya seperti Satpol PP dan Damkar Kota Madiun. Tujuannya untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, keterampilan dan kreativitas anak-anak untuk mengenal petugas pemadam kebakaran, dan dengan mengintegrasikan dan memotivasi mereka, dan kami ingin mereka menjadi generasi yang dibutuhkan negara.

 

 

Pengamanan dan Pengawalan 22 Maret 2022

Selasa, 22 Maret 2022 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan :

Pukul 06.30 s/d 08.25 WIB Paparan Pra Design dan Feasibilty Studies Pengembangan “Ngrowo Bening Edu Park ” bertempat di Ngrowo Bening jalan Abdul Rahman saleh Kelurahan Taman Kecamatan Taman. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Dirut PDAM Tirta Taman Sari, Plt Bapelitbangda Kota Madiun, Ka BPKAD, dan Tim ITS Surabaya

Pukul 08.30 WIB s/d 09.00 WIB Seleksi Paskibraka Kota Madiun tahun 2022 bertempat di Alon Alon Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kadis Budparpora, Tim Panitia Seleksi dan Peserta Seleksi Paskibraka Kota Madiun Thn 2022. Adapun Jumlah Peserta Seleksi sebnyak 275 Siswa siswi Perwakilan SMA/SMK/MAN yg ada di kota Madiun.

Pukul 08.30 WIB s/d 10.20 WIB Internalisasi ASN berAKHLAK dan bimbingan teknis zona integritas di lingkungan pemerintah Kota Madiun ” bertempat Di Ball Room Bima Hotel Aston jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Nambangan Kidul kecamatan Manguharjo dihadiri sekitar 60 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum, Staf Ahli, Kasatpol PP dan Damkar, Kabag Organisasi Sekretaris Daerah Kota Madiun, OPD, Kasubag Umum OPD Kota Madiun dan Camat Sekota Madiun beserta undangan lainnya.

Pukul 09.30 s/d 12.05 WIB Rakor Forkopimda bersama jajaran OPD dan Stakeholder dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19 di Kota Madiun bertempat di GCIO Diskominfo jalan Perintis Kemerdekaan No 32 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun dihadiri sekitar 30 orang. Hadir dalam kegiatan : WALIKOTA MADIUN, ASISTEN 1 BIDANG PEMERINTAHAN DAN KESRA KOTA MADIUN, WAKAPOLRES MADIUN KOTA, KASDIM 0803/MADIUN, KAJARI KOTA MADIUN, SEKRETARIS SATPOL PP DAN DAMKAR, PEJABAT PERWAKILAN KORAMIL JAJARAN KODIM 0803 / MADIUN : Bati Komsos Koramil Type B 0803/15 Kartoharjo, Bati Tuud Koramil Type B 0803/01 Taman, dan Bati Wanmil Posmil 0803/18 Manguharjo. JAJARAN KAPOLSEK JAJARAN POLRES MADIUN KOTA : Kapolsek Kartoharjo, Kapolsek Taman, Kapolsek Manguharjo, Kabag Ops Polres Madiun Kota, Koorwil Kota Madiun Binda Jatim dan Beserta jajaran OPD dan stake holder terkait.

Pukul 12.30 WIB s/d 14.10 WIB Pertemuan RT, RW, tokoh masyarakat, pelaku usaha, UMKM, dan pengelola lapak kelurahan se – kecamatan Taman bersama Walikota Madiun dan DPRD Kota Madiun di Aula Kelurahan Demangan jalan Jati Siwur Kecamatan Taman di hadiri sekitar 80 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Anggota DPRD Kota Madiun, OPD, Camat Taman, Lurah Demangan, Perwakilan Ketua RW ,RT, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pelaku Usaha dan Pengelola Lapak Se Kecamatan Taman beserta undangan lainnya. Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan kegiatan peninjauan ke puskemas Banjarejo.

Pukul 18.00 WIB s/d 22.00 WIB Pertemuan RT, RW, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, UMKM, dan Pengelola Lapak Kelurahan Se-Kecamatan Taman bersama Walikota Madiun dan DPRD Kota Madiun di Aula Kelurahan Kejuron dengan tema ” UMKM Berdaya Masyarakat Sejahtera ” bertempat di Aula Kelurahan Kejuron jalan Semangka, Kecamatan Taman di hadiri sekitar 80 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, OPD, Camat Taman, Lurah Kejuron, Perwakilan Ketua RW, RT, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pelaku Usaha dan Pengelola Lapak Se Kecamatan Taman beserta undangan lainnya.

Antar Nenek Pikun

Sabtu, 19 Maret 2022 Situasi hujan deras, personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menemukan nenek pikun yang lupa arah jalan pulang, posisi ditemukan berada di gerai masker sumber wangi. Nenek tersebut pergi meninggalkan rumah dengan bekal KTP yang dimilikinya menuju Pahlawan Street Center ( PSC ) Kota Madiun.

Berbekal KTP tersebut kemudian dikroscek ke alamat yang dimaksud kini nenek renta itu sudah kembali ke pelukan keluarga setelah setelah kami antar. Giat berjalan aman dan lancar.

 

 

 

 

Nenek Pikun tersebut telah diserahkan kepada keluarga oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

 

Kunjungan Kehormatan Direktur Satpol PP Dan Linmas


Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menerma kunjungan kehormatan dari Direktur Polisi Pamong Praja Dan Satuan Perlindungan Masyarakat RI, Bernhard E Rondonuwu Pada rabu, 16 maret 2022.

Foto Sebelah kiri : Asisten II bidang adminstrasi pembangunan dan umum, Drs Ahsan Srihasto, Tengah : Direktorat Satpol PP dan Linmas RI, Bernhard E Rondonuwu, Sebelah Kanan : Kapala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP.M.Si.

 

Dalam kunjungan kehormatan tersebut, Direktorat Satpol PP dan Linmas RI melakukan peninjauan ke kantor Satpol PP dan Damkar di Kota Madiun, kemudian bertindak sebagai penerima apel di halaman depan Balaikota Madiun dalam rangka patroli peningkatan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan wilayah Kota Madiun serta berkenan memberikan arahan kepada anggota Satpol PP dan Damkar di ruang 13 balaikota Madiun.


Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu : Direktorat Satpol PP dan Linmas RI Bernhard E Rondonuwu, Asisten II bidang adminstrasi pembangunan dan umum Drs Ahsan Srihasto, Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono S.STP.M.Si, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sadikun ST, PJU Satpol PP dan Damkar, dan anggota Satpol PP dan Damkar.


Direktorat Satpol PP dan Linmas RI, Bernhard E Rondonuwu memimpin apel kegiatan patroli untuk meningkatkan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan wilayah Kota Madiun di halaman depan Balaikota Madiun

Dalam arahannya yang diberikan di Ruang 13 Balaikota Madiun, prioritas pertama Satpol PP adalah meningkatan SDM, karena SDM kita di Indonesia menunjukkan 70% Satpol PP tidak pernah mengikuti pelatihan dasar. Ini jujur saja saya sampaikan bahwa literalisasi jajaran Satpol PP itu rendah, hal ini pernah disampaikan jajaran samping ketika ada pelanggaran personel satpol pp hanya mengenal kata bongkar, mari kita rubah, mari memahami dasar hukum yang meliputi jajaran Satpol PP dalam melaksanakan tugas. Kita cek sebagian besar daerah menunjukkan angka bahwa jajaran Satpol PP terbiasa bertugas dengan 4 tugas yaitu patroli, pengawalan, penertiban, dan pengamanan, maka saya himbau untuk membaca dan pahami Peraturan Pemerintah ( PP ) No 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sehingga orang kemudian tidak mudah mengubah atau membuat plesetan tentang PP ini.

Direktorat Satpol PP dan Linmas RI, Bernhard E Rondonuwu meninjau Mako Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Ingat tugas tugas POL PP yang utama adalah penegakkan peraturan perundang undangan daerah / peraturan daerah dan rata rata peraturan di seluruh Indonesia tersebut ditegakkan tidak lebih dari 4 peraturan dan setiap penegakan tidak meluluh dengan sanksi tetapi bagaiamana kita juga harus mencarikan solusi yang tepat.


Pada malam menjelang pagi hari tersebut, beliau berharap dalam perkenalan ini dapat memberikan manfaat, dapat menjadikan kota Madiun sebagai contoh, penggerak di sekitar wilayah kerjanya, dan setidaknya Satpol PP ini dapat menjadi penggerak kota Madiun, Oh, itu Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bagus, semakin humanis.

HASIL PELAPORAN SATPOL PP KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR SELAMA BULAN FEBUARI 2022

Repost @satpolpp_jatim

Berdasarkan hasil pelaporan Satpol PP
Kabupaten/Kota di Jawa Timur terkait
pelaksanaan kegiatan selama Bulan Februari
2022. Berikut adalah 4 kategori pelaporan
teraktif melalui update Google Data Studio
Satpol PP Provinsi Jawa Timur, yaitu:

A. Satpol PP Kab/Kota dengan Pelaporan
Teraktif, yaitu:
1) KOTA MADIUN
2) Kab. Trenggalek
3) Kota Surabaya

B. Satpol PP Kab/Kota dengan Pelaporan Penegakkan Prokes Teraktif, yaitu:
1) KOTA MADIUN

C. Satlinmas Kab/Kota dengan Pelaporan
Teraktif, yaitu:
1) KOTA MADIUN

D. Damkar Kab/Kota dengan Pelaporan
Teraktif, yaitu
1) Kab. Trenggalek

Guna mempercepat proses rekapitulasi dan
update data pelaporan kegiatan, diharapkan
Satpol PP Kabupaten/Kota se Jawa Timur
dapat selalu aktif melaporkan hasil kegiatan
melalui portal google form yang disediakan
Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Salam Praja Wibawa

Selamat Memperingati Hari Kostrad Ke – 61

Pengabdian itu bukan tentang pangkat dan jabatan, tetapi tentang ketulusan dan keikhlasan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun beserta seluruh Staff mengucapkan Selamat memperingati hari KOSTRAD ke 61 Tahun “ Berjuang, Tangguh dan Profesional “ ( 6 Maret 1961 – 6 Maret 2022 ). Semoga samakin maju dan bersinergi dalam pertahanan Negara.

Dirgahayu Satpol PP, Linmas Dan Damkar 2022

DIRGAHAYU
PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN Ke – 103 TAHUN
“ Pemadam Kebakaran Dan Relawan Pemadam Kebakaran Sinergi Bahu Membahu Mewujudkan Indonesia Tangguh Dan Indonesia Tumbuh ”

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KE – 72 TAHUN
SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KE – 60 TAHUN
“ profesional dan berintegritas mewujudkan penyelenggaraan trantibum untuk Indonesia maju dan sehat “

Tertibkan Tiang dan Jaringan Kabel

Upaya merapikan dan memperbaiki wajah Kota Madiun, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, bekerja sama dengan petugas pelaksana kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan penertiban tiang dan jaringan kabel di jalan protokol wilayah Kota Madiun.

Dasar Hukum Kegiatan : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan Daerah dan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun.



Kasatpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono menuturkan pada kegiatan sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan serupa dengan hasil telah menertibkan tiang dan jaringan kabel yang tidak berizin, tiang jaringan yang menggerombol / berdempet dan tidak rapi, serta terdapat lebih dari 2 buah dalam 1 lokasi yang terlalu berdekatan sejumlah 14 tiang.

Penertiban tiang dan alas kabel fiber optik kembali dilakukan pada Rabu (23 Februari 2022) di Jalan protokol Kota Madiun sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Graha Krida Praja Lantai 1 Jalan Panjaitan, pukul 13.30 WIB.

Mengunjungi lokasi pelanggaran di simpang Jalan Pahlawan – Jalan Merapi pukul 15:00 WIB dan dilanjutkan mengunjungi lokasi pelanggaran di Jalan Serayu (depan UNMER) pukul 16:10 WIB dan mengkonfirmasi klasifikasi kepemilikan kepada entrepreneur.

Dengan hasil 3 (tiga) buah tiang jaringan tidak berizin di lakukan pelepasan, di tikungan Jalan Pahlawan – Jalan Merapi dan 2 (dua) buah tiang jaringan tidak berizin di lakukan pelepasan, di Jalan Serayu ( depan UNMER ).

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?