SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Kunjungan Kehormatan Direktur Satpol PP Dan Linmas

Kunjungan Kehormatan Direktur Satpol PP Dan Linmas


Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menerma kunjungan kehormatan dari Direktur Polisi Pamong Praja Dan Satuan Perlindungan Masyarakat RI, Bernhard E Rondonuwu Pada rabu, 16 maret 2022.

Foto Sebelah kiri : Asisten II bidang adminstrasi pembangunan dan umum, Drs Ahsan Srihasto, Tengah : Direktorat Satpol PP dan Linmas RI, Bernhard E Rondonuwu, Sebelah Kanan : Kapala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP.M.Si.

 

Dalam kunjungan kehormatan tersebut, Direktorat Satpol PP dan Linmas RI melakukan peninjauan ke kantor Satpol PP dan Damkar di Kota Madiun, kemudian bertindak sebagai penerima apel di halaman depan Balaikota Madiun dalam rangka patroli peningkatan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan wilayah Kota Madiun serta berkenan memberikan arahan kepada anggota Satpol PP dan Damkar di ruang 13 balaikota Madiun.


Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu : Direktorat Satpol PP dan Linmas RI Bernhard E Rondonuwu, Asisten II bidang adminstrasi pembangunan dan umum Drs Ahsan Srihasto, Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono S.STP.M.Si, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sadikun ST, PJU Satpol PP dan Damkar, dan anggota Satpol PP dan Damkar.


Direktorat Satpol PP dan Linmas RI, Bernhard E Rondonuwu memimpin apel kegiatan patroli untuk meningkatkan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan wilayah Kota Madiun di halaman depan Balaikota Madiun

Dalam arahannya yang diberikan di Ruang 13 Balaikota Madiun, prioritas pertama Satpol PP adalah meningkatan SDM, karena SDM kita di Indonesia menunjukkan 70% Satpol PP tidak pernah mengikuti pelatihan dasar. Ini jujur saja saya sampaikan bahwa literalisasi jajaran Satpol PP itu rendah, hal ini pernah disampaikan jajaran samping ketika ada pelanggaran personel satpol pp hanya mengenal kata bongkar, mari kita rubah, mari memahami dasar hukum yang meliputi jajaran Satpol PP dalam melaksanakan tugas. Kita cek sebagian besar daerah menunjukkan angka bahwa jajaran Satpol PP terbiasa bertugas dengan 4 tugas yaitu patroli, pengawalan, penertiban, dan pengamanan, maka saya himbau untuk membaca dan pahami Peraturan Pemerintah ( PP ) No 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sehingga orang kemudian tidak mudah mengubah atau membuat plesetan tentang PP ini.

Direktorat Satpol PP dan Linmas RI, Bernhard E Rondonuwu meninjau Mako Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Ingat tugas tugas POL PP yang utama adalah penegakkan peraturan perundang undangan daerah / peraturan daerah dan rata rata peraturan di seluruh Indonesia tersebut ditegakkan tidak lebih dari 4 peraturan dan setiap penegakan tidak meluluh dengan sanksi tetapi bagaiamana kita juga harus mencarikan solusi yang tepat.


Pada malam menjelang pagi hari tersebut, beliau berharap dalam perkenalan ini dapat memberikan manfaat, dapat menjadikan kota Madiun sebagai contoh, penggerak di sekitar wilayah kerjanya, dan setidaknya Satpol PP ini dapat menjadi penggerak kota Madiun, Oh, itu Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bagus, semakin humanis.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?