SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Gelar Operasi Gabungan, Tertibkan PKL Musiman

Gelar Operasi Gabungan, Tertibkan PKL Musiman

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun terus melakukan berbagai upaya dalam Persiapan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 tak terkecuali dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima Musiman di Jl. Panglima Sudirman dan di Jl. Dr. Soetomo Kota Madiun.

Tak dapat dipungkiri pada setiap tahun pada bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Banyak masyarakat yang berbondong-bondong membeli berbagai pernak-pernik yang diperlukan dalam menyambut hari kemenangan tersebut.

Hal inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk memperoleh penghasilan tambahan dengan berjualan berbagai kebutuhan masyarakat. Akan tetapi Lokasi berjualan untuk menggelar dagangan tersebut yang melanggar Peraturan Daerah. Dalam Peraturan Daerah Pasal 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Pada Pasal 34 Huruf H tertulis PKL dilarang menggunakan bahu jalan untuk tempat usaha, kecuali yang ditetapkan untuk lokasi PKL terjadwal dan terkendali.

Pelaksanaan Kegiatan Operasi Penertiban yang dilaksanakan Pagi hari tadi tidak dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Saja melainkan juga menggandeng berbagai pihak yang juga mempunyai kewenangan dalam penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Madiun salah satunya Dinas Perdagangan Kota Madiun dan juga dibantu Oleh Dinas Perhubungan Kota Madiun sebagai OPD yang mengatur keterkaitan Penggunaan Jalan Raya.

Dalam Operasi yang dilakukan kurang lebih 3 jam tersebut, petugas gabungan mendata satu persatu dan memberikan himbauan serta sosialisasi untuk dapatnya mematuhi peraturan yang ada dan tidak menggunakan bahu jalan lagi untuk berjualan, sehingga dapat tercipta Kota Madiun yang indah, nyaman dan damai. Tutur Sunardi Nurcahyono Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun. Total 29 pedagang yang diberikan sosialisasi pada giat operasi gabungan tersebut. Dalam kegiatan ini juga tim gabungan juga berhasil mengamankan peralatan PKl yang ditinggal begitu saja di fasilitas umum di Jl. Jambu kota madiun. Mari Sama – Sama Kita Jaga dan Rawat Kota Madiun Tercinta ini dengan senantiasa mematuhi peraturan yang ada sehingga mampu menciptakan Kota Madiun yang Aman, Nyaman dan Damai

Dokumentasi foto disini

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?