Kegiatan Pembinaan Linmas Terlatih Kelurahan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun yang dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Senin, 3 Januari 2022
Waktu Pelaksanaan : 13.00 wib s/d Selesai
Tempat : Aula Praja Wibawa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
Ikut Hadir dalam Acara Pembinaan
1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
2. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
3. Kepala Bidang Trantibum Linmas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
4. Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
5. Anggota Satlinmas Terlatih Kelurahan
Dalam hal tersebut Kasatpol PP dan Damkar menyampaikan yang pertama kaitannya dengan evaluasi kinerja, Beliau menyampaikan bahwa banyaknya yang iri kepengen seperti kita, intinya banyak yang tidak ingin kehadiran anda ( anggota Satlinmas ) di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Maka jaga baik baik amanah ini, njenengan diberikan amanah dan tanggung jawab untuk ikut didalam keluarga Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai orang berpandangan tidak senang dengan kita.
karena belum tentu semua orang itu sama kadang ada yang mengeluh seperti misalnya sudah kerja harus beli seragam sendiri seperti itu, makanya saya minta diantara anda yang datang merasa keberatan jangan sampai mau membeli seragam, saya tidak menganjurkan, saya tidak memerintahkan anda beli seragam sendiri.
Saya mau anda bekerja sesuai kemauan dan bekerja keras, Saya tidak menginginkan Riya Riya kecil yang nantinya jadi dosa apa lagi mengurusi hak hak yang kecil / sepele saya tidak mau, Harus nya kita konsisten kerja.
Kalau anda mengadakan pakaian sendiri jangan mengeluh, ngomong, ngobrol yang sekiranya tidak pantas, kalau sudah ikhlas jangan mengeluarkan opini / negatif thinking terhadap institusi akibat dari pengadaan seragam yang anda pergunakan atau beli sendiri.
Tolong dipahami bersama, karena semua itu harus ( dalam bahasa jawanya ) “ JER BASUKI MOWO BEYO “ yaitu keberhasilan maupun kesuksesan itu butuh perjuangan dan setiap orang belum tentu menyadari, memahami dalam proses butuh pengorbanan dan perjuangan.
“ AJI NING DIRI SOKO LATHI AJINING ROGO SOKO BUSONO “ yaitu harga diri seseorang dari lidahnya (omonganya) dan Harga diri badan dari pakaian, anda dilatih untuk menghormati raga anda sendiri ( itu kalau anda yang menyadari ), kalau njenengan tidak menyadari pasti mengeluh, ruwet, ada yang ngomong negatif , opini negatif hingga menimbulkan gejolak dan tolong semuanya saya minta untuk dijaga ucapan yang sekiranya dapat menimbulkan masalah tolong dijaga.
Yang pertama evaluasi, Yang kedua terkait kinerja saya kira njenengan ada tahapan masih panjang, dalam hal ini saya akan melihat sejauh mana kesungguhan njenengan, didalam ikut bergabung di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun karena masih banyak yang akan anda lakukan melalui tahapan tahapan, dan tahapan ini bukan hanya untuk diri saya, bukan hanya untuk anda tetapi masyarakat kota madiun.
Nanti akan dibentuk tim khusus jika sewaktu waktu dibutuhkan harus bergerak seperti kemarin pada malam tahun baru terima kasih semuanya sudah menjalankan tugas dengan baik dan tentunya sebagai apresiasi dari saya untuk panjenengan semuanya.
Yang ketiga anda nanti akan kami seleksi untuk lebih amanah akan dibentuk marching band / korsik , kebetulan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun nanti akan membentuk korsik, semuanya wajib ikut dan wajib mengikuti seleksi maka nanti fisiknya yang kurang bagus mulai sekarang mohon dipersiapkan yang bagus.
Penegakan berasal dari kata tegak, kalau ada penegakan berarti kondisinya sedang tidak tegak perlu diluruskan, berarti kalau kita hadir di lapangan itu kita disana menegakan / menertibkan, dari kata tertib melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan.
Jadi kalau satpol pp hadir disana ada Bahasa guraki, jadi selama ini masyarakat keliru kita selama ini tidak pernah gurak, membubarkan, ngrusuhi, selama ini tugas kita menegakkan peraturan dan meyelanggarakan ketentraman dan ketertiban alhamdulilah kita selama ini kita kena fitnah dan satpol selalu difitnah tetapi Alhamdulillah itu merupakan pahala untuk kita semua karena fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan.
Jadi tugas anda menyampaikan kepada masyarakat bahwa tugas kita menertibkan orang yang melanggar, selama ini PKL juga telah diperbolehkan berjualan di trotoar tetapi dibatasi waktunya, karena fasilitas umum seperti trotoar adalah milik masyarakat umum bukan hak milik nya apalagi menepati sendiri tanpa ada izin berarti harus memahami jika di kasih waktu harus ditepati atau disiplin maka juga harus tahu, tetapi realitanya apa, mereka diperbolehkan setelahnya pasang terop, pertama teropnya dibongkar pasang tiap harinya lalu mulai diabaikan terus menerus akibatnya kelihatan tidak indah dan tertib karena itulah Satpol PP harus hadir karena tugasnya menertibkan kalau tidak hadir kita akan dosa Karena tidak memliki rasa tanggung jawab.
Maka harus dikoordinasikan dengan kelurahan kalau ini masih terjadi berarti sosialisasi anda masih kurang, kita ini sebagai perlindungan masyarakat maka berikan materi kepada masyarakat mungkin terkait kebencanaan, evakuasi, terkait kebencanaan kebakaran, menertibkan bukan mengurak.
Setiap rumah kos kosan pun juga harus mempunyai izin disitulah kita juga harus menertibkan, kalau larangan dilanggar maka tugas kita menertibkan . didalam perda juga telah diatur terkait kos pria dan wanita harus dibuat terpisah kalau itu terjadi maka kita harus hadir. Jika kos kosan lebih dari 10 kamar tidak bayar pajak disitulah kita juga harus hadir karena tidak bayar pajak. Belum lagi kos yang disalah gunakan untuk perzinahan kita juga harus hadir.
Perda trantibum orang dilarang mengamen di simpang jalan, memberi pengamen di traffic light kepada pengamen dilarang, apabila dilanggar dapat dikenakan denda sebesar 5 juta atau kurungan 3 bulan. Kalau itu tidak dijalankan berarti kita dosa.
Bukan kita nguber nguber pengamen tetapi menegakkan peraturan daerah dan harapannya setiap traffic light tidak ada pengamen, tidak ada pengemis sehingga harus tertib lalu lintas sehingga orang berlalu lintas dilokasi tersebut tidak terhalang dan rawan kecelakaan, harus kita tertibkan sebagai penegakkan perda.
Misal membangun rumah, mereka berfikir orang bangun rumah kog ditertibkan kenapa? Itu karena satu ada imb sekarang sgb dan jangan sampai nyokot ngarep, bukan hak nya di miliki, tanah milik fasilitas umum ditempati kalau ada pelanggaran itu kita hadir.
Kita semua wajib untuk mencari nafkah seperti PKL dan lainya yang melanggar yang berfikiran mencari nafkah / rezeki di fasilitas umum. Itu yang tidak diperbolehkan karena fasilitas umum milik semua orang bukan untuk pribadi makanya pemerintah sampai saat ini sangat pro terhadap PKL dalam bentuk perda penataan dan pemberdayaan PKL dimana seharusnya berjualan dilokasi tersebut tidak boleh sampai saat ini masih diperbolehkan tetapi dengan syarat jam nya dibatasi, tidak boleh barang ditinggal, kemudian harus menjaga kebersihan dan masih banyak lagi disitu ada hak and kewajiban. Semua orang mempunyai hak dan kewajiban jangan sampai kita menuntut hak tetapi melanggar hak orang lain. Maka jika itu terjadi akan timbullah konflik dan atau timbul masalah.
Maka masyarakat harus dipahamkan disitulah tugas jenengan dikelurahan agar selalu sharing dengan orang lain / warga masyarakat kemudian jelaskan. Terkait tentang arogansi setiap orang berbeda beda makanya tugas anda harus bisa santun jangan sampai arogan. Jika njenengan melayani masyarakat bertindak arogan maka mohon maaf kita pun juga akan mengambil langkah……
Diharapkan anda masuk disini betul betul mempunyai niat mencari nafkah, beribadah, Saya bangga dengan anda tetapi jangan sampai kebanggaan ini dapat memalukan saya dan insitusi, Sementara materi akan saya sampaikan secara bertahap agar bisa betul betul menguasai dan Satpol PP betul betul bisa hadir ditengah masyarakat.