SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Januari 2022

Rakor Pemasangan Tiang Listrik Dan Kabel

Menyelesaikan permasalahan terkait tentang pemasangan tiang dan kabel jaringan sesuai dengan perintah lisan Walikota Madiun, Kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kota madiun segera melaksanakan assessment.


Bertempat diruang 13 balaiakota madiun, kegiatan rapat koordinasi pembahasan perizinan pemasangan prasarana dan sarana umum (tiang dan kabel jaringan) wilayah kota madiun telah mengundang dan menghadirkan pejabat instansi terkait yang mengampu.

Peserta rapat yang telah diundang dan hadir dalam kegaitan tersebut yaitu : Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Asisten II Administrasi Pembangunan dan Umum, Ka Satpol PP & Damkar, Perwakilan Bagian Pemerintahan, Perwakilan dari BPKAD, Perwakilan dari Diskominfo, Perwakilan dari Dishub, Perwakilan dari Dinas PUPR, Perwakilan dari Dinas Perkim, Perwakilan dari DPMPTSP, Perwakilan Camat Manguharjo, Perwakilan Camat Kartoharjo dan Perwakilan Camat Taman.

Adapun hasil rapat Koordinasi Pembahasan Perizinan Pemasangan Prasarana dan Sarana Umum (Tiang dan Kabel Jaringan) wilayah Kota Madiun pada hari ini Senin tanggal 31 Januari 2021 Pukul 14.15 WIB bertempat di Ruang 13 Balaikota sebagai berikut :

1. Berdasarkan hasil identifikasi banyak tiang dan kabel yang tidak berizin. Pemasangan tiang dan kabel yang tidak beraturan membuat tidak estetis.
2. Perlu adanya pemetaan terkait titik-titik yang diatur sehingga tidak banyak kabel yang crossing (melintang).
3. Belum adanya tim untuk pengawasan terkait perizinan dan rekomendasi pemasangan tiang dan kabel jaringan.
4. Semua aturan dikumpulkan dari OPD terkait untuk dipelajari kemudian atas dasar itu akan dibuatkan telaah staff. Provider akan diundang untuk diberikan sosialisasi mengenai izin pemasangan tiang dan kabel jaringan.
5. Untuk DPMPTSP dimohon memberikan saran/masukan secara tertulis kepada pihak Satpol PP terkait izin dan rekomendasi pemasangan tiang dan kabel jaringan.
6. Untuk PU dimohon memberikan penjelasan terkait aturan mengenai penggunaan badan jalan yang terkait izin/ rekomendasi pemasangan tiang/kabel jaringan.
7. Untuk Diskominfo dimohon memberikan penjelasan terkait tanda-tanda warna kabel pemiliknya siapa saja.

 

Pengamanan dan Pengawalan Sabtu 29 Januari 2021, Satpol PP & Damkar Kota Madiun

Sabtu, 29 Januari 2022 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan :

Pukul 06.00 – 10.00 WIB Gowes Bersama BPS Di Kota Madiun, Kegiatan tersebut diikuti sekitar 90 orang. Hadir dalam kegiatan : Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Kepala BPS Kota Madiun, Staff Ahli Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, Kepala BPS Kab Madiun dan Kab Ponorogo dan peserta lainnya.

Pukul 10.00 – 11.50 WIB rapat kerja wilayah (Rakerwil) Lazismu Se Jawa Timur dalam rangka “Inovasi Sosial untuk pencapaian SDG,s “ bertempat di wilayah di Sun hotel Madiun. Dihadiri oleh : Walikota Madiun, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Ketua Pimpinan Daerah Muhammdiyah Seluruh Jawa timur.

Pukul 18.40 – 21.20 WIB Night city tour dan dinner bersama Walikota Madiun bertempat di Rumah Dinas Walikota Madiun. Dihadiri oleh : Walikota Madiun, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Ketua Pimpinan Daerah Muhammdiyah Seluruh Jawa timur.

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri



https://drive.google.com/file/d/1zzZNpzDyWwnXez6lqUyMV0OkmKVCEwUs/view?usp=sharing

Pemadaman Kebakaran Teras Warga

Pemadam kebakaran teras rumah warga di jalan masjid no 6 kanigoro, Kartoharjo Kota Madiun. Kebakaran terjadi karena memasak dekat dengan tempat berjualan bensin, api dari memasak menyambar bensin didekatnya sehingga menyebabkan kebakaran dan mengakibatkan 2 korban luka bakar serta sesak nafas. Masyarakat memberikan pertolongan pemadaman dengan cara tradisional yaitu menyiram sumber api dengan pasir. Petugas melaksanakan pendinginan serta berkoordiansi dengan petugas medis dan PLN.

 

Edukasi Pemadam Kebakaran Kepada Dharma Wanita Dinas Perhubungan Kota Madiun

SALAM PRAJA WIBAWA DAN YUDHA BRAMA JAYA

Jum’at 28 Januari 2022 bertempat halaman Dinas Perhubungan Kota Madiun, dipenuhi asap hitam dan kobaran api yang cukup besar, ini bukan kejadian kebakaran yang sesungguhnya, melainkan para ibu – ibu dharma wanita dinas perhubungan kota madiun sedang melaksanakan pelatihan pemadam kebakaran. Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melaksanakan edukasi tentang pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. kali ini bertempat di halaman dinas perhubungan kota madiun, Para Petugas Satpol Pp Dan Damkar Kota Madiun menjelaskan kepada anggota dharma wanita dinas perhubungan kota madiun tentang bagaimana cara memadamkan kejadian kebakaran yang mungkin dapat terjadi dimanapun dan menimpa siapapun. dalam kegaiatan ini, para peserta pelatihan sangat antusias dalam mengikuti materi kedamkaran tersebut. pelatihan dimulai dengan memberikan materi tentang kejadian sebuah kebakaran, hingga para peserta juga dimanta untuk dapat mempraktekkan bagaimana cara memadamkan api dengan menggunakan alat tradisional seperti handuk, karung goni serta peralatan lainnya ataupun dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau yang lebih sering disebut dengan apar.

Sunardi Nurcahyono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun sebelumnya berharap melalui acara ini, para peserta dapat merespon kejadian kebakaran yang bisa terjadi kapan saja, di mana saja untuk mengurangi resiko dampak kejadian kebakaran.

Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja dan pemdam Kebakaran kota madiun menghimbau untuk waspada terhadap ancaman kebakaran yang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Jika Anda tahu, silahkan hubungi Call Center Kota Madiun on call di 112 atau nomor telepon 0351 482 255

 


SALAM PRAJA WIBAWA DAN YUDHA BRAMA JAYA

 

Beri Edukasi Kepada Anak Usia Dini

Kejadian kebakaran tidak dapat dihindari oleh siapa pun, dan dimana pun tempatnya kita tidak akan pernah bisa mengelak. Namun hal tersebut dapat diminimalisir dengan adanya strategi penanggulangan bencana yang tepat melalui pengenalan pengenalan alat pemadaman kebakaran.

Seperti kegiatan pada hari kamis, 26 Januari 2021 personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Beri edukasi dan simulasi pencegahan kepada anak usia dini di taman kanak kanak (TK) TK DWP Manisrejo 2.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pendidikan anak tentang pemadaman kebakaran, dengan harapan mereka jadi tahu tugas Pemadam Kebakaran dan bahaya api sehiingga nantinya mereka tahu kemana melakukan pengaduaan atau pelaporan ketika terjadi kebakaran.

SALAM PRAJA WIBAWA DAN SALAM YUDHA BRAMA JAYA

Operasi Yustisi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Tingkatkan kesadaran masyarakat melalui operasi yustisi personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun tak henti-hentinya terus melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Wilayah Kota Madiun.


Bertempat di jalan trunojoyo ( Pasar Sleko ) kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker pada situasi saat ini, mengingat pandemi belum berakhir. Hal tersebut berdasarkan adanya temuan konfirmasi kasus covid – 19 varian baru yang telah masuk di Kota Madiun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono menyampaikan “ Tentu hal ini menjadi kewaspadaan tersendiri untuk kami tanpa terkecuali dengan kembali mengawasi pelaku perjalanan, merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kota madiun dalam kondisi aman nyaman dan damai dan terhindar dari paparan Covid – 19. Jangan sampai kita semua terlena dengan kondisi ini, lebih baik cepat melangkah sebelum terlambat, dan kami himbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan pola hidup sehat dan memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan sebagai salah satu kuncinya.


Hari ini Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama – sama dengan anggota TNI, Polri, dan dinas terkait lainnya secara bergantian menghentikan setiap kendaraan yang berasal dari Luar Kota dan melaksanakan pemeriksaan dokumen para pengendara yang melintas.


Pengecekan ini dimaksudkan untuk mengawasi para pelaku perjalanan terutama luar negeri atau dari luar daerah. Dengan mengetahui tujuan para pengendara, jumlah orang yang melakukan perjalanan serta menanyakan kepada pelaku perjalanan apakah sudah melaksanakan vaksinasi atau belum.


Kami himbau kepada pengguna jalan untuk tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

 


Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker ataupun kedapatan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi dengan harapan mampu membuat efek jera kepada pelanggar dan tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan sehingga mampu menjaga diri dan orang lain dari paparan covid – 19.


Ayo terus gunakan maskermu untuk mencegah penyebaran Covid – 19, jangan sampai lengahmu menjadi petaka untuk kita semua dan selalu menjaga pola hidup sehat dan menerapkan 6 M meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.


Maskermu Menyelamatkanku Maskerku Menyelamatkanmu.

 

Kerja Bhakti, Anggota Satpol PP & Damkar Kota Madiun Bersihkan Ruangan Dan Halaman Kantor.

Menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab seluruh anggota tanpa terkecuali. Hari Jum’at ini (21/1), Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bergotong royong bahu-membahu dalam membersihkan kotoran yang ada dan merapikan tanaman yang sudah mulai tidak beraturan arah pertumbuhannya. Kegiatan diawali dengan melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang kemudian dilaksanakan pembagian tugas dan titik lokasi kerja bhakti.

Menurut Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sadikun Mengatakan “ Walaupun kita banyak kegiatan, namun kegiatan Kerja Bhakti akan dilaksanakan setiap minggu di hari jumat untuk menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun”.

Hal ini juga menjadikan perhatian khusus bagi anggota untuk senantiasa menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan baik di ruang kerja maupun sekitar kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Kegiatan kerja bhakti tersebut diakhiri dengan pembersihan selokan di samping kantor kemudian sampah sebanyak 2 truk dikirimkan langsung ke tempat pembuangan sampah jalan Ringroad barat, dan hal tersebut juga sebagai langkah dalam menanggulangi curah hujan yang intensitasnya cukup tinggi di Kota Madiun dalam seminggu ini.

 

Ajak Masyarakat, Satpol PP & Damkar Bagikan Masker

Ketika harapan tampak sia sia, teruslah berjuang, dalam setiap masa pasti ada masa sulit, kita bisa menjalani bersama, dengan dunia yang lebih baik, lingkungan yang bersih, hati yang bersih.

Jangan lengah mari selalu gunakan maskermu ketika berada di luar rumah, karena kita tidak tahu apakah orang terdekat kita aman dari penularan virus.

Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus patuhi protokol kesehatan, membagikan masker serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga diri serta menjaga keluarga dengan cara 6 M meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Dalam hal pelaksanaan tugas pagi ini, jumat 21 Januari 2021 kami bergerak Bersama dinas perdagangan dengan sasaran para pedagang yang ramai dikunjungi warga untuk sarapan pagi atau sekedar nongkrong, kami berikan himbauan agar terus menjaga diri dengan mempergunakan masker.

Didampingi oleh Kasi Opsdal Trantibum dan Kasi Perlindungan Masyarakat menyisir seluruh lapak pedagang yang berada lokasi lapangan gulun, dan menemui para pedagang dan pengunjung.

Kemudian memberikan himbauan protokol kesehatan, jangan lengah mari selalu pergunakan masker ketika berada di luar rumah, karena kita tidak tahu apakah orang terdekat kita tidak terjangkit virus.

Pemantauan Daerah Rawan Bencana

Pada musim penghujan seperti saat ini, bencana banjir bisa saja terjadi. Diperlukan peran dari seluruh element masyarakat untuk dapat mengantisipasi bencana tersebut. Hal tersebut yang dilaksanakan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang melaksanakan kegiatan Pemantauan Daerah Rawan Bencana di Wilayah Kota Madiun.

Terdapat beberapa hal yang dilakukan pada saat Pemantauan Aliran Sungai di Wilayah Kota Madiun Kamis Malam (21/1), mulai dari debit aliran air sungai, hambatan yang mungkin terjadi akibat tumpukan sampah yang tersangkut tiang penyangga jembatan hingga pemantauan alat EWS atau Early Warning System.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat setelah kota madiun diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi dan pemantauan ini merupakan bentuk respon dari Pemerintah Kota Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dalam menanggulangi bencana alam yang dapat terjadi kapanpun dan dimanapun.

Hasil dari Pemantauan Debit Air dan EWS yang dilakukan di beberapa titik lokasi rawan banjir seperti di Rejomulyo dan Kelun tetap dilakukan dengan berkoordinasi dengan BPBD.

 

 

Kunjungi Lapak Semendung

Antusias Ikut meramaikan lapak UMKM seperti yang telah disampaikan Walikota Madiun untuk terus mendorong dan meramaikan potensi masyarakat dengan membeli produk produk UMKM.

Kasatpol PP dan Damkar kemarin, berkenan kunjungi dan ikut sukseskan program walikota madiun dengan mengunjungi lapak bumi semendung sekaligus mencari suasana baru yang berlokasi ditengah persawahan.

Sambil menikmati makanan dan minuman serta menikmati pemandangan persawahan dan lapak yang berada ditengah tengahnya sangat menarik, mirip aktivitas dalam ruangan terbuka.

Kunjungi Lapak Semendung kondisi lapak cukup ramai dan terlihat beberapa anak kecil berlarian menikmati lapak semendung dan sempat mengampiri Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP dan Damkar juga menyampaikan jika “ Harga makan di lapak semendung sangat murah dan sudah terpasang papan informasi harga, jadi pengunjung yang datang ke lapak semendung tidak perlu khawatir harganya bakal kemahalan“

Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya.

 

Sempat Terhenti, Ops Yustisi Kembali Dijalankan


Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan wilayah Kota Madiun.

Kegiatan Operasi ini sempat terhenti pada bulan November 2021 lantaran adanya angka penurunan Covid 19 di Kota Madiun.

Kami himbau Tetap terapkan waspada sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Disease 2019, terlebih telah muncul virus varian baru dari Covid 19.
Bergerak bersama dengan instansi terkait kegiatan mulai dilakukan kembali pada Kemarin Selasa, 18 Januari 2022.



Menghentikan satu persatu kendaraan yang melintasi, melakukan pemeriksaan mulai dari pemeriksaan identitas, riwayat vaksinasi dan juga pemeriksaan penggunaan masker baik penggendara ataupun penumpang lainnya.

Bagi Masyarakat yang kedapatan melanggar, baik tidak menggunakan masker atau penggunaan masker yang tidak sesuai. Pelanggar tersebut dilaksanakan edukasi akan pentingntya penerapan protokol kesehatan dan memberlakukan peringatan secara tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi Penerapan hukum protokol kesehatan ini, masyarakat kembali memperketat penerapan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat sehingga dapat menjadi stimulus dalam mencegah penyebaran covid – 19 mengingat pandemi covid – 19 belum berakhir hingga saat ini. Mari bersama – sama kembali menjadi superhero bagi diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan dalam memerangi penyebaran covid – 19 di wilayah Kota Madiun

 

Evakuasi Sarang Tawon

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Pada Hari Selasa, 18 Januari 2022 mendapatkan aduan dari warga Kota Madiun di Jalan Taruna Bhakti dan di Jalan Setia Bhakti tentang keberadaan sarang tawon.

Dari hasil laporan tersebut, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun langsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan datang menuju ke lokasi Kejadian untuk melaksanakan observasi sebelum melaksanakan kegiatan Evakuasi Sarang Tawon. Anggota yang berada di lokasi kejadian juga berkordinasi dengan instansi terkait, mengingat terdapat beberapa 2 titik lokasi Sarang tawon pada satu area rumah tersebut.

Setelah Observasi selesai dilakukan, Tim gabungan memutuskan untuk melakukan Evakuasi pada saat itu juga dikarenakan posisi Sarang tawon berada di Atap Rumah sehingga cukup memiliki resiko tinggi apabila dilakukan di malam hari.


Alat Pelindung Diri digunakan oleh para petugas dalam melakukan Evakuasi Sarang tawon ini dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun juga harus berjibaku menaiki Genting untuk dapat mencapai lokasi Sarang Tawon. Proses Evakuasi berjalan lancar dengan kurung waktu kurang dari 2 jam dengan 3 titik Lokasi Sarang tawon.

Hasil Rapat Musrenbang, Satpol PP dan Damkar Tertibkan Pedagang

Laksanakan tindak lanjut hasil musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) kelurahan kartoharjo, personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan penertiban terhadap PKL.

Rapat musyawarah rencana pembangunan bertempat jalan sendang pada Senin tanggal 10 Januari 2022 pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB, telah membahas pembangunan kota madiun tahun anggaran 2023 untuk wilayah kelurahan kartoharjo, yang mengarah ruang lingkup tata ruang yang dalam pembahasanya mengarah kepada ketentraman dan ketertiban umum yang merupakan program perioritas Walikota Madiun.

Terkait penataan lapak, perawatan, penempatan PKL dalam pemanfaatan fasilitas umum wilayah kota madiun seperti trotoar dan badan jalan telah diatur sesuai peraturan daerah dengan memperhatikan faktor penguatan perekonomian masyarakat kota madiun, di saat perekonomian mayarakat  atau pendapatan masyarakat berada dibawah laju kondisi normal.


Sesuai arahan Kasatpol PP dan Damkar, kemarin selasa 11 januari 2021 segera melaksanakan tindak lanjut hasil musrenbang dengan telah menertibkan pedagang yang abai dan lalai tentang peraturan daerah / peraturan walikota madiun terkait jam beraktivitas dan dengan sengaja membiarkan barang miliknya berada diatas trotor terus menerus tanpa menghiraukan jam pelarangan berakitivitas sehingga pemanfaatan trotoar hanya bisa dirasakan oleh perorangan.

 



Sebelumnya Kasatpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono juga telah menyampaikan bahwa trotoar adalah milik warga masyarakat kota madiun, yang pemanfaatan nya juga harus bisa dirasakan seluruh warga kota madiun, jika PKL merasa punya hak memiliki trotoar, tanah maupun badan jalan kemudian mendirikan bangunan diatasnya itu tanpa memperhatikan peraturan daerah kota madiun atau peraturan walikota madiun itu merupakan pelanggaran.

Pelaksanakan kegiatan berlokasi di jalan dr cipto telah menertiban PKL sejumlah 10 PKL serta telah menyita barang berupa gerobak meja dan kursi yang telah ditinggalkan oleh pemilik.

 

Salam Praja Wibawa….Salam Yudha Brama Jaya.

 

Pindah tugas, Danyon 501 Silahturahmi ke Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.


Kurang beberapa hari bertugas di wilayah Madiun sebagai komandan yonif para raider 501 bajra yudha( Danyon 501), letkol infantri Arfa Yudha Presetya silahturahmi ke Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun pada hari Selasa, 11 Januari 2022.

Beliau menyampaikan permohonan maaf selama mejalankan tugasnya sebagai danyon selama ini belum pernah ketemu dengan kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, karena terkait dengan tugas diembannya, seperti kemarin beliau ditugaskan sebagai komandan yang dikirim bertugas di papua selama 9 bulan dalam Operasi Pengamanan Perbatasan.

Selama ini beliau menjabat sebagai komandan batalyon infantri 501 terhitung dari tanggal 1 agustus 2020 sampai sekarang telah banyak terjalin kerjasama antara Pemerintah Kota Madiun, utamanaya Satpol PP dan Damkar Kota Madiun terkait dengan kerjasama dan pengembangan kapasitas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun beserta staff mengucapkan “ Selamat atas jabatan baru kepada saudara Letkol Infantri Arfa Yudha Presetya sebagai Komandan Kodim 1503 Tual dan saudara Mayor Arief Widiyanto sebagai komandan Yonif Para Raider 501 Bajra Yudha “ semoga sukses selalu, amanah dan berkah ditempat yang baru “.

SALAM PRAJA WIBAWA DAN SALAM YUDHA BRAHMA JAYA.

PELEPASAN SEGEL PEMBERHENTIAN SEMENTARA

Penindaakan terkait pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan pada semua sektor memang sangatlah penting, tak terkecuali pada sektor usaha cafe dan resto. Penerapan protokol kesehatan Tidak hanya dari Pihak Cafe dan Resto saja melainkan dari pengunjung dari tempat usaha tersebut juga menjadi sebuah keharusan. Selama 7 hari salah satu cafe di kota Madiun ditutup sementara untuk operasional nya dikarenakan pada saat malam pergantian tahun,cafe dan resto tersebut terbukti melanggar penerapan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang pengendalian penyebaran Covid – 19.

Setelah menjalani masa penutupan operasional tanggal 7 Januari 2022, salah satu cafe dan resto tersebut diperbolehkan kembali ber aktivitas, dengan tetap memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan Covid -19. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha di kota Madiun untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid -19.

BERIKUT DOKUMENTASI VIDEO SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN.

 

 

 

Warga Tolak Pembangunan Supermarket, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Turun Ke Lokasi

Kamis, 6 januari 2021 personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengunjungi lokasi spanduk penolakan pembangunan unit waralaba atau minimarket modern.


Sejak dilanda pandemi Covid -19, masyarakat telah mengalami kesulitan perekonomian karena adanya pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat sesuai dengan instruksi walikota madiun dan instruksi menteri dalam negeri.


Adanya pendirian alfamart dan indomart di wilayah kelurahan Winongo, telah kembali membuat resah masyarakat sekitar, khususnya pemilik toko kelontong yang keberatan dengan keberadaan 2 minimarket tersebut karena khawatir nantinya akan berdampak pada perekonomian masyarakat, apalagi ekonomi masyarakat saat ini mulai tumbuh dan berkembang.


Pembangunan dilokasi tersebut sempat terhenti lantaran pada kamis, 6 januari 2022 warga kelurahan winongo telah melaporkan penolakan tersebut kepada DPRD Kota Madiun terkait dengan pendiriaan bangunan.


Kemudian Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun berkerja sama dengan instansi terkait segera melaksanakan monitoring ke lokasi bertempat di jalan majapahit, kelurahan Winongo Kota Madiun. Setelah pengecekkan surat terkait perizinan kami tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah dan peraturan Walikota Madiun.


Sesuai dengan perintah Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono maka petisi penolakan warga berbentuk banner bertuliskan “ PEDAGANG KELONTONG, PEDAGANG PASAR TRADISIONAL, PEDAGANG LAPAK LAPANGAN “MENOLAK KERAS “ PEMBANGUNAN ALFAMART / INDOMARET DI KELURAHAN WINONGO. MASYARAKAT PEDAGANG KELURAHAN WINONGO “ kami turunkan dan pembangunan dua ( 2 ) minimarket tersebut kami persilahkan kembali dilanjutkan.

 

Salam Praja Wibawa…. Salam Yudha Brama Jaya

Pembinaan dan Pengarahan Satlinmas Kelurahan 3 januari 2022

Kegiatan Pembinaan Linmas Terlatih Kelurahan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun yang dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal : Senin, 3 Januari 2022
Waktu Pelaksanaan : 13.00 wib s/d Selesai
Tempat : Aula Praja Wibawa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun

Ikut Hadir dalam Acara Pembinaan
1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
2. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
3. Kepala Bidang Trantibum Linmas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
4. Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
5. Anggota Satlinmas Terlatih Kelurahan


Dalam hal tersebut Kasatpol PP dan Damkar menyampaikan yang pertama kaitannya dengan evaluasi kinerja, Beliau menyampaikan bahwa banyaknya yang iri kepengen seperti kita, intinya banyak yang tidak ingin kehadiran anda ( anggota Satlinmas ) di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Maka jaga baik baik amanah ini, njenengan diberikan amanah dan tanggung jawab untuk ikut didalam keluarga Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai orang berpandangan tidak senang dengan kita.


karena belum tentu semua orang itu sama kadang ada yang mengeluh seperti misalnya sudah kerja harus beli seragam sendiri seperti itu, makanya saya minta diantara anda yang datang merasa keberatan jangan sampai mau membeli seragam, saya tidak menganjurkan, saya tidak memerintahkan anda beli seragam sendiri.


Saya mau anda bekerja sesuai kemauan dan bekerja keras, Saya tidak menginginkan Riya Riya kecil yang nantinya jadi dosa apa lagi mengurusi hak hak yang kecil / sepele saya tidak mau, Harus nya kita konsisten kerja.


Kalau anda mengadakan pakaian sendiri jangan mengeluh, ngomong, ngobrol yang sekiranya tidak pantas, kalau sudah ikhlas jangan mengeluarkan opini / negatif thinking terhadap institusi akibat dari pengadaan seragam yang anda pergunakan atau beli sendiri.


Tolong dipahami bersama, karena semua itu harus ( dalam bahasa jawanya ) “ JER BASUKI MOWO BEYO “ yaitu keberhasilan maupun kesuksesan itu butuh perjuangan dan setiap orang belum tentu menyadari, memahami dalam proses butuh pengorbanan dan perjuangan.


“ AJI NING DIRI SOKO LATHI AJINING ROGO SOKO BUSONO “ yaitu harga diri seseorang dari lidahnya (omonganya) dan Harga diri badan dari pakaian, anda dilatih untuk menghormati raga anda sendiri ( itu kalau anda yang menyadari ), kalau njenengan tidak menyadari pasti mengeluh, ruwet, ada yang ngomong negatif , opini negatif hingga menimbulkan gejolak dan tolong semuanya saya minta untuk dijaga ucapan yang sekiranya dapat menimbulkan masalah tolong dijaga.


Yang pertama evaluasi, Yang kedua terkait kinerja saya kira njenengan ada tahapan masih panjang, dalam hal ini saya akan melihat sejauh mana kesungguhan njenengan, didalam ikut bergabung di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun karena masih banyak yang akan anda lakukan melalui tahapan tahapan, dan tahapan ini bukan hanya untuk diri saya, bukan hanya untuk anda tetapi masyarakat kota madiun.


Nanti akan dibentuk tim khusus jika sewaktu waktu dibutuhkan harus bergerak seperti kemarin pada malam tahun baru terima kasih semuanya sudah menjalankan tugas dengan baik dan tentunya sebagai apresiasi dari saya untuk panjenengan semuanya.


Yang ketiga anda nanti akan kami seleksi untuk lebih amanah akan dibentuk marching band / korsik , kebetulan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun nanti akan membentuk korsik, semuanya wajib ikut dan wajib mengikuti seleksi maka nanti fisiknya yang kurang bagus mulai sekarang mohon dipersiapkan yang bagus.

Penegakan berasal dari kata tegak, kalau ada penegakan berarti kondisinya sedang tidak tegak perlu diluruskan, berarti kalau kita hadir di lapangan itu kita disana menegakan / menertibkan, dari kata tertib melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan.

Jadi kalau satpol pp hadir disana ada Bahasa guraki, jadi selama ini masyarakat keliru kita selama ini tidak pernah gurak, membubarkan, ngrusuhi, selama ini tugas kita menegakkan peraturan dan meyelanggarakan ketentraman dan ketertiban alhamdulilah kita selama ini kita kena fitnah dan satpol selalu difitnah tetapi Alhamdulillah itu merupakan pahala untuk kita semua karena fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan.


Jadi tugas anda menyampaikan kepada masyarakat bahwa tugas kita menertibkan orang yang melanggar, selama ini PKL juga telah diperbolehkan berjualan di trotoar tetapi dibatasi waktunya, karena fasilitas umum seperti trotoar adalah milik masyarakat umum bukan hak milik nya apalagi menepati sendiri tanpa ada izin berarti harus memahami jika di kasih waktu harus ditepati atau disiplin maka juga harus tahu, tetapi realitanya apa, mereka diperbolehkan setelahnya pasang terop, pertama teropnya dibongkar pasang tiap harinya lalu mulai diabaikan terus menerus akibatnya kelihatan tidak indah dan tertib karena itulah Satpol PP harus hadir karena tugasnya menertibkan kalau tidak hadir kita akan dosa Karena tidak memliki rasa tanggung jawab.

Maka harus dikoordinasikan dengan kelurahan kalau ini masih terjadi berarti sosialisasi anda masih kurang, kita ini sebagai perlindungan masyarakat maka berikan materi kepada masyarakat mungkin terkait kebencanaan, evakuasi, terkait kebencanaan kebakaran, menertibkan bukan mengurak.

Setiap rumah kos kosan pun juga harus mempunyai izin disitulah kita juga harus menertibkan, kalau larangan dilanggar maka tugas kita menertibkan . didalam perda juga telah diatur terkait kos pria dan wanita harus dibuat terpisah kalau itu terjadi maka kita harus hadir. Jika kos kosan lebih dari 10 kamar tidak bayar pajak disitulah kita juga harus hadir karena tidak bayar pajak. Belum lagi kos yang disalah gunakan untuk perzinahan kita juga harus hadir.


Perda trantibum orang dilarang mengamen di simpang jalan, memberi pengamen di traffic light kepada pengamen dilarang, apabila dilanggar dapat dikenakan denda sebesar 5 juta atau kurungan 3 bulan. Kalau itu tidak dijalankan berarti kita dosa.
Bukan kita nguber nguber pengamen tetapi menegakkan peraturan daerah dan harapannya setiap traffic light tidak ada pengamen, tidak ada pengemis sehingga harus tertib lalu lintas sehingga orang berlalu lintas dilokasi tersebut tidak terhalang dan rawan kecelakaan, harus kita tertibkan sebagai penegakkan perda.

Misal membangun rumah, mereka berfikir orang bangun rumah kog ditertibkan kenapa? Itu karena satu ada imb sekarang sgb dan jangan sampai nyokot ngarep, bukan hak nya di miliki, tanah milik fasilitas umum ditempati kalau ada pelanggaran itu kita hadir.

Kita semua wajib untuk mencari nafkah seperti PKL dan lainya yang melanggar yang berfikiran mencari nafkah / rezeki di fasilitas umum. Itu yang tidak diperbolehkan karena fasilitas umum milik semua orang bukan untuk pribadi makanya pemerintah sampai saat ini sangat pro terhadap PKL dalam bentuk perda penataan dan pemberdayaan PKL dimana seharusnya berjualan dilokasi tersebut tidak boleh sampai saat ini masih diperbolehkan tetapi dengan syarat jam nya dibatasi, tidak boleh barang ditinggal, kemudian harus menjaga kebersihan dan masih banyak lagi disitu ada hak and kewajiban. Semua orang mempunyai hak dan kewajiban jangan sampai kita menuntut hak tetapi melanggar hak orang lain. Maka jika itu terjadi akan timbullah konflik dan atau timbul masalah.


Maka masyarakat harus dipahamkan disitulah tugas jenengan dikelurahan agar selalu sharing dengan orang lain / warga masyarakat kemudian jelaskan. Terkait tentang arogansi setiap orang berbeda beda makanya tugas anda harus bisa santun jangan sampai arogan. Jika njenengan melayani masyarakat bertindak arogan maka mohon maaf kita pun juga akan mengambil langkah……

Diharapkan anda masuk disini betul betul mempunyai niat mencari nafkah, beribadah, Saya bangga dengan anda tetapi jangan sampai kebanggaan ini dapat memalukan saya dan insitusi, Sementara materi akan saya sampaikan secara bertahap agar bisa betul betul menguasai dan Satpol PP betul betul bisa hadir ditengah masyarakat.



Pembinaan Linmas Terlatih Kelurahan

Kegiatan Pembinaan Linmas Terlatih Kelurahan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun yang dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal : Senin, 3 Januari 2022
Waktu Pelaksanaan : 13.00 wib s/d Selesai
Tempat : Aula Praja Wibawa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun

Ikut Hadir dalam Acara Pembinaan
1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
2. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
3. Kepala Bidang Trantibum Linmas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
4. Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun
5. Anggota Satlinmas Terlatih Kelurahan

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?