SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Operasi Yustisi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Operasi Yustisi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Tingkatkan kesadaran masyarakat melalui operasi yustisi personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun tak henti-hentinya terus melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Wilayah Kota Madiun.


Bertempat di jalan trunojoyo ( Pasar Sleko ) kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker pada situasi saat ini, mengingat pandemi belum berakhir. Hal tersebut berdasarkan adanya temuan konfirmasi kasus covid – 19 varian baru yang telah masuk di Kota Madiun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono menyampaikan “ Tentu hal ini menjadi kewaspadaan tersendiri untuk kami tanpa terkecuali dengan kembali mengawasi pelaku perjalanan, merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kota madiun dalam kondisi aman nyaman dan damai dan terhindar dari paparan Covid – 19. Jangan sampai kita semua terlena dengan kondisi ini, lebih baik cepat melangkah sebelum terlambat, dan kami himbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan pola hidup sehat dan memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan sebagai salah satu kuncinya.


Hari ini Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama – sama dengan anggota TNI, Polri, dan dinas terkait lainnya secara bergantian menghentikan setiap kendaraan yang berasal dari Luar Kota dan melaksanakan pemeriksaan dokumen para pengendara yang melintas.


Pengecekan ini dimaksudkan untuk mengawasi para pelaku perjalanan terutama luar negeri atau dari luar daerah. Dengan mengetahui tujuan para pengendara, jumlah orang yang melakukan perjalanan serta menanyakan kepada pelaku perjalanan apakah sudah melaksanakan vaksinasi atau belum.


Kami himbau kepada pengguna jalan untuk tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

 


Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker ataupun kedapatan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi dengan harapan mampu membuat efek jera kepada pelanggar dan tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan sehingga mampu menjaga diri dan orang lain dari paparan covid – 19.


Ayo terus gunakan maskermu untuk mencegah penyebaran Covid – 19, jangan sampai lengahmu menjadi petaka untuk kita semua dan selalu menjaga pola hidup sehat dan menerapkan 6 M meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.


Maskermu Menyelamatkanku Maskerku Menyelamatkanmu.

 

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?