SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Hasil Rapat Musrenbang, Satpol PP dan Damkar Tertibkan Pedagang

Hasil Rapat Musrenbang, Satpol PP dan Damkar Tertibkan Pedagang

Laksanakan tindak lanjut hasil musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) kelurahan kartoharjo, personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan penertiban terhadap PKL.

Rapat musyawarah rencana pembangunan bertempat jalan sendang pada Senin tanggal 10 Januari 2022 pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB, telah membahas pembangunan kota madiun tahun anggaran 2023 untuk wilayah kelurahan kartoharjo, yang mengarah ruang lingkup tata ruang yang dalam pembahasanya mengarah kepada ketentraman dan ketertiban umum yang merupakan program perioritas Walikota Madiun.

Terkait penataan lapak, perawatan, penempatan PKL dalam pemanfaatan fasilitas umum wilayah kota madiun seperti trotoar dan badan jalan telah diatur sesuai peraturan daerah dengan memperhatikan faktor penguatan perekonomian masyarakat kota madiun, di saat perekonomian mayarakat  atau pendapatan masyarakat berada dibawah laju kondisi normal.


Sesuai arahan Kasatpol PP dan Damkar, kemarin selasa 11 januari 2021 segera melaksanakan tindak lanjut hasil musrenbang dengan telah menertibkan pedagang yang abai dan lalai tentang peraturan daerah / peraturan walikota madiun terkait jam beraktivitas dan dengan sengaja membiarkan barang miliknya berada diatas trotor terus menerus tanpa menghiraukan jam pelarangan berakitivitas sehingga pemanfaatan trotoar hanya bisa dirasakan oleh perorangan.

 



Sebelumnya Kasatpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono juga telah menyampaikan bahwa trotoar adalah milik warga masyarakat kota madiun, yang pemanfaatan nya juga harus bisa dirasakan seluruh warga kota madiun, jika PKL merasa punya hak memiliki trotoar, tanah maupun badan jalan kemudian mendirikan bangunan diatasnya itu tanpa memperhatikan peraturan daerah kota madiun atau peraturan walikota madiun itu merupakan pelanggaran.

Pelaksanakan kegiatan berlokasi di jalan dr cipto telah menertiban PKL sejumlah 10 PKL serta telah menyita barang berupa gerobak meja dan kursi yang telah ditinggalkan oleh pemilik.

 

Salam Praja Wibawa….Salam Yudha Brama Jaya.

 

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?