SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Hasil Rapat Musrenbang, Satpol PP dan Damkar Tertibkan Pedagang

Laksanakan tindak lanjut hasil musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) kelurahan kartoharjo, personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan penertiban terhadap PKL.

Rapat musyawarah rencana pembangunan bertempat jalan sendang pada Senin tanggal 10 Januari 2022 pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB, telah membahas pembangunan kota madiun tahun anggaran 2023 untuk wilayah kelurahan kartoharjo, yang mengarah ruang lingkup tata ruang yang dalam pembahasanya mengarah kepada ketentraman dan ketertiban umum yang merupakan program perioritas Walikota Madiun.

Terkait penataan lapak, perawatan, penempatan PKL dalam pemanfaatan fasilitas umum wilayah kota madiun seperti trotoar dan badan jalan telah diatur sesuai peraturan daerah dengan memperhatikan faktor penguatan perekonomian masyarakat kota madiun, di saat perekonomian mayarakat  atau pendapatan masyarakat berada dibawah laju kondisi normal.


Sesuai arahan Kasatpol PP dan Damkar, kemarin selasa 11 januari 2021 segera melaksanakan tindak lanjut hasil musrenbang dengan telah menertibkan pedagang yang abai dan lalai tentang peraturan daerah / peraturan walikota madiun terkait jam beraktivitas dan dengan sengaja membiarkan barang miliknya berada diatas trotor terus menerus tanpa menghiraukan jam pelarangan berakitivitas sehingga pemanfaatan trotoar hanya bisa dirasakan oleh perorangan.

 



Sebelumnya Kasatpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono juga telah menyampaikan bahwa trotoar adalah milik warga masyarakat kota madiun, yang pemanfaatan nya juga harus bisa dirasakan seluruh warga kota madiun, jika PKL merasa punya hak memiliki trotoar, tanah maupun badan jalan kemudian mendirikan bangunan diatasnya itu tanpa memperhatikan peraturan daerah kota madiun atau peraturan walikota madiun itu merupakan pelanggaran.

Pelaksanakan kegiatan berlokasi di jalan dr cipto telah menertiban PKL sejumlah 10 PKL serta telah menyita barang berupa gerobak meja dan kursi yang telah ditinggalkan oleh pemilik.

 

Salam Praja Wibawa….Salam Yudha Brama Jaya.

 

Terlibat Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Hari ini tanggal 1 april 2020 , untuk mendukung program kebijakan Walikota Madiun , kepala Satuan Polisi Pamong Praja melibatkan personilnya dalam  pengamanan dan pengaturan lalu lintas . pasalnya hari ini semua jalur lalu lintas yang akan masuk kota madiun dibatasi, dari masuk kota maupun ke luar kota akses jalur lalu lintas dibatasi , pembatasan tersebut karena Saat ini Walikota menginginkan zona zero Kota Madiun Tetap terjaga. Mari kita dukung bersama langkah tersebut dengan cara JAGA DIRI dan JAGA KELUARGA UNTUK TETAP DIRUMAH , semoga Kota Madiun tetap aman dan nyaman.

Memperketat Pengawasan

Dalam rangka pemutusan mata rantai COVID 19 dan sesuai instruksi Walikota Madiun tentang upaya percepatan penangganan COVID 19 . Walikota Madiun bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terus melaksanakan himbauan Sosial distancing maupun Physical distancing pada setiap warga masyarakat Kota Madiun, beliau juga menyampaikan himbauan ini tidak efektif kalau tidak dilakukan dengan kesadaran diri untuk SELALU JAGA JARAK , TIDAK PANIK , TIDAK PIKNIK , dan JANGAN MUDIK.

Dari tanggal 27 , 28 , 29 , 30 , bulan maret di tahun 2020 , Satuan Polisi Pamong Praja terus bergerak melaksanakan Patroli , hal itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga masyarakat Kota Madiun yang masih melakukan kegiatan berkerumun serta menertibkan pada mereka pelaku usaha yang memfasilitasi tempat duduk karena dapat menimbulkan aktivitas berkerumun.

Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19

Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja pada hari kamis 26 Maret 2020 , dalam rangka Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19 , hari ini kembali mensosialisasikan sosial distancing atau frasa physical distancing pada masyarakat dengan penghentian aktivitas berkeruman , Bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Giat pertama dimulai Pagi pukul 08.30 WiB sampai pukul 11. 30 WIB , yang Ke-2 Pukul 14.00 WIB sampai pukul 14.46 WIB membubarkan kerumunan di tempat game online di jln Setia budi kota madiun dan warung di jln Campur sari , Giat yang Ke-3 Pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.30 WIB melaksanakan Giat gabungan bersama Polri, Pom AU, PM Dan yang k-4 dilanjutkan Pukul 19.30 WIB sampai Pukul 21.45 WIB dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan di ikuti oleh Personil Polri , Dishub , Kominfo , dan Satgas Pencegahan Covid 19. Semua giat berjalan Lancar aman dan terkendali

Sosialisasi Keliling Wilayah Kota Madiun

Hari kamis tanggal 26 maret 2020 melanjutkan kegiatan sosialisasi gabungan petugas bersama Dishub dan Dinas Kominfo dan PMI dalam rangka sosialisasi tentang pencegahan dan penyebaran virus corona, bersamaan dengan kegiatan tersebut kami melakukan pembubaran aktivitas yang mengundang krumunan masa di wilayah kota madiun , meliputi : warung sepanjang jln.cokroaminoto , jln.Hj.Agus salim , seputaran alun-alun kota madiun, jln Panglima Sudirman, jln Dr.Soetomo, jln Biliton, area depan stasiun kota madiun, jln Yos Sudarso, sepanjang jln ringroad, jln Majapahit , dan jln Gajah mada.
Di kegiatan tersebut kami selalu menghimbau kepada warga maupun pemilik warung yang kami singgahi untuk tidak menyediakan tempat duduk dan bagi pembeli makanan harus dengan cara di bungkus lantas segera dibawa pulang.

PKL Tidak Kooperatif Kami Tertibkan

Hari rabu tanggal 25 maret 2020 , kami melakukan penertiban PKl yang tidak kooperatif diseputaran kota madiun sesuai Kebijakan Walikota tentang Penghentian aktivitas PKL dibeberapa tempat Kota Madiun. Dengan melihat adanya beberapa PKL masih berjualan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan kembali bahwa dengan kebijakan tersebut bukan berarti PKL berhenti untuk melakukan kegiatan jualan, kami persilahkan yang ingin berjualan untuk melakukan aktivitasnya dirumah dengan melalui akses internet ataupun medsos .

Hentikan Tempat Berkumpul

Hari Selasa 24 maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun masih melakukan patroli dengan TNI POLRI dan Dinas terkait , patroli ini masih menyasar tempat tempat yang dijadikan tempat berkumpul warga untuk nongkrong seperti warung , cafe ,karaoke , game online di wilayah Kota Madiun. Kami himbau kembali serta minta kerjasamanya untuk bersama menghentikan kegiatan nongkrong ataupun kegiatan berkumpul , jangan biarkan kita sebagai yang tertular dan yang menularkan.

Upaya Pencegahan Terus Dilakukan

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus pandemi corona masuk ke Wilayah Kota Madiun, Satuan Polisi Pamong Praja manjadi salah satu dari garda terdepan dalam pencegahan COVID 19 karena segala upaya kami tingkatkan dalam pelaksanaan kesiapsiagaan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat . Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melakukan Penyemprotan disinfektan kepada pengendara dan kendaraan yang melintas di pintu masuk kab / Kota Madiun, penyemprotan dilakukan di beberapa titik perbatasan kota Madiun yaitu di simpang Redjoagung , Simpang Te’an dan simpang gading . Segala upaya untuk menciptakan situasi yang aman telah kita lakukan , MARI KITA BERDOA AGAR VIRUS CORONA CEPAT BERLALU dan doakan kami agar selalu diberikan kesehatan.

Penghentian Aktivitas di Malam Hari

Tanggal 23 maret 2020 pukul 19.38 WIB, TRC Satuan Polisi Pamong Praja berkumpul di halaman depan Balaikota Madiun , di tempat tersebut juga di hadiri Walikota Madiun , Kapolres Madiun Kota , Kasdim 0803 Madiun , Kasat Pol Pp Kota Madiun , OPD , Danramil Se Kota Madiun , Kapolsek Se Kota Madiun , Camat Sekota Madiun , Tim Satgas Percepatan Penanggulangan COVID 19 untuk melaksanakan apel Giat Penertiban Fasilitas Umum dikota Madiun dengan jumlah peserta sekitar 160 orang.

Apel tersebut diterima Oleh Walikota Madiun dan sesuai intruksi beliau , semua masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi tentang menjaga diri untuk tetap dirumah akan ditindak dengan tegas dan paksa pulang karena tidak boleh ada yang gerombolan , berkumpul, ditempat keramaian ataupun membuat kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian ,karena jika satu orang terkena virus COVID yang bergerombol atau berkumpul ditempat tersebut pasti akan terkena .

Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19 ini kami melakukan Patroli untuk menghentikan Aktivitas PKL yang digunakan sebagai titik kumpul maupun bergerombol meliputi Jln Pahlawan , Jln Cokroaminoto , Jln Mangga , Bundaran Serayu , Jln Kemiri , Jln Taman Praja , Jln Kepala Sari , Kelapa Manis , Jln Kapten Saputro , Jln Kalimosodo Josenan , Jln Bonokeling Demangan , Jln Pasopati , Jln Tanjung Raya , Jln Imam Bonjol , Jln Diponegoro , dan kami juga mengamankan 1 anak yang tidak kooperatif terhadap petugas dan 1 ktp milik pedagang

Pemantauan Tempat Hiburan Bioskop

Dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Surat Edaran Walikota Madiun tanggal 16 Maret 2020 Nomor : 443.32/1048/401.103/2020 Perihal Tentang Peningkatan Kewaspadaan COVID 19. SabtuSabtu tanggal 21 Maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli ke tempat hiburan bioskop , adapun maksut tujuan dalam patroli tersebut yaitu untuk mengingatkan dan memberikan himbauan tentang peniadaan aktivitas di tempat tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan serta mengingatkan penting nya sosial distancing .

Konsleting Listrik PJU Jalan Cokro

pada hari Jum’at, Tgl 20 Maret 2020 terjadi Konsleting kabel listrik PJU di depan Auto 2000 jln Cokroaminoto, Kota. Madiun.Korban Jiwa : NIHIL Korban Material : NIHIL , Kronologis kejadian sebagai berikut : Sekitar pukul 18.30 Wib api muncul karena Konsleting kabel PJU , Mengetahui kejadian tersebut pada pukul 18.35 Wib bpk E (security) melaporkan kejadian tersebut dan segera direspon cepat oleh Satuan Polisi Pamong Praja , Sekitar pukul 18.37 WIB Personil TRC Pemadam Kebakaran dengan Mengerahkan 1 unit damkar jenis sentosa menuju lokasi kejadian, untuk melakukan pemeriksaan sesampainya di lokasi Api sudah padam dan dilanjut koordinasi dgn PLN untuk dilakukan pemeriksaan tiang listrik yang terbakar setelah dinyatakan aman kemudian petugas pemadam kebakaran kembali ke Garasi Damkar Kota Madiun Jl. Mayjen Sungkono Kota Madiun untuk Siaga Kebakaran

Menemukan Barang Tak Bertuan

Dalam upaya menyelenggarakan ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, diantaranya adalah penertiban PKL yang berjualan diluar batas waktu yang ditentukan , hal ini sudah melekat pada tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja . Namun dihari ini kita tidak melakukan penertiban pedagangnya melainkan menemukan barang tidak bertuan berupa gerobak beserta isinya, Pasalnya barang tersebut berada di fasilitas umum sehingga penempatanya bisa mengganggu warga yang akan ber aktivitas disekitarnya serta dapat mengurangi keindahan kota madiun, untuk itu dibawah pengendali lapangan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat memerintahakan anggota regu menindak lanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan barang beserta isinya untuk dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun

Penyemprotan Disinfektan

Status tanggap keadaan darurat corona sebagai bencana dalam skala nasional membuat Pemerintah Kota Madiun berupaya melakukan pencegahan penyebaran corona virus desease 19 di wilayah kerjanya , hari ini Walikota Madiun membuat kebijakan melakukan penyemprotan desinfektan di kendaraan dinas dan di tempat fasilitas umum yang meliputi : Jln Pahlawan , Jln panglima sudirman , Jln dr soetomo , Jln biliton , Jln Kompol sunaryo , penyemprotan juga di dilakukan disekitar Pasar Besar Kota Madiun , Depan Balaikota , Gereja Cornelius , Masjid Agung Baitul Hakim , Alun alun kota Madiun . Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Walikota Madiun didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja berserta Personil menggunakan 2 unit kendaraan damkar untuk melakukan penyemprotan disinfektan Selain itu Walikota juga mensosialisaikan sosial distancing . Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Dewan , Dandim 0803 Madiun , Kapolres Madiun Kota , Dirut RSUP Sudono Madiun , Kajari Kota Madiun , Ka Kemenag Kota Madiun dan OPD .

Penutupan Tempat Hiburan

Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 13 maret 2020 tentang peningkatan Kewaspadaan COVID 19 , Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan surat edaran Walikota Madiun tanggal tanggal 16 Maret 2020 Nomor : 443.32/1048/401.103/2020 Perihal Tentang Peningkatan Kewaspadaan COVID 19 sebagai upaya penyebaran informasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus desease 19, Satuan Polisi Pamong Praja melalui pengendali lapangan kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan , Kepala Seksi Operasi Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan anggota patroli menyampaikan surat edaran Walikota Madiun kepada tempat hiburan malam diseluruh kota madiun untuk melakukan penutupan Hiburan Malam (THM) yaitu Diskotik , Karaoke dan Cafe selama 14 hari terhitung mulai hari Rabu 18 Maret 2020 sampai dengan 31 maret 2020 . Surat edaran tersebut di tanggapi/ ditindak lanjuti positif oleh seluruh tempat hiburan malam dengan kooperatif mereka melakukan penutupan, terbukti kemarin saat Personil Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan patroli di setiap tempat hiburan malam sudah tidak aktivitas .

Hoax Pasar Besar Libur

Kabar tentang rencana Pasar Besar dan Pasar Tradisional Kota Madiun diliburkan selama 3 hari karena akan ada penyemprotan disinfektan itu adalah HOAX , pastikan diri anda pilih informasi yang dari sumber yang dapat dipercaya dan jangan mudah percaya siapapun yang menyebarkan berita tersebut karena segala informasi berkaitan dengan Pemerintah Kota Madiun dapat di akses lewat akun media sosial /web resmi Pemerintah Kota Madiun , madiun today , radio suara madiun atau melalui akun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun.

Bimbingan Teknis Peningkatan Sinergi , Kapasitas , dan Kesemaptaan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Tahun 2020 (Late Post)

Hari yang cerah dan penuh semangatbpada Hari senin 09 Maret 2020 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja didampingi kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , dan Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas melakukan penyerahan 40 anggota peserta bimbingan Peningkatan sinergi , kapasitas dan kesemaptaan kepada YONIF PARA RAIDER 501 BAJRA YUDHA yang di wakili oleh Bpk Sunarto Letnan Satu Infanteri.

Dalam apel yang dilaksanakan di dalam aula  A. H Simanjutak, Kasatpol PP memberikan pengarahan tentang penting nya Loyalitas , “Loyalitas itu rasanya sakit , kalau loyal terus tidak ikhlas akan merasakan sakit yang ke 2 kali maka dari itu harus ikhlas , beliau juga menerangkan bahwa dalam bimtek ini harus ada perubahan yang lebih baik dari pada tahun lalu dan segala yang di intruksikan dari Pelatih YONIF PARA RAIDER 501 wajib untuk dilaksanakan karena Bimtek sendiri merupakan kegiatan dimana peserta diberikan palatihan-pelatihan yang bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi , meningkatkan kedisplinan , dan kekompakan .

Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas juga menambahkan kunjungan peserta bimtek di markas YONIF PARA RAIDER 501 BAJRA YUDHA tanggal 09 s/d 13 Maret 2020 untuk pembinaan fisik peserta karena mereka nanti yang bakal menjadi Peserta HUT Upacara HUT Satpol PP ke- 70 Satlinmas ke- 58 Tahun dan Damkar ke- 101 di Kabupaten Tuban . Dalam Bimtek ini sifatnya mengulang dan mengingat gerakan dasar PBB yaitu Sikap Sempurna , Istirahat ditempat , Lencang Kanan , Setengah Lencang Kanan , Lencang Depan , Berhitung , Perubahan Arah .

Sosialisasi Penutupan Pasar Hewan

Hari rabu ,18 Maret 2020 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja didampingi Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat , Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan , personil Patwal ,Disperindag , Kelurahan Nambangan Lor dan jajaran TNI POLRI berada di Pasar hewan untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan Walikota dalam rangka sosilalisasi terhadap pedagang yang berada di pasar hewan atau biasa disebut Sarpon (Pasar pon ). Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun menyampaikan kepada seluruh pengguna fasilitas Pasar hewan kota madiun , mulai tanggal 1 april 2020 Pasar tersebut ditutup selamanya dan tidak dapat dipergunakan lagi sebagai tempat berjualan dan Kami atas nama Pemerintah Kota Madiun menyampaikan mohon maaf dan terimakasih atas kerjasamanya selama ini .

Pelaksanaan GDS Masih Banyak Siswa Yang Terjaring

Selasa 17 maret 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan penertiban berkumpul di halaman depan Balaikota, jajaran yang terlibat yaitu : Dinas Pendidikan , DISHUB , TNI dan POLRI untuk melaksanakan Apel yang diterima langsung oleh bapak Walikota Madiun dalam rangka pelaksanaan GDS.

Didampingi oleh Ibu Wakil Walikota pada pukul 10.05 WIB personil yang terlibat diberangkatkan menuju lokasi sasaran yaitu Jln bekisar , lokasi kedua di Taman Hijau Demangan terdapat 2 warung , dan lanjut lokasi Jalan Taman Praja . Dari 3 lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 16 siswa yang masih berseragam lengkap selanjutnya diberikan pembinaan langsung ditempat oleh Wakil Walikota dan Kasatpol PP . Selanjutnya personil yang terlibat bertolak ke balaikota untuk melaksanakan apel penutupan dan kegiatan berjalan aman lancar terkendali.

Meningkatkan kewaspadaan Covid 19 ( corona )

Memperhatikan perkembangan saat ini tentang penyebaran virus corona , virus tersebut bisa diminimalisir penyebaranya dengan cara :

1. Jaga kondisi Tubuh : perbanyak makan sayur , istirahat yang cukup , olahraga secukupnya yang dapat dilakukan khusus dirumah
2. Sering cuci tangan
3. Bersihkan Rumah ibadah dengan Desinfektan
4. Kurangi sentuhan dengan orang lain
5. Jaga etika pakai masker jika terkena flu dan batuk 
6. Jaga Kebersihan Lingkungan
7. Hindari Tempat Keramaian
8. Jika demam , flu ,dan batuk segera ke periksakan diri

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?