SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Pemantauan Tempat Hiburan Bioskop

Pemantauan Tempat Hiburan Bioskop

Dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Surat Edaran Walikota Madiun tanggal 16 Maret 2020 Nomor : 443.32/1048/401.103/2020 Perihal Tentang Peningkatan Kewaspadaan COVID 19. SabtuSabtu tanggal 21 Maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli ke tempat hiburan bioskop , adapun maksut tujuan dalam patroli tersebut yaitu untuk mengingatkan dan memberikan himbauan tentang peniadaan aktivitas di tempat tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan serta mengingatkan penting nya sosial distancing .

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?