SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Terlibat Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Hari ini tanggal 1 april 2020 , untuk mendukung program kebijakan Walikota Madiun , kepala Satuan Polisi Pamong Praja melibatkan personilnya dalam  pengamanan dan pengaturan lalu lintas . pasalnya hari ini semua jalur lalu lintas yang akan masuk kota madiun dibatasi, dari masuk kota maupun ke luar kota akses jalur lalu lintas dibatasi , pembatasan tersebut karena Saat ini Walikota menginginkan zona zero Kota Madiun Tetap terjaga. Mari kita dukung bersama langkah tersebut dengan cara JAGA DIRI dan JAGA KELUARGA UNTUK TETAP DIRUMAH , semoga Kota Madiun tetap aman dan nyaman.

Memperketat Pengawasan

Dalam rangka pemutusan mata rantai COVID 19 dan sesuai instruksi Walikota Madiun tentang upaya percepatan penangganan COVID 19 . Walikota Madiun bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terus melaksanakan himbauan Sosial distancing maupun Physical distancing pada setiap warga masyarakat Kota Madiun, beliau juga menyampaikan himbauan ini tidak efektif kalau tidak dilakukan dengan kesadaran diri untuk SELALU JAGA JARAK , TIDAK PANIK , TIDAK PIKNIK , dan JANGAN MUDIK.

Dari tanggal 27 , 28 , 29 , 30 , bulan maret di tahun 2020 , Satuan Polisi Pamong Praja terus bergerak melaksanakan Patroli , hal itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga masyarakat Kota Madiun yang masih melakukan kegiatan berkerumun serta menertibkan pada mereka pelaku usaha yang memfasilitasi tempat duduk karena dapat menimbulkan aktivitas berkerumun.

Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19

Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja pada hari kamis 26 Maret 2020 , dalam rangka Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19 , hari ini kembali mensosialisasikan sosial distancing atau frasa physical distancing pada masyarakat dengan penghentian aktivitas berkeruman , Bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Giat pertama dimulai Pagi pukul 08.30 WiB sampai pukul 11. 30 WIB , yang Ke-2 Pukul 14.00 WIB sampai pukul 14.46 WIB membubarkan kerumunan di tempat game online di jln Setia budi kota madiun dan warung di jln Campur sari , Giat yang Ke-3 Pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.30 WIB melaksanakan Giat gabungan bersama Polri, Pom AU, PM Dan yang k-4 dilanjutkan Pukul 19.30 WIB sampai Pukul 21.45 WIB dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan di ikuti oleh Personil Polri , Dishub , Kominfo , dan Satgas Pencegahan Covid 19. Semua giat berjalan Lancar aman dan terkendali

Sosialisasi Keliling Wilayah Kota Madiun

Hari kamis tanggal 26 maret 2020 melanjutkan kegiatan sosialisasi gabungan petugas bersama Dishub dan Dinas Kominfo dan PMI dalam rangka sosialisasi tentang pencegahan dan penyebaran virus corona, bersamaan dengan kegiatan tersebut kami melakukan pembubaran aktivitas yang mengundang krumunan masa di wilayah kota madiun , meliputi : warung sepanjang jln.cokroaminoto , jln.Hj.Agus salim , seputaran alun-alun kota madiun, jln Panglima Sudirman, jln Dr.Soetomo, jln Biliton, area depan stasiun kota madiun, jln Yos Sudarso, sepanjang jln ringroad, jln Majapahit , dan jln Gajah mada.
Di kegiatan tersebut kami selalu menghimbau kepada warga maupun pemilik warung yang kami singgahi untuk tidak menyediakan tempat duduk dan bagi pembeli makanan harus dengan cara di bungkus lantas segera dibawa pulang.

PKL Tidak Kooperatif Kami Tertibkan

Hari rabu tanggal 25 maret 2020 , kami melakukan penertiban PKl yang tidak kooperatif diseputaran kota madiun sesuai Kebijakan Walikota tentang Penghentian aktivitas PKL dibeberapa tempat Kota Madiun. Dengan melihat adanya beberapa PKL masih berjualan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan kembali bahwa dengan kebijakan tersebut bukan berarti PKL berhenti untuk melakukan kegiatan jualan, kami persilahkan yang ingin berjualan untuk melakukan aktivitasnya dirumah dengan melalui akses internet ataupun medsos .

Hentikan Tempat Berkumpul

Hari Selasa 24 maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun masih melakukan patroli dengan TNI POLRI dan Dinas terkait , patroli ini masih menyasar tempat tempat yang dijadikan tempat berkumpul warga untuk nongkrong seperti warung , cafe ,karaoke , game online di wilayah Kota Madiun. Kami himbau kembali serta minta kerjasamanya untuk bersama menghentikan kegiatan nongkrong ataupun kegiatan berkumpul , jangan biarkan kita sebagai yang tertular dan yang menularkan.

Penghentian Aktivitas di Malam Hari

Tanggal 23 maret 2020 pukul 19.38 WIB, TRC Satuan Polisi Pamong Praja berkumpul di halaman depan Balaikota Madiun , di tempat tersebut juga di hadiri Walikota Madiun , Kapolres Madiun Kota , Kasdim 0803 Madiun , Kasat Pol Pp Kota Madiun , OPD , Danramil Se Kota Madiun , Kapolsek Se Kota Madiun , Camat Sekota Madiun , Tim Satgas Percepatan Penanggulangan COVID 19 untuk melaksanakan apel Giat Penertiban Fasilitas Umum dikota Madiun dengan jumlah peserta sekitar 160 orang.

Apel tersebut diterima Oleh Walikota Madiun dan sesuai intruksi beliau , semua masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi tentang menjaga diri untuk tetap dirumah akan ditindak dengan tegas dan paksa pulang karena tidak boleh ada yang gerombolan , berkumpul, ditempat keramaian ataupun membuat kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian ,karena jika satu orang terkena virus COVID yang bergerombol atau berkumpul ditempat tersebut pasti akan terkena .

Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19 ini kami melakukan Patroli untuk menghentikan Aktivitas PKL yang digunakan sebagai titik kumpul maupun bergerombol meliputi Jln Pahlawan , Jln Cokroaminoto , Jln Mangga , Bundaran Serayu , Jln Kemiri , Jln Taman Praja , Jln Kepala Sari , Kelapa Manis , Jln Kapten Saputro , Jln Kalimosodo Josenan , Jln Bonokeling Demangan , Jln Pasopati , Jln Tanjung Raya , Jln Imam Bonjol , Jln Diponegoro , dan kami juga mengamankan 1 anak yang tidak kooperatif terhadap petugas dan 1 ktp milik pedagang

Pemantauan Tempat Hiburan Bioskop

Dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Surat Edaran Walikota Madiun tanggal 16 Maret 2020 Nomor : 443.32/1048/401.103/2020 Perihal Tentang Peningkatan Kewaspadaan COVID 19. SabtuSabtu tanggal 21 Maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli ke tempat hiburan bioskop , adapun maksut tujuan dalam patroli tersebut yaitu untuk mengingatkan dan memberikan himbauan tentang peniadaan aktivitas di tempat tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan serta mengingatkan penting nya sosial distancing .

Menemukan Barang Tak Bertuan

Dalam upaya menyelenggarakan ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, diantaranya adalah penertiban PKL yang berjualan diluar batas waktu yang ditentukan , hal ini sudah melekat pada tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja . Namun dihari ini kita tidak melakukan penertiban pedagangnya melainkan menemukan barang tidak bertuan berupa gerobak beserta isinya, Pasalnya barang tersebut berada di fasilitas umum sehingga penempatanya bisa mengganggu warga yang akan ber aktivitas disekitarnya serta dapat mengurangi keindahan kota madiun, untuk itu dibawah pengendali lapangan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat memerintahakan anggota regu menindak lanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan barang beserta isinya untuk dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun

Penyemprotan Disinfektan

Status tanggap keadaan darurat corona sebagai bencana dalam skala nasional membuat Pemerintah Kota Madiun berupaya melakukan pencegahan penyebaran corona virus desease 19 di wilayah kerjanya , hari ini Walikota Madiun membuat kebijakan melakukan penyemprotan desinfektan di kendaraan dinas dan di tempat fasilitas umum yang meliputi : Jln Pahlawan , Jln panglima sudirman , Jln dr soetomo , Jln biliton , Jln Kompol sunaryo , penyemprotan juga di dilakukan disekitar Pasar Besar Kota Madiun , Depan Balaikota , Gereja Cornelius , Masjid Agung Baitul Hakim , Alun alun kota Madiun . Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Walikota Madiun didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja berserta Personil menggunakan 2 unit kendaraan damkar untuk melakukan penyemprotan disinfektan Selain itu Walikota juga mensosialisaikan sosial distancing . Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Dewan , Dandim 0803 Madiun , Kapolres Madiun Kota , Dirut RSUP Sudono Madiun , Kajari Kota Madiun , Ka Kemenag Kota Madiun dan OPD .

Penutupan Tempat Hiburan

Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 13 maret 2020 tentang peningkatan Kewaspadaan COVID 19 , Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan surat edaran Walikota Madiun tanggal tanggal 16 Maret 2020 Nomor : 443.32/1048/401.103/2020 Perihal Tentang Peningkatan Kewaspadaan COVID 19 sebagai upaya penyebaran informasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus desease 19, Satuan Polisi Pamong Praja melalui pengendali lapangan kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan , Kepala Seksi Operasi Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan anggota patroli menyampaikan surat edaran Walikota Madiun kepada tempat hiburan malam diseluruh kota madiun untuk melakukan penutupan Hiburan Malam (THM) yaitu Diskotik , Karaoke dan Cafe selama 14 hari terhitung mulai hari Rabu 18 Maret 2020 sampai dengan 31 maret 2020 . Surat edaran tersebut di tanggapi/ ditindak lanjuti positif oleh seluruh tempat hiburan malam dengan kooperatif mereka melakukan penutupan, terbukti kemarin saat Personil Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan patroli di setiap tempat hiburan malam sudah tidak aktivitas .

Hoax Pasar Besar Libur

Kabar tentang rencana Pasar Besar dan Pasar Tradisional Kota Madiun diliburkan selama 3 hari karena akan ada penyemprotan disinfektan itu adalah HOAX , pastikan diri anda pilih informasi yang dari sumber yang dapat dipercaya dan jangan mudah percaya siapapun yang menyebarkan berita tersebut karena segala informasi berkaitan dengan Pemerintah Kota Madiun dapat di akses lewat akun media sosial /web resmi Pemerintah Kota Madiun , madiun today , radio suara madiun atau melalui akun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun.

Bimbingan Teknis Peningkatan Sinergi , Kapasitas , dan Kesemaptaan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Tahun 2020 (Late Post)

Hari yang cerah dan penuh semangatbpada Hari senin 09 Maret 2020 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja didampingi kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , dan Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas melakukan penyerahan 40 anggota peserta bimbingan Peningkatan sinergi , kapasitas dan kesemaptaan kepada YONIF PARA RAIDER 501 BAJRA YUDHA yang di wakili oleh Bpk Sunarto Letnan Satu Infanteri.

Dalam apel yang dilaksanakan di dalam aula  A. H Simanjutak, Kasatpol PP memberikan pengarahan tentang penting nya Loyalitas , “Loyalitas itu rasanya sakit , kalau loyal terus tidak ikhlas akan merasakan sakit yang ke 2 kali maka dari itu harus ikhlas , beliau juga menerangkan bahwa dalam bimtek ini harus ada perubahan yang lebih baik dari pada tahun lalu dan segala yang di intruksikan dari Pelatih YONIF PARA RAIDER 501 wajib untuk dilaksanakan karena Bimtek sendiri merupakan kegiatan dimana peserta diberikan palatihan-pelatihan yang bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi , meningkatkan kedisplinan , dan kekompakan .

Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas juga menambahkan kunjungan peserta bimtek di markas YONIF PARA RAIDER 501 BAJRA YUDHA tanggal 09 s/d 13 Maret 2020 untuk pembinaan fisik peserta karena mereka nanti yang bakal menjadi Peserta HUT Upacara HUT Satpol PP ke- 70 Satlinmas ke- 58 Tahun dan Damkar ke- 101 di Kabupaten Tuban . Dalam Bimtek ini sifatnya mengulang dan mengingat gerakan dasar PBB yaitu Sikap Sempurna , Istirahat ditempat , Lencang Kanan , Setengah Lencang Kanan , Lencang Depan , Berhitung , Perubahan Arah .

Sosialisasi Penutupan Pasar Hewan

Hari rabu ,18 Maret 2020 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja didampingi Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat , Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan , personil Patwal ,Disperindag , Kelurahan Nambangan Lor dan jajaran TNI POLRI berada di Pasar hewan untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan Walikota dalam rangka sosilalisasi terhadap pedagang yang berada di pasar hewan atau biasa disebut Sarpon (Pasar pon ). Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun menyampaikan kepada seluruh pengguna fasilitas Pasar hewan kota madiun , mulai tanggal 1 april 2020 Pasar tersebut ditutup selamanya dan tidak dapat dipergunakan lagi sebagai tempat berjualan dan Kami atas nama Pemerintah Kota Madiun menyampaikan mohon maaf dan terimakasih atas kerjasamanya selama ini .

Pelaksanaan GDS Masih Banyak Siswa Yang Terjaring

Selasa 17 maret 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan penertiban berkumpul di halaman depan Balaikota, jajaran yang terlibat yaitu : Dinas Pendidikan , DISHUB , TNI dan POLRI untuk melaksanakan Apel yang diterima langsung oleh bapak Walikota Madiun dalam rangka pelaksanaan GDS.

Didampingi oleh Ibu Wakil Walikota pada pukul 10.05 WIB personil yang terlibat diberangkatkan menuju lokasi sasaran yaitu Jln bekisar , lokasi kedua di Taman Hijau Demangan terdapat 2 warung , dan lanjut lokasi Jalan Taman Praja . Dari 3 lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 16 siswa yang masih berseragam lengkap selanjutnya diberikan pembinaan langsung ditempat oleh Wakil Walikota dan Kasatpol PP . Selanjutnya personil yang terlibat bertolak ke balaikota untuk melaksanakan apel penutupan dan kegiatan berjalan aman lancar terkendali.

Meningkatkan kewaspadaan Covid 19 ( corona )

Memperhatikan perkembangan saat ini tentang penyebaran virus corona , virus tersebut bisa diminimalisir penyebaranya dengan cara :

1. Jaga kondisi Tubuh : perbanyak makan sayur , istirahat yang cukup , olahraga secukupnya yang dapat dilakukan khusus dirumah
2. Sering cuci tangan
3. Bersihkan Rumah ibadah dengan Desinfektan
4. Kurangi sentuhan dengan orang lain
5. Jaga etika pakai masker jika terkena flu dan batuk 
6. Jaga Kebersihan Lingkungan
7. Hindari Tempat Keramaian
8. Jika demam , flu ,dan batuk segera ke periksakan diri

Melakukan Pemadaman di Mardikarya

Hari Sabtu, Tanggal 14 Maret 2020 jam 22.00 Wib telah terjadi kebakaran rumah milik ibu ED yang berlokasi di Jl. Mardikarya No. 12 Kel. Mojorejo Kec. Taman Kota Madiun . Kronologi kejadian sebagai berikut : Sekitar pukul 22.00 wib Sdr. DM (24 th) yang sedang melintas di Jln. Mardikarya melihat ada kepulan asap di lantai 2 rumah nomer 12 tersebut, Awalnya melihat asap tersebut, Sdr DM tidak menghiraukan apa yang dilihatnya. Namun setengah jam kemudian, tepatnya di Pukul 22. 30 Wib Sdr DM kembali melintas di Jln. Mardikarya , api sudah membesar dan membakar sebagian besar kamar disisi luar di lantai 2 . Melihat kejadian tersebut Sdr. DM segera meminta tolong warga sekitar dengan teriak – teriak di lingkungan tersebut yang pada saat kejadian dalam keadaan sepi dan pemilik rumah kebetulan masih berada di Kota Tangerang . Mendapat laporan situasi tersebut Ketua RT setempat melakukan pengaduan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun , Pada pukul 22.51 Wib Laporan diterima dan langsung direspon cepat dengan mengirimkan unit dan personil ke lokasi kejadian . Informasi juga di teruskan ke BPBD Kota Madiun, PLN Kota Madiun, Polsek Taman, PMI dan Relawan Kota Madiun . Kurang lebih membutuhkan 1 jam dalam proses pemadaman dan pembasahan dianjut melaksanakan pengecekan kembali untuk memastikan api sudah padam . Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari kompor gas di dalam kamar tersebut. Untuk kepastian penyebab terjadinya kebakaran menunggu olah tkp dari tim Inavis Polres Madiun Kota beserta total kerugian dari kejadian kebakaran tersebut .

TRC Melakukan Pemadaman di Sri Minulyo

Pada hari Sabtu, Tgl 07 Maret 2020 terjadi Kebakaran Rumah Milik B di Jalan Sri Minulyo no 40, Kelurahan Sukosari, Kartoharjo, Kota Madiun , Korban Jiwa : NIHIL , Korban Material : 3 Ruangan beserta perabot , Kronologis kejadian sebagai berikut : Sekitar pukul 11.30 Wib diketahui api muncul dari bagian ruang dapur yang diperkirakan lupa mematikan kompor berbahan bakar kayu kemudianpemilik keluar rumah dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dibantu oleh warga sekitar. Seketika Api cepat membesar karena material rangka atap terbuat dari kayu dan perabot rumah yang mudah terbakar . Mengetahui hal tersebut Sekitar pukul 12.18 Wib Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menugaskan personil TRC di bidang Pemadam Kebakaran dan langsung menuju ke TKP Sekitar pukul 12.25 WIB dengan Mengerahkan 1 unit damkar jenis Penembak dan 1 unit damkar jenis water supply , Pukul 12.50 WIB api sudah berhasil dipadamkan dan petugas melakukan proses pembasahan dilanjutkan pemeriksaan di lokasi kejadian . Pukul 13.10 WIB seluruh proses pemadaman selesai giat berjalan lancar aman terkendali .Terimakasih untuk Petugas BPBD Kota Madiun , Petugas Bhabinsa Kartoarjo , PMI Kota Madiun , dan warga sekitar yang sudah membantu .

Pengamanan Aset Pemerintah

Guna melaksanakan pengawalan Perda (Peraturan Daerah) / Peraturan Walikota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun tidak akan habis habisnya melakukan penertiban serta pengamanan ,Hari kita melaksanakan Penertiban aset milik Pemerintah Kota Madiun di kelurahan Pandean tepatnya di Jalan Musi .
Kegiatan ini berlangsung setelah apel pukul 16.00 WIB di halaman Balaikota yang diterima oleh Wakil Walikota dan dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan di hadiri oleh Kasatpol PP, TNI , POLRI , Perwakilan PN ( Pengadilan Negeri ) , Kejaksaan , BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) , BPKAD , Kabag Hukum dan Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah , Dishub, PU, Dinas Perdagangan dan personil Satuan Polisi Pamong Praja .
Dalam apel, Wakil Walikota Madiun menegaskan kepada peserta apel yang terlibat kegiatan ini bukan merupakan eksekusi melainkan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Madiun , dengan melakukan pemasangan papan nama aset milik Pemerintah Daerah serta melakukan penghentian aktifitas di lokasi tersebut.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut Kasatpol PP menyiagakan personilnya 24 Jam guna melakukan pengamanan aset dan menghentikan kegiatan aktivitas di toko jika nanti ada pengunjung yang datang selanjutnya akan diberikan teguran, kecuali aktivitas dari penyewa guna membersihkan barang-barang yang masih berada di toko tersebut.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?