SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Dalam Rangka HUT Satuan Polisi Pamong Praja , Pemadam Kebakaran , dan Satuan Perlindungan Masyarakat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Mataram, 1 – 2 Maret 2020, dalam rangka HUT Satpol PP ke – 70 dan Satlinmas ke – 58 bertemakan ‘Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju’.

 

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja menghadiri Rakornas Damkar yang digelar di salah satu hotel Yogyakarta, Sabtu, 29 Febuari 2020  HUT Damkar ke-101 dengan mengusung Tema ” Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Unggul Guna Terwujudnya Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju “.

Satpol PP Bukan Untuk Ditakuti

Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Satpol pp di didik disiplin juga berpenampilan rapi, berwibawa, Tegas dalam melaksanakan tugas serta berkomunikasi secara humanis. Image lama kita sebagai aparat yang tampil didepan dalam penggusuran , arogan ,keras , tidak dapat dihilangkan , dilain sisi kami juga bisa berbaur dengan masyarakat disela sela kegiatan kami yang padat, seperti Contohnya kami membantu mengabadikan moment bersama keluarga , teman , kerabat , bahkan masyarakat tak segan segan meminta bantuan langsung kepada kami di sekitaran “Balai Kota” yang menjadi ikon baru kota Madiun .
Kedepannya kita akan selalu berbenah diri mengutamakan , sikap persuasif bertindak humanis dan menjunjung tinggi netralitas dimana saat memasuki musim politik yang rentan tindakan pelanggaran trantibum

Pengamanan Sidang

Hari ini Satuan Polisi Polisi Pamong Praja Kota Madiun ikut Membantu Polresta melakukan pengamanan sidang saudara HC di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun Jln Kartini . Kasatpol PP menyiagakan personilnya di lokasi traffiq light RTH Kartini , di depan Pengadilan Negeri (PN) , dan Utara Kantor Bakorwil dengan Pengendali Lapangan yaitu kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan , Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan , Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas . Untuk melakukan pengamanan wilayah agar tercipta Kota Madiun Aman dan Damai , personil yang dilibatkan jumlah total 48 Orang berserta 2 kendaraan patroli dan 2 kendaraan Pemadam Kebakaran. saat ini jumlah pengunjung yang hadir kurang lebih 900 Orang.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Salam Alfarik dari mulai pukul 08.51 WIB sampai pukul 10.30 WIB menghasilkan putusan yang menyatakan saudara HC terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dihukum mati dan Majelis hakim memberi kesempatan kepada HC untuk melakukan upaya banding hingga satu pekan ke depan . Sidang berjalan lancar aman dan terkendali

Beraksi Kembali Di Jalan Bali

Hari Minggu, 23 Pebruari 2020 Telah terjadi Kebakaran Rumah di Jl Bali Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Kronologis kejadian sekitar pukul 11. 40 WIB di Rumah sdr A umur 25 thn yang juga digunakan sebagai tempat usaha terjadi ledakan yang diduga berasal dari Pemanas / Pengering Pakaian (Heater) dengan tenaga gas lpg. Pada saat kejadian tersebut, salah satu seorang Personil Bidang Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja kebetulan sedang melintas di jl. Bali Kota Madiun seketika langsung berhenti dan melaporkan ke Mako .

Akibat dari ledakan tersebut menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar pakaian kering yang ada di bagian depan laundry tersebut. Dikarenakan bahan mudah terbakar, api segera membesar dan membakar bagian depan rumah tersebut. Berdasarkan informasi yang di himpun ledakan terjadi 4 kali di lokasi kejadian kebakaran tersebut .

Mengetahui kejadian tersebut Kasatpol PP merespon cepat dengan mengirimkan unit dan personil menuju lokasi pukul 11.50 WIB , langsung dilakukan proses pemadaman dan penetralisiran lokasi kejadian sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain yang ada di dekat lokasi .

Proses Pemadaman kurang lebih dilakukan selama 45 menit yang kemudian dilanjutkan dengan proses pembasahan dan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk memastikan api sudah padam . Pukul 13.00 Wib proses pembasahan dihentikan situasi korban jiwa NIHIL dan selanjutnya diambil alih oleh pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP.

Pembinaan dan Penyuluhan Pelanggaran Peraturan Daerah / Walikota Dengan Tema Siswa Generasi Penegak Perda (SIGAP) Menuju Kota Madiun Damai

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan pelanggaran Peraturan Daerah kepada siswa /siswi di kota Madiun. acara ini dilaksanakan bertempat di Ball Room Hotel Aston Jln Mayjend Sungkono hari ini jumat tanggal 21 Febuari pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dengan menghadirkan narasumber yang pertama Walikota Madiun , yang kedua AKP ABD Goffar, SH Kasat Binmas Polresta , ketiga Ipda Rohmat Tri Marwoto Kanit Polresta dan yang ke empat dilanjut materi dari KPAI Ineui Prihatiniwulan APS, Spsi

Acara ini dihadiri oleh Walikota , Camat , Pejabat Struktural Satuan Polisi Pamong Praja serta siswa siswi sederajat yang berjumlah 223 orang terdiri dari SMP Negeri berjumlah 168 orang ,SMP Swasta berjumlah 32 orang dan guru pendamping berjumlah 23 orang. Kegiatan ini diawali dengan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran , kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kasatpol PP.

Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut Kasat Pol PP menuturkan bahwa peserta sebanyak 223 orang yang hadir adalah diantaranya siswa siswi terpilih yang bisa mengikuti pembinaaan dan penyuluhan , kami memilih anda dari sekian banyak siswa siswi dari Kota Madiun karena di anggap mampu dan punya kompeten yang kedepannya diharapkan dapat memberikan contoh kepada teman temannya

Walikota Madiun juga menyampaikan Generasi Penegak Perda atau penegak peraturan walikota itu harus berkarakter budi pekerti luhur. salah satu penegak perda contohnya tidak boleh membuang sampah di sambarangan tempat , juga ucapan yang jelek itu diibaratkan sampah , yang tidak boleh diucapkan karena setiap perkataan kotor atau berucap tidak mendidik atau tidak santun semuanya sampah , beliau mengharapkan sepulangnya dari sini harus ada perubahan .

Pelatihan Damkar Pada Usia Anak Anak

Hari kamis, 20 febuari 2020 Bidang Penanggulangan Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja menerima Kunjungan dari TK ABA Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun .adapun tujuan dari kunjungan tersebut untuk memberikan edukasi tentang alat dan kegunaannya serta pemahaman tentang penanggulangan kebakaran .

Kegiatan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan tapi kegiatan ini sudah kesekian kali nya dilakukan pada Paud / TK di Kota maupun dari Luar Kota Madiun yang berkunjung ke Satuan Polisi Pamong Praja, Hari ini kita menerima peserta pelatihan berjumlah 184 anak yang sebagian didampingi oleh orang tuanya. Kegiatan tersebut dimulai dengan pengenalan alat APAR dan pemberian pemahaman atau tips pencegahan kebakaran .

Pembangunan Sumber Umis Dalam Pantauan

Pelaksanaan pembangunan proyek sumber umis yang direncanakan bpk walikota sudah tahap pengerjaan dimulai saat pelaksanaan kerja bhakti dilakukan pegawai Pemkot Madiun termasuk personil Satuan Polisi Pamong Praja juga ikut dalam acara kerja bhakti tersebut .

Proyek sumber umis itu nantinya selain dipakai untuk lahan parkir , nantinya bagian bawah juga akan di bangun taman bermain dan pendestrian pelengkap kawasan jantung kota madiun . Ditengah gencar gencarnya program pembangunan yang direncanakan bapak Walikota , Satpol Pp akan selalu hadir untuk mengamankan kegiatan Pemerintah Kota seperti hari ini Kasatpol Pp memantau perkembangan proyek sumber umis pada hari senin tanggal 17 febuari 2020. Beliau juga memerintahkan kepada anggotanya untuk selalu melakukan pengawasan dan melaporkan perkembangan serta kegiatan yang telah dikerjakan.

ODGJ Tidur Tiduran Ditrotoar

Sebagai mana kehidupan manusia pada umumnya berhak memperoleh kehidupan yang layak begitu pula dengan ODGJ selama ini , mereka terkucilkan dari keluarga dan masyarakat seperti contoh hari ini ODGJ tidur tiduran di Jalan serayu depan rumah , Melihat ODGJ tersebut warga melakukan pengaduan kepada Satuan Polisi Pamong Praja pada hari minggu tanggal 16 febuari 2020 pukul 07.15 wib .

Mengetahui Pengaduan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kepala seksi Operasi , Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat dengan menerjunkan Tim Reaksi cepat Satpol PP , sesampainya di Tkp personil masih melakukan penyisiran sejauh 100 meter dari lokasi karena terlapor berpindah tempat dan ODGJ berhasil kami amankan , ODGJ tersebut langsung dikirimkan ke Loka Bina Karya untuk dilakukan rehabilitasi.

SARANG BIAWAK

Tim reaksi cepat damkar Menindak lanjuti pengaduan tentang sumbatan karena saluran air di gunakan sarang hewan reptil (biawak) , kali ini kami mendapat pengaduan dari SDN TAMAN 1 jalan kemiri . kami kerahkan 1 kendaraan damkar jenis penembak guna untuk melakukan pengelontoran saluran air . Menurut Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat ” untuk rencana nanti tetap akan ada pembongkar sedikit pada saluran airnya karena untuk jalan masuknya selang dan melakukan pemeriksaan saluran. setelah kami lakukan penanganan , kami pastikan bahwa sumbatan yang berada di saluran air dikarenakan adanya sedimentasi dan sampah . Saluran air yang tersumbat telah berhasil dan saluran air sudah lancar sedangkan hewan biawak belum berhasil dievakuasi.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?