Pengamanan Sidang
Hari ini Satuan Polisi Polisi Pamong Praja Kota Madiun ikut Membantu Polresta melakukan pengamanan sidang saudara HC di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun Jln Kartini . Kasatpol PP menyiagakan personilnya di lokasi traffiq light RTH Kartini , di depan Pengadilan Negeri (PN) , dan Utara Kantor Bakorwil dengan Pengendali Lapangan yaitu kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan , Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan , Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas . Untuk melakukan pengamanan wilayah agar tercipta Kota Madiun Aman dan Damai , personil yang dilibatkan jumlah total 48 Orang berserta 2 kendaraan patroli dan 2 kendaraan Pemadam Kebakaran. saat ini jumlah pengunjung yang hadir kurang lebih 900 Orang.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Salam Alfarik dari mulai pukul 08.51 WIB sampai pukul 10.30 WIB menghasilkan putusan yang menyatakan saudara HC terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dihukum mati dan Majelis hakim memberi kesempatan kepada HC untuk melakukan upaya banding hingga satu pekan ke depan . Sidang berjalan lancar aman dan terkendali