SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Memperketat Pengawasan

Dalam rangka pemutusan mata rantai COVID 19 dan sesuai instruksi Walikota Madiun tentang upaya percepatan penangganan COVID 19 . Walikota Madiun bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terus melaksanakan himbauan Sosial distancing maupun Physical distancing pada setiap warga masyarakat Kota Madiun, beliau juga menyampaikan himbauan ini tidak efektif kalau tidak dilakukan dengan kesadaran diri untuk SELALU JAGA JARAK , TIDAK PANIK , TIDAK PIKNIK , dan JANGAN MUDIK.

Dari tanggal 27 , 28 , 29 , 30 , bulan maret di tahun 2020 , Satuan Polisi Pamong Praja terus bergerak melaksanakan Patroli , hal itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga masyarakat Kota Madiun yang masih melakukan kegiatan berkerumun serta menertibkan pada mereka pelaku usaha yang memfasilitasi tempat duduk karena dapat menimbulkan aktivitas berkerumun.

Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19

Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja pada hari kamis 26 Maret 2020 , dalam rangka Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19 , hari ini kembali mensosialisasikan sosial distancing atau frasa physical distancing pada masyarakat dengan penghentian aktivitas berkeruman , Bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Giat pertama dimulai Pagi pukul 08.30 WiB sampai pukul 11. 30 WIB , yang Ke-2 Pukul 14.00 WIB sampai pukul 14.46 WIB membubarkan kerumunan di tempat game online di jln Setia budi kota madiun dan warung di jln Campur sari , Giat yang Ke-3 Pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.30 WIB melaksanakan Giat gabungan bersama Polri, Pom AU, PM Dan yang k-4 dilanjutkan Pukul 19.30 WIB sampai Pukul 21.45 WIB dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan di ikuti oleh Personil Polri , Dishub , Kominfo , dan Satgas Pencegahan Covid 19. Semua giat berjalan Lancar aman dan terkendali

Hentikan Tempat Berkumpul

Hari Selasa 24 maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun masih melakukan patroli dengan TNI POLRI dan Dinas terkait , patroli ini masih menyasar tempat tempat yang dijadikan tempat berkumpul warga untuk nongkrong seperti warung , cafe ,karaoke , game online di wilayah Kota Madiun. Kami himbau kembali serta minta kerjasamanya untuk bersama menghentikan kegiatan nongkrong ataupun kegiatan berkumpul , jangan biarkan kita sebagai yang tertular dan yang menularkan.

Meningkatkan kewaspadaan Covid 19 ( corona )

Memperhatikan perkembangan saat ini tentang penyebaran virus corona , virus tersebut bisa diminimalisir penyebaranya dengan cara :

1. Jaga kondisi Tubuh : perbanyak makan sayur , istirahat yang cukup , olahraga secukupnya yang dapat dilakukan khusus dirumah
2. Sering cuci tangan
3. Bersihkan Rumah ibadah dengan Desinfektan
4. Kurangi sentuhan dengan orang lain
5. Jaga etika pakai masker jika terkena flu dan batuk 
6. Jaga Kebersihan Lingkungan
7. Hindari Tempat Keramaian
8. Jika demam , flu ,dan batuk segera ke periksakan diri

Melakukan Pemadaman di Mardikarya

Hari Sabtu, Tanggal 14 Maret 2020 jam 22.00 Wib telah terjadi kebakaran rumah milik ibu ED yang berlokasi di Jl. Mardikarya No. 12 Kel. Mojorejo Kec. Taman Kota Madiun . Kronologi kejadian sebagai berikut : Sekitar pukul 22.00 wib Sdr. DM (24 th) yang sedang melintas di Jln. Mardikarya melihat ada kepulan asap di lantai 2 rumah nomer 12 tersebut, Awalnya melihat asap tersebut, Sdr DM tidak menghiraukan apa yang dilihatnya. Namun setengah jam kemudian, tepatnya di Pukul 22. 30 Wib Sdr DM kembali melintas di Jln. Mardikarya , api sudah membesar dan membakar sebagian besar kamar disisi luar di lantai 2 . Melihat kejadian tersebut Sdr. DM segera meminta tolong warga sekitar dengan teriak – teriak di lingkungan tersebut yang pada saat kejadian dalam keadaan sepi dan pemilik rumah kebetulan masih berada di Kota Tangerang . Mendapat laporan situasi tersebut Ketua RT setempat melakukan pengaduan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun , Pada pukul 22.51 Wib Laporan diterima dan langsung direspon cepat dengan mengirimkan unit dan personil ke lokasi kejadian . Informasi juga di teruskan ke BPBD Kota Madiun, PLN Kota Madiun, Polsek Taman, PMI dan Relawan Kota Madiun . Kurang lebih membutuhkan 1 jam dalam proses pemadaman dan pembasahan dianjut melaksanakan pengecekan kembali untuk memastikan api sudah padam . Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari kompor gas di dalam kamar tersebut. Untuk kepastian penyebab terjadinya kebakaran menunggu olah tkp dari tim Inavis Polres Madiun Kota beserta total kerugian dari kejadian kebakaran tersebut .

TRC Melakukan Pemadaman di Sri Minulyo

Pada hari Sabtu, Tgl 07 Maret 2020 terjadi Kebakaran Rumah Milik B di Jalan Sri Minulyo no 40, Kelurahan Sukosari, Kartoharjo, Kota Madiun , Korban Jiwa : NIHIL , Korban Material : 3 Ruangan beserta perabot , Kronologis kejadian sebagai berikut : Sekitar pukul 11.30 Wib diketahui api muncul dari bagian ruang dapur yang diperkirakan lupa mematikan kompor berbahan bakar kayu kemudianpemilik keluar rumah dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dibantu oleh warga sekitar. Seketika Api cepat membesar karena material rangka atap terbuat dari kayu dan perabot rumah yang mudah terbakar . Mengetahui hal tersebut Sekitar pukul 12.18 Wib Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menugaskan personil TRC di bidang Pemadam Kebakaran dan langsung menuju ke TKP Sekitar pukul 12.25 WIB dengan Mengerahkan 1 unit damkar jenis Penembak dan 1 unit damkar jenis water supply , Pukul 12.50 WIB api sudah berhasil dipadamkan dan petugas melakukan proses pembasahan dilanjutkan pemeriksaan di lokasi kejadian . Pukul 13.10 WIB seluruh proses pemadaman selesai giat berjalan lancar aman terkendali .Terimakasih untuk Petugas BPBD Kota Madiun , Petugas Bhabinsa Kartoarjo , PMI Kota Madiun , dan warga sekitar yang sudah membantu .

Pengamanan Aset Pemerintah

Guna melaksanakan pengawalan Perda (Peraturan Daerah) / Peraturan Walikota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun tidak akan habis habisnya melakukan penertiban serta pengamanan ,Hari kita melaksanakan Penertiban aset milik Pemerintah Kota Madiun di kelurahan Pandean tepatnya di Jalan Musi .
Kegiatan ini berlangsung setelah apel pukul 16.00 WIB di halaman Balaikota yang diterima oleh Wakil Walikota dan dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan di hadiri oleh Kasatpol PP, TNI , POLRI , Perwakilan PN ( Pengadilan Negeri ) , Kejaksaan , BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) , BPKAD , Kabag Hukum dan Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah , Dishub, PU, Dinas Perdagangan dan personil Satuan Polisi Pamong Praja .
Dalam apel, Wakil Walikota Madiun menegaskan kepada peserta apel yang terlibat kegiatan ini bukan merupakan eksekusi melainkan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Madiun , dengan melakukan pemasangan papan nama aset milik Pemerintah Daerah serta melakukan penghentian aktifitas di lokasi tersebut.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut Kasatpol PP menyiagakan personilnya 24 Jam guna melakukan pengamanan aset dan menghentikan kegiatan aktivitas di toko jika nanti ada pengunjung yang datang selanjutnya akan diberikan teguran, kecuali aktivitas dari penyewa guna membersihkan barang-barang yang masih berada di toko tersebut.

Dalam Rangka HUT Satuan Polisi Pamong Praja , Pemadam Kebakaran , dan Satuan Perlindungan Masyarakat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Mataram, 1 – 2 Maret 2020, dalam rangka HUT Satpol PP ke – 70 dan Satlinmas ke – 58 bertemakan ‘Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju’.

 

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja menghadiri Rakornas Damkar yang digelar di salah satu hotel Yogyakarta, Sabtu, 29 Febuari 2020  HUT Damkar ke-101 dengan mengusung Tema ” Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Unggul Guna Terwujudnya Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju “.

Satpol PP Bukan Untuk Ditakuti

Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Satpol pp di didik disiplin juga berpenampilan rapi, berwibawa, Tegas dalam melaksanakan tugas serta berkomunikasi secara humanis. Image lama kita sebagai aparat yang tampil didepan dalam penggusuran , arogan ,keras , tidak dapat dihilangkan , dilain sisi kami juga bisa berbaur dengan masyarakat disela sela kegiatan kami yang padat, seperti Contohnya kami membantu mengabadikan moment bersama keluarga , teman , kerabat , bahkan masyarakat tak segan segan meminta bantuan langsung kepada kami di sekitaran “Balai Kota” yang menjadi ikon baru kota Madiun .
Kedepannya kita akan selalu berbenah diri mengutamakan , sikap persuasif bertindak humanis dan menjunjung tinggi netralitas dimana saat memasuki musim politik yang rentan tindakan pelanggaran trantibum

Pengamanan Sidang

Hari ini Satuan Polisi Polisi Pamong Praja Kota Madiun ikut Membantu Polresta melakukan pengamanan sidang saudara HC di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun Jln Kartini . Kasatpol PP menyiagakan personilnya di lokasi traffiq light RTH Kartini , di depan Pengadilan Negeri (PN) , dan Utara Kantor Bakorwil dengan Pengendali Lapangan yaitu kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan , Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan , Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas . Untuk melakukan pengamanan wilayah agar tercipta Kota Madiun Aman dan Damai , personil yang dilibatkan jumlah total 48 Orang berserta 2 kendaraan patroli dan 2 kendaraan Pemadam Kebakaran. saat ini jumlah pengunjung yang hadir kurang lebih 900 Orang.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Salam Alfarik dari mulai pukul 08.51 WIB sampai pukul 10.30 WIB menghasilkan putusan yang menyatakan saudara HC terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dihukum mati dan Majelis hakim memberi kesempatan kepada HC untuk melakukan upaya banding hingga satu pekan ke depan . Sidang berjalan lancar aman dan terkendali

Beraksi Kembali Di Jalan Bali

Hari Minggu, 23 Pebruari 2020 Telah terjadi Kebakaran Rumah di Jl Bali Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Kronologis kejadian sekitar pukul 11. 40 WIB di Rumah sdr A umur 25 thn yang juga digunakan sebagai tempat usaha terjadi ledakan yang diduga berasal dari Pemanas / Pengering Pakaian (Heater) dengan tenaga gas lpg. Pada saat kejadian tersebut, salah satu seorang Personil Bidang Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja kebetulan sedang melintas di jl. Bali Kota Madiun seketika langsung berhenti dan melaporkan ke Mako .

Akibat dari ledakan tersebut menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar pakaian kering yang ada di bagian depan laundry tersebut. Dikarenakan bahan mudah terbakar, api segera membesar dan membakar bagian depan rumah tersebut. Berdasarkan informasi yang di himpun ledakan terjadi 4 kali di lokasi kejadian kebakaran tersebut .

Mengetahui kejadian tersebut Kasatpol PP merespon cepat dengan mengirimkan unit dan personil menuju lokasi pukul 11.50 WIB , langsung dilakukan proses pemadaman dan penetralisiran lokasi kejadian sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain yang ada di dekat lokasi .

Proses Pemadaman kurang lebih dilakukan selama 45 menit yang kemudian dilanjutkan dengan proses pembasahan dan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk memastikan api sudah padam . Pukul 13.00 Wib proses pembasahan dihentikan situasi korban jiwa NIHIL dan selanjutnya diambil alih oleh pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP.

Operasi Miras

Dalam rangka Cipta kondisi Kota Madiun menuju aman dan damai hari Sabtu, 22 Februari 2020 , Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan giat Operasi minuman ber alkohol / minuman keras . Dalam pelaksanaan kegiatan operasi ini melibatkan Kasatpol PP , Kepala Bidang Penegakkan Peraturan daerah , Kepala Seksi Pembinaaan Pengawasan dan Penyuluhan , Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan , Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan , Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat , Personil Satpol PP , juga didampingi Kasat Shabara dan Personil Polresta Madiun .

Setelah melaksanakan apel yang dipimpin Kasatpol PP pukul 21.45 WIB dilanjutkan dengan melakukan penindakan dilokasi target di 5 tempat yaitu di seputaran Kelurahan Pangongangan , kelurahan Nambangan Kidul , Kelurahan Mangunharjo , Kelurahan Demangan , dan Kelurahan Sogaten . Kegiatan ini selesai pukul 02.00 dengan hasil Penyitaan barang bukti 7 botol ukuran 600ml berisi miras jenis arjo , 14 botol ukuran 1500 ml , 13 teko berisi miras jenis arjo , Sebuah rodong berisi ginseng , 1 jurigen kosong ukuran 20L ,1 jurigen ukuran 5 L masih tersisi 1/4 .

Di samping itu personil juga mengamankan 1 orang anak yang kedapatan menengak minuman keras , sebagai upaya untuk membuat jera kepada anak tersebut tindak lanjutnya Kepala Seksi Operasi, pengendalian Ketentraman Masyarakat memerintahkan agar diantarkan kerumahnya dan diserahkan kepada orang tua .

Pelatihan Damkar Pada Usia Anak Anak

Hari kamis, 20 febuari 2020 Bidang Penanggulangan Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja menerima Kunjungan dari TK ABA Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun .adapun tujuan dari kunjungan tersebut untuk memberikan edukasi tentang alat dan kegunaannya serta pemahaman tentang penanggulangan kebakaran .

Kegiatan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan tapi kegiatan ini sudah kesekian kali nya dilakukan pada Paud / TK di Kota maupun dari Luar Kota Madiun yang berkunjung ke Satuan Polisi Pamong Praja, Hari ini kita menerima peserta pelatihan berjumlah 184 anak yang sebagian didampingi oleh orang tuanya. Kegiatan tersebut dimulai dengan pengenalan alat APAR dan pemberian pemahaman atau tips pencegahan kebakaran .

SARANG BIAWAK

Tim reaksi cepat damkar Menindak lanjuti pengaduan tentang sumbatan karena saluran air di gunakan sarang hewan reptil (biawak) , kali ini kami mendapat pengaduan dari SDN TAMAN 1 jalan kemiri . kami kerahkan 1 kendaraan damkar jenis penembak guna untuk melakukan pengelontoran saluran air . Menurut Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat ” untuk rencana nanti tetap akan ada pembongkar sedikit pada saluran airnya karena untuk jalan masuknya selang dan melakukan pemeriksaan saluran. setelah kami lakukan penanganan , kami pastikan bahwa sumbatan yang berada di saluran air dikarenakan adanya sedimentasi dan sampah . Saluran air yang tersumbat telah berhasil dan saluran air sudah lancar sedangkan hewan biawak belum berhasil dievakuasi.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?