Hentikan Tempat Berkumpul
Hari Selasa 24 maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun masih melakukan patroli dengan TNI POLRI dan Dinas terkait , patroli ini masih menyasar tempat tempat yang dijadikan tempat berkumpul warga untuk nongkrong seperti warung , cafe ,karaoke , game online di wilayah Kota Madiun. Kami himbau kembali serta minta kerjasamanya untuk bersama menghentikan kegiatan nongkrong ataupun kegiatan berkumpul , jangan biarkan kita sebagai yang tertular dan yang menularkan.