SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Ajak Masyarakat, Satpol PP & Damkar Bagikan Masker

Ketika harapan tampak sia sia, teruslah berjuang, dalam setiap masa pasti ada masa sulit, kita bisa menjalani bersama, dengan dunia yang lebih baik, lingkungan yang bersih, hati yang bersih.

Jangan lengah mari selalu gunakan maskermu ketika berada di luar rumah, karena kita tidak tahu apakah orang terdekat kita aman dari penularan virus.

Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus patuhi protokol kesehatan, membagikan masker serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga diri serta menjaga keluarga dengan cara 6 M meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Dalam hal pelaksanaan tugas pagi ini, jumat 21 Januari 2021 kami bergerak Bersama dinas perdagangan dengan sasaran para pedagang yang ramai dikunjungi warga untuk sarapan pagi atau sekedar nongkrong, kami berikan himbauan agar terus menjaga diri dengan mempergunakan masker.

Didampingi oleh Kasi Opsdal Trantibum dan Kasi Perlindungan Masyarakat menyisir seluruh lapak pedagang yang berada lokasi lapangan gulun, dan menemui para pedagang dan pengunjung.

Kemudian memberikan himbauan protokol kesehatan, jangan lengah mari selalu pergunakan masker ketika berada di luar rumah, karena kita tidak tahu apakah orang terdekat kita tidak terjangkit virus.

Hasil Rapat Musrenbang, Satpol PP dan Damkar Tertibkan Pedagang

Laksanakan tindak lanjut hasil musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) kelurahan kartoharjo, personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan penertiban terhadap PKL.

Rapat musyawarah rencana pembangunan bertempat jalan sendang pada Senin tanggal 10 Januari 2022 pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB, telah membahas pembangunan kota madiun tahun anggaran 2023 untuk wilayah kelurahan kartoharjo, yang mengarah ruang lingkup tata ruang yang dalam pembahasanya mengarah kepada ketentraman dan ketertiban umum yang merupakan program perioritas Walikota Madiun.

Terkait penataan lapak, perawatan, penempatan PKL dalam pemanfaatan fasilitas umum wilayah kota madiun seperti trotoar dan badan jalan telah diatur sesuai peraturan daerah dengan memperhatikan faktor penguatan perekonomian masyarakat kota madiun, di saat perekonomian mayarakat  atau pendapatan masyarakat berada dibawah laju kondisi normal.


Sesuai arahan Kasatpol PP dan Damkar, kemarin selasa 11 januari 2021 segera melaksanakan tindak lanjut hasil musrenbang dengan telah menertibkan pedagang yang abai dan lalai tentang peraturan daerah / peraturan walikota madiun terkait jam beraktivitas dan dengan sengaja membiarkan barang miliknya berada diatas trotor terus menerus tanpa menghiraukan jam pelarangan berakitivitas sehingga pemanfaatan trotoar hanya bisa dirasakan oleh perorangan.

 



Sebelumnya Kasatpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono juga telah menyampaikan bahwa trotoar adalah milik warga masyarakat kota madiun, yang pemanfaatan nya juga harus bisa dirasakan seluruh warga kota madiun, jika PKL merasa punya hak memiliki trotoar, tanah maupun badan jalan kemudian mendirikan bangunan diatasnya itu tanpa memperhatikan peraturan daerah kota madiun atau peraturan walikota madiun itu merupakan pelanggaran.

Pelaksanakan kegiatan berlokasi di jalan dr cipto telah menertiban PKL sejumlah 10 PKL serta telah menyita barang berupa gerobak meja dan kursi yang telah ditinggalkan oleh pemilik.

 

Salam Praja Wibawa….Salam Yudha Brama Jaya.

 

Warga Tolak Pembangunan Supermarket, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Turun Ke Lokasi

Kamis, 6 januari 2021 personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengunjungi lokasi spanduk penolakan pembangunan unit waralaba atau minimarket modern.


Sejak dilanda pandemi Covid -19, masyarakat telah mengalami kesulitan perekonomian karena adanya pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat sesuai dengan instruksi walikota madiun dan instruksi menteri dalam negeri.


Adanya pendirian alfamart dan indomart di wilayah kelurahan Winongo, telah kembali membuat resah masyarakat sekitar, khususnya pemilik toko kelontong yang keberatan dengan keberadaan 2 minimarket tersebut karena khawatir nantinya akan berdampak pada perekonomian masyarakat, apalagi ekonomi masyarakat saat ini mulai tumbuh dan berkembang.


Pembangunan dilokasi tersebut sempat terhenti lantaran pada kamis, 6 januari 2022 warga kelurahan winongo telah melaporkan penolakan tersebut kepada DPRD Kota Madiun terkait dengan pendiriaan bangunan.


Kemudian Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun berkerja sama dengan instansi terkait segera melaksanakan monitoring ke lokasi bertempat di jalan majapahit, kelurahan Winongo Kota Madiun. Setelah pengecekkan surat terkait perizinan kami tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah dan peraturan Walikota Madiun.


Sesuai dengan perintah Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono maka petisi penolakan warga berbentuk banner bertuliskan “ PEDAGANG KELONTONG, PEDAGANG PASAR TRADISIONAL, PEDAGANG LAPAK LAPANGAN “MENOLAK KERAS “ PEMBANGUNAN ALFAMART / INDOMARET DI KELURAHAN WINONGO. MASYARAKAT PEDAGANG KELURAHAN WINONGO “ kami turunkan dan pembangunan dua ( 2 ) minimarket tersebut kami persilahkan kembali dilanjutkan.

 

Salam Praja Wibawa…. Salam Yudha Brama Jaya

Membersihkan Saluran Drainase

Sabtu, 6 November 2021 pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB personel Satpol PP dan Damkar menindak lanjuti perintah Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan pembersihan saluran drainase sepanjang jalan Pahlawan guna antisipasi genangan air pada musim hujan.

Mulai dari tugu pancasila hingga tugu titik nol Kilometer telah dibersihkan dengan menggunakan 3 unit kendaraan meliputi 2 unit penembak 5000 liter dan 1 unit suply 10.000 liter.

Pembersihan saluran tersumbat sampah dan lumpur serta penyemprotan saluran dimaksudkan untuk mencegah banjir dan pengendalian kelebihan air pasca hujan.

Untuk itu aliran air yang mampet akibat lumpur maupun sampah harus segera ditangani.

Pada waktu tersebut Walikota Madiun didampingi Ka Satpol PP dan Damkar juga turut meninjau pelaksanaan kegiatan yang berlokasi di sepanjang jalan pahlawan.

Patroli Prokes 01 11 2021

Memberi himbauan protokol kesehatan pada Senin, 01 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB, Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penindakan melaksanakan kegiatan dengan sasaran tempat kerumunan di fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pelaku usaha yang masih menjalankan aktivitas diluar jam yang telah ditentukan.

Personel yang tergabung yaitu : TNI, POLRI, Pom AD/AU, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP Dan Damkar.
Dengan humanis, santun dan tegas dalam patroli ini kita tetap sesuai aturan membubarkan kerumunan dan menghimbau pelaku usaha untuk mentaati aturan yang berlaku.

Rute patroli Start Balikota, jalan Pahlawan, jalan Cokroaminoto, jalan Musi, jalan Mayjend Sungkono, jalan Hayam Wuruk, jalan Ring Road Barat, jalan Kunir, jalan Majapahit, jalan Gajah Mada, jalan Kol Marhadi, jalan A Yani, dan Finish Balaikota.

MARI TERUS PATUHI PROTOKOL KESEHATAN JANGAN KENDOR !

https://www.instagram.com/p/CVwrxWojgFf/?utm_medium=copy_link

Pengamanan Pos Pintu Masuk

Giat Satpol PP dan Damkar kota Madiun Melaksanakan kegiatan pengamanan pos pintu masuk Kota Madiun, lokasi simpang tean, simpang gading dan simpang redjoagung.

Personel yang terlibat TNI, POLRI, BRIMOB, DISHUB, SATPOL PP dan DAMKAR KOTA MADIUN.

Kegiatan tersebut adalah tindak lanjut perintah Kepala Satuan polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun yang tertuang dalam surat perintah Nomor : 301/ 868 / 401.116 / 2021 untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pos pintu masuk Kota Madiun pada hari kamis, 28 Oktober 2021 sampai dengan Sabtu, 30 oktober 2021.


Dalam surat perintah tersebut telah memberikan wewenang dalam urusan ketentraman, ketertiban umum dalam upaya peningkatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di wilayah Kota Madiun dengan melaksanakan pembatasan mobilisasi masyarakat untuk menekan tingkat penularan Covid 19.

Dalam kurung waktu 3 hari atau 72 Jam tersebut personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang diterjunkan sejumlah 22 orang untuk mengikuti kegiatan yang kemudian dibagi menjadi 3 Shift.

Melaksanakan penghentiaan kendaraan, himbauan protokol kesehatan, memeriksa barang bawaan pengemudi kendaraan bermotor dan serta pendataan arah tujuan pengendara, pelaksanaan kegiatan di awali dengan apel yang bertempat di masing masing pos pintu masuk, Sasaran pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas yang berasal dari luar kota maupun dalam.

Dengan berjalannya kegiatan tersebut kami himbau “ Silahkan lengkapi perjalanan anda dengan membawa sertifikat vaksin / rapid maupun surat lain yang berhubungan dengan kendaraan untuk kenyamanan perjalanan anda dan jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan “

Pengamanan dan Pengawalan 23 10 2021

Hari Sabtu, 23 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 06.00 – 08.00 WIB Gowes Bareng Peringatan Hari PCNU dan Vaksinasi di jalan Tuntang Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Bapak PJ Sekda Kota Madiun, Dirut PDAM Kota Madiun, Kadis Perkim, Kadis Dishud, Disbudparpora, Kadis Dispenda, Sekretaris Dewan dan Kabag Umum. Rute yang dilewati : jalan Trunojoyo, jalan Sukarno Hatta, te’an, jalan Kapten Tendean, Munggut, jalan PG Kanigoro, jalan Tanjung Raya, jalan Slamet Riyadi, jalan Diponegoro, jalan Jawa, jalan Pahlawan (PSC), jalan Cokroaminoto, pasar sleko, jalan Trunojoyo dan finish jalan Tuntang. Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun membuka acara vaksinasi bagi santri dan masyarakat umum.

Pukul 18.00 – 19.20 WIB sholat Isya berjamaah bertempat mushola AL IKHLAS, jalan Bhakti Wijaya Kelurahan Klegen Kecamatan Kartoharjo, Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 70 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Dirut PDAM, Kadis Perkim, OPD, Camat Kartoharjo, Camat Manguharjo, Danramil Type B 0803/15 Kartoharjo dan Lurah se Kec Kartoharjo, Takmir mushola dan Jamaah mushola Al Ikhlas beserta Undangan Lainnya. Dalam kegitan tersebut walikota madiun berkenan melaksanakan penyerahan bantuan secara simbolis berupa : Bantuan Uang saku dan sembako kepada anak yatim Piatu dilingkungan sebanyak 12 orang, Bantuan 1 Paket Vitamin dan obat- obatan untuk masyarakat yang diterimakan kepada ketua RT di kelurahan klegen, Bantuan 1 Paket pencegahan Covid 19 diterimakan kepada Ketua RW se kelurahan Klegen dan Membagikan masker dan susu.

Pukul 19. 20 – 21.15 WIB Walikota Madiun menuju Lapak UMKM BUMI SEMENDUNG untuk Foto bersama OPD dan dilanjutkan Ramah tamah

https://www.instagram.com/p/CVaGu1EJ7AO/?utm_medium=share_sheet

Terlibat Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Hari ini tanggal 1 april 2020 , untuk mendukung program kebijakan Walikota Madiun , kepala Satuan Polisi Pamong Praja melibatkan personilnya dalam  pengamanan dan pengaturan lalu lintas . pasalnya hari ini semua jalur lalu lintas yang akan masuk kota madiun dibatasi, dari masuk kota maupun ke luar kota akses jalur lalu lintas dibatasi , pembatasan tersebut karena Saat ini Walikota menginginkan zona zero Kota Madiun Tetap terjaga. Mari kita dukung bersama langkah tersebut dengan cara JAGA DIRI dan JAGA KELUARGA UNTUK TETAP DIRUMAH , semoga Kota Madiun tetap aman dan nyaman.

Penghentian Aktivitas di Malam Hari

Tanggal 23 maret 2020 pukul 19.38 WIB, TRC Satuan Polisi Pamong Praja berkumpul di halaman depan Balaikota Madiun , di tempat tersebut juga di hadiri Walikota Madiun , Kapolres Madiun Kota , Kasdim 0803 Madiun , Kasat Pol Pp Kota Madiun , OPD , Danramil Se Kota Madiun , Kapolsek Se Kota Madiun , Camat Sekota Madiun , Tim Satgas Percepatan Penanggulangan COVID 19 untuk melaksanakan apel Giat Penertiban Fasilitas Umum dikota Madiun dengan jumlah peserta sekitar 160 orang.

Apel tersebut diterima Oleh Walikota Madiun dan sesuai intruksi beliau , semua masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi tentang menjaga diri untuk tetap dirumah akan ditindak dengan tegas dan paksa pulang karena tidak boleh ada yang gerombolan , berkumpul, ditempat keramaian ataupun membuat kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian ,karena jika satu orang terkena virus COVID yang bergerombol atau berkumpul ditempat tersebut pasti akan terkena .

Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19 ini kami melakukan Patroli untuk menghentikan Aktivitas PKL yang digunakan sebagai titik kumpul maupun bergerombol meliputi Jln Pahlawan , Jln Cokroaminoto , Jln Mangga , Bundaran Serayu , Jln Kemiri , Jln Taman Praja , Jln Kepala Sari , Kelapa Manis , Jln Kapten Saputro , Jln Kalimosodo Josenan , Jln Bonokeling Demangan , Jln Pasopati , Jln Tanjung Raya , Jln Imam Bonjol , Jln Diponegoro , dan kami juga mengamankan 1 anak yang tidak kooperatif terhadap petugas dan 1 ktp milik pedagang

Menemukan Barang Tak Bertuan

Dalam upaya menyelenggarakan ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, diantaranya adalah penertiban PKL yang berjualan diluar batas waktu yang ditentukan , hal ini sudah melekat pada tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja . Namun dihari ini kita tidak melakukan penertiban pedagangnya melainkan menemukan barang tidak bertuan berupa gerobak beserta isinya, Pasalnya barang tersebut berada di fasilitas umum sehingga penempatanya bisa mengganggu warga yang akan ber aktivitas disekitarnya serta dapat mengurangi keindahan kota madiun, untuk itu dibawah pengendali lapangan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat memerintahakan anggota regu menindak lanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan barang beserta isinya untuk dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun

Penyemprotan Disinfektan

Status tanggap keadaan darurat corona sebagai bencana dalam skala nasional membuat Pemerintah Kota Madiun berupaya melakukan pencegahan penyebaran corona virus desease 19 di wilayah kerjanya , hari ini Walikota Madiun membuat kebijakan melakukan penyemprotan desinfektan di kendaraan dinas dan di tempat fasilitas umum yang meliputi : Jln Pahlawan , Jln panglima sudirman , Jln dr soetomo , Jln biliton , Jln Kompol sunaryo , penyemprotan juga di dilakukan disekitar Pasar Besar Kota Madiun , Depan Balaikota , Gereja Cornelius , Masjid Agung Baitul Hakim , Alun alun kota Madiun . Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Walikota Madiun didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja berserta Personil menggunakan 2 unit kendaraan damkar untuk melakukan penyemprotan disinfektan Selain itu Walikota juga mensosialisaikan sosial distancing . Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Dewan , Dandim 0803 Madiun , Kapolres Madiun Kota , Dirut RSUP Sudono Madiun , Kajari Kota Madiun , Ka Kemenag Kota Madiun dan OPD .

Penutupan Tempat Hiburan

Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 13 maret 2020 tentang peningkatan Kewaspadaan COVID 19 , Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan surat edaran Walikota Madiun tanggal tanggal 16 Maret 2020 Nomor : 443.32/1048/401.103/2020 Perihal Tentang Peningkatan Kewaspadaan COVID 19 sebagai upaya penyebaran informasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus desease 19, Satuan Polisi Pamong Praja melalui pengendali lapangan kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan , Kepala Seksi Operasi Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan anggota patroli menyampaikan surat edaran Walikota Madiun kepada tempat hiburan malam diseluruh kota madiun untuk melakukan penutupan Hiburan Malam (THM) yaitu Diskotik , Karaoke dan Cafe selama 14 hari terhitung mulai hari Rabu 18 Maret 2020 sampai dengan 31 maret 2020 . Surat edaran tersebut di tanggapi/ ditindak lanjuti positif oleh seluruh tempat hiburan malam dengan kooperatif mereka melakukan penutupan, terbukti kemarin saat Personil Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan patroli di setiap tempat hiburan malam sudah tidak aktivitas .

Hoax Pasar Besar Libur

Kabar tentang rencana Pasar Besar dan Pasar Tradisional Kota Madiun diliburkan selama 3 hari karena akan ada penyemprotan disinfektan itu adalah HOAX , pastikan diri anda pilih informasi yang dari sumber yang dapat dipercaya dan jangan mudah percaya siapapun yang menyebarkan berita tersebut karena segala informasi berkaitan dengan Pemerintah Kota Madiun dapat di akses lewat akun media sosial /web resmi Pemerintah Kota Madiun , madiun today , radio suara madiun atau melalui akun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun.

Bimbingan Teknis Peningkatan Sinergi , Kapasitas , dan Kesemaptaan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Tahun 2020 (Late Post)

Hari yang cerah dan penuh semangatbpada Hari senin 09 Maret 2020 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja didampingi kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , dan Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas melakukan penyerahan 40 anggota peserta bimbingan Peningkatan sinergi , kapasitas dan kesemaptaan kepada YONIF PARA RAIDER 501 BAJRA YUDHA yang di wakili oleh Bpk Sunarto Letnan Satu Infanteri.

Dalam apel yang dilaksanakan di dalam aula  A. H Simanjutak, Kasatpol PP memberikan pengarahan tentang penting nya Loyalitas , “Loyalitas itu rasanya sakit , kalau loyal terus tidak ikhlas akan merasakan sakit yang ke 2 kali maka dari itu harus ikhlas , beliau juga menerangkan bahwa dalam bimtek ini harus ada perubahan yang lebih baik dari pada tahun lalu dan segala yang di intruksikan dari Pelatih YONIF PARA RAIDER 501 wajib untuk dilaksanakan karena Bimtek sendiri merupakan kegiatan dimana peserta diberikan palatihan-pelatihan yang bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi , meningkatkan kedisplinan , dan kekompakan .

Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas juga menambahkan kunjungan peserta bimtek di markas YONIF PARA RAIDER 501 BAJRA YUDHA tanggal 09 s/d 13 Maret 2020 untuk pembinaan fisik peserta karena mereka nanti yang bakal menjadi Peserta HUT Upacara HUT Satpol PP ke- 70 Satlinmas ke- 58 Tahun dan Damkar ke- 101 di Kabupaten Tuban . Dalam Bimtek ini sifatnya mengulang dan mengingat gerakan dasar PBB yaitu Sikap Sempurna , Istirahat ditempat , Lencang Kanan , Setengah Lencang Kanan , Lencang Depan , Berhitung , Perubahan Arah .

Sosialisasi Penutupan Pasar Hewan

Hari rabu ,18 Maret 2020 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja didampingi Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat , Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan , personil Patwal ,Disperindag , Kelurahan Nambangan Lor dan jajaran TNI POLRI berada di Pasar hewan untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan Walikota dalam rangka sosilalisasi terhadap pedagang yang berada di pasar hewan atau biasa disebut Sarpon (Pasar pon ). Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun menyampaikan kepada seluruh pengguna fasilitas Pasar hewan kota madiun , mulai tanggal 1 april 2020 Pasar tersebut ditutup selamanya dan tidak dapat dipergunakan lagi sebagai tempat berjualan dan Kami atas nama Pemerintah Kota Madiun menyampaikan mohon maaf dan terimakasih atas kerjasamanya selama ini .

Pelaksanaan GDS Masih Banyak Siswa Yang Terjaring

Selasa 17 maret 2020 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan penertiban berkumpul di halaman depan Balaikota, jajaran yang terlibat yaitu : Dinas Pendidikan , DISHUB , TNI dan POLRI untuk melaksanakan Apel yang diterima langsung oleh bapak Walikota Madiun dalam rangka pelaksanaan GDS.

Didampingi oleh Ibu Wakil Walikota pada pukul 10.05 WIB personil yang terlibat diberangkatkan menuju lokasi sasaran yaitu Jln bekisar , lokasi kedua di Taman Hijau Demangan terdapat 2 warung , dan lanjut lokasi Jalan Taman Praja . Dari 3 lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 16 siswa yang masih berseragam lengkap selanjutnya diberikan pembinaan langsung ditempat oleh Wakil Walikota dan Kasatpol PP . Selanjutnya personil yang terlibat bertolak ke balaikota untuk melaksanakan apel penutupan dan kegiatan berjalan aman lancar terkendali.

Meningkatkan kewaspadaan Covid 19 ( corona )

Memperhatikan perkembangan saat ini tentang penyebaran virus corona , virus tersebut bisa diminimalisir penyebaranya dengan cara :

1. Jaga kondisi Tubuh : perbanyak makan sayur , istirahat yang cukup , olahraga secukupnya yang dapat dilakukan khusus dirumah
2. Sering cuci tangan
3. Bersihkan Rumah ibadah dengan Desinfektan
4. Kurangi sentuhan dengan orang lain
5. Jaga etika pakai masker jika terkena flu dan batuk 
6. Jaga Kebersihan Lingkungan
7. Hindari Tempat Keramaian
8. Jika demam , flu ,dan batuk segera ke periksakan diri

Melakukan Pemadaman di Mardikarya

Hari Sabtu, Tanggal 14 Maret 2020 jam 22.00 Wib telah terjadi kebakaran rumah milik ibu ED yang berlokasi di Jl. Mardikarya No. 12 Kel. Mojorejo Kec. Taman Kota Madiun . Kronologi kejadian sebagai berikut : Sekitar pukul 22.00 wib Sdr. DM (24 th) yang sedang melintas di Jln. Mardikarya melihat ada kepulan asap di lantai 2 rumah nomer 12 tersebut, Awalnya melihat asap tersebut, Sdr DM tidak menghiraukan apa yang dilihatnya. Namun setengah jam kemudian, tepatnya di Pukul 22. 30 Wib Sdr DM kembali melintas di Jln. Mardikarya , api sudah membesar dan membakar sebagian besar kamar disisi luar di lantai 2 . Melihat kejadian tersebut Sdr. DM segera meminta tolong warga sekitar dengan teriak – teriak di lingkungan tersebut yang pada saat kejadian dalam keadaan sepi dan pemilik rumah kebetulan masih berada di Kota Tangerang . Mendapat laporan situasi tersebut Ketua RT setempat melakukan pengaduan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun , Pada pukul 22.51 Wib Laporan diterima dan langsung direspon cepat dengan mengirimkan unit dan personil ke lokasi kejadian . Informasi juga di teruskan ke BPBD Kota Madiun, PLN Kota Madiun, Polsek Taman, PMI dan Relawan Kota Madiun . Kurang lebih membutuhkan 1 jam dalam proses pemadaman dan pembasahan dianjut melaksanakan pengecekan kembali untuk memastikan api sudah padam . Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari kompor gas di dalam kamar tersebut. Untuk kepastian penyebab terjadinya kebakaran menunggu olah tkp dari tim Inavis Polres Madiun Kota beserta total kerugian dari kejadian kebakaran tersebut .

TRC Melakukan Pemadaman di Sri Minulyo

Pada hari Sabtu, Tgl 07 Maret 2020 terjadi Kebakaran Rumah Milik B di Jalan Sri Minulyo no 40, Kelurahan Sukosari, Kartoharjo, Kota Madiun , Korban Jiwa : NIHIL , Korban Material : 3 Ruangan beserta perabot , Kronologis kejadian sebagai berikut : Sekitar pukul 11.30 Wib diketahui api muncul dari bagian ruang dapur yang diperkirakan lupa mematikan kompor berbahan bakar kayu kemudianpemilik keluar rumah dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dibantu oleh warga sekitar. Seketika Api cepat membesar karena material rangka atap terbuat dari kayu dan perabot rumah yang mudah terbakar . Mengetahui hal tersebut Sekitar pukul 12.18 Wib Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menugaskan personil TRC di bidang Pemadam Kebakaran dan langsung menuju ke TKP Sekitar pukul 12.25 WIB dengan Mengerahkan 1 unit damkar jenis Penembak dan 1 unit damkar jenis water supply , Pukul 12.50 WIB api sudah berhasil dipadamkan dan petugas melakukan proses pembasahan dilanjutkan pemeriksaan di lokasi kejadian . Pukul 13.10 WIB seluruh proses pemadaman selesai giat berjalan lancar aman terkendali .Terimakasih untuk Petugas BPBD Kota Madiun , Petugas Bhabinsa Kartoarjo , PMI Kota Madiun , dan warga sekitar yang sudah membantu .

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?