SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives April 2020

Melanjutkan Penindakan Terhadap Pelanggar

Hari sabtu 25 April 2020 dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Patroli di wilayah Kota Madiun bersama Tim Gugus Tugas , patroli ini dilakukan kembali berdasarkan masih banyaknya pelanggar yang ditertibkan serta masih adanya pengaduan yang kami terima terkait kurang nya kesadaran warga untuk tidak berkerumun dan beberapa PKL yang berada di Kota Madiun juga masih ada yang melakukan aktivitas tidak pakai masker , menyediakan kursi dan makan ditempat .

Penindakan Terhadap Para Pelanggar

Hari jum’at 24 April 2020 pukul 20.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan intruksi Walikota Kota Madiun menindak para pelanggar Protokol Kesehatan untuk selalu Jaga jarak , memakai masker , dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak .
Dalam patroli yang di pimpin oleh Kasatpol PP Kota Madiun masih saja menemukan pelanggaran seperti masih banyaknya anak muda yang berkerumun , tidak menjaga jarak , dan yang parah nya lagi tidak memakai masker . Hal ini membuat keprihatinan beliau melihat situasi seperti ini ,tetangga kita banyak yang sudah positif corona tetapi anak muda kita disini tidak paham , mereka tidak menghiraukan himbauan Pemerintah , maka dari itu beliau juga mengintruksikan untuk memberi hukuman push up pada setiap pelanggar .
Selain menindak pada warga yang masih berkerumun kami juga melakukan penindakan tegas pada pelaku usaha yang masih menyediakan tempat kursi , tikar maupun yang sengaja tidak memakai masker dengan melakukan penyitaan KTP , tikar dan kursi

Menolong Korban Pengeroyokan

Hari jum’at Pukul 03.30 WIB tanggal 24 April 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun mendapat laporan pengaduan masyarakat tentang adanya pengeroyokan terhadap 1 orang remaja di halaman GOR , mendapat laporan tersebut personil bergerak cepat dengan segera menolong korban dan mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang .
Korban kami identifikasi mengalami luka memar pada wajah dan luka robek pada kulit kepala yang menyebabkan darah mengucur deras selanjutnya Korban berserta pelaku pengeroyokan kami bawa ke mako dan sementara pelaku kami beri pembinaan sebelum di serahkan kepada Polres Madiun Kota guna penindakan lebih lanjut .

ODGJ di Jalan Biliton

Hari kamis 23 April 2020 pukul 21.28 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Menindak lanjuti laporan Pengaduan dari Ketua Rt 23 tentang adanya ODGJ yang meresahkan warga sekitar di jalan Biliton . ODGJ tersebut berhasil kami amankan lalu dimasukkan ke bilik sterilisasi selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial PPPA .

Aduan Adanya Odong Odong

Hari Rabu tanggal 22 April 2020 dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya odong – odong di alon alon Kota Madiun. mengetahui pelanggaran tersebut dengan segera personil menuju ke lokasi guna melakukan penertiban dan pembinaan ditempat serta mempersilahkan untuk meninggalkan tempat.

Penertiban Baliho di Gading

Hari Rabu 22 April 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame . Adapun yang di tertibkan tersebut berupa reklame baliho iklan besar yang terpampang menutupi reklame himbauan milik Pemerintah Kota Madiun .
Karena penyelenggaraan reklame sudah diatur di Perda, salah satunya juga harus memperhatikan etika dan penempatanya maka Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Dishub melakukan penertiban reklame yang terletak di persimpangan gading tersebut .

Mendukung Misi Walikota

Sebagai penegak peraturan daerah dan penegak peraturan kepala daerah personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun terus melaksanakan kegiatan ketentraman , ketertiban , dan perlindungan masyarakat dengan mendukung program misi Walikota Kota Madiun untuk mempertahankan Kota Madiun Zero Corona . Beliau pernah menyampaikan pada Satuan Polisi Pamong Praja selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid 19 pada apel di depan balaikota ” Saat ini tetangga kita sekarang sudah kena zona merah dan menetapkan zona merah , ODP PDP ODR naik setiap harinya , maka dari itu saya menginginkan warga kota madiun tetap sehat dengan upaya awal mewajibkan setiap warga harus mentaati protokol kesehatan memakai masker “

Kegiatan yang di mulai dari tanggal 2 April 2020 Personil bersama Tim terus mendukung program misi Walikota dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan hingga saat ini dilanjutkan dengan operasi masker. Dalam operasi masker tersebut kami menindak tegas pada tiap pengendara dari kendaraan R2, R3 hingga R4 yang kedapatan tidak memakai masker yaitu berupa tindakan melarang masuk kota.

Selamat Hari Kartini

Pagi yang cerah pada Hari selasa 21 April 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan apel Pagi di Halaman depan Mako. Apel tersebut dilaksanakan berbeda, khusus untuk tadi pagi apel diterima oleh kaum perempuan karena berkenaan dengan Hari Kartini . Sebagai mana adatnya wanita di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun selama ini cuman dijadikan peserta dan belum ber kesempatan untuk menjadi penerima , hari ini melalui Kepala Seksi Penanggulangan dan Pencegahan telah membuktikan semua didepan barisan laki laki bahwa beliau mampu memimpin jalannya apel dengan semangat , tegas , dan berwibawa . Hal ini sangat menginspirasi bahwa tidak ada hal yang tidak bisa dilakukan oleh perempuan seperti Semangat dan perjuangan Raden Adjeng (RA) Kartini. Kami Satuan Polisi Pamong Praja Mengucapkan Selamat ” Hari Kartini “

Tindak Lanjut Aduan

Berbuat lah yang bijak dengan patuhi aturan sebelum kami datang tuk tertibkan , Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun terus menindak lanjuti command center 112 aduan tanggap darurat di wilayah Kota Madiun , dalam aduan tersebut kita melakukan tindak lanjut berupa penertiban pedagang di jalan Taman Praja , penertiban warung di Nambangan Lor yang melebihi jam buka , menghentikan aktivitas PKL yang dapat menimbulkan berkerumun dan penertiban masker pada PKL maupun pembeli di pasar Kojo , dan penertiban PKL berjualan di atas trotoar jalan Hayam Wuruk .

Semua PKL yang berjualan tertib kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya , semoga perjuangan kita dalam menghadapi penyebaran virus corona cepat selesai dan kita selalu diberikan kesehatan .

Penanganan Pelepasan Cincin

Hari minggu 19 April 2020 pukul 11.00 WIB TRC Bidang Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Melakukan pertolongan dan penanganan pelepasan cincin dengan menggunakan alat gerinda kecil yang khusus digunakan memotong benda berukuran kecil serta memiliki ruang yang sempit . Cincin tersebut membuat jari manis membengkak dan tidak bisa dilepas oleh pemilik atas nama Sdri Della , warga kelurahan Pilangbango . Dengan penuh ke hati- hatian cincin tersebut berhasil kami lepas tanpa membuat luka sedikit pun dan Sdri Della bisa tersenyum serta bisa kembali beraktivitas .

Operasi Penindakan Masker

Operasi Penindakan Masker
Hari sabtu 19 April 2020 pukul 19.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja di halaman depan Balaikota melaksanakan apel yang diterima oleh Walikota Madiun dalam rangka Operasi Penindakan Masker yang dihadiri oleh Kasatpol PP , Kabag Ops Polres Madiun Kota , dan Kepala BPBD dengan peserta apel dari Kodim 0803 , Polres , PMI , Satpol PP, BPBD, dan Dishub.
Dalam apel tersebut Walikota Madiun menyampaikan ” hari ini tindakan harus tegas , PKL wajib pakai masker dan tidak menyediakan kursi begitu juga pembeli harus pakai masker , jika kita temui tidak pakai masker suruh pulang . Jika toko ada yang menolak pakai masker toko nya dicatat dan akan dilakukan penutupan atau izin nya dicabut , karena pemerintah ingin semua warga Kota Madiun sehat dan kita tidak ingin setelah Covid tersebar kita baru memulai tindakan dan jangan sampai itu terjadi maka dari itu kita cegah dari sekarang melalui upaya awal dengan pakai masker dan hindari kegiatan kerumunan.
Di kegiatan tersebut kita melakukan patroli Start : Balaikota Madiun , jalan Pahlawan, jalan Cokro Aminoto, jalan Musi, jalan Agus Salim, jalam Panglima Sudirman, jalan Dr Soetomo, jalan Seram, jalan Jl Bali, jalan Panglima Sudirman, jalan Mastrip, jalan Thamrin, jalan Diponegoro, jalan Bliton, jalan Kompol Sunaryo, jalan merak, jalan Jalak dan Finish Balai Kota.

Oprasi dan Pembagian Masker

Hari jumat 17 april 2020 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Masker wilayah kota Madiun di halaman depan Balaikota. Setelah pelaksanaan apel agenda kali ini melakukan operasi masker yang difokuskan pada tempat PKL melakukan aktivitas atau tempat yang dapat menimbulkan berkerumun . Dalam giat ini kami menindak pada penjual maupun pembeli yang kedapatan tidak memakai masker.
Selain itu sebagai bentuk kepedulian kami untuk mencegah virus corona , Satuan Polisi Pamong Praja melalui pengendali lapangan yaitu Sekretaris melakukan pembagian masker karena kami ingin warga Kota Madiun tetap selalu diberikan kesehatan , seperti himbauan gerakan pakai masker yang di intruksikan Walikota Madiun ini semua Demi diri anda dan keluarga maupun orang sekitar anda .

Gowes Jum’at Pagi

Hari ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melanjutkan acara Gowes, seperti hari kemarin bersama Walikota pantau wilayah terdampak pembatasan sosial karena wabah Covid 19 , Giat dimulai pagi pukul 06.20 WIB hari jum’at tanggal 17 April 2020, dengan kegiatan sebagai berikut :
1. Pembagian masker dan Memberikan Himbauan Kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Sleko
2. Menghadiri HUT RSUD Sogaten
3. Penyerahan bantuan ke Agen BPNTD jalan Sentul Kelurahan Banjarejo dan Agen BPNTD jalan Gulun gang 2 Kelurahan Kejuron.
4. Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Warga Masyarakat khusus (Difabel, Stunting, Penjaga Makam, Petugas Sampah, Janda Tidak Mampu ) dengan lokasi Kelurahan Nambangan Kidul, Kelurahan Josenan, Kelurahan Kuncen, Kelurahan Demangan, Kelurahan Banjarejo, dan Kelurahan Kejuron.

ODGJ di jalan Raya Ponorogo

Hari kamis tanggal 16 April 2020 pukul 22.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti aduan dari Yayasan CPZ adanya ODGJ yang mengamuk di jalan Raya Madiun – Ponorogo tepat nya di garasi cendana. ODGJ tersebut berhasil kami amankan selanjutnya kami antar dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA

Penertiban Kerumunan di RTH

Hari kamis 16 April 2020 pukul 20.50 WIB , Personil Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti intruksi dari Sekretaris untuk membubarkan aktivitas berkerumun di RTH Demangan dan RTH Pandean . Di RTH Demangan kami dapati 3 pasang remaja yang sedang pacaran , 4 remaja yang berkerumun dan dari RTH Pandean kami dapati 3 pasangan remaja yang sedang berpacaran . Remaja tersebut kami berikan sosialisasi dan Bina ditempat serta kami beri himbauan jika keluar dari rumah wajib pakai masker.

ODGJ di Sekitar Stadion

Hari kamis 16 April 2020 pukul 19.05 WIB, Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menanggapi aduan dari warga terkait adanya ODGJ yang berkeliaran disekitaran Stadion Wilis dan ODGJ tersebut berhasil kami amankan selanjutnya kami serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA.

Gowes Memantau wilayah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mendampingi walikota madiun gowes memantau wilayah yang terdampak wabah Covid 19 yaitu ke wilayah Kelurahan Pangongangan , Kelurahan Sogaten , Kelurahan Ngegong , Kelurahan Nambangan Lor , Kelurahan Manguharjo dan Kelurahan Winongo. Ditempat-tempat tersebut rombongan gowes melakukan kegiatan :
1 ) pembagian masker serta sosialisasi masyarakat wajib pake masker,
2) Pembagian bantuan sembako ke warga yang kena dampak mewabahnya Covid 19,
3) Pemantauan posko gugus tugas penanganan persebaran covid 19 di kelurahan
4) dan Penertiban bangunan yg menjorok di jalan pahlawan.

Anak Punk Tiduran di Lapangan demangan

Pamong Praja Kota Madiun melakukan Patroli di seputaran tempat rawan tindak kerumunan serta memberi himbauan pada tempat aktivitas PKL agar patuh terhadap protokol masyarakat dan PKL WAJIB PAKAI MASKER, tepat pukul 05.30 WIB di sela kegiatan tersebut kami mendapati 3 anak punk yang sedang tiduran di lapangan Demangan yang masih berusia dibawah 17 tahun. Kebetulan salah satu dari anak tersebut dari data yang kami punya memang sedang dalam pencarian keluarganya, pasalnya anak tersebut beberapa hari tidak pulang kerumah . Setelah pembinaan ini Kami berharap mereka sebagai generasi penerus bangsa dapat menjadi anak yang dibanggakan orang tua

Penyerahan 1 pasang anak

Hari kamis 16 April 2020 dini hari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menerima penyerahan 1 pasang anak yang kedapatan sedang berpacaran. Anak tersebut di tangkap warga jalan Duku pukul 02.30 WIB karena dikhawatirkan berbuat tindak asusila. Mendapat penyerahan itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan dan Kepala Seksi Operasi Pengendalian Ketentraman Masyarakat melakukan pembinaan di Mako, Selanjutnya dua anak tersebut diserah terimakan kepada Kelurahan Rejomulyo.

ODGJ Mengamuk di Jalan Raya Ponorogo

Hari kamis tanggal 16 April 2020 pukul 22.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti aduan dari Yayasan CPZ adanya ODGJ yang mengamuk di jalan Raya Madiun – Ponorogo tepat nya di garasi cendana. ODGJ tersebut berhasil kami amankan selanjutnya kami antar dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?