Anak Punk Tiduran di Lapangan demangan
Pamong Praja Kota Madiun melakukan Patroli di seputaran tempat rawan tindak kerumunan serta memberi himbauan pada tempat aktivitas PKL agar patuh terhadap protokol masyarakat dan PKL WAJIB PAKAI MASKER, tepat pukul 05.30 WIB di sela kegiatan tersebut kami mendapati 3 anak punk yang sedang tiduran di lapangan Demangan yang masih berusia dibawah 17 tahun. Kebetulan salah satu dari anak tersebut dari data yang kami punya memang sedang dalam pencarian keluarganya, pasalnya anak tersebut beberapa hari tidak pulang kerumah . Setelah pembinaan ini Kami berharap mereka sebagai generasi penerus bangsa dapat menjadi anak yang dibanggakan orang tua