Penertiban Kerumunan di RTH
Hari kamis 16 April 2020 pukul 20.50 WIB , Personil Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti intruksi dari Sekretaris untuk membubarkan aktivitas berkerumun di RTH Demangan dan RTH Pandean . Di RTH Demangan kami dapati 3 pasang remaja yang sedang pacaran , 4 remaja yang berkerumun dan dari RTH Pandean kami dapati 3 pasangan remaja yang sedang berpacaran . Remaja tersebut kami berikan sosialisasi dan Bina ditempat serta kami beri himbauan jika keluar dari rumah wajib pakai masker.