SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penertiban Kerumunan di RTH

Penertiban Kerumunan di RTH

Hari kamis 16 April 2020 pukul 20.50 WIB , Personil Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti intruksi dari Sekretaris untuk membubarkan aktivitas berkerumun di RTH Demangan dan RTH Pandean . Di RTH Demangan kami dapati 3 pasang remaja yang sedang pacaran , 4 remaja yang berkerumun dan dari RTH Pandean kami dapati 3 pasangan remaja yang sedang berpacaran . Remaja tersebut kami berikan sosialisasi dan Bina ditempat serta kami beri himbauan jika keluar dari rumah wajib pakai masker.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?