SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives April 2020

ODGJ Mengamuk di Jalan raya Ponorogo

Hari kamis tanggal 16 April 2020 pukul 22.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti aduan dari Yayasan CPZ adanya ODGJ yang mengamuk di jalan Raya Madiun – Ponorogo tepat nya di garasi cendana. ODGJ tersebut berhasil kami amankan selanjutnya kami antar dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA

ODGJ di Jalan Penataran

Hari rabu tanggal 15 April 2019 pukul 21.34 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menindak lanjuti arahan dari Kasatpol PP untuk mengamankan ODGJ yang meresahkan warga di jalan Penataran Kelurahan Patihan , Dalam giat tersebut kami juga melakukan koordinasi dengan Ketua RT, Trantib kelurahan Patihan, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat. ODGJ tersebut berhasil kami amankan dan selanjutnya kami serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA

Bersepedah Tingkatkan Imunitas Tubuh

Hari ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mendampingi Walikota Madiun olahraga bersepeda keliling wilayah Kota Madiun , kegiatan ini selain mencari keringat juga untuk meningkatkan imunitas tubuh seperti kata pepatah “Mens Sana in Corpore Sano” yang berarti di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, dengan berolahraga dan meyakini hal tersebut akan dapat menangkal virus corona maupun virus yang lain. Jika ingin berolahraga di luar rumah maka harus tetap memperhatikan protokol pakai masker, pakaian olahraga yang sesuai, tidak lupa menjaga kebersihan diri, jauhi kerumunan dan jaga jarak fisik yang aman .

ODGJ di Mayjen Sungkono

Tanggal 14 April 2020 pukul 21.20 WIB Satuan Polisi Pamong Praja menindak lanjuti laporan Masyarakat melalui panggilan kedaruratan di 112 tentang ODGJ yang berada di jalan mayjen sungkono . ODGJ tersebut kami amankan dan segera kami serahkan kepada Dinas Sosial PPPA.

Penertiban PKL dan Warnet

Selama ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan warga atau pun PKL yang menyediakan kursi ,tikar dan makan ditempat, Satuan Polisi Pamong Praja tanpa lelah menerapkan standar pembatasan sosial dan membubarkannya . Tanggal 14 April 2020 pukul 11.30 wib kita melakukan penertiban PKL dan Warnet serta melakukan pemasangan pamflet himbauan terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang meliputi jalan Salak , Lapangan pilang bangu , jalan Sri langka , dan Lapangan Kampir. Di dalam kegiatan tersebut kami juga melakukan koordinasi dengan Kelurahan Kanigoro dan menghimbau pada masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah.

Gowes Blusukan

Hari selasa 14 april 2020 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mendampingi Walikota Madiun melakukan olahraga dengan bersepeda atau gowes blusukan ke wilayah kelurahan untuk pantau kondisi warga dan pantau posko Covid 19 di tingkat Kelurahan se Kecamatan Taman . Dalam upaya untuk memotivasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 tingkat kelurahan dan mengetahui perkembangan persebaran ODR, ODP, dan PDP ditiap Kelurahan .

Monitoring Tempat Yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan


langkah memutus rantai penyebaran Pandemi COVID 19 terus berkelanjutan dilaksanakan dengan pemantauan serta pengawasan pada tempat tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lingkungan yang tidak patuh terhadap protokol himbauan physical distancing . Setiap harinya kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melakukan monitoring ke beberapa titik rawan terjadi kerumunan warga dan aktivitas PKL , kegiatan mulai dilakukan pukul 05.00 Wib yaitu monitoring tempat pembagian sayur di jalan Setia Budi , Pasar Kojo di kelurahan kanigoro , sepanjang Jalan Taman Praja , seputaran alun alun Kota Madiun , lapangan gulun , Lapangan Pilangbangu , Lapangan Demangan , Pasar Srijaya di kelurahan Kartoharjo Dan dilanjut Pemantauan ex – pasar hewan( sarpon) di Kelurahan Manguharjo.

Pembagian Sembako

Hari ini kepala Satuan Polisi Pamong Praja mendampingi Walikota Madiun berada di TPA winongo melakukan pembagian sembako bagi warga kota madiun yang terkena dampak langsung dari pembatasan sosial karena adanya pandemi virus corona . Kegiatan tersebut dilakukan sesuai protokol Physical distancing dengan tetap menghindari kerumunan dan tetap memperhatikan jarak .

Tempat Kos Meresahkan Dilaporkan Warga


Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menerima laporan pengaduan masyarakat tentang rumah kos , pengaduan ini dilakukan oleh warga bersama ketua RT setempat di kelurahan Winongo dengan melampirkan berkas yang berisi 4 poin tentang aktivitas penghuni kos yang dinilai melanggar dan meresahkan warga di RT tersebut . Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengintruksikan kepada jajaran struktural untuk melakukan monitoring dan menertibkan lokasi tersebut . Dengan reaksi cepat laporan pengaduan ditindak lanjut bersama 3 Pilar dan Trantib kelurahan winongo melakukan pemanggilan dan sosialisasi kepada pemilik agar dapatnya menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat.

Mengurangi Kegiatan Berkerumun

Untuk mengurangi kegiatan berkerumun atau pun bergerombol pada hari sabtu tgl 11 april 2020 , personil Satuan Polisi Pamong praja pukul 20.45. WIB menindak lanjuti perintah KasatPol PP melakukan penertiban pada PKL yang tidak melaksanakan kepatuhan terhadap Physical distancing dan menyediakan tempat duduk .Kali ini penertiban dilakukan pada PKL yang berada di jalan Panglima Sudirman dan di sepanjang jalan H Agus Salim , dalam kegiatan tersebut kembali kami himbau untuk meniadakan kursi ataupun meja serta tidak melayani pembeli yang makan ditempat .

ODGJ Dilaporkan Dishub

Kamis tanggal 09 April 2020 pukul 10.00 WIB menindak lanjuti pengaduan dari personil DISHUB tentang adanya ODGJ yang masuk dalam Terminal Purbaya Kota Madiun dikhawatirkan dapat menggangu aktivitas . ODGJ tersebut berhasil kami amankan dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA

ODGJ Sakit Di halaman GOR

Kamis tanggal 09 April 2020 pukul 00.54 WIB menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya ODGJ yang sakit di halaman GOR Wilis Kota Madiun . ODGJ tersebut berhasil kami evakuasi dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA

Pengecekan Posko di Stasiun KA Madiun

Dalam rangka mempersempit ruang penyebaran Covid 19 , Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mendampingi Walikota bersama Kapolresta melakukan pengecekkan posko mudik observasi Covid 19 di stasiun KA Daop 7 , kegiatan tersebut dimaksudkan untuk pengecekan suhu tubuh kedatangan penumpang kereta api di madiun .
Dalam sidak kali ini walikota menjajal sendiri kelayakan alat tersebut dengan menempelkan ke dahinya dan memeriksa sendiri penumpang yang datang serta menanyakan asal perjalanan dari mana , tujuan kemana dan tinggal dimana.

Pembagian Masker

Seperti konsepnya MADIUN KOTA PEDULI, Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja bersama Walikota Madiun melakukan kegiatan pembagian masker secara gratis kepada tukang becak sebagai bentuk kepedulian akan pentingnya menjaga kesehatan dan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19 karena masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang utama. Dalam kegiatan tersebut disambut gembira , terbukti mereka rela berbaris rapi saat akan kami pakaikan masker . Selain pembagian masker , hari ini pemkot juga melakukan pembagian sembako secara gratis . Giat berjalan lancar aman dan terkendali

Himbauan “Mari Dirumah Saja “

Salah satu peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun yaitu melakukan himbauan pada masyarakat , himbauan kami lakukan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan wabah pandemi COVID 19. Himbauan kali ini dalam bentuk reklame sosial yaitu baliho “MARI DIRUMAH SAJA, SAYANGI DIRI DAN KELUARGA ” yang kami pasang 30 titik lokasi di wilayah kota madiun . Kami mengharapkan kepada seluruh  masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam pencegahan penyebaran virus corona dengan mengurangi kegiatan/aktivitas yang tidak penting di luar rumah kecuali ada keperluan mendesak silahkan keluar rumah menggunakan masker. Ayo kita Patuhi bersama himbauan ” Mari dirumah saja , sayangi diri dan keluarga ” , Hindari tempat keramaian dan biasakan sesering mungkin mencuci tangan memakai sabun setelah beraktivitas.

PKL Wajib Mengenakan Masker

Pemerintah telah mengkaji ulang terkait Kota Madiun hingga saat ini masih ZERO wabah covid 19 dengan mengeluarkan kebijakan memberi kelonggaran kebebasan terhadap masyarakat Kota Madiun untuk melakukan aktivitas, ini terbukti dengan dibukanya barier yang digunakan untuk menutup jalan dan mengalihkan jalur lalu lintas serta mempersilahkan PKL untuk tetap melakukan aktivitas berjualan dengan ketentuan buka mulai pagi sampai dengan pukul 10.00 WIB dan pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB . Seiring dengan diperlonggarnya aktivitas PKL yang berada diwilayah Kota Madiun , melalui surat edaran Walikota Madiun Nomor : 005/465/401.107/2020 menghimbau pada semua pedagang kaki lima atau PKL WAJIB MENGENAKAN MASKER SELAMA MELAKUKAN AKTIVITAS BERJUALAN di wilayah Kota Madiun .

Apel Rutin

Apel Rutin

Hari senin tanggal 06 april 2020 Satuan Polisi Pamong Praja berkumpul di halaman depan MAKO untuk melaksanakan apel. Pelaksanaan apel ini rutin dilakukan setiap hari sebelum memulai dan mengakhiri kegiatan pengawalan, pengamanan maupun penertiban.

hari ini pelaksanaan apel bukan seperti biasanya Sebab melihat saking padatnya jadwal pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kota Madiun dan banyak hal-hal yang menjadi urusan Perda / Perwal yang tidak ditaati oleh masyarakat adapun selama ini operasi penertiban yang sering dilakukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melalui Sekretaris mengambil kebijakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan pengecekkan suhu tubuh memakai Thermo Gun bagi setiap anggota yang terlibat apel , hal ini dilakukan untuk memantau dan memastikan kondisi personil agar tetap mampu memberikan pelayanan yang maksimal.

Pengamanan di 6 Titik Lokasi

Mulai hari selasa 2 April 2020 sampai 12 April 2020 personil Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gugus Tugas Percepatan penangganan COVID 19 Kota Madiun masih melaksanakan pengamanan ke 6 titik lokasi yaitu Stasiun Ka Madiun , Terminal Purbaya , Jln Rimba Dharma , Jln Mastrip , Jln Kolonel Mahardi , dan Jln H Agus Salim . Ditempat tersebut kami melakukan pendataan, pelaporan dan pengawasan serta pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun pada setiap pengendara dan penumpang yang kami temui . Tidak hanya itu di 4 titik tersebut yaitu di Jln Rimba Dharma , Jln Mastrip , Jln Kolonel Mahardi, dan Jln H Agus Salim juga di lakukan penyemprotan disinfektan sebagai pencegahan penyebaran virus corona.

Terlibat Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Hari ini tanggal 1 april 2020 , untuk mendukung program kebijakan Walikota Madiun , kepala Satuan Polisi Pamong Praja melibatkan personilnya dalam  pengamanan dan pengaturan lalu lintas . pasalnya hari ini semua jalur lalu lintas yang akan masuk kota madiun dibatasi, dari masuk kota maupun ke luar kota akses jalur lalu lintas dibatasi , pembatasan tersebut karena Saat ini Walikota menginginkan zona zero Kota Madiun Tetap terjaga. Mari kita dukung bersama langkah tersebut dengan cara JAGA DIRI dan JAGA KELUARGA UNTUK TETAP DIRUMAH , semoga Kota Madiun tetap aman dan nyaman.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?