SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Mengurangi Kegiatan Berkerumun

Mengurangi Kegiatan Berkerumun

Untuk mengurangi kegiatan berkerumun atau pun bergerombol pada hari sabtu tgl 11 april 2020 , personil Satuan Polisi Pamong praja pukul 20.45. WIB menindak lanjuti perintah KasatPol PP melakukan penertiban pada PKL yang tidak melaksanakan kepatuhan terhadap Physical distancing dan menyediakan tempat duduk .Kali ini penertiban dilakukan pada PKL yang berada di jalan Panglima Sudirman dan di sepanjang jalan H Agus Salim , dalam kegiatan tersebut kembali kami himbau untuk meniadakan kursi ataupun meja serta tidak melayani pembeli yang makan ditempat .

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?