Mengurangi Kegiatan Berkerumun
Untuk mengurangi kegiatan berkerumun atau pun bergerombol pada hari sabtu tgl 11 april 2020 , personil Satuan Polisi Pamong praja pukul 20.45. WIB menindak lanjuti perintah KasatPol PP melakukan penertiban pada PKL yang tidak melaksanakan kepatuhan terhadap Physical distancing dan menyediakan tempat duduk .Kali ini penertiban dilakukan pada PKL yang berada di jalan Panglima Sudirman dan di sepanjang jalan H Agus Salim , dalam kegiatan tersebut kembali kami himbau untuk meniadakan kursi ataupun meja serta tidak melayani pembeli yang makan ditempat .