SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives 2020

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 28 12 2020


Kegiatan patroli Gabungan Gangguan Trantibmas yang pada awalnya dilaksanakan pukul 21.00 WIB maka pada hari Senin kemarin, 28 Desember 2020 WIB untuk jam pelaksanaanya dimajukan pada pukul 19.30 WIB, dengan pengawas dan pengendali : Sekretaris Satpol PP Damkar, Kabid Penanggulangan Kebakaran, Kasi Bangtas, Kasi Evaluasi dan Penanggulangan Kebakaran dan Kasi Linmas.

Dibagi menjadi 3 Tim, Satuan Petugas melakukan Patroli menyasar pada tempat tempat perekonomian yang rawan kerumunan untuk lakukan himbauan di 3 Kecamatan.

Penertiban Reklame 28 12 2020

Kembali lakukan penegakkan Perda no 08 tahun 2010 dan Perwal no 44 Tahun 2018, pada hari Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melaksanakan penertiban papan reklame berbahan material besi yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan pembongkaran. Sebelum pelaksanaan penertiban tersebut, kami juga telah lakukan koordinasi dengan DPMPTSP.
Reklame yang kami tertibkan pada hari ini berjumlah 10 Buah yang terletak di jalan Dr Soetomo dan jalan Jawa.

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 27 12 2020

Minggu, 27 Desember 2020 pukul 21.00 WIB Tim Satuan petugas Covid 19 Kota Madiun lakukan patroli gabungan gangguan trantibmas, dengan pengawas dan pengendali Kabid Tibuntranmas, Kasi Binwasluh, dan Kasi Linmas terus beri himbauan dan tekankan kepada pembeli dan penjual tentang jam operasional dan displin protokol kesehatan.

Mari sobat praja jangan lengah, selalu gunakan masker saat berpergian atau keluar rumah.
Dan kami imbau agar peduli dengan sesama dengan membiasakan saling mengingatkan antar sesama agar disiplin protokol kesehatan . Salam Praja.

Pengecekkan Reklame 27 12 2020

Karena maraknya reklame yang telah ditertibkan tidak mempunyai izin, dari hasil evaluasi penertiban selama ini. Hari ini, Minggu 27 Desember 2020 personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bergerak memasuki tempat usaha yang kedapatan memasang papan reklame.

Tujuan dari pelaksanaan tersebut merupakan penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan dasar peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame dan peraturan daerah no 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Terkait dengan hal tersebut kemudian dilakukan pengecekkan papan reklame untuk mempersempit celah pemasangan reklame tanpa izin. Pada kesempatan tersebut kami juga lakukan imbauan pada pemilik yang kedapatan mempunyai reklame dengan izin habis, agar dapatnya segera lakukan pengurusan, atau jika tidak diperpanjang di persilahkan segera melepasnya sendiri.

Pengawasan di Pintu masuk untuk Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol kesehatan 27 12 2020

Hallo sobat praja….jangan lupa tetap semangat patuhi protokol kesehatan, pakai masker jaga jarak dan sering cuci tangan.

Hari ini pukul 06.30 WIB satuan petugas masih ditempat yang sama seperti kemarin, menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Di 4 titik pintu masuk kota, masih kita dapati pengendara yang tidak mengenakan masker, tetap kami imbau agar dapatanya diperhatikan selalu displin, ingat ya sobat pandemi akan berakhir karena kediplinan kita, semangat kita dan saling mempunyai tanggung jawab mengingatkan terhadap orang yang berada disekitarnya.

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 26 12 2020

Terus tekankan himbauan tentang jam operasional dan displin protokol kesehatan, kemarin Sabtu 26 12 2020 Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bergerak bersama satuan petugas Covid 19 terus lakukan patroli gabungan gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Madiun. Bersama tim kami lakukan imbaun dan masih juga melakukan pembubaran kerumunan.

Dengan harapan masyarakat semakin sadar bahwa covid masih ada dan bisa menjangkiti siapa saja pada mereka yang tidak melindungi dirinya dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.

Hallo sobat praja, jangan lupa selalu tetap patuhi protokol kesehatan ya….

Pengawasan di Pintu masuk untuk Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol kesehatan 23 12 2020

Ingat selalu Displin protokol sobat praja, sebelum berkendara ataupun keluar rumah selalu pakai masker karena Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu. Gunakan masker setiap akan keluar rumah, karena inilah yang harus selalu kita suarakan di dalam hati, sehingga kita menyadari betul bahwa kita perlu melindungi diri dan orang lain dari COVID-19. Salam Praja.

Gowes Bersama Walikota dan Peninjauan Lokasi Proyek Tahun 2021 23122020

Hari rabu, 23 Desember 2020 Pukul 06.00 s/d 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja da Pemadam Kebakaran Telah melaksanakan Kegiatan pengamanan dan pengawalan dalam acara gowes bersama Walikota Madiun dalam rangka dialog refleksi Akhir tahun dan peninjauan lokasi Proyek tahun 2021 di wilayah kota Madiun
Rangkaian Kegiatan Pukul 06.00 Wib Walikota Madiun berangkat Gowes bersama dinas PU TR bersama Rombongan dari Kediaman Jln Merpati, dengan rute : jln Mayjen Sungkono, Taman Lalu Lintas Bantaran, Jln Ahmad Yani, Jln Pahlawan, Jln Kartini, Jln Diponegoro, Jln Rimba Dharma, Jln Setiyaki, Jln Sombo, Gor Stadion, Jln Mastrip, Jln Abdul Rahman Saleh, PDAM Ngrowo Jln Manggis, Jln Kapten Saputro, Jln Duku, Jln Nanas, Jln Mobilisasi Pelajar, Jln Mastrip, Jln Panglima Sudirman, Jln Dr Soetomo, Jln Kompol Sunaryo, Jln Pahlawan, dan finish Balaikota Madiun.
Dalam perjalanan Walikota Madiun Melaksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Dengan Madiun Sakti, Adapun Lokasi Dialog yaitu di Taman Lalu Lintas, PDAM Ngrowo Bening, Taman Sumber Wangi dan Balaikota

Dan Selanjutnya Walikota Madiun bersama Kdis PU TR dengan Di Dampingi Pejabat Struktural Dinas PU TR melaksanakan peninjauan Lokasi Pembangunan Proyek tahun 2021 di lokasi Jalan Jawa, lokasi kantong parkir dan lapangan tenis SMP 12, Sumber Umis, Perempatan Tugu, Tower PDAM, dan Perempatan Sleko.

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 22 12 2020

Selasa, 22 Desember 2020 Perketat penerpan protokol bersama Tim satuan petugas covid 19 bergerak secara humanis lakukan imbauan masuk ke tempat rawan kerumunan, kemarin dalam patroli seputaran wilayah kota Madiun masih mendapati pengunjung yang berada di tempat usaha cafe, warung, angkringan dan permainan ketangkasan yang tidak mematuhi aturan tentang protokol kesehatan karena pengunjung tersebut tidak melangkapi diri pakai masker, kami persilahkan segera kami pulang.
Sobat sekalian ….ketika berada diluar rumah, kami berharap selalu gunakan masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan. Karena kedisplinan anda dengan menerapkan hal tersebut sangat berdampak pada kami, dan semua orang sekitar anda. Mari selalu Waspada Covid 19 dan semoga dengan keikhlasan dan displin prokes kita semua selalu dalam perlindungan-Nya

Penyemprotan Disinfektan 22 12 2020

Selasa 22 Desember 2020, berkumpul dihalaman depan balaikota personil Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran bersama Satuan Petugas Covid 19, lakukan apel pagi untuk mengawali giat penyemprotan disinfektan, kemarin Tim bergerak ke kelurahan Kelun dengan tujuan tempat fasilitas umum, Fasilitas Sosial, tempat peribadatan, dan jalan protokol.

Penertiban Reklame 22 12 2020

Terus tertibkan reklame sesuai Perda no 08 tahun 2010 dan Perwal no 44 Tahun 2018 , personil pada hari ini, 22 Desember 2020 melaksanakan patroli wilayah Kota Madiun dengan menggunakan kendaraan Truck nopol AE 8038 BP dan Pick UP nopol AE 8437 BP.

Bersama Kasi Opsdal dan Pamwal melakukan penyisiran di jalan protokol dengan target utama rekleme yang sudah habis masa berlaku, tidak diperpanjang, maupun tidak berizin.

Lokasi reklame kali ini yang telah di tertibkan berada di sepanjang jalan wuni dengan jumlah 4 buah reklame yang berbahan material besi.

Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol kesehatan 22 12 2020

Pengawasan di Pintu masuk untuk
Setiap hari Pukul 06.00 WIB terus lakukan penertiban dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, Pagi ini Satgas Covid 19 Kota Madiun masih semangat lakukan Himbauan pada jam tersebut.

Hallo sobat, ketika berkendara jangan lupa bermasker yaa, pakai masker yang benar….. dalam penertiban masih sering kami temukan masker yang berada dijanggut, eeits itu penempatan yang salah ya sobat…..

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 22 12 2020

Hallo Sobat Selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan, jangan lupa selalu gunakan masker dimanapun anda berada….. pada Hari Selasa, 22 Desember 2020 pukul 21.15 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Satuan Petugas Penanganan Covid 19 dibawah pengawas Kabid Tibuntranmas lakukan pengecekkan pada tempat tempat rawan berkerumun dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman.

Kemudian pada pelanggar yang telah mengabaikan imbauan kami data, termasuk pemilik usaha tersebut juga kami lakukan teguran dan pendataan.
Hal ini untuk menekan penyebaran Covid 19 yang saat ini mulai bertambah, dilihat dari Peta Sebaran pemkotmadiun_ https://www.instagram.com/p/CJFNqQSDTQs/?igshid=1d77oqibqn8st

Pembinaan PKL 21122020

Pembinaan PKL 21122020Pada hari Senin, 21 Desember 2020 di aula Praja Wibawa telah dilaksanakan pembinaan PKL yang berjualan di jalan Abdurrahman Saleh dan jalan Mastrip kota Madiun oleh Kabid Gakda dan Kasi Binwasluh.
Dengan pengawasan ketat dan patuh protokol kesehatan hari ini PKL yang datang langsung dilakukan Rapid test oleh dinas Kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid 19.

Adapun hasil yang kami dapatkan dari pembinaan tersebut bahwasanya PKL yang telah hadir bersedia untuk mematuhi semua aturan sesuai Perda dan Perwal yang dibuktikan dengan pembuatan surat pernyataan.

Untuk menghindari pelanggaran yang serupa kami himbau PKL yang berada diwilayah Kota Madiun untuk dapatnya tertib sesuai dengan ketentuan dan jangan lupa selalu utamakan protokol kesehatan.

https://youtu.be/yVXUz2MrxdU

Pengawasan di Pintu masuk untuk Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol kesehatan 21122020


Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan adalah suatu kewajiban setiap warga masyarakat untuk penangganan penyebaran Covid 19. Dalam pelaksanaan pengawasan pintu masuk Kota Madiun di 4 ( empat ) titik yaitu Rejoagung, Mastrip, Tean dan Gading, kami selalu imbau….




Sayangi diri dan keluarga, jangan lengah untuk pakai masker, dan pakai masker bukan saat ada SATGAS Covid 19 ……. yaa sobat…..tetapi dimana pun anda berada. Ingat selalu protokol Kesehatan dan tetep selalu berdoa semoga kita tetap berada dalam perlindungan – NYA

Himbauan Protokol Kesehatan 20122020

Hari Minggu, 20 Desember 2020 Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan kegiatan Himbaun protokol kesehatan pada acara perayaan HUT salah satu Club montor yang berada di cafe yang terletak Jl. Rimbakaya, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Dilokasi tersebut kami himbau pada pengunjung agar tertib dan mengedepankan protokol kesehatan.

Kemudian dilakukan pengecekkan terkait Surat izin keramaian, Panitia penyelenggara tidak bisa menunjukkan maka acara tersebut kami imbau untuk dihentikan dan mereka dipersilahkan untuk meninggalkan lokasi.

Apel Gelar Pasukan 21 12 2020

Pagi pukul 07.00 WIB, Senin 21 Desember 2020 Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan kegiatan Apel gelar pasukan operasi lilin semeru tahun 2020 dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang bertempat dihalaman depan Polres Madiun Kota.
Sejumlah 24 personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Hari ini telah siap untuk melaksanakan giat apel dan pelaksanaan pengamanan yang akan dilaksanakan di wilayah Kota Madiun agar tercipta kondisi yang aman, Tentram dan Tertib.
Dalam apel tersebut yang berkenan hadir Wakil Walikota, Kapolres Madiun Kota, Dandenpom V/1 Madiun, Pjs Kasdim 0803 Madiun.

Pengawasan di Pintu masuk untuk Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol kesehatan 18 12 2020

Selalu patuhi protokol kesehatan…. jangan patah semangat YAA SOBAT , dan jangan kendor seperti pelanggar yang kami tertibkan pada pagi ini, jumat 18 Desember 2020 pada pukul 06.30 WIB.
Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Pengawasan di pintu masuk kota untuk Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol kesehatan.
Di 4 titk pintu masuk tersebut Satgas selalu imbau ketika sedang berkendaraa dan ketika berada dimanapun jangan lupa selalu pakai masker.

Mengamankan Anjal 17122020

Dalam hal penegakkan Peraturan Daerah Kota Madiun nomor 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dikhususkan bagi masyarakat pada pasal 8 (a) dan (b) yaitu dilarang mengamen, meminta-minta dan berjualan di sekitar lampu lalu lintas (traffic light) dan (b) memberi uang atau dalam bentuk apapun kepada pengamen, pengemis maupun anak jalanan di sekitar lampu lalu lintas (traffic light).

Kemarin hari kamis tanggal 17 Desember 2020 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menindak lanjuti tentang pengaduan masyarakat tentang adanya aktivitas anjal yang berada di traffiq light Rejoagung Kota Madiun.

Pada pukul 17.25 WIB segera di lakukan pengecekkan ke lokasi, kami jumpai 4 anak punk yang sedang melakukan aktivitas mengamen yang kemudian segera kami amankan untuk diberikan pembinaan lalu kami antarkan ke Dinsos PPPA

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?