Penanganan Pelepasan Cincin
Hari minggu 19 April 2020 pukul 11.00 WIB TRC Bidang Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Melakukan pertolongan dan penanganan pelepasan cincin dengan menggunakan alat gerinda kecil yang khusus digunakan memotong benda berukuran kecil serta memiliki ruang yang sempit . Cincin tersebut membuat jari manis membengkak dan tidak bisa dilepas oleh pemilik atas nama Sdri Della , warga kelurahan Pilangbango . Dengan penuh ke hati- hatian cincin tersebut berhasil kami lepas tanpa membuat luka sedikit pun dan Sdri Della bisa tersenyum serta bisa kembali beraktivitas .