SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Operasi Penindakan Masker

Operasi Penindakan Masker

Operasi Penindakan Masker
Hari sabtu 19 April 2020 pukul 19.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja di halaman depan Balaikota melaksanakan apel yang diterima oleh Walikota Madiun dalam rangka Operasi Penindakan Masker yang dihadiri oleh Kasatpol PP , Kabag Ops Polres Madiun Kota , dan Kepala BPBD dengan peserta apel dari Kodim 0803 , Polres , PMI , Satpol PP, BPBD, dan Dishub.
Dalam apel tersebut Walikota Madiun menyampaikan ” hari ini tindakan harus tegas , PKL wajib pakai masker dan tidak menyediakan kursi begitu juga pembeli harus pakai masker , jika kita temui tidak pakai masker suruh pulang . Jika toko ada yang menolak pakai masker toko nya dicatat dan akan dilakukan penutupan atau izin nya dicabut , karena pemerintah ingin semua warga Kota Madiun sehat dan kita tidak ingin setelah Covid tersebar kita baru memulai tindakan dan jangan sampai itu terjadi maka dari itu kita cegah dari sekarang melalui upaya awal dengan pakai masker dan hindari kegiatan kerumunan.
Di kegiatan tersebut kita melakukan patroli Start : Balaikota Madiun , jalan Pahlawan, jalan Cokro Aminoto, jalan Musi, jalan Agus Salim, jalam Panglima Sudirman, jalan Dr Soetomo, jalan Seram, jalan Jl Bali, jalan Panglima Sudirman, jalan Mastrip, jalan Thamrin, jalan Diponegoro, jalan Bliton, jalan Kompol Sunaryo, jalan merak, jalan Jalak dan Finish Balai Kota.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?