Menolong Korban Pengeroyokan
Hari jum’at Pukul 03.30 WIB tanggal 24 April 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun mendapat laporan pengaduan masyarakat tentang adanya pengeroyokan terhadap 1 orang remaja di halaman GOR , mendapat laporan tersebut personil bergerak cepat dengan segera menolong korban dan mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang .
Korban kami identifikasi mengalami luka memar pada wajah dan luka robek pada kulit kepala yang menyebabkan darah mengucur deras selanjutnya Korban berserta pelaku pengeroyokan kami bawa ke mako dan sementara pelaku kami beri pembinaan sebelum di serahkan kepada Polres Madiun Kota guna penindakan lebih lanjut .