Penindakan Terhadap Para Pelanggar
Hari jum’at 24 April 2020 pukul 20.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan intruksi Walikota Kota Madiun menindak para pelanggar Protokol Kesehatan untuk selalu Jaga jarak , memakai masker , dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak .
Dalam patroli yang di pimpin oleh Kasatpol PP Kota Madiun masih saja menemukan pelanggaran seperti masih banyaknya anak muda yang berkerumun , tidak menjaga jarak , dan yang parah nya lagi tidak memakai masker . Hal ini membuat keprihatinan beliau melihat situasi seperti ini ,tetangga kita banyak yang sudah positif corona tetapi anak muda kita disini tidak paham , mereka tidak menghiraukan himbauan Pemerintah , maka dari itu beliau juga mengintruksikan untuk memberi hukuman push up pada setiap pelanggar .
Selain menindak pada warga yang masih berkerumun kami juga melakukan penindakan tegas pada pelaku usaha yang masih menyediakan tempat kursi , tikar maupun yang sengaja tidak memakai masker dengan melakukan penyitaan KTP , tikar dan kursi