SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Tag satpolppdandamkarkotamadiun

Patroli Prokes 04 11 2021


Cuaca hujan grimis tetap melaksankan patroli memberi himbauan protokol kesehatan pada kamis, 04 Oktober 2021 pukul 21.15 WIB, Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun didampingi oleh Kasi Inspeksi , Sarana dan Prasarana Kebakaran melaksanakan kegiatan dengan sasaran tempat kerumunan di fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pelaku usaha yang masih menjalankan aktivitas diluar jam yang telah ditentukan.

Personel yang tergabung yaitu : TNI, POLRI, Pom AD/AU, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP Dan Damkar.

Rute patroli Start Balikota, jalan Pahawan, jalan Panglima Sudirman, jalan Dr Soetomo, jalan Seram, jalan Bali, jalan Mastrip, jalan Mt Haryono, jalan Panjaitan, jalan Soekarno Hatta, jalan Trunojoyo, jalan Mayjen Sungkono, jalan A Yani, jalan Pahlawan, dan Finish Jalan Pahlawan.

Kegiatan patroli terpantau kondusif dan terlihat pelaku usaha tertib terhadap Instruksi Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Madiun.

Terima Kasih untuk yang telah mamatuhi protokol kesehatan. MARI TERUS PATUHI PROTOKOL KESEHATAN JANGAN KENDOR !

https://www.instagram.com/p/CV4NhhoJ4BY/?utm_medium=share_sheet

KLASIFIKASI KODE SURAT DINAS

Klasifikasi-Nota-Dinas.

perwal_no_1_tahun_2021-tentang-Kode-wilayah-kearsipan-2

Download Kilik Disini

PEDOMAN :

  • PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS
  • PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
  • PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2012 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
  • PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 25 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
  • PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR TAHUN 2013 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
  • PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN

Kebakaran Limbah Pabrik Gula 02 11 2021

Hari Selasa, 02 November 2021 pukul 13.23 WIB menerima laporan pengaduan jenis kejadian Kebakaran limbah Pabrik Gula ( ampas tebu) berlokasi di area pengolahan limbah ampas tebu milik PG Rejoagung jalan Basuki Rahmat Kelurahan Patihan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, pelapor atas nama Sukamto yang merupakan karyawan pabrik tersebut.

Menerima informasi tentang kejadian kebakaran, selaku Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kasi Operasional Pemadaman dan Penyelamatan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana beserta 10 anggota segera ke lokasi menggunakan 2 unit mobil Sentosa jenis penembak AE 8418 BP dan 1 unit suplay 5000lt AE 8302 AP

Petugas melakukan pemadaman api dan pembasahan dan mengecek sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman

Kondisi terakhir sekira pukul 16.00 WIB api berhasil dipadamkan dan untuk penyebab kejadian kebakaran masih belum diketahui.

Operasi Yustisi 02 11 2021

Kegiatan hari Selasa 02 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Setia Budi ( pasar Kojo ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 9 orang.

Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

https://www.instagram.com/p/CVwttvIDcLB/?utm_medium=share_sheet

Patroli Prokes 01 11 2021

Memberi himbauan protokol kesehatan pada Senin, 01 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB, Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penindakan melaksanakan kegiatan dengan sasaran tempat kerumunan di fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pelaku usaha yang masih menjalankan aktivitas diluar jam yang telah ditentukan.

Personel yang tergabung yaitu : TNI, POLRI, Pom AD/AU, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP Dan Damkar.
Dengan humanis, santun dan tegas dalam patroli ini kita tetap sesuai aturan membubarkan kerumunan dan menghimbau pelaku usaha untuk mentaati aturan yang berlaku.

Rute patroli Start Balikota, jalan Pahlawan, jalan Cokroaminoto, jalan Musi, jalan Mayjend Sungkono, jalan Hayam Wuruk, jalan Ring Road Barat, jalan Kunir, jalan Majapahit, jalan Gajah Mada, jalan Kol Marhadi, jalan A Yani, dan Finish Balaikota.

MARI TERUS PATUHI PROTOKOL KESEHATAN JANGAN KENDOR !

https://www.instagram.com/p/CVwrxWojgFf/?utm_medium=copy_link

Pengamanan dan Pengawalan 01 11 2021

Hari Senin, 01 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan:

Pukul 07.30 WIB – 08.40 WIB Pamitan kafilah MTQ Kota Madiun, bertempat di GCIO kota Madiun jalan Perintis Kemerdekaan 32 kelurahan  kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Ka BKPSDM dan Oficial beserta Kafilah MTQ Kota Madiun. Adapun jumlah Kafilah Kota Madiun sebanyak 15 Kafilah.

Pukul 09.45 WIB – 11.05 WIB Pamitan dan Mohon Doa Restu Putri Cilik Pariwisata Jawa Timur 2021 bertempat jalan Perintis Kemerdekaan  kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Kadis kominfo, Kabag Umum, Dinas Budparpora dan Orang Tua Bersama Putri Cilik pariwisata Jawa Timur 2021.

Pukul 19.00 WIB – 22.00 WIB Ngopi Ireng ( Ngobrol Pinter Kanthi Gayeng ) bersama Bapak Walikota bertempat di Lapak UMKM Mbah Remul jalan Sari Mulya Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo kegiatan tersebut dihadiri 70 orang. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Pejabat Sekretariat Daerah Kota Madiun, anggota DPRD Dapil Kartoharjo, Ka Satpol PP Dan Damkar, OPD, Kapolsek Kartoharjo, Danramil Kartoharjo, Camat Kartoharjo, Kepala Kelurahan Rejomulyo, Lurah Se kec Kartoharjo, dan Warga masyarakat kelurahan Kartoharjo. Dilokasi tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan pemotongan pita dilanjutkan  penandatanganan prasasti sebagai tanda di resmikanya lapak Remul kelurahan Rejomulyo.


https://www.instagram.com/p/CVwjbhODpIf/?utm_medium=share_sheet

Patroli traffic Light 01 11 2021

Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengamankan dua pengemis Manusia Silver (gepeng) yang beraksi di Simpang Manisrejo ( Tanjung Raya – PG Kanigoro). (Senin,01/11/2021).


Pengemis itu yakni Rausan (20) dan Bagus (31) Keduanya berasal dari Ds Sirapan, Kabupaten Madiun, ditangkap personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun saat kedapatan mengemis di simpang Manisrejo.


Sempat berlari menghindar dari petugas namun karena rekannnya telah kami amankan kemudian Rausan menghampiri petugas dan bersedia dibawa sekalian.


Hanya dalam waktu kurang dari 45 menit berdiri berbekal cat seharga Rp 35.000 di Simpang Manisrejo, mereka memperoleh Rp 40.000. Bahkan pada hari sebelumya, keduanya mengaku bisa meraup Rp 200.000 dalam waktu kurang lebih 3 jam dari meminta-minta.


Hal itu diungkapkan koordinator regu PW 3 “Kami sempat menasehati keduanya supaya tidak mengemis, lebih-lebih umur mereka masih muda dan sehat. Sementara keduanya di bawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun untuk dibina, sedangkan uang hasil mengemis Rp 40.000, kami berikan setelah proses pembinaan dan membuat surat pernyataan selesai” katanya.


Keduanya mengaku mengemis sudah 2 kali ini dengan lokasi yang sama dan uang hasil mengemis tersebut lalu dibagi dua.

OPERASI YUSTISI 01 11 2021

Kegiatan hari Senin 01 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Diponegoro ( Patung Pendekar ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.
Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker
Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 19 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Pengamanan Pos Pintu Masuk

Giat Satpol PP dan Damkar kota Madiun Melaksanakan kegiatan pengamanan pos pintu masuk Kota Madiun, lokasi simpang tean, simpang gading dan simpang redjoagung.

Personel yang terlibat TNI, POLRI, BRIMOB, DISHUB, SATPOL PP dan DAMKAR KOTA MADIUN.

Kegiatan tersebut adalah tindak lanjut perintah Kepala Satuan polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun yang tertuang dalam surat perintah Nomor : 301/ 868 / 401.116 / 2021 untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pos pintu masuk Kota Madiun pada hari kamis, 28 Oktober 2021 sampai dengan Sabtu, 30 oktober 2021.


Dalam surat perintah tersebut telah memberikan wewenang dalam urusan ketentraman, ketertiban umum dalam upaya peningkatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di wilayah Kota Madiun dengan melaksanakan pembatasan mobilisasi masyarakat untuk menekan tingkat penularan Covid 19.

Dalam kurung waktu 3 hari atau 72 Jam tersebut personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang diterjunkan sejumlah 22 orang untuk mengikuti kegiatan yang kemudian dibagi menjadi 3 Shift.

Melaksanakan penghentiaan kendaraan, himbauan protokol kesehatan, memeriksa barang bawaan pengemudi kendaraan bermotor dan serta pendataan arah tujuan pengendara, pelaksanaan kegiatan di awali dengan apel yang bertempat di masing masing pos pintu masuk, Sasaran pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas yang berasal dari luar kota maupun dalam.

Dengan berjalannya kegiatan tersebut kami himbau “ Silahkan lengkapi perjalanan anda dengan membawa sertifikat vaksin / rapid maupun surat lain yang berhubungan dengan kendaraan untuk kenyamanan perjalanan anda dan jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan “

Penertiban Reklame 29 10 2021

Melaksanakan pantauan reklame yang terpasang pada giat rutin hari ini Jumat, 29 Oktober 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.

Dengan didampingi Kasi Opsdal Trantibum pada giat tersebut telah menertibkan reklame dengan total 190 reklame insidentil yang terbukti telah melanggar ketentuan dengan dipasang tanpa izin, dan telah salah penempatan.

Dengan rute : jalan Yos Sudarso, jalan Pajajaran, jalan Majapahit, jalan Apotik Hidup, jalan Puspo Warno, jalan Mangir, jalan Kalingga, jalan Jenggolo, Lapangan Winongo, jalan Gajahmada, jalan Urip Sumoharjo, jalan Kaswari, jalan Podang, jalan Arwana dan jalan Merak.

UPACARA BENDERA MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-93

Pada hari Kamis 28 Oktober 2021 Pemerintah Kota Madiun melaksanakan upacara peringatan hari sumpah pemuda yang dilaksanakan di halaman Balaikota Madiun yang bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Walikota Madiun dan ibu wakil walikota madiun bertindak sebagai cadangan inspektur upacara.


Upacara Bendera Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 bertempat di halaman depan Balaikota Madiun jalan Pahlawan No 37 kelurahan Kartoharjo kec Kartoharjo dihadiri sekitar 400 orang.

Amanat upacara berupa penyampaian dari Menpora RI Dr Zainudin Amali M.Si yang dibaca oleh Inspektur Upacara yaitu Walikota Madiun sbb :


Tema Hari Sumpah Pemuda ke 93 adalah Bersatu, Bangkit dan Tumbuh menegaskan kembali komitment yang dibangun oleh para pemuda yang diikrarkan tahun 1928 dalam Sumpah Pemuda bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita – cita bangsa.

Tema bersatu,bangkit tumbuh sesungguhnya diperuntukkan untuk seluruh elemen bangsa. Namun bagi pemuda tema ini memiliki arti yang bermakna karena di tangan pemuda lah kita berharap Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. Pemuda saat ini harus sanggup membuka pandangan ke luar batas2 tembok kekinian dunia, memiliki karakter, kapasitas, kemampuan inovasi, kreativitas yang tinggi,mandiri,inspiratif serta mampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan global demi menyongsong masa dpan dunia yang lebih baik.Untuk itu momentum Sumpah Pemuda yang kita peringati hari ini harus mampu menjadi perekat persatuan kita sebagai bangsa bersama – sama bangkit melawan pandemi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kokoh melalui kewirausahaan pemuda.

Persatuan pemuda di masa sekarang juga menjadi penentu kemajuan bangsa Indonesia hari ini dan tetap eksisnya bangsa Indonesia di masa yg akan datang. Berbagai fasilitas mempersatukan pemuda ada di sekeliling kita semua, ada media komunikasi yang tanpa batas koneksi transportasi dari Sabang sampai Merauke dan fasilitas lain yang mengindikasikan hilangnya sekat -sekat jarak antar anak bangsa.


250 juta pemuda Indonesia atau seperempat dari populasi penduduk Indonesia menjadi harapan besar kemajuan bangsa yang sudah di depan mata akan tetapi tanpa komitmen bersatu para pemuda untuk bangsa niscaya impian menjadi bangsa yang unggul tidak akan terwujud.

Pandemi Covid 19 yang masih melanda bangsa Indonesia di belahan dunia termasuk Indonesia tidak hanya berdampak bagi kesehatan masyarakat tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Bahkan dampak yang luar biasa terhadap 29,12 juta penduduk usia kerja dimana 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran. Oleh karenanya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, baik untuk menanggulangi wabah Covid 19 bidang kesehatan maupun menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat pandemi.

Pencapaian penanganan Covid 19 menjadi momentum bangsa Indonesia segera tumbuh secara ekonomi khususnya ekonomi yang mendorong kemandirian pemuda dalam mensejahterakan diri dan selanjutnya memberikan dampak bagi kesejahteraan bangsa Indonesia secara keseluruhan terutama memulihkan kondisi Pemuda sebagai segmen yang paling terdampak oleh situasi Covid 19.

Dalam upaya membangkitkan ekonomi pemuda juga percepatan pemulihan situasi ekonomi nasional menyongsong Indonesia maju pemerintah terus mendorong tumbuhnya wirausaha baru, wirausaha muda baik dalam hal penumbuhan minat, pemberian bantuan wira usaha berbasis perguruan tinggi dan pesantren sampai pada apresiasi wirausaha berprestasi.

Upaya ini tentu tidak akan berdampak maximal tanpa dukungan smua pihak,khususnya bersatunya niat dan ikhtiar para pemuda dalam turut serta membangun bangsa secara Bersama – Bersama.

Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2021

Pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 Rawa Bening dihebohkan dengan suara sirine yang meraung raung yang berasal dari mobil pemadam kebakaran kota madiun. Sirine tersebut menjadi tanda dimulainya simulasi penanggulangan bencana hidrometeorologi yang dilaksanakan oleh pemerintah kota madiun dalam rangka kesiapsiagaan bencana di wilayah kota madiun.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh bapak Walikota Madiun dan forkompinda kota madiun yang awali apel gelar pasukan tim penanggulanan bencana kota madiun.

Pada apel tersebut, Walikota Madiun yang bertindak sebagai pimpinan apel menyampaikan ” apel gelar pasukan ini, dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapsiagaan seluruh personil dan peralatan sebagai langkah antisipasi adanya bencana hidrometereologi yang mungkin dapat terjadi di wilayah jawa timur bagian barat”.

Walikota juga menyampaikan bahwa pemerintah Kota Madiun tidak ingin adanya korban Jiwa apabila kejadian tersebut benar – benar terjadi, oleh sebab itu pemerintah kota madiun melaksanakan kegiatan ini guna mempersiapkan kondisi buruk yang mungkin saja terjadi.

Simulasi tanggap darurat bencana yang meliputi penanganan kebakaran, vertical rescue hingga quick respon penanganan korban hingga sampai di rumah sakit.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang juga hadir berkenan berkunjung dan meninjau ke beberapa tenda posko kedaruratan bencana guna melihat kesiapsigaan personil dan peralatan yang ada.

OPERASI YUSTISI 26 10 2021


Kegiatan hari Selasa 26 Oktober 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Trunojoyo ( Pasar Sleko ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kabid Penegakan Peraturan Peraturan Perundang – Undangan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 15 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Pengamanan dan Pengawalan 25 10 2021

Hari Senin, 25 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan:

Pukul 09.00 – 10.45 WIB Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika tahun 2021 dengan tema “WASPADA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI MASA PANDEMI COVID 19” bertempat di SUN CITY Hotel jalan letjen S Parman kelurahan Oro – Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo, dihadiri sekitar 90 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Perwakilan BNN Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kadis Pendidikan, Ketua Yayasan Bambu Nusantara, Kakesbangpol, Mahasiswa dan Guru Pendamping beserta Siswa beserta undangan lainnya.

Pukul 11.15 – 12.00 WIB Sidak bangunan Rehab Gedung sekolah bertempat di sekolah SDN Klegen 03, SDN Kanigoro 02 dan SDN Kanigoro O3 Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Kadis Pendidikan, Kepala Sekolah SDN Klegen 3 dan kepala Sekolah SDN Kanigoro 02.

Pukul 12.30 -15.00 WIB Rakor Peningkatan Pencegahan dan Pengembangan Sistem Deteksi Dini Terhadap Konflik Sosial oleh Forkopimda Kota Madiun dengan tema “MENINGKATKAN SINERGITAS ANTARA PEMERINTAH, TNI/POLRI DAN MASYARAKAT DALAM OPTIMALISASI CEGAH DINI DAN DETEKSI DINI TERHADAP GANGGUAN KAMTIBMAS MENUJU KOTA MADIUN YANG SEMAKIN AMAN DAN KONDUSIF” bertempat di GCIO Diskominfo, jalan Perintis Kemerdekaan No 32 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun dihadiri sekitar 45 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Plh Kasdim 0803/Madiun, Pasi Intel Kodim 0803/Madiun, Danramil se Kota Madiun, Kapolsek se Kota Madiun, Pasi Lidpamfik Denpom V/1 Madiun, Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Madiun, BIN Posda Kota Madiun, Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar, Camat Sekota Madiun, Pa Prodin Tim Intel Lanud Iswahyudi Magetan, Kasi Intel Bea Cukai Madiun, Jaksa Fungsional Kajari Kota Madiun dan peserta lainya mengikuti secara virtual di ruang kerja masing – masing.

Pukul 15.30 – 17.30 WIB Pengarahan Presiden RI kepada kepala daerah seluruh indonesia secara virtual bertempat di GCIO Kota Madiun jalan Perintis Kemerdekaan 32 kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Inspektorat, Ka BKAD, Ka BKPSDM, Ka Kesbangpol dan Kabag Administrasi Pemerintahan.

Pukul 19.00 – 22.00 WIB Ronda ( Ngobrol dan diskusi asyik bersama Walikota ) bertempat di Lapak Ronggo Kuning jalan Keningar Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo dengan dihadiri 70 orang. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Dandim 0803 Madiun, Ka Satpol PP Dan Damkar, OPD, Kapolsek Manguharjo, Danposramil Manguharjo, Camat Manguharjo, Kepala Kelurahan Ngegong, Lurah Se kec Manguharjo dan warga masyarakat kelurahan Ngegong.

Patroli Prokes 25 10 2021

Memberi himbauan protokol kesehatan pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB, Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun didampingi oleh Kasi Opsdal Trantibum dan Kasi Bangtas melaksanakan kegiatan dengan sasaran tempat kerumunan di fasilitas umum dan fisilitas sosial serta pelaku usaha yang masih menjalankan aktivitas diluar jam yang telah ditentukan.

Personel yang tergabung yaitu : TNI, Polri, Pom AD/AU, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP Dan Damkar.


Dalam Patroli ini kita tetap sesuai aturan membubarkan kerumunan dan menghimbau pedagang yang masih bandel untuk mentaati aturan yang berlaku dan saat mengingatkan harus humanis,santun dan Tegas .

Start Balikota, jalan Pahlawan, jalan Perintis, jalan Dr.Sutomo, jalan Diponegoro, jalan S.Supratman, jalan Basuki Rahmad, jalan Ring Road, jalan Puspo Warno, jalan Apotik Hidup, jalan Kunir, jalan Urip Sumoharjo, jalan Mayjend Sungkono, jalan Ahmad Yani, jalan Pahlawan, dan Finish Balikota Balaikota.

Tindaklanjut kegiatan tersebut telah membubarkan kerumunan dan memberi himbauan protokol kesehatan serta menghentikan aktivitas pelaku usaha.

MARI TERUS PATUHI PROTOKOL KESEHATAN JANGAN KENDOR !


https://www.instagram.com/p/CVeYpghvGMw/?utm_medium=share_sheet

OPERASI YUSTISI 25 10 2021

Kegiatan hari Senin 25 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Dr Soetomo bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Bangtas, Kasi Lidik, Kasi Binwasluh, dan Kasi Inspeksi Sarpras telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 18 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Penertiban Reklame 25 10 2021

Melaksanakan pantauan reklame yang terpasang pada giat rutin hari ini Senin, 25 Oktober 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.

Dengan didampingi Kasi Opsdal Trantibum pada giat tersebut telah menertibkan reklame sejumlah 52 buah yang terbukti telah melanggar ketentuan dengan dipasang tanpa izin dan rusak.

Operasi Gabungan Inpeksi Keselamatan LLAJ 25 10 2021

Kegiatan operasi gabungan inpeksi keselamatan LLAJ di wilayah kota Madiun bertempat di jalan Ringroad Barat ( depan wisma haji ) Kota Madiun.
Rangkaian kegiatan pada hari senin, 25 Oktober 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB diawali dengan apel bertempat dihalaman Kantor Dishub yang dipimpin Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun.

Dalam operasi gabungan inpeksi keselamatan LLAJ tentang Odol ( over dimensi over load kendaraan) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan SA
TPOL PP & Damkar telah melaksanakan pengecekan surat kendaraan, pengukuran dimensi lebar dan tinggi kendaraan yang melintas.

Pengecekkan terkait surat kelengkapan kendaraan meliputi buku KIR & STNK dan telah mendapati pelanggaran sejumlah 7 orang dengan kriteria pelanggar ODOL ( over dimensi over load ) sejumlah 2 pelanggaran dan pelanggaran Uji KIR / STNK yang telah usai tanggal berlakunya sejumlah 5 kendaraan.

Patroli Prokes 24 10 2021


Memberi himbauan protokol kesehatan pada Minggu, 24 Oktober 2021 pukul 21.30 WIB, Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun didampingi oleh Kasi Pengamanan dan Pengawalan melaksanakan kegiatan dengan sasaran tempat kerumunan dan pengusaha yang masih menjalankan aktivitas diluar jam yang telah ditentukan.

Personel yang tergabung yaitu : TNI, Polri, Pom AD/AU, Dishub, Kejaksaan, Kominfo, Dinas Perdagangan, Satpol PP Dan Damkar.

Rute patroli : start balaikota, jalan Kalimantan, jalan bali, jalan panglima Sudirman, stadion wilis, jalan udowo, jalan rimba karya, jalan diponegoro, jalan jawa, dan finish balaikota.

Tindaklanjut kegiatan tersebut telah membubarkan kerumunan dan memberi himbauan protokol kesehatan serta menghentikan aktivitas pelaku usaha.

https://www.instagram.com/p/CVb2mE9J8tw/?utm_medium=share_sheet

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?