SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Patroli traffic Light 01 11 2021

Patroli traffic Light 01 11 2021

Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengamankan dua pengemis Manusia Silver (gepeng) yang beraksi di Simpang Manisrejo ( Tanjung Raya – PG Kanigoro). (Senin,01/11/2021).


Pengemis itu yakni Rausan (20) dan Bagus (31) Keduanya berasal dari Ds Sirapan, Kabupaten Madiun, ditangkap personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun saat kedapatan mengemis di simpang Manisrejo.


Sempat berlari menghindar dari petugas namun karena rekannnya telah kami amankan kemudian Rausan menghampiri petugas dan bersedia dibawa sekalian.


Hanya dalam waktu kurang dari 45 menit berdiri berbekal cat seharga Rp 35.000 di Simpang Manisrejo, mereka memperoleh Rp 40.000. Bahkan pada hari sebelumya, keduanya mengaku bisa meraup Rp 200.000 dalam waktu kurang lebih 3 jam dari meminta-minta.


Hal itu diungkapkan koordinator regu PW 3 “Kami sempat menasehati keduanya supaya tidak mengemis, lebih-lebih umur mereka masih muda dan sehat. Sementara keduanya di bawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun untuk dibina, sedangkan uang hasil mengemis Rp 40.000, kami berikan setelah proses pembinaan dan membuat surat pernyataan selesai” katanya.


Keduanya mengaku mengemis sudah 2 kali ini dengan lokasi yang sama dan uang hasil mengemis tersebut lalu dibagi dua.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?