SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Narasumber Penyusunan Revisi Permendagri

 

 

<p style=”background-color: yellow; height: 45px; “><marquee  style=”margin-top: 10px;”>Selamat Datang di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun</marquee></p>

 

Berkenan bertindak sebagai narasumber, Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun menghadiri undangan rapat perihal Rapat Penyusunan Revisi Permendagri Tentang Standar Teknis Mutu Layanan Dasar Sub Urusan Trantibum di Jakarta pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 April 2022.

Sambutan pembukaan acara resmi disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Daerah Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si.

Ikut hadir dalam undangan yang digelar hampir pukul 08.00 hingga 15.00 WIB secara virtual melalui ID 802.949 9407, yakni Kasatpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota Seluruh Indonesia.

Materi yang dibawakan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si, pada waktu tersebut yaitu tentang tentang Tanggapan Terhadap Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Yang bertindak sebagai narasumber lainnya yaitu sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T dan Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam kesempatanya juga menyampaikan kita harus melakukan pemajuan untuk memperkuat Polisi Pamong Praja, seperti yang dikatakan Direktur, tentang pelaksanaan pelayanan kita sangat baik maka postnya juga harus baik, perlu adanya regulasi yang mendukung.

Kami di Kota Madiun terus mengedukasi masyarakat tentang Satpol PP dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat tahu kinerja Satpol PP Dan Damkar dalam pelayanan ketentraman dan ketertiban umum.

Kami juga menekan kepada anggota agar jangan ada yang arogan dalam menjadikan kota madiun aman nyaman dan tertib, Jangan lupa setiap pelanggar punya penanganan tersendiri dan setiap pelanggar punya standar penanganan masing-masing karena terkadang pelanggar ada yang melanggar karena ketidaktahuan, ketidaksengajaan dan sengaja melakukan pelanggaran.

Kami Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah, jadi kami sepakat untuk selalu mengembangkan kapasitas dalam menjalankan tugas tugas.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP REVISI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU PELAYANAN DASAR SUB URUSAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T menyampaikan materi tentang DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO TERHADAP SATPOL PP KOTA METRO DALAM PENEGAKAN PERDA/PERKADA, PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SERTA PEMADAM KEBAKARAN

Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU LAYANAN DASAR SUB URUSAN TRANTIBUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

 

Bagikan Tautan :

Raih Juara 1 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Pada Rabu (16/3/2022) Pasukan upacara Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, benar benar telah menunjukkan performanya sebagai pasukan pilihan untuk tampil mewakili kota Madiun.

 

Tampilkan pasukan kebanggaan kota madiun, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun keluar sebagai Juara 1 ( Satu ) dalam katagori lomba kerapihan dan ketertiban pasukan dalam rangka HUT Ke 72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT Ke 60 Perlindungan Masyarakat dan HUT Ke 103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Pasukan Satpol PP, Linmas Dan Damkar Kota Madiun saat pelaksanaan upacara bertempat di Alun – Alun Kota Blitar


Hadir dalam kegiatan tersebut : Forkompimda Jawa Timur, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur,Dirjend Bina Adminstrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Direktur Pol PP Dan Linmas Kemendagri RI, Bupati / Walikota Se Jawa Timur, Forkopimda Blitar dan Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepala Perangkat Kota Blitar, Kasatpol PP Dan Damkar Se-Jawa Timur, Kalaksa BPBD ( Kota Surabaya, Kab Mojokerto, Kota Pasuruan, Dan Kab Jombang ), Direktur Utama Bank Jatim dan Direktur Utama Bank UMKM dan Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur, Ketua PMI Kota Blitar, Basarnas Surabaya, dan Kepala UPT Provinsi Jawa Timur di kab / kota Blitar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pamadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nucahyono, S.STP.M.Si menghadiri upacara peringatan HUT Satpol PP Ke – 72 TH, Linmas Ke – 6o TH, dan Damkar Ke – 103 TH.


“tidak ada usaha yang menghianati hasil, artinya jika berlatih dengan sungguh sungguh maka pasti akan menghasilkan penampilan yang maksimal pula, dengan memberikan penampilan terbaik dengan dibuktikan meraih prestasi sebagai juara 1 Tingkat provinsi Jawa Timur dalam katagori lomba kerapihan dan ketertiban pasukan yang diberikan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang bertindak sebagai Inspektur upacara pada acara HUT yang dipusatkan di Alon Alon, Kota Blitar.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono juga menambahkan bahwa penghargaan tersebut tidak terlepas dari peningkatan kualitas dan fungsionalitas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang secara terus menerus memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, maka penghargaan ini dipersembahkan kepada seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Kota madiun yang terus berbenah.

Kemarin, dalam rangka HUT Satpol PP, Linmas dan Pemadam Kebakaran, Kemendagri juga menyerahkan penghargaan karya bhakti peduli Satpol PP kepada Provinsi Jawa Timur yang diterima langsung oleh Gubernur Jatim sebagai dukungan kinerja Satpol PP dan Apresiasi dari tanggung jawab, Kualitas dan fungsi Satpol PP dan Damkar semakin baik.

Foto bersama Kasatpol PP dan Damkar, Pejabat Struktural, Pelatih dan Peserta Upacara bertempat di alun – alun Kota Madiun.

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

Bagikan Tautan :

Peringatan HUT, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gelar Bakti Sosial

 Cara berbeda yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dalam menyambut hari ulang tahun Satpol PP, Linmas dan Damkar. Pada hari ini menggelar bhakti sosial donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Madiun bertempat di halaman depan balaikota Madiun, pada Rabu 2 Maret 2022.


Kegiatan ini digelar secara serentak oleh Satpol PP, Satlinmas dan Damkar di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan PMI di daerah masing-masing.
Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.M.Si mengatakan acara tersebut merupakan bentuk pengabdian Satpol PP dan Damkar Kota Madiun. Kami ikhlas melayani masyarakat, apalagi PMI saat ini membutuhkan banyak donatur untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hal ini kami rencanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-72 Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-60.

Di sisi lain, Kita sebagai penegak peraturan daerah yang menegakkan aturan secara tegas, juga kita menunjukkan sisi kemanusiaan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam membantu masyarakat yang membutuhkan darah.
Kasatpol PP dan Damkar berharap kegiatan donor darah ini juga dapat mendorong pihak lain, seperti organisasi masyarakat dan organisasi sosial lainnya, untuk membantu meningkatkan ketersediaan kantong darah.

 

Bagikan Tautan :

Rakor Peningkatan Kapasitas Satlinmas

Melaksanakan rapat koordinasi peningkatan kapasitas satuan perlindungan masyarakat ( satlinmas ) dalam penyelenggaraan pam swakarsa dan penanggulangan bencana di jawa timur tahun 2022 dengan tema “ Satlinmas sebagai garda terdepan dalam penyelanggaraan trantibum di desa / kelurahan bertempat di kantor bakorwil Madiun, jalan pahlawan no.31 kota madiun, pada Selasa, 22 Febuari 2022.

Dengan tujuan untuk menyamakan persepsi bidang perlindungan masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten / Kota se Jawa Timur, agar anggota satlinmas di tingkat desa / kelurahan dibekali wawasan, keterampilan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, khususnya di wilayah jawa timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu seluruh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten / Kota beserta Kabid Trantibum Linmas dan Kasi Linmas se Jawa Timur.



Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono berkenan bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.

Bagikan Tautan :

Orang Bijak Itu Tidak Akan Mencari Kesalahan

Segala sesuatu yang baik akan kita terima dengan baik, orang bijak itu tidak akan mencari kesalahan, tetapi orang bijak akan mencari solusi bagaimana kerja kita menjadi lebih baik.


Evaluasi kinerja pegawai pada Apel Pagi ini dipimpin oleh Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono pada senin, 14 Febuari 2022 bertempat di halaman depan kantor Satuan Polisi Pamong Paja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun.


Pada apel beliau kembali menyampaikan “ tidak ada manusia yang sempurna, setiap jiwa yang hidup memiliki cela. Menjadi tidak sempurna bukanlah kesalahan, namun kenyataan yang menyadarkan bahwa kita harus terus belajar menjadi lebih baik.


Dan beliau juga berharap personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bisa menyikapi kapan saat saat kritis dan rawan orang melakukan pelanggaran, itu harus dipelajari tidak hanya sekedar rutinitas , apakah maksut rutinitas jam segini patroli keliling dan jam sekian selesai, kita harus melihat situasi perkembangan.


Hadir dalam kegiatan apel pagi ini yaitu seluruh pejabat struktural, anggota regu Praja Wibawa, anggota regu Damkar dan anggota Regu PSC.


Dan beliau menekankan jangan sampai ada pengaduan masyarakat yang tidak ditindak lanjuti karena kita ditugaskan untuk melayani masyarakat, kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, kita kerja dan kita digaji minimal harus demikian, itu tanggung jawab kita jangan menghindar serta pengalaman yang dulu dulu jangan diulang.


Mari saling mendukung dalam bekerja dan tanggung jawab melayani masyarakat sebagai bentuk penghargaan masyarakat dengan KITA HADIR PADA SAAT DIBUTUHKAN.


SALAM PRAJA WIBAWA DAN SALAM YUDHA BRAMA JAYA

 

Bagikan Tautan :

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Komandan Regu Dikumpulkan

Modal utama adalah dengan hati yang bersih, komunikasi yang baik, selalu berfikir positif. Ditambah lagi melihat semua orang secara universal sehingga saat berkomunikasi sama sekali tidak ada jarak.


Hal itu membuat komunikasi dengan setiap orang jadi lancar, cair, akrab, dan hangat, posisinya setara dan semua yang berkomunikasi merasa mendapat penghargaan yang sama.


Kepala bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Gamal arafan afandi, menekankan “ namun tetap menggunakan sistem birokrasi atau tatanan organisasi dalam menjalanakan tugas tugas, seperti pelaporan yang bersifat kedinasan seorang anggota satpol pp dan satlinmas seyogyanya ketika menerima pengaduan melaporkan ke komandan regu, kemudian komandan regu diteruskan ke kepala seksinya.
Jika kemungkinan terjadi pelanggaran akan dilakukan edukasi, seperti yang sudah dilaksanakan nanti kepada pelanggar akan diberikan surat / klasifikasi biasanya 3 hari sebelumnya untuk memamantau perkembangan selanjutnya, karena kinerja kita dinilai oleh masyarakat.

Saya yakin semua punya kredibilitas bisa melakukan komunikasi dengan banyak orang, seiring dengan itu mari optimalkan berusaha untuk menjaga, memelihara, mengembangkan dan meningkatkan silahturahim tanpa pamrih.
Layanan tamu, dengan sesuai prosedurnya, di thermogun, memakai masker, mengisi buku tamu, melaporkan buku tamu kepada kasubag / sekretaris, dan mengantar tamu kepada pejabat.

Munculnya virus baru seperti omicron walaupun tidak separah varian delta namun bagaimana pun kita harus tetep waspada menjaga protokol kesehatan dan meninggkatkan kewaspadaan tentang hal hal tersebut.
Patroli wilayah jelas atas perintah dari kepala satpol pp dan damkar kota madiun, kemudian membuat surat perintah dari kabid dan kasi yang ditujukan kepada staff, misal nanti ada yang yang telah menertibkan anjal dan gepeng kerena telah jelas melanggar nanti segera diamankan dan dilakukan pembinaaan di kantor saja seperti yang telah dilaksanakan temen temen regu reklame ketika mendapati pelanggaran reklame langsung di amankan dan dibawa ke kantor sesuai sop yang telah berjalan.


Namun terkadang yang kita hadapi tidak berjalan seperti itu, contohnya kemarin dalam waktu yang sama menerima 3 pengaduan masyarakat, anggota yang melakukan penangganan berangkat ke salah satu lokasi mendahulukan yang sifatnya penting dan anggota yang stand by di kantori 1 orang.


Gimana mau menyelesaiakan? Sedangkan masyarakat tidak mau tahu dan menginginkan cepat segera untuk ditindak lanjuti padahal pada waktu tersebut personel yang stand by dikantor hanya 1 orang.


Dan misal di psc ( pahlawan street center ) terkait dengan masker yang dibagikan ke gerai ketika kehabisan masker tolong segera di laporkan melalui telefon agar pelayanan ke masyarakat tidak terhenti karena kehabisan masker.


Karena kegiatan kita sering berbenturan dengan masyarakat dan mungkin ada orang orang yang punya kepentingan maka ” jangan pantang menyerah, terus semangat, tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat dan semoga terus diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas ” 

Bagikan Tautan :

Kerja Bhakti, Anggota Satpol PP & Damkar Kota Madiun Bersihkan Ruangan Dan Halaman Kantor.

Menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab seluruh anggota tanpa terkecuali. Hari Jum’at ini (21/1), Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bergotong royong bahu-membahu dalam membersihkan kotoran yang ada dan merapikan tanaman yang sudah mulai tidak beraturan arah pertumbuhannya. Kegiatan diawali dengan melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang kemudian dilaksanakan pembagian tugas dan titik lokasi kerja bhakti.

Menurut Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sadikun Mengatakan “ Walaupun kita banyak kegiatan, namun kegiatan Kerja Bhakti akan dilaksanakan setiap minggu di hari jumat untuk menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun”.

Hal ini juga menjadikan perhatian khusus bagi anggota untuk senantiasa menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan baik di ruang kerja maupun sekitar kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Kegiatan kerja bhakti tersebut diakhiri dengan pembersihan selokan di samping kantor kemudian sampah sebanyak 2 truk dikirimkan langsung ke tempat pembuangan sampah jalan Ringroad barat, dan hal tersebut juga sebagai langkah dalam menanggulangi curah hujan yang intensitasnya cukup tinggi di Kota Madiun dalam seminggu ini.

 

Bagikan Tautan :

Diskusi Penegakkan Hukum Pemilu Dalam Rangka Evaluasi Dan Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Kamis, 09 Desember 2021 pukul 13.00 WIB Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun berkenan bertindak sebagai narasumber dengan tema “ penanganan pelanggaran alat peraga kampanye ( APK) dalam pemilu dan pemilihan seri 5 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilhan Umum Provinsi Jawa Timur ( Bawasluh ).


Seperti yang telah diketahui alat APK adalah semua alat benda yang memuat program visi misi atau informasi pemilu dari peserta pemilu sebagai alat kampanye yang juga dapat berbentuk simbol dan dapat berbentuk birboard, spanduk dan umbul umbul.

Untuk pemilihan gubernur bupati dan walikota untuk tahun 2024 hampir bersamaan, pelaksanaanya sangat singkat ( berlangsung paling singkat 5 hari) dan pelaksanaannya sekitar bulan febuari dan Pilkada nya sekitar bulan November.
Pelanggaran pemilu ada 3 meliputi administrasi, kode etik dan tindak pidana pemilihan dan pelanggaran hukum lainya seperti apabila pelaporan ke bawasluh ternyata dia bukan termasuk pelanggaran tetapi pelanggaran lainya maka akan diteruskan ke instansi lain yang berwenang.


Penertiban APK yang melanggar, terkait dengan pengawasan alat kampanye dalam penanganannya akan berkerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja karena BAWSALUH tidak memiliki sumber daya untuk melakukan pembersihan dan tentang kesalah pahaman yang selama ini menjadi polemik.
Maka akan terus dilakukan upaya koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja apabila ada yang melanggar atau dengan pemerintah yang dalam wilayah kewenangannya.


Dalam kegiatan dikusi tersebut telah dibahas tentang Penyelesaian APK , Permasalahan Penertiban , dan Penanganan Pelanggaran APK.


Yang hadir di kegiatan tersebut yaitu Tim Asistensi Bawasluh RI, KPU Provinsi Jawa Timur, Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, dan anggota Bawasluh.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam paparannya menyampaikan “ Kalau reklame kampanye belum ada penetapan sebagai Peserta Pemilu, walaupun mereka memasang gambar itu bukan dikatakan APK, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Madiun nomor 44 tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame sehingga Sebelum ada penetapan sebagai peserta pemilu, pemasangan gambar ini menjadi kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban apabila mereka tidak memiliki izin pemasangan.
Namun Apabila sudah ada penetapan sebagai peserta pemiliu atau peserta calon pemilihan baik kepala daerah kabupaten kota atau Provinsi maka pada saat tersebut bisa di katakan sebagai APK ( alat peraga kampanye .
Pemasangan tidak sesuai dengan tempat dan tidak sesuai ukuran yang telah diitetapkan oleh KPU maka ini merupakan pelanggaran yang kewenangan di bawah Bawasluh ( Badan Pengawasan Pemilu) untuk melakukan penindakan untuk mencegah tindak pelanggaran terhadap pemilu , inilah kewenangan dari KPU baik dari pusat, daerah kabupaten maupun kota tentunya pada saat setelah ditetapkan sampai masa tenang.


kemudian terhadap pelanggaran adapun langkah langkah yang diambil tentunya sesuai dengan PKPU bahwa Bawasluh berkoordinasi dengan Satpol PP dalam pelaksanaan penurunan terkait pelanggaran penindakan hukum, Namun kalau kami langsung melaksanakan penindakan adalah suatu kesalahan karena jelas didalam aturan kami mempunyai kewenangan melakukan penindakan terhadap peraturan daerah dan untuk pelanggaran pemilu tersebut adalah kewenangan Bawasluh.


Terkait dengan penataan tempat waktu dan tanggal pemasangan APK tentunya harus memiliki izin dari Pemerintah Daerah atau berkoordinasi dengan kita ( Satpol PP) termasuk di dalamanya kita mengodok bersama – sama untuk memberikan izin rekomendasi tentang lokasi yang layak ditempati APK sehingga memudahkan Bawasluh untuk pengawasan dan Setelahnya ditetapkan oleh KPU maka akan disampaikan kepada pengurus partai pemilu maupun peserta pemilu.


Ini kita selalu berkoordinasi bersama KPU dan Bawasluh yang mengajak kami ( Satpol PP ) bersama laksanakan sosialisasi tentang tempat yang diperbolehkan maupun yang dilarang serta ukuran APK yang telah ditentukan kepada partai politik maupun peserta pemilu.

Terkait dengan sanksi sesuai dengan PKPU yang ada yaitu berupa teguran, penurunan atau penertiban. Dan sering kali terjadi aduan dari masyarakat terkait penempatan APK milik salah satu peserta, maka kami segera tindak lanjuti lakukan koordinasi dengan KPU dan Bawasluh sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam intensitas yang tinggi dan kinerja yang baik dari Bawasluh yang berkoordinasi dengan Satpol PP terkait konfilik antar masyarakat dan alat peraga yang salah penempatan bisa kita cegah karena realita yang ada bahwa APK bisa menimbulkan konflik yang tentunya menjadi perhatian kita bersama yang harus dilakukan pencegahan sehingga tidak menjadi tindak pidana.

Kami dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam rangka upaya untuk mencegah terjadinya konflik jika ada penempatan APK atau sebelum masa kampanye pemilu legislatif maupun eksekutif silahakan mengadukan kepada kami, kita akan terbuka lebar “ ungkapnya.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?