Menindak lanjuti aduan 112 adanya Orang Terlantar di jalan Panglima Sudirman, barat Simpang Tugu. Anggota meluncur ke lokasi dan mendapati terlapor sedang duduk di lokasi. Selanjutnya bersama crew dari Yayasan CPZ Kami evakuasi dan serahkan ke PRW jalan Srindit. Informasi dari yang bersangkutan atasnama Darmi, Domisili Kabupaten Magetan. Jika sobat merasa mempunyai keluarga dengan ciri ciri seperti dokumentasi yang kami lampirkankan silahkan untuk dijemput, saat ini orang tersebut telah kami serahkan ke di Dinas Sosial PPPA
Jumat 07 Mei 2021 Patroli reklame yang melanggar ketentuan untuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2018, personel Satpol PP & Damkar mendapati reklame yang terpasang tanpa izin, telah habis masa izinnya, dan salah penempatan.
Lokasi reklame yang telah ditertibkan : jalan Setiyaki, jalan Diponegoro, jalan Pilang Amd , jalan Pilang Werda, dan Jalan Pilang Muda, sebanyak 20 buah kami amankan di Kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun untuk penindakan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kamis, 06 Mei 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :
Pukul 07.30 – 12.00 WIB Kunker Tim Pakar Satgas Covid -19 Pusat Dalam Rangka Melakukan Pendampingan Penguatan / Pembentukan Posko PPKM Mikro Di Kota Madiun, bertempat di Balaikota diikuti sekitar 50 orang.
Pukul 12.00 – 12.40 WIB Walikota Madiun Bersama Forpimda Sidak Fasum Serta Lakukan Peninjuan Lapak / Audensi Dengan Pedagang Di Lantai 1 Dan Lantai 2 Pasar Besar Kota Madiun.
Pukul 12.45 – 14.00 WIB Rakor Tiga Pilar Dan Tokoh Masyarakat Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H di wilayah kecamatan Taman, bertempat di Aula kec Taman.
Pukul 18.00 – 21.00 WIB Safari Ramadhan 1442 yaitu Sholat Isya’ berjamah dan Taraweh bertempat di Masjid Al Iklhas, jalan Jayanegara Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo. Adapun bantuan yang diserahkan yaitu bantuan uang saku kepada anak yatim Piatu di lingkungan sebanyak 10 orang, Alat pencegahan Covid 19 untuk RT di kelurahan Rejomulyo, sembako untuk warga kurang mampu dari Pemerintah Kota Madiun, Sembako dan Uang saku buat marbot Masjid dari Baznas Kota Madiun, dan Bantuan Al Qur’an dan alat kebersiahan buat Masjid Al Iklhas.
Pukul 21.00 – 22.15 WIB Lounching Program Inovatif Jogo Kota Madiun, bertempat di Gedung Sunaryo Polres Madiun diikuti sekitar 40 orang.
Bertempat di Aula Praja Wibawa Kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun, Kemarin pada Hari Kamis, 06 Mei 2021 pukul 09.00 WIB atas nama Pemerintah Kota Madiun telah mengundang dan berterima kasih atas kehadiran seluruh anggota IPSI ( Ikatan Pencak Silat Indonesia ) yang ada di Kota Madiun untuk melaksanakan rapat atas dasar petunjuk Kepala Satpol PP & Damkar.
Kaitanya dengan ucapan selamat hari Puasa Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1442 / 2021 serta menujuk pada surat yang telah disampaikan kepada Ketua Perguruan Pencak Silat Indonesia se Kota Madiun tertanggal surat pada 2 April 2021.
Tujuannya adalah menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Madiun, Polresta Madiun Kota, Kodim 0803 Dan Ketua Perguruan Pencak Silat Indonesia se Kota Madiun. Sebagai bentuk kerukunan antar perguruan pencak silat telah disepakati dilakukan penyeragaman dan aturan lain untuk pemasangan ucapan selamat hari Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 / 2021 dalam bentuk banner atau baleho.
Isi ketentuan yang termuat dalam surat tersebut yaitu :
1 . Pemasangan sepanduk banner baliho ucapan atas nama perguruan diperbolehkan dengan catatan hanya boleh terpasang di padepokan masing masing perguruan. 2. Bagi yang terlanjur memasang sepanduk banner baleho dengan desain sendiri atas nama perguruan, dihimbau secara sukarela untuk dilepas atau dicopot. Dalam arti sepanduk banner baleho yang terpasang diluar pedepokan tidak diperbolehkan. 3. Setiap perguruan diperbolehkan memasang ucapan selamat hari Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 / 2021 dalam bentuk banner atau baleho sesuai desain dari Pemerintah Kota Madiun yang telah disepakati bersama.
Pada hari ini Kamis tanggal 06 Mei 2021 pukul 15.50 Wib bertempat di jalan Trunojoyo (Pasar Sleko) telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pemutusan Rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun yang dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang.
A. Dasar Hukum Kegiatan:
1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021. 2. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/84/KPTS/013/2021. 3. Instruksi Walikota Madiun Nomor 09 Tahun 2021.
Personil yang terlibat: 1. Polres Madiun Kota sejumlah 20 orang 2. Satpol PP & Damkar sejumlah 10 orang 3. Dishub sejumlah 2 orang 4. BPBD sejumlah 3 orang 5. Brimob sejumlah 5 orang
Sarana Prasarana Operasi : – 1 mobil Panther Satpol PP & Damkar – 1 mobil hilux Dishub – 1 mobil hilux BPBD – 1 mobil Sabhara Polres Madiun Kota – 1 papan operasi yustisi
C. Rangkaian Kegiatan :
1. Pukul 15.50 WIB Pelaksanaan apel dipimpin oleh Kasubag. Bin. Ops Polres Madiun Kota. 2. Pukul 15.51 WIB Kegiatan operasi yustisi pada pengguna jalan yang melintas di Jl. Trunojoyo (Pasar Sleko) dimulai, masing-masing anggota menuju ke pos-pos yg telah diperintahkan. 3. Pukul 16.20 WIB, Kegiatan operasi yustisi selesai dengan lancar dan aman.
D. Hasil kegiatan: – 26 (Dua Puluh Enam) orang Pelanggar protokol kesehatan “tidak pakai masker atau memakai masker yang tidak benar”.
E. Tindakan yang dilakukan: Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan kesalahannya, kemudian diberikan sanksi berupa : 1. Sanksi Denda Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) : Nihil orang 2. Sanksi Teguran Tertulis : 23 (Dua Puluh Tiga) orang 3. Sanksi Sosial : 3 (Tiga) Orang.
Rabu, 05 Mei 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :
Pukul 07.30 – 08.25 WIB Peringatan Hari Zakat Nasional 1442 H, Pembayaran Zakat Mal, Pemberangkatan Penyaluran Beras Zakat Fitrah, Bertempat di Balaikota Madiun. Adapun jumlah beras zakat fitrah yang disalurkan kurang lebih sebanyak 10.000 kg terbagi 3 kecamatan di Kota Madiun.
Pukul 08.25 – 09.00 WIB Apel gelar pasukan operasi ketupat semeru tahun 2021, bertempat di Halaman depan Polres Madiun Kota, kegiatan tersebut di ikuti sekitar 225 orang.
Pukul 09.00 – 09.40 WIB, Audensi dan Perkenalan GM Rejoagung baru dan penyerahan CS, bertempat di Balaikota Madiun.
Pukul 10.45 – 11.30 WIB Penyerahan Kendaraan Roda 3 (viar) kepada Yon Brimob C polda Jatim, Bertempat di Balaikota Madiun.
Pukul 12.21 – 13.00 WIB Gretting Himbauan Pembatasan Buka Puasa Bersama Dan Halal Bihalal Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1442H.
Pukul 13. 00 -15.40 WIB Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kota Madiun terkait Kunjungan Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Mendagri tentang Pelarangan Open House / Halal Bihalal, bertempat Ruang 13 Balaikota Madiun diikuti sekitar 20 orang.
Pukul 15.30 – 17.00 WIB Pembagian Takjil Dan Makanan, bertempat di Taman Obor jalan Letjen S Parman Kelurahan Oro2 Ombo Kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan Wakil Walikota Madiun Beserta Rombongan, Adapun takjil yang dibagikan kurang lebih sebanyak 100 paket.
Pukul 18.00 – 21.00 WIB Safari Ramadhan 1442 yaitu Sholat Isya’ berjamah dan Taraweh bertempat di Masjid Al Iklhas, jalan mangir Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo serta penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemerintah Kota Madiun oleh Walikota Madiun, Adapun bantuan yang diserahkan yaitu bantuan uang saku bagi anak Yatim, alat pencegahan Covid 19 untuk RW se Kelurahan Winongo, sembako untuk warga kurang mampu dan juru makam, Al Qur’an buat masjid, sembako dan Uang saku untuk marbot masjid dari baznas.
Hari Rabu, 05 Mei 2021, melaksanakan kegiatan pengamanan & penegakkan penerpan protokol kesehatan di Pahlawan Street Center ( PSC ), personel terus lakukan kegiatan guna terwujudnya ketentraman dan ketertiban di lokasi tersebut.
Tak hentinya hentinya kami selalu mengingatkan agar terus disiplin penerapan dan disiplin protokol kesehatan khususnya dalam pemakaian masker serta mengurai kerumunan.
Pada hari ini Kamis tanggal 06 Mei 2021 pukul 09.20 WIB bertempat di Jalan Basuki Rahmad (Pos 902 Rejoagung) telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pemutusan Rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun yang dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang.
A. Dasar Hukum Kegiatan: 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021 2. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/84/KPTS/013/2021 3. Instruksi Walikota Madiun Nomor 09 Tahun 2021
B. Petugas pelaksana kegiatan: Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh, Kasi Bangtas dan Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota Personil yang terlibat :
1. Polres Madiun Kota sejumlah 20 orang 2. Satpol PP & Damkar sejumlah 10 orang 3. Dishub sejumlah 2 orang 4. BPBD sejumlah 3 orang 5. Brimob sejumlah 5 orang
Sarana Prasarana Operasi : – 1 mobil Panther Satpol PP & Damkar – 1 mobil hilux Dishub – 1 mobil hilux BPBD – 1 mobil Sabhara Polres Madiun Kota – 1 papan operasi yustisi
C. Rangkaian Kegiatan :
1. Pukul 09.20 WIB Pelaksanaan apel dipimpin Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota. 2. Pukul 09.21 WIB Kegiatan operasi yustisi pada pengguna jalan yang melintas di jalan Basuki Rahmad (Pos 902 Rejoagung) dimulai, masing-masing anggota menuju ke pos-pos yang telah diperintahkan. 3. Pukul 09.50 WIB, Kegiatan operasi yustisi selesai dengan lancar dan aman.
D. Hasil kegiatan : – 12 (Dua Belas) orang Pelanggar protokol kesehatan “tidak pakai masker atau memakai masker yang tidak benar”. E. Tindakan yang dilakukan: Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan kesalahannya, kemudian diberikan sanksi berupa :
1. Sanksi Denda Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) : Nihil orang 2. Sanksi Teguran Tertulis : 12 (Dua Belas) orang 3. Sanksi Sosial : Nihil Orang
Pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 pukul 16.00 Wib bertempat di Jalan S Parman ( Mall Suncity ) telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pemutusan Rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun yang dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang.
A. Dasar Hukum Kegiatan :
1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021 2. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/84/KPTS/013/2021 3. Instruksi Walikota Madiun Nomor 09 Tahun 2021
Personil yang terlibat : 1. Polres Madiun Kota sejumlah 20 orang 2. Satpol PP&Damkar sejumlah 10 orang 3. Dishub sejumlah 2 orang 4. BPBD sejumlah 3 orang 5. Brimob sejumlah 5 orang
Sarana Prasarana Operasi : – 1 mobil Panther Satpol PP&Damkar – 1 mobil hilux Dishub – 1 mobil hilux BPBD – 1 mobil Sabhara Polres Madiun Kota – 1 papan operasi yustisi
C. Rangkaian Kegiatan : 1. Pukul 16.00 WIB Pelaksanaan apel dipimpin oleh AKP. Karjianto (Kasubag. Bin. Ops Polres Madiun Kota). 2. Pukul 16.01 WIB Kegiatan operasi yustisi pada pengguna jalan yang melintas di Jl. S. Parman (Mall Suncity) dimulai, masing-masing anggota menuju ke pos-pos yg telah diperintahkan. 3. Pukul 16.25 WIB, Kegiatan operasi yustisi selesai dengan lancar dan aman.
D. Hasil kegiatan : – 4 (Empat) orang Pelanggar protokol kesehatan “tidak pakai masker atau memakai masker yang tidak benar”.
E. Tindakan yang dilakukan: Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan kesalahannya, kemudian diberikan sanksi berupa :
1. Sanksi Denda Rp. 50.000 ( lima puluh ribu rupiah ) : Nihil orang
Selasa, 04 Mei 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :
Pukul 15.30 -16.55 WIB Pembagian paket sembako Idul Fitri dan Silaturahmi bersama DPC Partai Demokrat, bertempat di DPC Partai Demokrat jalan KI Ageng Selo kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo. Adapun paket sembako yang dibagikan sebanyak 500 paket.
Pukul 17.00 – 17.15 WIB Wawancara Bersama Kompas TV di lokasi RTM jalan Ahmad Yani.
Pukul 18.00 – 21.00 WIB Safari Ramadhan 1442 yaitu Sholat Isya’ berjamah dan Taraweh, bertempat di Mushola Nurul Huda jalan Kucur Kelurahan Demangan kecamatan Taman. Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemerintah Kota Madiun oleh Walikota Madiun berupa : Alat pencegahan Covid 19 / sarana Protokol kesehatan, Uang tunai sebesar Rp 10.000.000,00, Bantuan paket sembako dari Baznas Kota Madiun dan Santunan kepada anak Yatim Piatu.
Kegiatan penegakkan penerpan hukum protokol kesehatan SATPOL PP & DAMKAR bersama TNI, POLRI, DISHUB, dan BPBD sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kota Madiun. Kamis, 3 Mei 2021 pukul 16.00 WIB personel didampingi oleh Kasi Pamwal & Kasi Bangtas menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Setia Budi ( Pasar Kojo ) .
Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.
Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak sesuai penggunaannya, pada hari itu diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.
Mari selalu disiplin menerapkan 5M + 3T dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun Dan Air Mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilisasi Dan Interaksi, Serta Upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.
Senin, 03 Mei 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :
Pukul 06.30 – 09.15 WIB Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021, bertempat di Edu Park Ngrowo Bening, jalan Manggis Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun. Dalam rangkaian kegiatan Walikota Madiun berkenan melaksanakan penyerahan bea siswa kepada mahasiswa dan penyerahan penghargaan kepada pelajar yang berprestasi.
Pukul 10.15 – 11. 15 WIB Penyerahan CSR Bank Jatim, Bertempat di Rumah Pemotongan Hewan jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun serta penyerahan kepada 6 orang warga Penerima bantuan Lapak oleh Walikota Madiun.
Pukul 10.00 – 11.22 WIB Takziah Di Rumah Duka Ibu Murtini di jalan Mayjen Sungkono.
Pukul 09.00 – 11.30 WIB Rakor Kesiapan Oprasi Ketupat Semeru, bertempat di gedung Bhara Mahkota Polres Madiun Kota.
Pukul 08.30 – 10.00 WIB Zoom Meeting Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid 19 oleh Mendagri Tito Karnavian, Bertempat di Pendopo Balaikota Madiun, dihadiri 12 orang.
Pukul 12.00 – 14.20 WIB Zoom Meeting Koordinasi Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri 1442 H Wilayah Jatim bersama Menhub RI Budi Karya Sumadi, bertempat di pendopo tengah Balaikota Madiun, dihadiri 12 orang.
Pukul 18.00 – 21.00 WIB Safari Ramadhan 1442 yaitu Sholat Isya’ berjamah dan Taraweh, bertempat di Masjid As Salam, jalan Ciliwung gang V Kelurahan Pandean Kecamatan Taman. Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis dari pemerintah Kota Madiun oleh Walikota Madiun, Adapun bantuan yg diserahkan berupa uang saku bagi anak yatim dan alat pencegahan Covid 19 untuk Masjid.
Selasa, 04 Mei 2021 pukul 09.22 WIB menerima pengaduan masyarakat tentang adanya ODGJ, dilaporkan berada di depan rumah warga, sempat diusir tetapi tidak mau pergi. Kemudian terlapor berhasil kami amankan selanjutnya kami bawa dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA.
Selasa 04 Mei 2021 Patroli reklame yang melanggar ketentuan untuk tegakkan Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2018, personel Satpol PP & Damkar mendapati reklame yang terpasang tanpa izin, telah habis masa izinnya, dan salah penempatan.
Lokasi reklame yang telah ditertibkan : Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Mayjen Sungkono sebanyak 14 buah kami amankan di Kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun untuk penindakan dan penyelidikan lebih lanjut. Dalam giat tersebut juga turut memberikan tindakan teguran kepada PKL yang berada di jalan Hayam wuruk, di himbau selesai berjualan untuk rombong dan tenda agar segera dikemas atau dibawa pulang sehingga tidak ditinggalkan di Fasilitas Umum.
Kemudian barang milik pedagang yang sengaja ditinggalkan pemilik di tempat Fasilitas umum juga turut kami amankan, barang tersebut berupa 1 buah Terpal dan 2 buah kursi.
Hari Minggu, 02 Mei 2021 pukul 18.00 – 21.20 WIB melaksanakan pengamanan pengawalan kegiatan Walikota madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara Safari Ramadhan 1442 / 2021 M dengan rangkaian kegiatan Sholat Isya berjamaah , Sholat Tarawih, Sholat Witir, Doa Bersama, Silahturahim Walikota Madiun bersama jamaah Masjid Nur Iman, Warga Kelurahan Manguharjo, dan dilanjutkan penyerahan berupa bantuan uang saku kepada anak yatim piatu sebanyak 10 orang dan bantuan paket sembako untuk kaum Dhuafa dan Warga kurang mampu dan kemudian dilanjut pemaparan dari pihak kelurahan manguharjo terkait kampung tematik dan lapak UMKM kelurahan Manguharjo, bertempat diruang rapat Kantor Dinas Perhubungan.
Kegiatan rutin pengamanan di pos penyekatan larangan mudik menjelang hari raya idul fitri 1442 H / 2021 M yang telah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan dari tanggal 26 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Personel yang bertugas yaitu SATPOL PP & DAMKAR, DISHUB, BPBD, DINKES, TNI POLRI dan ditambah dengan Personil dari organisasi Masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tesebut pada Jumat tanggal 30 April 2021 pukul 21.35 WIB kemarin telah mendapat tinjauan langsung dari Walikota Madiun bersama Forkompimda Kota Madiun.
Selama 2 Tahun Kepemimpinan beliau MADA ( Maidi – Inda ) telah banyak perubahan, mulai pembangunan infrastruktur , pemulihan perekonomian hingga pengendalian virus Corona Disease 19.
Walau masih pandemi tak menghalangi semangat beliau untuk terus mengukir prestasi, menumbuhkan kepercayaan masyarakat sesuai dengan visi misi membangun Kota Madiun dengan sejuta inovasi. Selamat dan Sukses Atas Kepemimpinan 2 tahun MADA
Selama ini terpantau tidak ada aktivitas, kemarin Selasa tanggal 27 April 2021 dalam melaksanakan kegiatan patroli rutin pemantauan tempat hiburan malam ( THM ) yang dimulai pukul 21.00 WIB. Kami masih mendapati pelanggaran perda / perkada ( Peraturan Daerah / Kepala Daerah ) tentang peraturan pengendalian peredaran minuman beralkohol dan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci ramadhan.
Pada saat tersebut diberikan tindakan penyitaan KTP dan menyita alat bukti berupa 2 teko yang berisi minuman beralkohol serta mempersilahkan kepada para pelanggar untuk segera pulang kerumah masing masing.
Selasa 27 April 2021, personel Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan kegiatan rutin penyemprotan disinfektan dengan sasaran Perumahan Telaga Mas dan Perumahan Kelun. Menggunakan Kendaraan Unit 5000 Lt Nopol AE 5000 BP dan unit roda 3 ( bentor ) kemarin Tim bergerak dengan tujuan tempat fasilitas umum dan Fasilitas Sosial.