Pembinaan dan Penyuluhan Pelanggaran Peraturan Daerah / Walikota Dengan Tema Siswa Generasi Penegak Perda (SIGAP) Menuju Kota Madiun Damai
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan pelanggaran Peraturan Daerah kepada siswa /siswi di kota Madiun. acara ini dilaksanakan bertempat di Ball Room Hotel Aston Jln Mayjend Sungkono hari ini jumat tanggal 21 Febuari pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dengan menghadirkan narasumber yang pertama Walikota Madiun , yang kedua AKP ABD Goffar, SH Kasat Binmas Polresta , ketiga Ipda Rohmat Tri Marwoto Kanit Polresta dan yang ke empat dilanjut materi dari KPAI Ineui Prihatiniwulan APS, Spsi
Acara ini dihadiri oleh Walikota , Camat , Pejabat Struktural Satuan Polisi Pamong Praja serta siswa siswi sederajat yang berjumlah 223 orang terdiri dari SMP Negeri berjumlah 168 orang ,SMP Swasta berjumlah 32 orang dan guru pendamping berjumlah 23 orang. Kegiatan ini diawali dengan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran , kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kasatpol PP.
Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut Kasat Pol PP menuturkan bahwa peserta sebanyak 223 orang yang hadir adalah diantaranya siswa siswi terpilih yang bisa mengikuti pembinaaan dan penyuluhan , kami memilih anda dari sekian banyak siswa siswi dari Kota Madiun karena di anggap mampu dan punya kompeten yang kedepannya diharapkan dapat memberikan contoh kepada teman temannya
Walikota Madiun juga menyampaikan Generasi Penegak Perda atau penegak peraturan walikota itu harus berkarakter budi pekerti luhur. salah satu penegak perda contohnya tidak boleh membuang sampah di sambarangan tempat , juga ucapan yang jelek itu diibaratkan sampah , yang tidak boleh diucapkan karena setiap perkataan kotor atau berucap tidak mendidik atau tidak santun semuanya sampah , beliau mengharapkan sepulangnya dari sini harus ada perubahan .